Assalamu'alaikum wr wb,

Alhamdulillah jumlah penanda tangan petisi Pro Hukuman
Mati untuk penjahat sadis seperti pembunuh dan
pemerkosa lebih banyak daripada yang anti Hukuman
Mati. Jumlahnya ada 348 penandatangan sementara yang
anti hanya 313.

Ini pun angka terus bertambah dan belum merangkul
organisasi2 seperti MUI, HT, DDII, dsb. Bahkan
organisasi di mana saya aktif di dalamnya juga belum
saya ikutkan. Sementara di kelompok pro sudah
merangkul LBH, PBHI, Elsam, KWI, Kontras, dsb.

Silahkan lihat petisinya di:
http://www.petitiononline.com/promati/petition.html

Semoga hukuman mati secara konsisten diterapkan untuk
kasus pembunuhan dan pemerkosaan sadis sehingga
kejahatan bisa ditekan.

Wassalam



===
Saat ini ada kelompok yang ingin menghapus hukuman mati bagi pembunuh sadis. 
Padahal hukuman mati (qishash) diwajibkan dalam Islam.
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash (hukum mati) 
berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh..[Al Baqarah:178] 

Bagi yang ingin menegakkan ajaran Islam (hukum Qishash) luangkan 1 menit waktu 
anda untuk mengklik:
http://www.petitiononline.com/promati

Dan klik tombol "Sign the Pro dan Setuju Hukuman Mati"


      
____________________________________________________________________________________
Be a better pen pal. 
Text or chat with friends inside Yahoo! Mail. See how.  
http://overview.mail.yahoo.com/

Kirim email ke