Tidak bisa dipungkiri, bahwa kesejahteraan merupakan tujuan utama dalam
kehidupan setiap manusia. Namun demikian, ada perbedaan pandangan mengenai apa
yang membentuk kesejahteraan itu dan bagaimana hal itu dapat direalisasikan.
Pandangan sekuler modern mempercayai bahwa kesejahteraan dapat dijamin bila
tujuan-tujuan materi tertentu dapat direalisasikan. Tujuan-tujuan materi itu
antara lain adalah pengentasan kemiskinan, pemenuhan kebutuhan materi bagi
semua individu, ketersediaan peluang bagi setiap orang untuk dapat hidup
terhormat, distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata. Menurut M. Umer
Chapra (1995) tidak ada sebuah negara di dunia ini yang telah berhasil
merealisasikan sasaran material ini. Sebaliknya yang terjadi justru
ketidakstabilan ekonomi dan ketidakseimbangan makroekonomi dengan terkurasnya
sumber-sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dan polusi lingkungan
dalam skala yang dapat mengancam kehidupan di bumi, serta meningkatnya
ketegangan dalam
hubungan kehidupan sosial manusia.
David C. Korten (1999) dalam bukunya The Post-Corporate World: Life After
Capitalism, menyampaikan bahwa masalah ancaman kehancuran lingkungan dan
sosial semakin besar disebabkan oleh ekses-ekses dalam sebuah sistem ekonomi
yang buta terhadap kebutuhan manusia sebagai titik tolaknya. Setelah runtuhnya
kekuasaan Uni Soviet pada awal dekade 1990-an, yang turut menunjukkan
kematian sistem sosialisme, sistem kapitalisme seakan berjalan merajalela
meninggalkan bentuk aslinya, bahkan terjadi penghancuran dan pembusukan
kapitalisme dari dalam dirinya sendiri. Kapitalisme berkembang menjadi
korporatisme, yang membuat semakin terpusatnya kekuasaan di tangan segelintir
korporasi global dan lembaga-lembaga keuangan internasional dan telah melucuti
pemerintah dari kemampuannya untuk menempatkan prioritas ekonomi, sosial, dan
lingkungan dalam kerangka kepentingan umum yang lebih luas. Sejumlah kecil
orang menikmati kesenangan material baru, namun kehidupan orang yang lebih
banyak
jumlahnya telah merosot, dan kesenjangan makin menganga hampir di segala
penjuru dunia. Didorong oleh keinginan kuat untuk mendapatkan keuntungan yang
lebih besar bagi kepentingan para investornya, korporasi dan lembaga-lembaga
keuangan global teleh mengubah kekuasaan ekonominya menjadi kekuasaan politik.
Jhon Perkins (2004), seorang mantan economic hit man dalam bukunya
Confessions of an Economic Hit Man, mengakui mengutamakan kapitalisme yang
menyerupai masyarakat feodal zaman pertengahan dalam membantu menumbuhkan
ekonomi, telah menjadikan segelintir orang yang duduk di puncak piramida
menjadi lebih kaya lagi, sementara pertumbuhan ekonomi itu tidak melakukan
apapun bagi mereka yang berada di dasar piramida selain mendorong mereka
menjadi lebih miskin lagi. Bahkan, beliau mengakui bahwa untuk membantu
pembangunan sebuah negara, korporasi-korporasi melalui pemerintah negara
adidaya tidak jarang memaksakan kehendaknya. Dengan demikian, pembangunan yang
dilakukan pada negara tersebut malah menimbulkan kemudaratan yang lebih besar
daripada manfaat yang diperoleh oleh negara beserta masyarakatnya.
Kapitalisme, dalam arti klasik laissez faire, menurut Chapra (1995), tidak
pernah ada di mana pun dan telah mengalami modifikasi terus menerus selama
beberapa abad. Dalam pandangan Taqyuddin An-Nabhani (1990), para ekonom
kapitalis, tidak pernah memperhatikan masalah-masalah yang semestinya harus
dijadikan pijakan oleh masyarakat, seperti ketinggian moral dengan menjadikan
sifat-sifat terpuji sebagai dasar bagi interaksinya. Pandangan kapitalisme
sangat dipengaruhi oleh gerakan pencerahan (enlightenment) yang berlangsung
antara abad 17-19. Para pemikir pencerahan terkemuka menganugerahkan akal
manusia kekuasaan absolut sebagai ganti dari keimanan dan institusi, sehingga
ilmu pengetahuan harus diperoleh dari persepsi pancaindra saja.
Ajaran-ajaran pencerahan telah menggerogoti peran agama sebagai kekuatan
kolektif dalam masyarakat. Peran agama digantikan oleh sekularisme yang
mengurangi wilayah agama hanya sebagai urusan pribadi. Nilai moral telah
kehilangan kesakralan kolektif dan penilaian kolektif telah menjadi sebuah
anatema. Mata kuliah etika, kemudian jarang menjadi kewajiban bagi para
mahasiswa ekonomi.
Etika moral berlandaskan agama yang dijauhkan dalam sosioekonomi dan politik
mengakibatkan akhirnya masyarakat lepas dari mekanisme filter yang secara
sosial disepakati. Kepentingan diri sendiri, harga, dan keuntungan menggantikan
posisi etika moral sebagai kriteria utama bagi alokasi dan distribusi
sumber-sumber daya untuk menstabilkan permintaan dan penawaran agregat.
Meskipun nurani fitrah individu yang tertanam dalam lubuk kesadarannya masih
tersisa sebagai mekanisme filter pada tingkat individual, tetapi hal itu tidak
memadai untuk menjalankan fungsinya sebagai mekanisme filter yang diperlukan
untuk menciptakan suatu keharmonisan antara kepentingan diri individu dan
kepentingan masyarakat.
Akibat penolakan penggunaan mekanisme filter yang disediakan oleh penilaian
berbasis moral, dan makin melemahnya perasaan sosial yang diserukan agama,
menyebabkan perwujudan cita-cita kesejahteraan masyarakat sebagai manusia yang
saling bersaudara dan sama-sama diciptakan oleh satu Tuhan hanyalah sebuah
impian. Peningkatan moral dan solidaritas sosial tidak mungkin dapat dilakukan
tanpa adanya kesakralan moral yang diberikan oleh agama. Para ahli mengakui,
bahwa agama-agama cenderung memperkuat rasa kewajiban sosial dalam diri
pemeluknya daripada menghancurkannya dan tidak ada contoh signifikan dalam
sejarah yang menemukan, bahwa suatu masyarakat yang berhasil memelihara
kehidupan moral, tanpa bantuan agama.
Ajaran ekonomi yang dilandaskan nilai-nilai agama akan menjadikan tujuan
kesejahteraan kehidupan yang meningkatkan jiwa dan ruhani manusia menuju kepada
Tuhannya. Menurut Yusuf Qardhawi (1994), sesungguhnya manusia jika kebutuhan
hidup pribadi dan keluarganya telah terpenuhi serta merta merasa aman terhadap
diri dan rezekinya, maka mereka akan hidup dengan penuh ketenangan, beribadah
dengan khusyu kepada Tuhannya yang telah memberi mereka makan, sehingga
terbebas dari kelaparan dan memberi keamanan kepada mereka dari rasa takut.
Dibutuhkan sebuah kesadaran, bahwa manusia diciptakan bukan untuk keperluan
ekonomi, tetapi sebaliknya masalah ekonomi yang diciptakan untuk kepentingan
manusia.
Islam, sebagai ajaran universal, sesungguhnya ingin mendirikan suatu pasar
yang manusiawi, di mana orang yang besar mengasihi orang kecil, orang yang kuat
membimbing yang lemah, orang yang bodoh belajar dari yang pintar, dan
orang-orang bebas menegur orang yang nakal dan zalim sebagaimana nilai-nilai
utama yang diberikan Allah kepada umat manusia berdasarkan Al Quran Surah
al-Anbiyaa ayat 107. Berbeda dengan pasar yang islami, menurut Qardhawi (1994),
pasar yang berada di bawah naungan peradaban materialisme mencerminkan sebuah
miniatur hutan rimba, di mana orang yang kuat memangsa yang lemah, orang yang
besar menginjak-injak yang kecil. Orang yang bisa bertahan dan menang hanyalah
orang yang paling kuat dan kejam, bukan orang yang paling baik dan ideal.
Dengan demikian sulit membayangkan bahwa kesejahteraan akan dapat diperoleh
dari sistem pasar dalam peradaban materialisme.
Kesejahteraan masyarakat akan dicapai jika suatu sistem pasar yang sehat
dapat tercipta. Pasar yang sehat akan menciptakan suatu sistem ekonomi yang
mampu memberikan pendapatan modal yang adil dan cukup, pekerjaan bagi semua
orang dengan gaji yang memadai untuk hidup layak, dan alokasi optimal secara
sosial dari sumber-sumber produktif masyarakat. Tantangan yang dihadapi untuk
mencapai kondisi di atas adalah menciptakan suatu peraturan kerangka kerja yang
sejauh mungkin dapat menciptakan sistem pasar yang sehat. Menurut Korten,
kapitalisme telah merusak teori pasar sampai tidak dikenal lagi, demi untuk
mengabsahkan sebuah ideologi yang mengabdi kepada kepentingan sebuah kelas yang
sempit. Kaki tangan kapitalisme dengan kedok pasar dengan bersemangat
seolah-olah mengajukan kebijakan-kebijakan publik yang nantinya justru akan
menciptakan kondisi yang amat bertolak belakang dengan hal-hal yang diperlukan
untuk dapat berfungsi secara sosial.
Kaum kapitalisme telah berhasil menciptakan kapitalisme uang yang membuat
pemilik modal menjadi terpisah dari penggunaannya untuk produksi. Hal itu
terjadi beralihnya kekuasaan dari kalangan pengusaha, investor dan kaum
industrialis yang benar-benar terlibat dalam aktivitas produktif, kepada
pemilik uang dan rentenir yang hanya hidup dari pendapatan yang diperoleh dari
asset pemilikan keuangan dan asset-asset lainnya. Pemilik modal dan pasar uang
menjadi semakin jauh dari concern sosial dan terpisah dari perdagangan praktis.
Mereka mengharapkan hasil-hasil yang diperoleh dari tabungan yang semakin
menumpuk, namun menyimpang dari realitas ekonomi yang mendasarinya. Mekanisme
yang digunakan kapitalisme uang global untuk membuat uang dengan uang, tanpa
keharusan ikut terlibat dalam aktivitas yang produktif, telah memberikan
kesempatan bagi orang yang memiliki uang untuk meningkatkan tuntutan mereka
terhadap kumpulan kekayaan masyarakat yang sesungguhnya tanpa memberi
kontribusi kepada produksinya. Menurut Korten, ketidakmampuan kapitalisme uang
untuk membedakan antar investasi yang produktif dan yang ekstraktif tampaknya
merupakan salah satu sifat yang menjadi ciri khasnya.
Mekanisme membuat kapitalisme uang telah menimbulkan kegairahan irasional
sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Alan Greenspan (Gubernur Bank Sentral
Amerika) tahun 1996 pada sebuah pertemuan resmi di Washington. Menurut Joseph
E. Stiglitz dalam bukunya The Roaring Nineties: A New History of the Worlds
Most Prosperous Decade (2003), kegairahan irasional akan berdampak besar
terhadap terjadinya pengelembungan ekonomi. Gelembung perekonomian senantiasa
berbahaya, karena apabila meletus akan menimbulkan kerusakan sesudahnya. Biaya
yang ditimbulkan oleh gelembung perekonomian mempunyai cakupan yang sangat
besar, bukan hanya dikeluarkan pada selama masa gelembung terjadi, tetapi lebih
banyak lagi yang harus dikeluarkan untuk menanggung akibat yang ditimbulkan
pada saat gelembung tersebut meletus.
Disamping masalah kapitalisme uang, telah terjadi pula, pasar saham sebagai
kasino judi canggih dengan watak yang unik. Para pemain saham, melalui
interaksinya, dapat memperbesar harga saham-saham yang dimainkan demi menambah
asset keuangan kolektif mereka. Hal itu memperbesar tuntutan mereka terhadap
kekayaan yang sesungguhnya dari anggota masyarakat lainnya. Menurut Korten,
krisis moneter yang terjadi di Asia pada tahun 1997 merupakan sebuah jendela
yang sangat menarik untuk menyaksikan berjalannya permainan itu, dan bagaimana
perputaran yang diakibatkan di pasar saham dunia punya dampak terhadap
kehidupan manusia-manusia yang sesungguhnya. Akibat semua itu, mukjizat
keuangan Asia yang sering digembar-gemborkan sebelumnya, tiba-tiba berubah
menjadi kehancuran keuangan Asia.
Menurut Chapra (2001) dalam buku The Future of Economics an Islamic
Perspective, krisis Asia tersebut terjadi disebabkan ketidakstabilan ekonomi
akibat dari kekacauan dalam pasar finansial karena gejolak tingkat bunga, nilai
tukar dan komoditas serta harga saham yang berlebihan. Ketidakstabilan tersebut
diperburuk oleh semakin besarnya ketergantungan sektor produktif kepada hutang
jangka pendek. Hutang jangka pendek sangat mudah dikonversikan, tetapi
pembayarannya kembali akan sulit jika hutang tersebut digunakan untuk investasi
jangka panjang yang waktu pengembaliannya lama. Sementara itu, bukan masalah
yang berarti, jika sejumlah hutang jangka pendek dalam jumlah yang
memungkinkan, kelebihannya dikonversikan pada spekulasi mata ung, saham dan
pasar komoditas.
Pengalaman Asia di atas adalah suatu kenyataan yang amat umum terjadi, yaitu
bentuk kemampuan kapitalisme untuk menciptakan kemakmuran dengan jalan
menciptakan suatu demam spekulasi. Hal tersebut sebenarnya dalam kenyataannya
menggerogoti aktivitas yang benar-benar produktif. Di bawah kekuasaan
kapitalisme uang, kesejahteraan diperoleh oleh mereka yang membuat uang, bukan
oleh pekerja yang digaji benar-benar untuk membuat hal-hal yang ingin dibeli
oleh para pembuat uang itu.
Dalam suatu ekonomi pasar yang produktif, orang ikut serta dalam banyak
peranan dan menjadikan perasaan kemanusiaan mereka terlibat dalam setiap aspek
kehidupan ekonomi. Akan tetapi yang terjadi pada sistem kapitalisme saat ini
adalah kekuasaan untuk melaksanakan hak-hak kepemilikan telah berpindah tangan
kepada badan-badan keuangan global yang bukan manusia. Kekuasaan uang telah
diputus hubungannya dari perasaan kemanusiaan, sehingga manusia itu sendiri
hanya menjadi tawanan dari sebuah sistem yang tidak setia kepada
kebutuhan-kebutuhan mereka sendiri. Menurut Korten, kapitalisme telah berhasil
menciptakan sebuah mesin ekonomi global yang amat berkuasa dan tidak punya
perasaan, yang menyerahkan seluruh eksistensinya untuk tujuan mengubah
kehidupan menjadi keuntungan dengan jalan menguras modal yang masih ada.
Lembaga yang sangat berperan menciptakan hal itu adalah korporasi-korporasi
yang merupakan multinasional corporation yang kekuasaannya telah melintasi
batas-batas
negara menuju sebuah globalisasi.
Menurut Robert Gilpin dan Jean Millis Gilpin dalam buku The Challenge of
Global Capitalism (2000), multinational corporation benar-benar merupakan
konsentrasi kekuatan ekonomi yang luar biasa. Mereka dapat bersikap seperti
para birokrat pemerintah yang berkekuatan dengan cara-cara korup, arogan, dan
tidak bertanggunggjawab secara sosial. Untuk itu sangat dibutuhkan
kebijakan-kebijakan agar tidak terjadi permasalahan yang ditimbulkan oleh
konsentrasi kesejahteraan dan kekuatan bukan hanya dari sisi ekonomi, melainkan
juga sisi sosial dan politik.
Berakhirnya eksistensi Uni Soviet, awal 1990-an, sebagai pimpinan blok
sosialis, memunculkan sebuah Era Ekonomi Baru yang sangat menekankan
teknologi tinggi dan kemudahan komunikasi informasi. Era ekonomi baru turut
pula mengubah pola perusahaan dalam mempertahankan pekerjanya. Dahulu,
perusahaan akan mempertahankan para pekerjanya di tengah resesi, walaupun
mereka tidak terlalu diperlukan. Sekarang, seiring berkembangnya era ekonomi
baru, berkembang pula budaya yang menitikberatkan pada bottom line yang
mengandung arti bahwa laba hari ini bukan laba jangka panjang, sehingga ketika
menghadapi masalah maka perusahaan perlu mengambil tindakan cepat dan
menentukan. Mempertahankan pekerja pada saat perusahaan bermasalah, saat ini,
dipandang sebagian pihak sebagai tindakan lemah hati dan rendah pikiran. Lebih
jauh lagi, telah muncul idiom baru yang berbunyi pecat pegawai anda begitu
tidak dibutuhkan lagi, karena mereka selalu bisa disewa lagi nanti saat
diperlukan. Di
samping itu menahan pegawai yang ingin keluar dari perusahaan juga dianggap
sebagai akan membuat besar kepala seorang pegawai, sehingga muncul idiom yang
berbunyi biarkan satu pegawai anda pergi, karena masih ada seribu lamaran
dengan gaji yang lebih rendah menanti di meja manajer SDM anda.
El Fisgon, dalam bukunya How to Succeed at Globalization: A Primer for
Roadside Vendors (2004) mengambarkan, bahwa kondisi pekerja pada era ekonomi
baru yang sangat mengandalkan teknologi komputer, mengingatkan kejadian yang
sama pada abad 18-19, ketika para majikan memanfataatkan perubahan teknologi
untuk mengurangi sebagian pekerja dan menurunkan gaji pekerja lainnya. Revolusi
teknologi memungkinkan monopoli-monopoli besar menata ulang produksinya dan
merestrukturisasi tenaga kerjanya pada skala global. Sebagai tambahan
efisiensi, korporasi global dengan mudahnya merelokasi pabrik-pabrik mereka di
mana saja yang upahnya paling murah. Hal ini membuat mereka mampu menekan upah
pekerja sedunia dan merontokkan serikat-serikat pekerja serta meluncurkan aksi
global baru yang berupaya menggugurkan segenap pencapaian gerakan buruh pada
masa revolusi industri. Hak-hak buruh yang berusaha digugurkan pada era ekonomi
baru ini antara lain adalah bekerja delapan jam sehari, upah
minimum, dan tunjangan kesehatan, serta dana pensiun. Dengan demikian
pemenuhan kesejahteraan pekerja malah menjauh akibat globalisasi ekonomi yang
terjadi saat ini.
Untuk mewujudkan suatu kondisi ideal, dimensi moral harus dikembalikan dalam
sebuah sistem ekonomi yang berlaku, meskipun hal itu saja tidak cukup.
Kesenjangan suatu ideal dengan realitas akan dapat dijelaskan dengan
menggabungkan variabel-variabel psikologi, sosial, politik, dan sejarah
tertentu ke dalam analisis yang dilakukan pada Dynamic Model of Islam yang
diperkenalkan oleh Ibnu Khaldun pada abad 14-15 Masehi. Pembangunan akan
efektif jika masyarakat dapat menerima tanpa keberatan dan dijalankan dengan
ikhlas. Penerimaan dan pelaksanaan masyarakat tersebut cenderung menjadi yang
terbaik jika diikuti dengan penerapan aturan (syariah) yang memiliki dimensi
ketuhanan. Keimanan harus berperan utama karena akan memberikan cara pandang
dunia yang cenderung mempengaruhi kepribadian.
Penegakan aturan yang berdimensi ketuhanan akan membantu masyarakat
menanamkan kualitas kebaikan seperti ketaatan, kejujuran, integritas,
kesederhanaan, dan perasaan kebersamaan. Hal tersebut dapat memberikan
kontribusi terhadap proses pembangunan, keadilan, saling pengertian, kerjasama,
kedamaian, dan keharmonisan sosial, serta mengontrol tingkah laku yang dapat
mebahayakan masyarakat. Peraturan (syariah) dapat menggunakan pengaruh
moderatnya terhadap penggunaan sumberdaya, sehingga dapat memberikan kontribusi
terhadap keseimbangan penyediaan sumberdaya.
Apabila kondisi di atas tidak terpenuhi, masyarakat ideal yang diinginkan
sangat sulit untuk diwujudkan. Kurangnya ceramah ruhani bukan penyebab utama
kerusakan moral, ketiadaan keadilan dan kesejahteraan umum di dunia Islam saat
ini (Chapra, 2001). Kutbah dan ceramah ruhani telah cukup banyak dilakukan,
namun diperlukan pula penciptaan suatu lingkungan yang sesuai dan strategi
untuk mewujudkannya. Lingkungan yang ideal akan dapat dicapai apabila setiap
orang baik sebagai anggota masyarakat atau dunia usaha, maupun sebagai bagian
dari organisasi pemerintahan rela mengorbankan kepentingan pribadi demi
memenuhi kemaslahatan sosial di lingkungan keluarga, dalam dunia usaha, hidup
bermasyarakat, atau di dalam bidang pemerintahan. Selama maksimalisasi kekayaan
dan konsumsi adalah satu-satunya tujuan, maka pengorbanan itu menjadi
kehilangan arti.
Penulis: MERZA GAMAL (Pengkaji Sosial Ekonomi Islami)
---------------------------------
Building a website is a piece of cake.
Yahoo! Small Business gives you all the tools to get online.
[Non-text portions of this message have been removed]