Assalaamu `alaikum
Saudara kami yang kami cintai,
Saya Setuju dengan Pak Edi, Pak Mod. mengenai qunut ini,
Semoga berkenan saya ikut pula sedikit menambahkan
pemahaman yang sampai kepada kami mengenai hal ini
diskusi yang akrab ini semoga menambah pemahaman kita.
Dalam Sholat ada kita kenal (yang sampai pada kami) yang namanya :
1. Syarat
2. Rukun
3. Sunnah Muakkadah / Ab`ad
4. Sunnah Haiatussholah
Syarat seperti: Suci dari hadats, menghadap kiblat, menutup aurat dll.
Rukun seperti: Takbir, Fatihah, sujud, ruku, tahiyat akhir dll.
Sunnah Muakkad seperti: Tahiyyat awal, Qunut dll.
Sunnah haiatussholah seperti : mengangkat tangan, menunjuk saat tahiyat,
penempatan tangan dll.
membahas hal ini saja secara mendetail butuh waktu berhari hari,
rasanya belajar lewat buku tidak mungkin dapat disampaikan hingga
tuntas, sehingga mestilah kita duduk berhadapan dengan guru
yang ahli mengenai Fiqhi, jika ingin mendapatkan yang lebih lengkap.
Kembali mengenai Qunut (konon: dalam mazhab syafi`i) ditempatkan
pada urutan ketiga tadi yang posisinya seperti tahiyat awal, mengingat
subuh hanya dua rakaat. melihat posisinya adalah sunnah maka tidaklah
membatalkan sholat sekiranya ditinggalkan.
Memahami hal ini semoga kita tidak mendebatkannya lagi, karena ini pun
bukan pula Bid`ah munkar karena terbukti Rosulullah saw melakukannya.
Adapun pembagiannya dari mereka yang bertafakkuh dalam agama
sebagaimana dikehendaki "Wayatafakkahuuu fi-ddiinnn" {untuk mereka
bertafakkuh dalam agama}.
Demikian sedikit tambahan, semoga berkenan.
mohon maaf jika ada yang tidak berkenan dan mohon maaf pula
jika ada kesalahan.
Salam,
Nashir
~~~~~~~~~~~~~~
Ediyus Hz <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Setuju dengan Mas Indra...
Kita harus balik lagi ke dasar... Mungkin perlu kita kaji lagi apa arti
Rukun....? Lalu kita cari tahu apa rukun sholat...?
Insya ALLAH dengan demikian kita akan mengetahui bagaimana kedudukan
Qunut dalam sholat... Dan yang terpenting adalah, jangan sampai menambah
Rukun dalam suatu ibadah, karena jika demikian kita akan menjadi ahli
bid'ah.... Na'udzubiLLAHI mindzalik....
Al'afwu minkum wastaghfiruLLAHal'adziim.
Ediyus Hz
-----Original Message-----
From: [email protected]
[mailto:[EMAIL PROTECTED]
On Behalf Of INDRA
Sent: Thursday, July 26, 2007 3:26 PM
To: [email protected]
Subject: [syiar-islam] TANYA: DO'A QUNUT
Dari moderator:
Ada beberapa pendapat, yang pertama ada yang bilang itu sunnah, dan yang
lain bukan sunnah.
Kalau kita sholat subuh berjama'ah, hendaknya kita berusaha menjaga
persatuan. Jika tidak, lebih baik sholat subuh sendiri di rumah atau
cari masjid yang sepaham.
Kalau kita makmum, otomatis kita harus mengikuti imam selama imam tidak
salah. Kita harus paham bahwa Nabi juga pernah melakukan do'a qunut di
waktu sholat. Jadi ikuti saja.
Sebaliknya jika kita jadi imam dan di tempat itu biasa baca do'a qunut,
ya baca saja.
Ini pernah terjadi ketika Buya Hamka (Muhammadiyah) dan KH Idham Khalid
(NU). Kalau Buya yang jadi imam dan tak pakai qunut, pak Idham
mengikuti. Sebaliknya ketika pak Idham jadi imam dan pakai qunut, buya
juga mengikuti.
Kalau mau lainnya sendiri itu namanya tidak bisa beradaptasi. Dan
biasanya orang seperti ini tidak akan pernah rukun dgn orang2 di
sekitarnya.
Wassalam
Assalamualaikum Wr., Wb.
Mohon bantuannya untuk menjawab pertanyaan masalah khilafiah sbb.
Berdasarkan hadist yang saya peroleh, saya tidak membaca do'a qunut pada
saaat shalat subuh.
Masalahnya di mesjid lingkungan saya tinggal membaca qunut.
Pertanyaan:
1. Ketika saya bermakmum pada imam yang membaca qunut apa yang harus
saya lakukan? diam saja tanpa mengangkat tangan atau ikut membaca qunut
(mengamini)?
2. Kalau kebetulan saya menjadi imam di mesjid yang biasa membaca qunut,
apa saya harus membaca qunut untuk makmum saya?
Mohon pencerahannya dari saudara/i semua.
Jazakumullah khairan katsiraan.
Wasalamualaikum Wr., Wb.
Indra
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo!
Answers
[Non-text portions of this message have been removed]