Assalamu'alaikum wr.wb

Just info... dari milist tetangga

Wassalamu'alaikum wr.wb

zelfi


----- Original Message ----- 

Di Bukittinggi , Valentine Day Dilarang


Di Bukittinggi , Valentine Day Dilarang !

Pemko Bukittinggi mengambil langkah berani, menutup habis semua bentuk
kegiatan Valentine Day (hari kasih sayang). Kebijaksaan itu diambil
setelah melaksanakan musyawarah dengan Muspida. Hotel, restoran dan
sejenis dilarang mengadakan acara yang ber-nuansa maksiat tersebut, dan
mungkin ini satu-satunya di Indone-sia Pemda melarang perayaan tersebut.
Walikota Bukittinggi, Drs. H. Djufri, didampingi Wakil Walikota, H.
Ismet Amzis, SH., dan Sekda Drs. H. Khairul, menyampaikan hal itu dalam
jumpa pers, Selasa (12/2). Jumpa pers itu juga dihadiri PHRI
Bukittinggi, Kakan Kesbanglinmas, Kakan Sat Pol PP, Kakan 

Perhubungan, Kakan Pariwisata, Seni dan Budaya, dan Kabag Humas. "Saya
sangat banyak menerima pesan pendek lewat telepon selular saya. Yang
intinya melarang adanya perayaan Valentine Day di Bukittinggi. Masukan
dari masyarakat itu dimusyawarahkan dengan Muspida, dan ternyata Muspida
sepakat di Bukittinggi tidak ada acara perayaannya," tegas Walikota.
Selain banyaknya pesan pendek dari warga, seluruh wartawan yang bertugas
di Bukittinggi, juga berharap yang sama. Warga tidak ingin di tanahnya
ini ada acara yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. Setelah
dipelajari ternyata Valentine Day itu bukanlah budaya bangsa ini.
"Ajaran agama yang kita anut, yakni Islam melarang acara seperti itu.
Meski labelnya hari kasih sayang, toh bila sudah dilaksanakan tidak
sesuai dengan aturan, maka dia jadi terlarang. Agama apapun di muka bumi
ini tidak membolehkan penga-nutnya melakukan perbuatan maksiat,"
katanya. 

Dan, hari kasih sayang yang dirayakan 14 Februari itu, lebih bermuatan
maksiat ketimbang kasih sayang. Bagi umat Islam, sesuai apa yang
disampaikan lewat Alquran maksiat tersebut sangatlah terlarang. Sebagai
realisasinya, selain tidak akan mengeluarkan izin bagi hotel dan
restoran untuk acara tersebut, izin yang sudah terlan-jur diberikan baik
dalam pentas musik dan sejenisnya, akan dica-but. Perizinan yang tengah
dalam proses dihentikan dan dibatal-kan. "Jangankan berbentuk acara,
bentuk-bentuk propagandanya saja tidak boleh. Misalnya memasang spanduk,
pamflet, stiker dan lainnya. Untuk itu SatPol PP Kota Bukittinggi siap
mengawalnya. Pokoknya tidak ada Valentine Day," Djufri sambil
memerintahkan Kakan Pol PP untuk mengawal Bukittinggi Kamis malam lusa
itu. Walikota juga menghimbau seluruh warga kota , terutama keluarga
yang mempunyai anak perempuan atau anak gadis, agar tidak membo-lehkan
anak gadisnya keluar malam, kecuali dengan alasan penting. Karena selain
Pemko dan jajarannya, warga sendiri juga berkewaji-ban membantu
menertibkan kota ini. 

Untuk lebih terpadunya pengawalan pada malam Kamis lusa itu, Pol PP
bekerjasama dengan Polresta Bukittinggi, Kantor Perhubungan, Kantor
Pariwisata dan Kantor Kesbanglinmas melakukan penjagaan di titik-titik
rawan dalam kota , di hotel-hotel baik berbintang maupun hotel melati,
rumah makan dan restoran serta tempat-tempat keramaian lainnya.
Sementara itu, Edison , Sekretaris Persatuan Hotel dan Restoran
Indonesia (PHRI) Bukittinggi, menyebutkan secara pribadi menyam-but baik
langkah yang diambil Pemko tersebut. Namun, PHRI akan terus
menyampaikannya kepada seluruh anggota PHRI Bukittinggi. 

MUI dan LKAAM dukung
Sementara itu sejumlah elemen masyarakat, di antaranya Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Bukittinggi, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau
(LKAAM) Bukittinggi, menyatakan mendukung langkah yang diambil Pemko
Bukittinggi tersebut. DR. Zainuddin Tanjung, MA., Ketua MUI Bukittinggi,
menilai Valen-tine Day dan acara menyambut tahun baru bertentangan
dengan agama Islam. MUI bahkan sudah melakukan upaya antisipasi lebih
awal, seperti turun ke seluruh sekolah pada 8 Februari dan memberikan
ceramah agama tentang larangan merayakan hari kasih sayang itu. "Secara
umum siswa menyambut baik himbauan yang disampaikan oleh MUI tersebut.
Selain itu menerbit buletin sebanyak 18.000 eksemp-lar yang isinya
himbauan kepada masyarakat terutama kaum muslimin dan muslimat agar
tidak ikut-ikutan merayakannya," tambah Zainud-din lagi. Ketua LKAAM
Bukittinggi, M. H. Dt. Pandak, mengajak seluruh tokoh-tokoh adat di
Bukittinggi untuk mendukung komitmen Pemko dalam melarang kegiatan
perayaan Valentine dan perayaan menyambut tahun baru Masehi. 

"Sebab dipandang dari segi mana pun, termasuk dari sisi adat kegiatan
itu jelas tidak sesuai. Apalagi bila melihat falsafah alam Minangkabau
yang berbunyi Adat Basandi Syarak, Syarak Basan-di Kitabullah. Salah
seorang tokoh masyarakat Kurai, Datuak Limbago Sati, perin-gatan tahun
baru dan Valentine Day ini adalah usaha pihak luar yang hendak merusak
akidah dan norma-norma yang berlaku di ranah Minangkabau ini. Adanya
langkah yang diambil Pemko yang melarang kegiatan terse-but, dihimbau
kepada seluruh anak kemenakan agar mematuhi dan memakluminya. Ini adalah
langkah yang berani, tepat dan terpuji di kalangan masyarakat. Salah
seorang cendekiawan Bukittinggi, H. Sabir, SH., menyikapin-ya bahwa
perbuatan yang mengarah pada maksiat, tidak hanya ber-tentangan dengan
agama dan adat di Minangkabau ini, hukum positif pun mengatur tentang
itu. Pasal 281 KUHP, mengancam dengan pidana penjara dua tahun delapan
bulan, bagi barangsiapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan,
dan barangsiapa dengan sengaja di depan orang lain yang ada di situ
bertentangan dengan kehen-daknya melanggar kesusilaan. -K.01/202/203/432

|| | ||| || || ||| | ||| || || ||| | ||| || 



 


--------------------------------------------------------------------------------


No virus found in this incoming message.
Checked by AVG Free Edition. 
Version: 7.5.516 / Virus Database: 269.20.4/1275 - Release Date: 12/02/2008 
15:20


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke