Assalamu'alaikum wr wb, Alhamdulillah jumlah penanda tangan petisi Pro Hukuman Mati untuk penjahat sadis seperti pembunuh dan pemerkosa lebih banyak daripada yang anti Hukuman Mati. Jumlahnya ada 348 penandatangan sementara yang anti hanya 313.
Ini pun angka terus bertambah dan belum merangkul organisasi2 seperti MUI, HT, DDII, dsb. Bahkan organisasi di mana saya aktif di dalamnya juga belum saya ikutkan. Sementara di kelompok pro sudah merangkul LBH, PBHI, Elsam, KWI, Kontras, dsb. Silahkan lihat petisinya di: http://www.petitiononline.com/promati/petition.html Semoga hukuman mati secara konsisten diterapkan untuk kasus pembunuhan dan pemerkosaan sadis sehingga kejahatan bisa ditekan. Wassalam === Saat ini ada kelompok yang ingin menghapus hukuman mati bagi pembunuh sadis. Padahal hukuman mati (qishash) diwajibkan dalam Islam. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash (hukum mati) berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh..[Al Baqarah:178] Bagi yang ingin menegakkan ajaran Islam (hukum Qishash) luangkan 1 menit waktu anda untuk mengklik: http://www.petitiononline.com/promati Dan klik tombol "Sign the Pro dan Setuju Hukuman Mati" ____________________________________________________________________________________ Be a better pen pal. Text or chat with friends inside Yahoo! Mail. See how. http://overview.mail.yahoo.com/

