Assalaamu ' Alaikum Wr, Wb,

Yap saya setuju dengan kenapa tidak ngontrak rumah saja alias pisah dari 
kemungkinan sesuatu yang besar bakal terjadi,
toh sudah ada alasan yang jelas kan bisa berdua bayarnya jika memang belum 
cukup uangnya. toh anda bakal hidup bersama dalam ikatan 
suami istri lebih baik kan, dari pada terus digoda oleh suami saudarinya 
itu. yang saya heran koq pada saat suami saudarinya tiba-2 berhenti
semaunya koq dia mau aja diajak makan bakso memangnya benar-2 jalan itu 
sepi tidak ada pengendara ojek atau apalah yang bisa digunakan guna 
menghindar
dari nya..kecuali memang dia menikmatinya..ups maaf bukan suudzon..tapi 
bisa kan gimanapun caranya kan bisa menghindar dari hal-2 semacam itu..

maaf mungkin segitu saja lebih baik sekarang bertindak sebelum menyesal ..

Wassalamu ' alaikum wr, wb,
MARYANI
QA DEPT.
PT. ASMO INDONESIA
MM 2100 INDUSTRIAL TOWN BLOCK FF-3/ FF-5
CIBITUNG BEKASI 17520 
PHONE : 62 - 21 8981288   EXT. 219   FAX : 89982777
NICE NET : 5066 - 219 
EMAIL ; [EMAIL PROTECTED]




"suhana032003" <[EMAIL PROTECTED]>
Sent by: [email protected]
01/16/2008 09:46 AM

 
        To:     [email protected]
        cc: 
        Subject:        [syiar-islam] Re: Mohon bantuan !!!!!!!!!!!


wa'alaykum salam wr.wb

kenapa nda coba kontrak rumah sendiri aja? yg kira2 tidak jauh dari
tempatnya bekerja hingga tidak perlu ada antar jemput bila pulang
malam? untuk kontrak rumah sendiri dan pisah dari rumah saudara
perempuannya itu kan tidak perlu alasan yg terlalu rumit toch??
hmm..kontrak rumah sendiri juga bisa dijadikan landasan nantinya akan
berpisah dari rumah saudara perempuannya karena harus menikah dan
kontrakan itu bisa terus digunakan saat benar2 sudah menikah dan
tinggal bersama toch?? 

halahhh..gampang lah..apalagi 2bulan lagi mau menikah?mulailah hidup
mandiri dan tinggal dikontrakan sendiri, kalau saat ini belum bisa
membeli rumah. hehehe kecuali memang masih betah tinggal di rumah
orang lain sampai menikah nanti..^_^

afwan..itu aja sich saran dariku..nda rumit toch??*_^ hidup ini jangan
dipersulit dan jangan juga terlalu dimudah2kan, hadapi sesuai porsinya
aja dech..

salam
hana

--- In [email protected], "Harmas, Roni [LPM UIR]"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu'alaikum Wr. Wb.
> 
> Ana minta bantuan pada akhi dan ukhti semua, 
> Alhamdulillah seminggu yang lalu ana udah mengkitbah seorang akhwat,
> Cuma kami ada sedikit masalah.
> Kira2 ceritanya begini :
> Ukhti tsb disini tinggal dengan saudara perempuannya terhitung saudara
> jauh juga (nenek mereka sepupuan).
> Dia kerja di Rumah sakit, jadi ada jadwal dinas malam dan pulanvg malam,
> karena rumahnya itu jauh dan gak ada angkot kesana
> Dia selalu diantar sama suami saudarinya tsb. Sementara suami saudarinya
> tsb sering gangguin dia tanpa,sepengetahuan saudarinya.
> Contohnya : sepulang kerja terkadang dia gak langsung diantar pulang
> tapi singgah ke tempat makanan (bakso atau yang lainnya) 
> Dia udah berusaha menolak, tapi suami saudarinya tsb berenti aja
> semaunya. Ukhti itu udah coba juga untuk pindah dari tempat itu.
> Tapi saudarinya gak ngijinin, dan dia gak berani ngomongin hal ini sama
> saudarinya karna takut akan terjadi konflik antar mereka.
> 
> Nah berdasarkan ini dia minta tolong ama ana menjelang aqad nikah kami
> ana yang ngantar dan jemputnya kalo pulang and dinas malam dengan alasan
> dia udah gadis dalam pinangan ana. Ana hanya punya sepeda motor, jadi
> kami cuma berdua aja.
> Tadi malam ana udah jemput dia, tapi ada rasa teramat bersalah didalam
> hati ana setelah mengingat : Larangan khalwat antara laki-laki dan teman
> lawan jenisnya adalah karena ada dugaan keras akan terjadinya
> kemaksiatan. Sebagaimana disinyalir oleh Nabi dalam sabdanya yang
> diterima dari Amir bin Rabi'ah:"Tidak boleh seorang laki-laki berkhalwat
> dengan seorang perempuan, dan hal itu tidak halal baginya karena yang
> ketiga di antara mereka adalah setan, kecuali ada mahram yang
> mendampingi mereka"(HR. Ahmad bin Hanbal).
> 
> Tapi ana juga gak bisa melepaskan dia pergi dengan suami saudarinya yang
> notabenenya juga bukan mahramnya, tapi ana pun takut kami akan
> terjangkit penyakit hati mengingat aqad nikah masih dua bulan lagi.
> 
> Ana mohon pada saudara dan saudariku akhi dan ukhti yang dirahmati
> Allah, tolonglah ana solusi apa yang terbaik yang harus kami
> tempuh....???!!!
> 
> Wassalam,
> 
> Roni
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>

 




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke