Dari Moderator:
Hadits-hadits yang dipakai untuk menentang kesatuan khilafah sebenarnya tidak 
relevan. Karena hadits2 tsb berbicara tentang tunduknya pada khalifah sehingga 
hanya ada 1 kekhalifahan karena tidak ada yang memberontak.

Sementara Habib Munzir justru memakainya untuk menentang kesatuan Khilafah atau 
memelihara perpecahan ummat Islam. Dan celakanya lagi para pemimpin2 kecil ini 
kebanyakan tidak mau menjalankan hukum Allah dan tunduk pada orang2 kafir (AS 
dan Yahudi). Padahal ini haram.

==
Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan 
meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya 
lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri 
dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap 
diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu). [Ali Imran:28]
==

Menentang pemimpin yang zholim itu dibolehkan karena Islam bukanlah alat untuk 
membela pemimpin yang zholim.

Para sahabat seperti Aisyah dan Mu'awiyah cs yang memberontak terhadap Khalifah 
Ali merupakan bukti bahwa memberontak terhadap pemimpin yang zhalim dibolehkan. 
Jika terhadap Ali yang lurus saja banyak sahabat yang mengerti hadits bisa 
berontak, apalagi terhadap pemimpin yang zholim yang membantai rakyatnya 
sendiri.

Pemimpin yang tak mau menjalankan hukum Allah (meski sholat), bisa menyesatkan 
ummat Islam:

"Dan mereka berkata;:"Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah mentaati 
pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari 
jalan (yang benar)." [Al Ahzab:67]

Ketika Umar ra diangkat jadi khalifah dan minta ditegor jika salah, seorang 
sahabat menghunus pedang dan berkata, "Aku akan mengkoreksimu dengan pedangku".

Memang ummat Islam dalam mewujudkan persatuan Khilafah harus cerdas dan 
bijaksana agar tidak jadi bumerang bagi diri mereka sendiri. Harus terencana 
dengan baik.

===
Hukum mendirikan Kekholifahan (Khilafah)

Dari definisi di atas, jelas bahwa Daulah Khilafah adalah hanya satu untuk 
seluruh dunia. Kerana nas-nas syara� (nushush syar�iyah) memang menunjukkan 
kewajipan umat Islam untuk bersatu dalam satu institusi negara. Sebaliknya 
haram bagi mereka hidup dalam lebih dari satu negara.

Kewajiban tersebut didasarkan pada nas-nas al-Qur'an, as-Sunnah, Ijma Sahabat, 
dan Qiyas. Dalam al-Qur`an Allah SWT berfirman:

�Dan berpeganglah kalian semuanya dengan tali (agama) Allah, dan janganlah 
kalian bercerai berai�� (Qs. Ali-�Imraan [3]: 103).

Di samping itu, Rasulullah SAW menegaskan pula dalam perjanjian antara kaum 
Muhajirin-Anshar dengan Yahudi: �Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih lagi 
Maha Penyayang. Surat Perjanjian ini dari Muhammad �Nabi antara orang-orang 
beriman dan kaum muslimin dari kalangan Quraisy dan Yatsrib --serta yang 
mengikut mereka dan menyusul mereka dan berjihad bersama-sama mereka-- bahawa 
mereka adalah umat yang satu, di luar golongan orang lain...� (Lihat Sirah Ibnu 
Hisyam, Jilid II, hal. 119).

Nas-nas al-Qur`an dan as-Sunnah di atas menegaskan adanya kewajipan bersatu 
bagi kaum muslimin atas dasar Islam (hablullah) �bukan atas dasar kebangsaan 
atau ikatan palsu lainnya yang direkayasa penjajah yang kafir� di bawah satu 
kepemimpinan, iaitu seorang Khalifah. Dalil-dalil di atas juga menegaskan 
keharaman berpecah-belah, di samping menunjukkan pula jenis hukuman syar�i bagi 
orang yang berupaya memecah-belah umat Islam menjadi beberapa negara, yakni 
hukuman mati.

Selain al-Qur`an dan as-Sunnah, Ijma� Sahabat pun menegaskan pula prinsip 
kesatuan umat di bawah kepemimpinan seorang Khalifah. Abu Bakar ash-Shiddiq 
suatu ketika pernah berkata,�Tidak halal kaum muslimin mempunyai dua pemimpin 
(Imam).� Perkataan ini didengar oleh para Sahabat dan tidak seorang pun dari 
mereka yang mengingkarinya, sehingga menjadi ijma�di kalangan mereka.

Bahkan sebahagian fuqoha menggunakan Qiyas (sumber hukum keempat) untuk 
menetapkan prinsip kesatuan umat. Imam Al Juwaini berkata,�Para ulama kami 
(mazhab Syafi�i) tidak membenarkan akad Imamah (Khilafah) untuk dua orang�Kalau 
terjadi akad Khilafah untuk dua orang, itu sama halnya dengan seorang wali yang 
menikahkan seorang perempuan dengan dua orang laki-laki!�

Artinya, Imam Juwaini mengqiyaskan keharaman adanya dua Imam bagi kaum muslimin 
dengan keharaman wali menikahkan seorang perempuan dengan dua orang lelaki yang 
akan menjadi suaminya. Jadi, Imam/Khalifah untuk kaum muslimin wajib hanya 
satu, sebagaimana wali hanya boleh menikahkan seorang perempuan dengan satu 
orang laki-laki, tidak boleh lebih. (Lihat Dr. Muhammad Khair, Wahdatul 
Muslimin fi Asy Syari�ah Al Islamiyah, majalah Al Wa�ie, hal. 6-13, no. 134, 
Rabi�ul Awal 1419 H/Julai 1998 M)

Jelaslah bahawa kesatuan umat di bawah satu Khilafah adalah satu kewajipan 
syar�i yang tak ada keraguan lagi padanya. Kerana itu, tidak mengherankan bila 
para imam-imam mazhab �Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi�i, dan Imam 
Ahmad� bersepakat bulat bahawa kaum muslimin di seluruh dunia hanya boleh 
mempunyai satu orang Khalifah saja, tidak boleh lebih:

�...para imam mazhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi�i, dan Ahmad) 
--rahimahumullah-- bersepakat pula bahawa kaum mulimin di seluruh dunia pada 
saat yang sama tidak dibenarkan mempunyai dua imam, baik keduanya sepakat 
mahupun tidak.� (Lihat Syaikh Abdurrahman Al Jaziri, Al Fiqh �Ala Al Madzahib 
Al Arba�ah, jilid V, hal. 416) Hukum menegakkan Khilafah itu sendiri adalah 
wajib, tanpa ada perbedaan pendapat di kalangan imam-imam mazhab dan 
mujtahid-mujtahid besar yang alim dan terpercaya.

Siapapun yang menelaah dalil-dalil syar�i dengan cermat dan ikhlas akan 
menyimpulkan bahawa menegakkan Daulah Khilafah hukumnya wajib atas seluruh kaum 
muslimin. Di antara argumentasi syar�i yang menunjukkan hal tersebut
http://id.wikipedia.org/wiki/Kekhalifahan
===

Salam,
  Ada Yang Kontra dengan Khilafah, memiliki
  pendapat berikut, baik dibaca untuk menambah pemahaman
  Mohon maaf jika tidak berkenan.
  Salam,

  =================

  Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Cahaya kemuliaan Bulan Rasulullah saw ini semoga selalu menerangi hari hari 
anda dalam kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
Sabda Rasulullah saw : “Barangsiapa yg ditindas oleh penguasanya maka hendaknya 
ia bersabar, sungguh barangsiapa yg keluar dari perintah sultan (penguasa) 
sejengkal saja maka ia mati dalam kematian jahiliyah” (Shahih Bukhari Bab 
Fitnah)

Sabda Rasulullah saw : “Barangsiapa yg melihat kesalahan pada penguasanya yg 
tidak disukainya maka hendaknya ia bersabar, sungguh barangsiapa yg memisahkan 
diri dari kelompoknya lalu ia wafat maka ia wafat dengan kematian jahiliyah” 
(Shahih Bukhari Bab Fitnah)

berkata zubair bin Adiy ra : kami mendatangi Anas bin Malik mengadukan kekejian 
Hajjaj dan kejahatannya pada kami, maka berkata Anas ra : “Bersabarlah kalian, 
karena tiadalah datang masa kecuali yg sesudahnya akan lebih buruk, sampai 
kalian akan menemui Tuhan kalian, kudengar ini dari Nabi kalian (Muhammad saw)” 
(Shahih Bukhari Bab Fitnah)

Sabda Rasulullah saw : “Barangsiapa yg mengangkat senjata diantara kita 
(memerangi sesama) maka bukan dari golongan kita” (Shahih Bukhari Bab Fitnah)

Sabda Rasulullah saw : “Janganlah kalian kembali pada kekufuran setelah aku 
wafat dengan saling bunuh satu sama lain” (Shahih Bukhari Bab Fitnah)

Sabda Rasulullah saw : “Barangsiapa yg melihat pada penguasanya sesuatu yg tak 
ia sukai dari kemungkaran hendaknya ia bersabar, sungguh tiadalah seseorang 
memisahkan diri dari jamaah muslimin lalu ia wafat maka ia wafat dengan 
kematian jahilyah” (Shahih Bukhari Bab Ahkam)

Sabda Rasulullah saw : “dengar dan patuhlah bagi seorang muslim selama ia tak 
diperintah berbuat maksiat, bila ia diperintah berbuat maksiat maka tak perlu 
dengar dan patuh” (Shahih Bukhari Bab Ahkam)

Kesimpulannya adalah Rasulullah saw dan kesemua para Imam dan Muhaddits 
ahlussunnah waljamaah tidak satupun menyerukan pemberontakan dan kudeta, selama 
pemimpin mereka muslim maka jika diperintah maksiat mereka tidak perlu taat, 
bila diperintah selain dosa maka mereka taati,

Sebagaimana dimasa merekapun terdapat kepemimpinan yg dhalim, walau berkedok dg 
nama “KHALIFAH” namun mereka dhalim, diantaranya Hajjaj yg sering membantai dan 
menyiksa rakyatnya, namun ketika mereka mengadukan pada Anas ra, maka mereka 
diperintahkan bersabar, Bukan diperintahkan merebut Khilafah dengan alasan 
khalifah itu dhalim,

Negeri kita ini muslim, pemimpinnya muslim, menteri menterinya mayoritas 
muslimin, mayoritas masyarakatnya muslimin, maka apalagi yg mesti ditegakkan?, 
ini adalah khilafah islamiyah (kepemimpinan islam), adakah presiden kita 
melarang shalat?, adakah pemimpin kita melarang puasa ramadhan?,

Mengenai kesalahan kesalahan lainnya selama ia seorang muslim maka kita 
diperintah oleh Rasul saw untuk bersabar,

Dan para Imam dan Muhaddits itu tak satupun menyerukan kudeta dan penjatuhan 
kekuasaan dari seorang pemimpin muslim,

Ringkasnya saudaraku, berkoar koar meneriakkan khilafah islamiyah adalah 
perbuatan kesusu, berdakwahlah pada muslimin sedikit demi sedikit hingga dalam 
bertetangga, di tempat kerja, di masyarakat, maka pelahan akan muncul ketua rt 
yg mencintai syariah dan sunnah,

maka berlanjut dg ketua rw yg terpilih adalah ketua rw yg mencintai syariah dan 
sunnah, ketua rw yg mendukung majelis taklim dan melarang panggung maksiat, 
ketua rw yg tak mau menandatangani pembangunan diskotek dan gereja,

dan bila dakwah di masyarakat makin meluas akan sampai terpilihlah lurah yg 
demikian pula, lalu meningkat ke Bupati dst, ini akan tercapai dengan pelahan 
lahan tetapi pasti, dan negara akan ikut apa keinginan mayoritas rakyatnya, 
demikian pula televisi, radio, majalah, dan kesemuanya,

tak ada diskotek bila tak ada pengunjungnya, tak ada Miras dan narkoba bila tak 
ada yg membelinya, tak ada blue film bila tak ada yg mau menontonnya, ini semua 
akan sangat mudah,

Karena khilafah islamiyah bila ditegakkan skrng maka yg akan menolaknya adalah 
muslimin sendiri, mereka tak mau kehilangan diskoteknya, mereka tak mau 
kehilangan mirasnya, mereka tak mau menutup auratnya, nah.., maka bagi yg 
berkinginan menegakkan Khilafah islamiyah agar meratakan shaf dan terjun 
berdakwah mengenalkan sunnah dan nabi Muhammad saw sebagai idola muslimin,

Bukan berkoar koar khilafah islamiyah lalu menuding muslimin lainnya sesat 
karena menolak khilafah dari golongan mereka, lalu saling bunuh antara muslimin 
demi kepemimpinan dari fihak mereka,

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

saudaraku saran saya anda tak perlu berdebat dg mereka, hanya menambah 
permusuhan antara muslimin,

Wallahu a’lam
  ---------
  *dipetik dari pendapat Habib Munzir



---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke