Tidak bisa dipungkiri, bahwa kesejahteraan merupakan tujuan utama dalam 
kehidupan setiap manusia. Namun demikian, ada perbedaan pandangan mengenai apa 
yang membentuk kesejahteraan itu dan bagaimana hal itu dapat direalisasikan. 
Pandangan sekuler modern mempercayai bahwa kesejahteraan dapat dijamin bila 
tujuan-tujuan materi tertentu dapat direalisasikan. Tujuan-tujuan materi itu 
antara lain adalah pengentasan kemiskinan, pemenuhan kebutuhan materi bagi 
semua individu, ketersediaan peluang bagi setiap orang untuk dapat hidup 
terhormat, distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata. Menurut M. Umer 
Chapra (1995) tidak ada sebuah negara di dunia ini yang telah berhasil 
merealisasikan sasaran material ini. Sebaliknya yang terjadi justru 
ketidakstabilan ekonomi dan ketidakseimbangan makroekonomi dengan terkurasnya 
sumber-sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dan polusi lingkungan 
dalam skala yang dapat mengancam kehidupan di bumi, serta meningkatnya 
ketegangan dalam
 hubungan kehidupan sosial manusia.
  David C. Korten (1999) dalam bukunya ”The Post-Corporate World: Life After 
Capitalism”, menyampaikan bahwa  masalah ancaman kehancuran lingkungan dan 
sosial semakin besar disebabkan oleh ekses-ekses dalam sebuah sistem ekonomi 
yang buta terhadap kebutuhan manusia sebagai titik tolaknya. Setelah runtuhnya 
kekuasaan Uni Soviet pada awal dekade 1990-an, yang turut menunjukkan 
”kematian” sistem sosialisme, sistem kapitalisme seakan berjalan merajalela 
meninggalkan bentuk aslinya, bahkan terjadi penghancuran dan pembusukan 
kapitalisme dari dalam dirinya sendiri. Kapitalisme berkembang menjadi 
korporatisme, yang membuat semakin terpusatnya kekuasaan di tangan segelintir 
korporasi global dan lembaga-lembaga keuangan internasional dan telah melucuti 
pemerintah dari kemampuannya untuk menempatkan prioritas ekonomi, sosial, dan 
lingkungan dalam kerangka kepentingan umum yang lebih luas. Sejumlah kecil 
orang menikmati kesenangan material baru, namun kehidupan orang yang lebih 
banyak
 jumlahnya telah merosot, dan kesenjangan makin menganga hampir di segala 
penjuru dunia. Didorong oleh keinginan kuat untuk mendapatkan keuntungan yang 
lebih besar bagi kepentingan para investornya, korporasi dan lembaga-lembaga 
keuangan global teleh mengubah kekuasaan ekonominya menjadi kekuasaan politik.
  Jhon Perkins (2004), seorang mantan economic hit man dalam bukunya 
”Confessions of an Economic Hit Man”, mengakui mengutamakan kapitalisme yang 
menyerupai masyarakat feodal zaman pertengahan dalam membantu menumbuhkan 
ekonomi, telah menjadikan segelintir orang yang duduk di puncak piramida 
menjadi lebih kaya lagi, sementara pertumbuhan ekonomi itu tidak melakukan 
apapun bagi mereka yang berada di dasar piramida selain mendorong mereka 
menjadi lebih miskin lagi. Bahkan, beliau mengakui bahwa untuk ”membantu” 
pembangunan sebuah negara, korporasi-korporasi melalui pemerintah negara 
adidaya tidak jarang memaksakan kehendaknya. Dengan demikian, pembangunan yang 
dilakukan pada negara tersebut malah menimbulkan kemudaratan yang lebih besar 
daripada manfaat yang diperoleh oleh negara beserta masyarakatnya. 
  Kapitalisme, dalam arti klasik laissez faire, menurut Chapra (1995), tidak 
pernah ada di mana pun dan telah mengalami modifikasi terus menerus selama 
beberapa abad. Dalam pandangan Taqyuddin An-Nabhani (1990), para ekonom 
kapitalis, tidak pernah memperhatikan masalah-masalah yang semestinya harus 
dijadikan pijakan oleh masyarakat, seperti ketinggian moral dengan menjadikan 
sifat-sifat terpuji sebagai dasar bagi interaksinya. Pandangan kapitalisme 
sangat dipengaruhi oleh gerakan ”pencerahan” (enlightenment) yang berlangsung 
antara abad 17-19.  Para pemikir ”pencerahan” terkemuka menganugerahkan akal 
manusia kekuasaan absolut sebagai ganti dari keimanan dan institusi, sehingga 
ilmu pengetahuan harus diperoleh dari persepsi pancaindra saja.
  Ajaran-ajaran ”pencerahan” telah menggerogoti peran agama sebagai kekuatan 
kolektif dalam masyarakat. Peran agama digantikan oleh sekularisme yang 
mengurangi wilayah agama hanya sebagai urusan pribadi. Nilai moral telah 
kehilangan kesakralan kolektif dan penilaian kolektif telah menjadi sebuah 
anatema. Mata kuliah etika, kemudian jarang menjadi kewajiban bagi para 
mahasiswa ekonomi.
  Etika moral berlandaskan agama yang dijauhkan dalam sosioekonomi dan politik 
mengakibatkan akhirnya masyarakat lepas dari mekanisme filter yang secara 
sosial disepakati. Kepentingan diri sendiri, harga, dan keuntungan menggantikan 
posisi etika moral sebagai kriteria utama bagi alokasi dan distribusi 
sumber-sumber daya untuk menstabilkan permintaan dan penawaran agregat. 
Meskipun nurani fitrah individu yang tertanam dalam lubuk kesadarannya masih 
tersisa sebagai mekanisme filter pada tingkat individual, tetapi hal itu tidak 
memadai untuk menjalankan fungsinya sebagai mekanisme filter yang diperlukan 
untuk menciptakan suatu keharmonisan antara kepentingan diri individu dan 
kepentingan masyarakat.
  Akibat penolakan penggunaan mekanisme filter yang disediakan oleh penilaian 
berbasis moral, dan makin melemahnya perasaan sosial yang diserukan agama, 
menyebabkan perwujudan cita-cita kesejahteraan masyarakat sebagai manusia yang 
saling bersaudara dan sama-sama diciptakan oleh satu Tuhan hanyalah sebuah 
impian. Peningkatan moral dan solidaritas sosial tidak mungkin dapat dilakukan 
tanpa adanya kesakralan moral yang diberikan oleh agama. Para ahli mengakui, 
bahwa agama-agama cenderung memperkuat rasa kewajiban sosial dalam diri 
pemeluknya daripada menghancurkannya dan tidak ada contoh signifikan dalam 
sejarah yang menemukan, bahwa suatu masyarakat yang berhasil memelihara 
kehidupan moral, tanpa bantuan agama.  
  Ajaran ekonomi yang dilandaskan nilai-nilai agama akan menjadikan tujuan 
kesejahteraan kehidupan yang meningkatkan jiwa dan ruhani manusia menuju kepada 
Tuhannya. Menurut Yusuf Qardhawi (1994), sesungguhnya manusia jika kebutuhan 
hidup pribadi dan keluarganya telah terpenuhi serta merta merasa aman terhadap 
diri dan rezekinya, maka mereka akan hidup dengan penuh ketenangan, beribadah 
dengan khusyu’ kepada Tuhannya yang telah memberi mereka makan, sehingga 
terbebas dari kelaparan dan memberi keamanan kepada mereka dari rasa takut. 
Dibutuhkan sebuah kesadaran, bahwa manusia diciptakan bukan untuk keperluan 
ekonomi, tetapi sebaliknya masalah ekonomi yang diciptakan untuk kepentingan 
manusia.
  Islam, sebagai ajaran universal, sesungguhnya ingin mendirikan suatu pasar 
yang manusiawi, di mana orang yang besar mengasihi orang kecil, orang yang kuat 
membimbing yang lemah, orang yang bodoh belajar dari yang pintar, dan 
orang-orang bebas menegur orang yang nakal dan zalim sebagaimana nilai-nilai 
utama yang diberikan Allah kepada umat manusia berdasarkan Al Qur’an Surah 
al-Anbiyaa ayat 107. Berbeda dengan pasar yang islami, menurut Qardhawi (1994), 
pasar yang berada di bawah naungan peradaban materialisme mencerminkan sebuah 
miniatur hutan rimba, di mana orang yang kuat memangsa yang lemah, orang yang 
besar menginjak-injak yang kecil. Orang yang bisa bertahan dan menang hanyalah 
orang yang paling kuat dan kejam, bukan orang yang paling baik dan ideal. 
Dengan demikian sulit membayangkan bahwa kesejahteraan akan dapat diperoleh 
dari sistem pasar dalam peradaban materialisme. 
  Kesejahteraan masyarakat akan dicapai jika suatu sistem pasar yang sehat 
dapat tercipta. Pasar yang sehat akan menciptakan suatu sistem ekonomi yang 
mampu memberikan pendapatan modal yang adil dan cukup, pekerjaan bagi semua 
orang dengan gaji yang memadai untuk hidup layak, dan alokasi optimal secara 
sosial dari sumber-sumber produktif masyarakat. Tantangan yang dihadapi untuk 
mencapai kondisi di atas adalah menciptakan suatu peraturan kerangka kerja yang 
sejauh mungkin dapat menciptakan sistem pasar yang sehat. Menurut Korten, 
kapitalisme telah merusak teori pasar sampai tidak dikenal lagi, demi untuk 
mengabsahkan sebuah ideologi yang mengabdi kepada kepentingan sebuah kelas yang 
sempit. Kaki tangan kapitalisme dengan kedok pasar dengan bersemangat 
seolah-olah mengajukan kebijakan-kebijakan publik yang nantinya justru akan 
menciptakan kondisi yang amat bertolak belakang dengan hal-hal yang diperlukan 
untuk dapat berfungsi secara sosial.  
  Kaum kapitalisme telah berhasil menciptakan kapitalisme uang yang membuat 
pemilik modal menjadi terpisah dari penggunaannya untuk produksi. Hal itu 
terjadi beralihnya kekuasaan dari kalangan pengusaha, investor dan kaum 
industrialis yang benar-benar terlibat dalam aktivitas produktif, kepada 
pemilik uang dan rentenir yang hanya hidup dari pendapatan yang diperoleh dari 
asset pemilikan keuangan dan asset-asset lainnya. Pemilik modal dan pasar uang 
menjadi semakin jauh dari concern sosial dan terpisah dari perdagangan praktis. 
Mereka mengharapkan hasil-hasil yang diperoleh dari tabungan yang semakin 
menumpuk, namun menyimpang dari realitas ekonomi yang mendasarinya. Mekanisme 
yang digunakan kapitalisme uang global untuk membuat uang dengan uang, tanpa 
keharusan ikut terlibat dalam aktivitas yang produktif, telah memberikan 
kesempatan bagi orang yang memiliki uang untuk meningkatkan tuntutan mereka 
terhadap kumpulan kekayaan masyarakat yang sesungguhnya tanpa memberi
 kontribusi kepada produksinya. Menurut Korten, ketidakmampuan kapitalisme uang 
untuk membedakan antar investasi yang produktif dan yang ekstraktif tampaknya 
merupakan salah satu sifat yang menjadi ciri khasnya.
  Mekanisme membuat kapitalisme uang telah menimbulkan ”kegairahan irasional” 
sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Alan Greenspan (Gubernur Bank Sentral 
Amerika) tahun 1996 pada sebuah pertemuan resmi di Washington. Menurut Joseph 
E. Stiglitz dalam bukunya The Roaring Nineties: A New History of the World’s 
Most Prosperous Decade (2003), ”kegairahan irasional” akan berdampak besar 
terhadap terjadinya pengelembungan ekonomi. Gelembung perekonomian senantiasa 
berbahaya, karena apabila meletus akan menimbulkan kerusakan sesudahnya. Biaya 
yang ditimbulkan oleh gelembung perekonomian mempunyai cakupan yang sangat 
besar, bukan hanya dikeluarkan pada selama masa gelembung terjadi, tetapi lebih 
banyak lagi yang harus dikeluarkan untuk menanggung akibat yang ditimbulkan 
pada saat gelembung tersebut meletus.
  Disamping masalah kapitalisme uang, telah terjadi pula, pasar saham sebagai 
kasino judi canggih dengan watak yang unik. Para pemain saham, melalui 
interaksinya, dapat memperbesar harga saham-saham yang dimainkan demi menambah 
asset keuangan kolektif mereka. Hal itu memperbesar tuntutan mereka terhadap 
kekayaan yang sesungguhnya dari anggota masyarakat lainnya. Menurut Korten, 
krisis moneter yang terjadi di Asia pada tahun 1997 merupakan sebuah jendela 
yang sangat menarik untuk menyaksikan berjalannya permainan itu, dan bagaimana 
perputaran yang diakibatkan di pasar saham dunia punya dampak terhadap 
kehidupan manusia-manusia yang sesungguhnya. Akibat semua itu, mukjizat 
keuangan Asia yang sering digembar-gemborkan sebelumnya, tiba-tiba berubah 
menjadi kehancuran keuangan Asia.
  Menurut Chapra (2001) dalam buku ”The Future of Economics an Islamic 
Perspective”, krisis Asia tersebut terjadi disebabkan ketidakstabilan ekonomi 
akibat dari kekacauan dalam pasar finansial karena gejolak tingkat bunga, nilai 
tukar dan komoditas serta harga saham yang berlebihan. Ketidakstabilan tersebut 
diperburuk oleh semakin besarnya ketergantungan sektor produktif  kepada hutang 
jangka pendek. Hutang jangka pendek sangat mudah dikonversikan, tetapi 
pembayarannya kembali akan sulit jika hutang tersebut digunakan untuk investasi 
jangka panjang yang waktu pengembaliannya lama. Sementara itu, bukan masalah 
yang berarti, jika sejumlah hutang jangka pendek dalam jumlah yang 
memungkinkan, kelebihannya dikonversikan pada spekulasi mata ung, saham dan 
pasar komoditas.  
  Pengalaman Asia di atas adalah suatu kenyataan yang amat umum terjadi, yaitu 
bentuk kemampuan kapitalisme untuk menciptakan kemakmuran dengan jalan 
menciptakan suatu demam spekulasi. Hal tersebut sebenarnya dalam kenyataannya 
menggerogoti aktivitas yang benar-benar produktif. Di bawah kekuasaan 
kapitalisme uang, kesejahteraan diperoleh oleh mereka yang membuat uang, bukan 
oleh pekerja yang digaji benar-benar untuk membuat hal-hal yang ingin dibeli 
oleh para pembuat uang itu. 
  Dalam suatu ekonomi pasar yang produktif, orang ikut serta dalam banyak 
peranan dan menjadikan perasaan kemanusiaan mereka terlibat dalam setiap aspek 
kehidupan ekonomi. Akan tetapi yang terjadi pada sistem kapitalisme saat ini 
adalah kekuasaan untuk melaksanakan hak-hak kepemilikan telah berpindah tangan 
kepada badan-badan keuangan global yang bukan manusia. Kekuasaan uang telah 
diputus hubungannya dari perasaan kemanusiaan, sehingga manusia itu sendiri 
hanya menjadi tawanan dari sebuah sistem yang tidak setia kepada 
kebutuhan-kebutuhan mereka sendiri. Menurut Korten, kapitalisme telah berhasil 
menciptakan sebuah mesin ekonomi global yang amat berkuasa dan tidak punya 
perasaan, yang menyerahkan seluruh eksistensinya untuk tujuan mengubah 
kehidupan menjadi keuntungan dengan jalan menguras modal yang masih ada. 
Lembaga yang sangat berperan menciptakan hal itu adalah korporasi-korporasi 
yang merupakan multinasional corporation yang kekuasaannya telah melintasi 
batas-batas
 negara menuju sebuah globalisasi.
  Menurut Robert Gilpin dan Jean Millis Gilpin dalam buku ”The Challenge of 
Global Capitalism” (2000), multinational corporation  benar-benar merupakan 
konsentrasi kekuatan ekonomi yang luar biasa. Mereka dapat bersikap seperti 
para birokrat pemerintah yang berkekuatan dengan  cara-cara korup, arogan, dan 
tidak bertanggunggjawab secara sosial. Untuk itu sangat dibutuhkan 
kebijakan-kebijakan agar tidak terjadi permasalahan yang ditimbulkan oleh 
konsentrasi kesejahteraan dan kekuatan bukan hanya dari sisi ekonomi, melainkan 
juga sisi sosial dan politik.
  Berakhirnya eksistensi Uni Soviet, awal 1990-an, sebagai pimpinan blok 
sosialis, memunculkan sebuah Era “Ekonomi Baru” yang sangat menekankan 
teknologi tinggi dan kemudahan komunikasi informasi. Era ekonomi baru turut 
pula mengubah pola perusahaan dalam mempertahankan pekerjanya. Dahulu, 
perusahaan akan mempertahankan para pekerjanya di tengah resesi, walaupun 
mereka tidak terlalu diperlukan. Sekarang, seiring berkembangnya era ekonomi 
baru, berkembang pula budaya yang menitikberatkan pada bottom line yang 
mengandung arti bahwa laba hari ini bukan laba jangka panjang, sehingga ketika 
menghadapi masalah maka perusahaan perlu mengambil tindakan cepat dan 
menentukan. Mempertahankan pekerja pada saat perusahaan bermasalah, saat ini, 
dipandang sebagian pihak sebagai tindakan lemah hati dan rendah pikiran. Lebih 
jauh lagi, telah muncul idiom baru yang berbunyi “pecat pegawai anda begitu 
tidak dibutuhkan lagi, karena mereka selalu bisa disewa lagi nanti saat 
diperlukan”. Di
 samping itu menahan pegawai yang ingin keluar dari perusahaan juga dianggap 
sebagai akan membuat “besar kepala” seorang pegawai, sehingga muncul idiom yang 
berbunyi “biarkan satu pegawai anda pergi, karena masih ada seribu lamaran 
dengan gaji yang lebih rendah menanti di meja manajer SDM anda”.
  El Fisgon, dalam bukunya “How to Succeed at Globalization: A Primer for 
Roadside Vendors” (2004) mengambarkan, bahwa kondisi pekerja pada era ekonomi 
baru yang sangat mengandalkan teknologi komputer, mengingatkan kejadian yang 
sama pada abad 18-19, ketika para majikan memanfataatkan perubahan teknologi 
untuk mengurangi sebagian pekerja dan menurunkan gaji pekerja lainnya. Revolusi 
teknologi memungkinkan monopoli-monopoli besar menata ulang produksinya dan 
merestrukturisasi tenaga kerjanya pada skala global. Sebagai tambahan 
efisiensi, korporasi global dengan mudahnya merelokasi pabrik-pabrik mereka di 
mana saja yang upahnya paling murah. Hal ini membuat mereka mampu menekan upah 
pekerja sedunia dan merontokkan serikat-serikat pekerja serta meluncurkan aksi 
global baru yang berupaya menggugurkan segenap pencapaian gerakan buruh pada 
masa revolusi industri. Hak-hak buruh yang berusaha digugurkan pada era ekonomi 
baru ini antara lain adalah bekerja delapan jam sehari, upah
 minimum, dan tunjangan kesehatan, serta dana pensiun. Dengan demikian 
pemenuhan kesejahteraan pekerja malah menjauh akibat globalisasi ekonomi yang 
terjadi saat ini.
  Untuk mewujudkan suatu kondisi ideal, dimensi moral harus dikembalikan dalam 
sebuah sistem ekonomi yang berlaku, meskipun hal itu saja tidak cukup. 
Kesenjangan suatu ideal dengan realitas akan dapat dijelaskan dengan 
menggabungkan variabel-variabel psikologi, sosial, politik, dan sejarah 
tertentu ke dalam analisis yang dilakukan pada Dynamic Model of Islam yang 
diperkenalkan oleh Ibnu Khaldun pada abad 14-15 Masehi. Pembangunan akan 
efektif jika masyarakat dapat menerima tanpa keberatan dan dijalankan dengan 
ikhlas. Penerimaan dan pelaksanaan masyarakat tersebut cenderung menjadi yang 
terbaik jika diikuti dengan penerapan aturan (syariah) yang memiliki dimensi 
ketuhanan. Keimanan harus berperan utama karena akan memberikan cara pandang 
dunia yang cenderung mempengaruhi kepribadian.
  Penegakan aturan yang berdimensi ketuhanan akan membantu masyarakat 
menanamkan kualitas kebaikan seperti ketaatan, kejujuran, integritas, 
kesederhanaan, dan perasaan kebersamaan. Hal tersebut dapat memberikan 
kontribusi terhadap proses pembangunan, keadilan, saling pengertian, kerjasama, 
kedamaian, dan keharmonisan sosial, serta mengontrol tingkah laku yang dapat 
mebahayakan masyarakat. Peraturan (syariah) dapat menggunakan pengaruh 
moderatnya terhadap penggunaan sumberdaya, sehingga dapat memberikan kontribusi 
terhadap keseimbangan penyediaan sumberdaya.
  Apabila kondisi di atas tidak terpenuhi, masyarakat ideal yang diinginkan 
sangat sulit untuk diwujudkan. Kurangnya ceramah ruhani bukan penyebab utama 
kerusakan moral, ketiadaan keadilan dan kesejahteraan umum di dunia Islam saat 
ini (Chapra, 2001). Kutbah dan ceramah ruhani telah cukup banyak dilakukan, 
namun diperlukan pula penciptaan suatu lingkungan yang sesuai dan strategi 
untuk mewujudkannya. Lingkungan yang ideal akan dapat dicapai apabila setiap 
orang baik sebagai anggota masyarakat atau dunia usaha, maupun sebagai bagian 
dari organisasi pemerintahan rela mengorbankan kepentingan pribadi demi 
memenuhi kemaslahatan sosial di lingkungan keluarga, dalam dunia usaha, hidup 
bermasyarakat, atau di dalam bidang pemerintahan. Selama maksimalisasi kekayaan 
dan konsumsi adalah satu-satunya tujuan, maka pengorbanan itu menjadi 
kehilangan arti.
   
  Penulis: MERZA GAMAL (Pengkaji Sosial Ekonomi Islami)

       
---------------------------------
Building a website is a piece of cake. 
Yahoo! Small Business gives you all the tools to get online.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke