Sebenarnya yang sesat Ghulam Mirza Ahmad atau jamaah Ahmadiyah ?

Kalau yang sesat adalah Ghulam Mirza Ahmad, maka siapapun yang menjadi
menjadikannya sebagai guru, mursyid atau panutannya adalah ikut sesat
juga walaupun tidak mengakuinya sebagai nabi atau rasul.

Jadi kalau jamaah Ahmadiyah ingin kembali ke dalam Islam yang sebenarnya
harus mengingkari ajaran Ghulam Mirza Ahmad.

 

Salam,

 

 

3b. Re: MUI: Pernyataan Ahmadiyah Cuma Retorika!

Posted by: "A Nizami" [EMAIL PROTECTED]   nizaminz

Wed Jan 16, 2008 12:10 am (PST)

Pernyataan MUI yang memang memiliki ilmu tentang Ahmadiyah dan ajaran
Islam yang benar sangat benar.

 

Beranikah Ahmadiyah mengakui bahwa Ghulam Mirza Ahmad bukan Nabi dan
bukan Rasul?

 

MUI menyatakan jika Ahmadiyah melakukan itu, maka fatwa bahwa Ahmadiyah
sesat akan dicabut. Berani tidak Ahmadiyah menjawab tantangan MUI?

 

Pernyataan poin 3 dari 12 sikap Ahmadiyah bahwa Ghulam Mirza adalah:

"Pembawa Berita Gembira dan Peringatan serta pengemban mubasyirat"

 

Kita semua tahu bahwa Nabi artinya pembawa berita (Naba artinya berita).
Jadi mereka tetap menyatakan bahwa Mirza Ahmad adalah Nabi.

 

Sekali lagi kita harus berhati2 pada strategi Ahmadiyah yang mendompleng
Islam untuk menyebarkan ajarannya.

 

Wassalam

 

===

Syiar Islam. Mari belajar Islam melalui SMS

Untuk berlangganan ketik: REG SI ke 3252

Tarif Rp.1000 ,- + PPN content akan dikirim tiap hari

 

Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252. Sementara hanya dari
Telkomsel

http://www.media-islam.or.id

 

----- Original Message ----

From: cak lis <[EMAIL PROTECTED]>

To: [email protected]

Sent: Wednesday, January 16, 2008 12:48:09 PM

Subject: [syiar-islam] MUI: Pernyataan Ahmadiyah Cuma Retorika!

 

MUI: Pernyataan Ahmadiyah Cuma Retorika! Selasa, 15 Januari 2008 var
sburl9643 = window.location. href; var sbtitle9643 = document.title; var
sbtitle9643= encodeURICompone nt("MUI: Pernyataan Ahmadiyah Cuma
Retorika!"); var sburl9643=decodeURI ("http://hidayatullah .com/index.
php?option= com_content& task=view& id=6180"); sburl9643=sburl9643
.replace( /amp;/g, "");sburl9643= encodeURICompone nt(sburl9643) ;
Hati-hatilah, pernyataan Ahmadiyah hanyalah retorika!. Tidak perlu
banyak-banyak, tulis saja Mirza Ghulam Ahmad itu bukan Nabi, tapi tak
ada. Demikian ujar MUI!

 

Hidayatullah. com--Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai 12 butir
pernyataan sikap Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) cuma retorika belaka.
Menurut Ketua Komisi Fatwa MUI, KH. Ma'ruf Amin, dari 12 pernyataan
tersebut tidak ada yang poin tegas yang menyatakan Ahmadiyah telah
berubah.

 

"Tidak perlu banyak-banyak. Tulis saja pernyataan bahwa Ahmadiyah
menyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad itu bukan nabi dan buka rasul. Itu
saja. Itu saja yang diperlukan," kata Ma'ruf kepada www.hidayatullah.
com (15/1) siang tadi.

 

Dari ke 12 butir tersebut memang tidak ada pernyataan yang menyebutkan
pengingkaran JAI terhadap pengakuan kenabian Mirza Gulam. Dua poin
krusial yang ditulis JAI, adalah: poin ke 2, sejak semulam JAI meyakini
bahwa Muhammad Rasulullah adalah Khataman Nabiyyin (nabi penutup).

 

Dan poin ke 3, Mirza Ghulam hanya disebut seorang guru, mursyid, pembawa
berita gembira dan peringatan serta pengemban mubasyirat, pendiri dan
pemimpin Jemaat Ahmadiyah yang bertugas memperkuat dakwan dan syiar
Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.

 

"Yang penting itu adalah pengakuan mereka bahwa Mirza Ghulam Ahmad
bukanlah seorang Nabi dan Rasul. Kalau sekadar pernyataan bahwa Mirza
adalah guru dan lain-lain percuma saja. Pernyataan itu interpretable, "
kata Ma'ruf Amin di Jakarta.

 

Pernyataan JAI bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi penutup, menurut
Ma'ruf, belum bisa disebut sebagai pengakuan bahwa tidak ada lagi nabi
setelah Nabi Muhammad, karena dalam keyakinan Ahmadiyah Mirza Ghulam
Ahmad adalah nabi pembawa non syariat sementara Muhammad adalah Nabi
pembawa syariat.

 

Ma'ruf mengaku sudah melihat ke 12 pernyataan JAI yang dilansir di
Kantor Balibang Depag pagi tadi. Ma'ruf mengatakan, MUI tidak akan
mencabut fatwanya terhadap alirah Ahmadiyah.

 

Tapi dirinya juga menyayangkan keputusan Badan Koordinasi Pengawas
Aliran Kepercayan Masyarakat (Bakor PAKEM) yang tidak melarang aliran
Ahmadiyah di Indonesia. Dalam waktu dekat ini, MUI akan meminta PAKEM
untuk meninjau ulang keputusannya tersebut. [surya/www.hidayatu
llah.com]

 

------------ --------- --------- ---



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke