Benar, memang Dienul Islam sangat lengkap dan sangat munazzam (teratur
rapi).

Bukan hanya masalah ibadah haji dalam satu waktu dan satu tempat, solat 
berjamaah ditempat yang ditentukan, berpuasa pada waktu yang sama,

tetapi sampai bagaimana masyarakat dan negara juga diatur, bagaimana hak

kaum muslimin dalam suatu negara, bagaimana hak kaum kuffar dalam suatu
negara,                                                             

tentunya semuanya diatur dengan Hukum Islam.

 

Di dunia ini hanya ada DUA HUKUM.

Yaitu HUKUM ISLAM dan HUKUM JAHILIYAH.

 

Seperti Firman Allah:

 

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki,

dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada

(hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?

QS. Al Maa'idah (5):50

 

Selain Hukum Islam atau Hukum Allah adalah Hukum Jahiliyah,

dalam ayat yang lain Hukum Jahiliyah ini disebut Hukum Thaghut.

 

Seperti Firman Allah:

 

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang

mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu

dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu?

Mereka hendak berhakim kepada thaghut,

padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu.

Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka

(dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.

QS. An Nisaa' (4):60

 

Bagaimana konsekuensi berhukum dengan selain Hukum Allah?

 

Firman Allah:

 

Katakanlah: "Apakah akan aku beritakan kepadamu

tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya

dari (orang-orang fasik) itu disisi Allah, yaitu orang-orang yang
dikutuki

dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi

dan (orang yang) menyembah thaghut?." 

Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang
lurus.

QS. Al Maa'idah (5):60

 

Firman Allah:

 

Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah,

maka mereka itu adalah orang-orang yang al-kafir.

QS. Al Maa'idah (5):44

 

Firman Allah:

 

Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah,

maka mereka itu adalah orang-orang yang al-zalim.

QS. Al Maa'idah (5):45

 

Firman Allah:

 

Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah,

maka mereka itu adalah orang-orang yang al-fasik.

QS. Al Maa'idah (5):47

 

Menukil dari Syaikh Abdul Qodir bin Abdul Aziz dalam Qowaidut Takfir.

Beliau menetapkan pedoman dalam memahami makna kata kafir dalam

Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagi berikut:

" Sesungguhnya semua kata kafir yang diungkapkan dengan isim yang ber
lam ta'rif 

baik dalam al-Qur'an atau sunnah maka maksudnya adalah kufur akbar,

seperti (al-kufru, al-kafir, al-kuffar, al-kafirun, al-kawafir)

karena alif dan lam itu menunjukkan bahwa kata benda tersebut mengandung

arti yang sempurna. Dan yang semacam ini tidak ada perselisihan

antara para ulama' dan ahli bahasa. " 

 

________________________________

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED]
On Behalf Of Suhardiono Dino
Sent: Monday, July 30, 2007 12:11 PM
To: Syiar Islam
Subject: [syiar-islam] Hakikat hizbiyyah, Al-wala (loyalitas) dan
Al-baro'

 

LeavesHakikat hizbiyyah, Al-wala (loyalitas) dan Al-baro'

Sikap cinta ataupun benci haruslah berdasarkan agama. Kita dituntut
untuk 
mencitai seseorang, membencinya wala maupun bara' atasnya haruslah
karena 
agama.

Pernah terjadi antara seorang Muhajirin dengan seoran Ansor
pertengkaran, 
sehingga keduanya menjerit minta bantuan kepada kaum masing-masing"
Wahai 
Ansor, Wahai Muhajirin !!". Seketika Rasulullah datang menghampiri
mereka 
dan bersabda:" Kenapa kalian masih menyerukan fanatisme kejahiliyyah 
sementara aku ada ditengah-tengah kalian". Hakikat Hizbiyyah yakni
al-wala' 
dan -al-baro' serta berkelompok yang mereka lakukan bukan berlandaskan 
syariat.

Agama kita sebenaranya sangat lengkap dan sangat munazzam (teratur rapi)

kita diatur melaksanakan ibadah haji dalam satu waktu dan satu tempat,
solat 
berjamaah ditempat yang ditentukan, berpuasa pada waktu yang sama ,
segala 
sesuatu diatur lengkap dalam agama kita.Barang siapa yang tidak rela
dengan 
agama ini semoga dijauhkan Allah. Cukuplah bagi kita untuk berkumpul
dibawah 
satu panji , melaksanakan ketaatan dan ibadah.

Sumber : Tanya Jawab bersama Masyaikh Markaz Imam Albani
Syaikh Masyhur Salman

Salam,
Dino

Salam,
Dino 

 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke