Assalamu’alaikum wr wb,

Di MetroTV Rabu 3 September 2007 saya lihat bahwa
Exxon berkeras menguasai 100% hasil gas di Natuna
dengan alasan biaya operasionalnya tinggi. Padahal
teman2 saya yang ke sana menyaksikan bagaimana
fasilitas karyawan Exxon sangat mewah. Exxon sendiri
mengantongi keuntungan hingga Rp 360 trilyun setiap
tahun dari pengelolaan minyak dan gas di berbagai
negara termasuk Indonesia.

Ini berlarut2 dari tahun 2006. Menurut saya, jika
Exxon tidak mau memberi bagi hasil kepada Indonesia,
lebih baik pemerintah segera menghentikan kontrak dan
mengusir Exxon dari sana. Jika perlu dari Indonesia.
Karena mengambil 100% dari pendapatan yang ada menurut
saya adalah perampokan atau penjajahan ekonomi gaya
baru. Harusnya hasilnya bisa dinikmati untuk
memakmurkan 240 juta rakyat Indonesia.

Pemerintah harus mengadakan tender untuk pengelolaan
Migas di Natuna. Perusahaan2 lain seperti Shell, BP,
Amoco, Chevron, Petrochina tentu bersedia mengikuti
tender tersebut.

Saya berharap pemerintah George W Bush tidak menjadi
beking Exxon sehingga pemerintah jadi tidak berani
bertindak tegas terhadap Exxon.

Nabi Muhammad SAW bersabda: ”An-Naas syurokaa fi
tsalatsin, fil-maa wal-kalaa wan-naaro.” Manusia
berserikat dalam tiga hal yaitu air, rumput, dan api.
(HR Imam Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah). Dari situ
jelas bahwa api, termasuk minyak dan gas, harusnya
hasilnya bisa dinikmati 240 juta rakyat Indonesia.
Bukan dimonopoli oleh perusahaan asing seperti Exxon.
Saya berharap para ulama dan pegiat Ekonomi Syariah
mengkritik hal ini dan memperjuangkan agar sumber daya
alam Indonesia seperti minyak dan gas bisa dinikmati
oleh rakyat Indonesia. Tidak dirampok oleh perusahaan
asing.

Wa’alaikum salam wr wb

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0610/13/ekonomi/3023731.htm

Jumat, 13 Oktober 2006

ExxonMobil Tetap Ngotot

Pemerintah Hati-hati dalam Memberikan Persetujuan

Jakarta, kompas - Meskipun pemerintah menyatakan
kontrak di Blok Natuna D Alfa diputus, namun
ExxonMobil tetap bersikukuh pada persepsinya atas
kontrak yang dibuat pada tahun 1995. ExxonMobil
menyatakan perlu melakukan kajian lebih lanjut sebelum
meneruskan pembicaraan soal kontrak.

Demikian disampaikan Presiden Direktur ExxonMobil
Indonesia (EMOI) Peter J Coleman, Kamis (12/10) di
Jakarta.

”Kami berpegang pada kontrak yang dibuat dulu (1995).
Kami butuh waktu untuk memutuskan apa yang harus
dilakukan untuk pembicaraan lebih lanjut dengan
Pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Coleman mengatakan, banyak hal yang harus
dipertimbangkan oleh ExxonMobil. Porsi bagi hasil
100:0 yang ditetapkan dalam kontrak tahun 1995 menjadi
dasar bagi ExxonMobil untuk menilai kelayakan proyek
tersebut.

”Kalau ada perubahan dalam porsi bagi hasil, tentu
harus dilihat lagi apa yang membuat kami dulu mau
mengupayakan produksi di Natuna,” ujarnya.

Coleman mengingatkan, posisi Natuna yang ada di
wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia sulit dijangkau
dengan fasilitas yang sangat minim.

Menurut dia, investasi yang dibutuhkan untuk Natuna
tidak sebesar yang diperkirakan semula. ”Setelah kami
lakukan reevaluasi, biayanya tidak sampai 40 juta
dollar AS,” katanya.

EMOI dan mitranya Pertamina perlu menyiapkan dana 10
miliar dollar AS untuk mengusahakan blok tersebut bisa
berproduksi dalam lima tahun.

Bagian Indonesia dari hasil produksi gas Natuna 13
miliar-26 miliar dollar AS, dengan hitungan masa
kontrak 20 tahun dan produksi 10 miliar kaki kubik.

http://batampos.co.id/index.php?Itemid=81&id=5975&option=com_content&task=view
Kontrak Exxon di Natuna Putus     PDF             Cetak          
E-mail
Jumat, 13 Oktober 2006
Pemerintah Kecewa 21 Tahun Tak Berproduksi
JAKARTA (BP) - Pengelolaan blok Natuna D  Alpha yang
selama ini dipegang ExxonMobil Oil Indonesia (EMOI)
dipastikan berakhir.



===
Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits?
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]


      
____________________________________________________________________________________
Catch up on fall's hot new shows on Yahoo! TV. Watch previews, get listings, 
and more!
http://tv.yahoo.com/collections/3658 

Kirim email ke