Asalamu’alaikum Warohmatullahi wabarokatuh

 

Saya yang sedang belajar agama mohon penjelasan dari para Ustadz dan Ustadzah 
tentang kaitan Zakat fitrah, Shallat Ied dan Shaum Romadhon berkenaan dengan 
penetepan 1 Syawal yang berbeda sbb.:

 

1.      Terkait dengan penetapan 1 Syawal yang berbeda yakni tgl. 12 dan 13 
Oktober 2007, maka pelaksanaan Shallat I’dul Fitri akan dilaksanakan tanggal 
berapa Masehi ?
2.      Apabila  tgl 12 Oktober 2007 sebagian sudah melaksanakan Shallat I’dul 
Fitri, bagaimana untuk yang 1 Syawalnya tgl 13 Oktober 2007 apakah Shaum 
Romadhonnya menjadi haram pada tanggal 12 Oktober 2007 dan bagaimana pula 
perihal menunaikan Zakat Fitrahnya, karena yang pernah saya dengar bahwa 
menunaikan Zakat Fitrah sesudah Shallat I’dul Fitri hanya menjadi shodakoh 
biasa saja bukan Zakat Fitrah. 

 

Demikian 2 pertanyaan saya.

 

Jazakumullah Khoiron Katsiro

 

 

Wassalam

 



 

Iskandar Jusuf

Biro Hubungan Industrial

Human Resource Division

PT. Bank Central Asia, Tbk.

Wisma BCA I Lt. 12 A

Jl. Jend. Sudirman Kav. 22-23

Jakarta Selatan 12920

Phone : 021-5208750    Ext. 23188

Fax        : 021-5711030

e-mail : HYPERLINK "mailto:[EMAIL PROTECTED]"[EMAIL PROTECTED]

 

   _____  

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Nunik 
Nurhayati
Sent: Tuesday, October 02, 2007 10:37 AM
To: syiar
Subject: Fw: Balasan: [syiar-islam] Kesalahpahaman Sekitar Hisab Rukyat...Ganti 
Zakat dong!!!

 

Assalamu'alaykum Warohmatullah Wabarokatuh.-..

Begitu banyak yang saling beradu argumen menanggapi keputusan hisab 
Muhammadiyah yang menetapkan tanggal 1 syawal jatuh pada tanggal 12 Oktober 
kalender Masehi... Ada yang mengataklan hal itu terlalu dini untuk diumumkan 
hingga mengarah pada perpecahan yang sangat tidak kita harapkan...

Bukanlah hal yang penting untuk begitu menjadikan berita ini sebagai berita 
utama...bahkan menjadi Headline News di berbagai media...Yang terutama dan 
Paling penting adalah bagaimana mengajak masyarakat untuk bersedia dengan 
senang hati mengeluarkan sebagian hartanya dalam bentuk zakat fitrah..

Mengingat zakat adalah kewajiban bagi yang mampu, bayangkan apabila 150 juta 
muslimin Indonesia membayarkan zakatnya dengan nilai nominal (misal) Rp.12.500 
per
jiwa....Maka zakat yang terkumpul adalah 1,875 triliun..!!.-..Angka yang cukup 
fantastis...-angka yang mampu mengurangi penderitaan saudara2 kita korban 
gempa, lumpur porong, atau untuk mengurangi beban hutang...

Itulah yang sebaiknya kita gembar-gemborkan di media...yang sebaiknya kita 
diskusikan bagaimana cara untuk menyadarkan masyarakat agar membayar 
zakat...(hanya 12.500 / tahun)

Semoga Allah senantiasa membimbing kita untuk melakukan hal-hal yang 
bermanfaat..-.

Wassalamu'alaykum warohmatullah wabarokatuh

Send instant messages to your online friends HYPERLINK 
"http://uk.messenger.yahoo.com"http://uk.messenger-.yahoo.com 

Send instant messages to your online friends HYPERLINK 
"http://uk.messenger.yahoo.com"http://uk.messenger-.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

 


Internal Virus Database is out-of-date.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.5.476 / Virus Database: 269.9.6/865 - Release Date: 6/24/2007 8:33 AM



Internal Virus Database is out-of-date.
Checked by AVG Free Edition. 
Version: 7.5.476 / Virus Database: 269.9.6/865 - Release Date: 6/24/2007 8:33 AM
 
  


::BCA::


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke