Demokrasi untuk Siapa? 


  Surwandono
Dosen Fisipol UMY dan Kandidat Doktor Ilmu Politik UGM
   
  Istilah demokrasi senantiasa disenandungkan sebagai hubungan antara demos dan 
kratein, sebuah relasi yang menempatkan rakyat sebagai subjek dan objek, 
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Apakah senandung manis 
istilah demokrasi ini telah mawujud dalam bangsa Indonesia, yang sedang 
senang-senangnya mendapat anugerah sebagai negara yang demokratis. 
   
  
  Siapakah yang mendapat keuntungan spesifik dari konsep yang bernama 
demokrasi, rakyatkah atau yang lain. Jika rakyat yang dapat, mengapa rakyat 
hanya jadi pelanduk demokrasi, juga menjadi korban demokrasi. Rakyat masih 
lapar dan miskin, sementara para elite yang berperan sebagai gajah sudah tidak 
lapar, bahkan sangat kekenyangan atas fasilitas yang menumpuk sebagai bagian 
dari apa yang disebut demokrasi. Wajib hukumnya bagi bangsa ini untuk mencoba 
mawas diri terhadap demokrasi.
   
  Kilas balik
Adalah seorang Riswandha Imawan (almarhum) dalam pidato guru besar di Fisipol 
UGM menyampaikan kritik yang sangat kritis kepada apa yang disebut dengan 
demokrasi. Demokrasi Indonesia mulai bergerak jauh untuk tidak mengabdi kepada 
kepentingan rakyat. Demokrasi telah menjadi kendaraan efektif bagi elite untuk 
mempertahankan kekuasaan, dan bukan lagi diikhtiarkan untuk rakyat. Kalaupun 
ada konsep ikhtiar untuk rakyat, semua hanya dalam lips service dan gincu dalam 
janji-janji kampanye dan sederet visi misi dalam kerangka mimpi. Ingat, hanya 
dalam mimpi, bukan kenyataan.
   
  Sebagai sebuah konsep, demokrasi telah mengalami dinamika yang sangat 
berarti. Setting demokrasi Yunani yang dianggap sebagai tonggak awal demokrasi 
sangatlah berbeda dengan setting demokrasi dalam sejarah Eropa. Mari kita lihat 
sejatinya tonggak demokrasi yang bernama Magna Charta. Magna Charta sejatinya 
merupakan persekutuan antara pedagang dan para pangeran dari para selir yang 
tidak mendapatkan ascribed status untuk menjadi top elite. Dengan sistem 
kerajaan Inggris yang konservatif, yang berhak menjadi top elite adalah putra 
pertama dari permaisuri, bukan yang lain.
   
  Persekutuan itu sejatinya, jauh panggang dari api, jauh dari kepentingan 
rakyat. Para pedagang ketika berkongsi dengan para pangeran, agar jika para 
pangeran nanti mendapatkan peluang untuk berkuasa maka akan mendapat fasilitas, 
minimal mendapatkan pengurangan pajak-pajak. Demikian pula bagi pangeran 
kerajaan berkongsi dengan para pedagang bisa memaksa raja untuk memberikan 
ruang besar bagi transformasi kekuasaan secara lebih terbuka. Pedagang sebagai 
representasi kelas menengah, diyakini para pangeran sebagai kelompok masyarakat 
yang pragmatis untuk mendapatkan keuntungan.
  Untuk menurunkan pajak, para pedagang tidak berkongsi dengan masyarakat luas, 
karena banyaknya masalah yang akan timbul. Pedagang dengan rakyat hakikatnya 
sangat berjarak, sehingga kongsi pedagang dengan masyarakat luas sangat sulit 
dijumpai dalam realitas politik. Demikian pula para pangeran tidak memilih 
berkongsi dengan rakyat, karena justru akan membuat reputasi pangeran jatuh. 
Pangeran akan mudah kena stigma sebagai gila kekuasaan, tidak tahu diri dan 
sederet cacian yang memerahkan telinga.
   
  Bagaimana dengan dinamika demokrasi di Indonesia? Apakah demokrasi di 
Indonesia digerakkan oleh nalar dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat? 
Untuk ukuran prosedural, kita bisa menjawab ya, namun jika kita tilik secara 
substantif, sangat jauh dari nalar itu. Mari kita lihat satu per satu. Pertama, 
dalam proses pilkada, pemilu, dan pilpres, peran elite dan kongsi kekuatan 
ekonomi pedagang jauh lebih diperhatikan oleh DPP, DPW, dan DPD suatu partai 
politik dibandingkan kongsi dengan rakyat. Partai menjadi eksekutor dalam 
menentukan nomor urut calon sebelum dieksekusi oleh rakyat. Seorang kandidat 
yang populer di mata rakyat namun tidak bisa menjalin kongsi dengan pedagang 
dan elite, akan mudah disingkirkan. 
   
  Kedua, dalam konteks berjalannya pemerintahan, teramat sering rakyat harus 
gigit jari secara dalam-dalam untuk menahan kemarahan yang meledak, dan 
kelaparan yang amat sangat akibat kebijakan elite terpilih yang jauh dari sikap 
pro-rakyat. Nama-nama rakyat yang terpajang dalam sejumlah nama lembaga 
ternyata tidak membangun kesadaran kelembagaan untuk mengembangkan sikap 
pro-rakyat. Lembaga politik justru lebih berempati dengan memberikan jalan tol 
kepada para pedagang. Namun jika rakyat hendak menuntut pertanggungjawaban 
lembaga politik, maka rakyat harus melewati jalan yang terjal, melelahkan, 
penuh pengorbanan, untuk sekadar menyampaikan aspirasi. 
   
  Hakikatnya yang melaksanakan pemerintahan cenderung menggunakan nalar-nalar 
elite daripada nalar rakyat. Inilah yang sering disebut Robert Mitchel sebagai 
fenomena hukum besi oligharki. Ketiga, para elite politik sedemikian bangga 
ketika Indonesia dikategorikan sebagai salah satu negara paling demokratis di 
dunia. Namun, rakyat justru tidak bangga dengan gelar kosong tersebut. 
Bagaimana bangga dengan gelar itu, jika masih banyak rakyat menjerit karena 
kemiskinan dan ketidakadilan kebijakan pemerintah. Demokrasi tidak bisa membuat 
rakyat bisa tidur nyenyak, makan kenyang, hidup aman dan tentram.
  Demokrasi justru semakin menyejahterakan elite daripada menyejahterakan 
rakyat. Demokrasi justru banyak mempopulerkan elite daripada menentramkan 
elite. Rakyat telah menjadi kuda troya bagi elite untuk mendapatkan kekuasaan. 
Banyak telah kita saksikan pesta demokrasi dalam pentas pilkades atau pilkada 
justru melahirkan ketegangan dan kekerasan di tingkat rakyat untuk mendukung 
elite. Beberapa kasus pilkada dalam sebulan terakhir, cukup memberikan bukti 
bahwa para elite justru memainkan peran massa untuk menggoyang proses pilkada 
demi memuluskan pencapaian kekuasaan.
   
  Kembalikan ke rakyat
Bandingkan antara Magna Charta dan Revolusi Prancis. Teramat berbeda jika 
merenungkan dua tonggak demokrasi dunia tersebut. Magna Charta telah memapankan 
kongsi pedagang dengan pangeran, Sedang Revolusi Prancis telah memapankan 
sistem demokrasi untuk memerankan rakyat sebagai aktor utama, jauh dari 
kongsi-kongsi elite pangeran dan pedagang. 
   
  Sudah selayaknya bangsa ini dalam menatap proses demokrasi, mulai melakukan 
kaji ulang dan kaji tindak atas semua peristiwa demokrasi. Bohong besar mereka 
yang menyatakan seorang elite yang demokratis dan amanah, jika ia bisa tidur 
nyenyak di tengah rintihan rakyat yang tidak bisa tidur karena menahan lapar. 
Adalah juga tidak demokratis, jika elite bisa tenteram hati dan pikiran karena 
melakukan refreshing dan menikmati fasilitas demokrasi nan megah di tengah 
rakyat yang mengais rezeki dari onggokan sampah yang bau, panas, dan anyir.
   
  Adalah pantas seorang elite yang mengaku demokratis, jika ia bisa meneladani 
perilaku Umar bin Khattab yang tidak bisa tidur karena memikirkan nasib 
kesengsaraan rakyat. Untuk bisa tidur nyenyak dan makan secara nyaman, Umar bin 
Khattab telah mengikhtiarkan dirinya untuk diwakafkan kepada rakyat. Sikap ini 
akhirnya diwarisi oleh seorang Umar bin Abdul Aziz, yang sedemikian rigid dan 
amanah dalam menjalankan perannya. Sampai-sampai Khalifah Umar bin Abdul Aziz 
harus bersikap ekstrem kepada keluarga jika menyangkut penggunaan fasilitas 
negara.
  SIkap demokratis Umar bin Aziz ini kemudian terabadikan dalam sejarah 
keemasannya. Dengan menerapkan kepemimpinan yang amanah dan dengan mengabdikan 
hidupnya untuk kesejahteraan rakyat atas ridha Allah, di zamannya sangat sulit 
ditemukan orang yang pantas menerima zakat atau menerima daging kurban. 
Artinya, menerapkan prinsis demokratis yang berketuhanan akan mampu membawa 
nalar demokrasi menjadi nalar kesejahteraan.
   
  Namun, jangan-jangan para elite kita, justru menggunakan nalar Lipset yang 
menyatakan bahwa kesejahteraan menjadi pendorong nalar demokrasi bukan 
sebaliknya, untuk menutupi aib-aib kegagalan demokrasi. Nalar tersebut dengan 
mudahnya bisa digunakan para elite untuk mengelak dari tanggung jawab moral. 
Jika sudah demikian nalar demokrasi yang diyakini oleh para elite, rakyat 
bersama-sama harus meminta pemerintah untuk mengubah pengertian demokrasi 
sebagai upaya dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat, menjadi sebuah upaya dari 
elit, oleh elit, dan untuk elit. 
   
  Ikhtisar
  - Demokrasi yang kini berjalan di Indonesia, belum bisa diartikan sebagai 
sebuah proses dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
- Proses demoktasi yang berlangsung saat ini lebih banyak membawa keuntungan 
bagi para elite, saat rakyat semakin sengsara.
- Prinsip-prinsip kepemimpinan Umar bin Khattab dan Umar bin Abdul Aziz menjadi 
sangat penting untuk diterapkan dalam kondisi seperti itu.


Kemajuan mustahil terjadi tanpa perubahan. Dan, mereka yang tak bisa mengubah 
pemikirannya tak bisa mengubah apa pun. (George Bernard Shaw, 1856-1950)
  pustaka tani
  kampusku
  nuraulia
Griyaku, Griya Female Reader: Gabung yuk! : [EMAIL PROTECTED]
       
---------------------------------
Be a better pen pal. Text or chat with friends inside Yahoo! Mail. See how.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke