Previous Kesalahan Kesalahan Yang Tersebar Dalam Masalah Mengkafirkan Orang
Maksudnya adalah berbagai kesalahan populer tentang takfir yang tersebar di ragam buku dan makalah ahli kalam. Hal ini jarang terjadi pada ulama terdahulu, namun banyak terjadi pada ulama sekarang. Kesalahan kesalahan ini mengakibatkan dua hal; *pengkafiran terhadap orang Muslim atau sebaliknya; **tidak mengkafirkan orang kafir. Di antara kesalahan kesalahan tersebut adalah : - Mengkafirkan orang berdasarkan dalil 'muhtamal' (yang mengandung kemungkinan) - Mengkafirkan orang berdasarkan 'perbuatan' yang 'muhtamal - Mencampur antara; sengaja melakukan kafir dan sengaja untuk kafir - Mencampur antara sebab kekafiran dan bentuk kekafiran serta mensyaratkan kufurnya hati untuk memvonis kafir. * ---------------------------------------------------------------------------- * ** *Mencampur Antara Sengaja Melakukan Perbuatan Kafir Dengan Sengaja Kafir* Demikian pula kalimat yang sharih ad-dalalah (jelas menunjukkan) kekafiran disyaratkan dengan harus sengaja mengatakan, supaya tidak termasuk keterlanjuran lisan, dan di sana 'tidak disyaratkan harus sengaja untuk kafir'. Sehingga, yang dijadikan syarat dalam menentukan niat dari amalan amalan yang muhtamil ad-dalalah (mengandung kemungkinan) atas kekafiran bukanlah 'niat untuk kafir', tetapi 'niat' untuk melakukan perbuatan tersebut. Contoh Jika ada seseorang menyembelih binatang di kuburan dan tidak diketahui untuk siapa dia menyembelih. Kemudian, ketika dia ditanya tentang maksudnya, dia menjawab, "Saya menyembelih untuk penghuni kuburan ini agar dia menghilangkan kesusahanku," maka orang tersebut kafir. Dan tidaklah disyaratkan untuk ditanya (lagi), "Apakah dengan melakukan seperti ini, kamu bermaksud untuk kafir atau tidak?" Masalah ini telah saya singgung ketika membahas al-muhtamalat (hal hal yang mengandung kemungkinan). [kami ingatkan bahwa tidak boleh berfatwa tentang *takfir al-mua'ayyan*hanya dengan mengkaji buku buku akidah tanpa melalui proses mahkamah syariah sebagaimana dijelaskan di bagian 2 & dalam "Kaidah Takfir" di bagian bagian yang lalu] * * Menurut orang orang yang mensyaratkan; Amalan yang menyebabkan kafir harus ada 'niat untuk kafir', ini adalah pendapat yang batil. Jika ada orang mencela Allah dan Rasul-Nya, dengan contoh mengatakan, "Saya kira Allah tidak akan membangkitkan orang mati," atau mengatakan, "Kiamat tidak akan terjadi," atau mengatakan, "Sesungguhnya, Allah adalah Al-Masih ibnu Maryam," atau perkataan perkataan kafir semacam itu, namun (kemudian) dia mengatakan, "Hatiku tidaklah meyakini sedikitpun apa yang saya katakan, dadaku tidak lapang untuk kekafiran, dan aku tidak bermaksud untuk kafir dengan perkataan perkataan tersebut," maka menurut mereka, orang semacam ini tidaklah kafir. Menurut mereka, dia harus bermaksud menjadi kafir. Ini adalah syarat batil yang bisa dijadikan setiap orang kafir untuk membela diri, meskipun dia melakukan kekafiran. Yang benar adalah, barangsiapa mengucapkan kata kata di atas maka dia kafir. Meskipun, dia mengatakan, "Saya tidak bermaksud kafir". Menjadikan 'niat' untuk kafir sebagai syarat pada amalan 'mukaffir, merupakan syarat batil yang ditolak oleh dalil dalil syar'i. Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa beramal dengan amalan yang bukan ajaran kami, maka amalannya tertolak. (H.R. Muslim) *Sedangkan dalil yang menunjukkan batilnya syarat ini adalah:* a. Qur'an Surat At-Taubah: 65-66 Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. Orang yang disebut dalam ayat ini mengucapkan perkataan mukaffir. Yaitu, mengolok olok, sebagaimana disebutkan dalam ayat tersebut, namun mereka tidak bermaksud kafir. Dalilnya adalah alasan mereka yang mengatakan:"Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main" Allah tidak mendustakan alasan mereka. Hal ini menunjukkan bahwa mereka memang hanya bermain main dan tidak bermaksud kafir lantaran ucapan mereka. Tetapi, alasan ini tidak menjadi penghalang (baginya) untuk divonis kafir hanya karena ucapan mereka, sebagaimana firman Allah: "Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman." Ibnu Taimiyyah berkata tentang ayat ini, "Allah SWT telah memberitahukan bahwa mereka telah kafir setelah mereka beriman. Padahal, mereka mengatakan, "Sesungguhnya, kami mengatakan kata kata kafir itu tanpa meyakininya, tetapi kami hanya bergurau dan bermain." Dan, Allah menerangkan bahwa mengolok olok ayat ayat Allah adalah kekafiran, ini tidak terjadi kecuali pada orang (yang) dadanya lapang terhadap perkataan semacam ini. Jika di dalam hatinya ada iman, pasti hal itu akan mencegahnya mengucapkan kata kata tersebut [Majmu Fatawa, VII/220] Ibnu Taimiyyah juga menyebutkan ayat tersebut di atas, lalu berkata, "Hal itu menunjukkan bahwa dalam hati mereka tidak ada keinginan untuk kafir, tetapi mereka menyangka bahwa apa yang mereka lakukan itu bukan kekafiran. Maka, Allah menjelaskan bahwa mengolok olok Allah, ayat ayat-Nya, dan Rasul-Nya adalah kekafiran yang menjadikan kafir pelakunya, setelah dia beriman. Hal ini menunjukkan bahwa iman mereka lemah, sehingga melakukan perbuatan tersebut; yang mereka ketahui bahwa hal itu diharamkan, tetapi mereka menyangka bahwa hal itu bukanlah kekafiran. Padahal, perkara itu adalah kekafiran yang menjadikan mereka kafir. Sesungguhnya, mereka tidak meyakini bahwa perbuatan tersebut dibolehkan. [Majmu Fatawa, VII/273] Dengan demikian, ayat ayat tersebut merupakan nash dalam masalah yang kita perselisihkan ini, yaitu yang membatalkan syarat; 'niat kafir' untuk memvonis kafir. Selain itu, nash tersebut juga menunjukkan bahwa yang dijadikan rujukan untuk menghukumi 'ucapan' dan 'perbuatan' adalah syariat, bukan sangkaan manusia terhadap perbuatan mereka. b. Nash Nash Al-Quran yang Menerangkan Bahwa Banyak Orang Kafir Menyangka Perbuatan dan Keyakinan Mereka Adalah Baik. Mereka menyangka bahwa mereka adalah orang orang baik, jalan mereka lebih benar daripada jalannya orang orang yang beriman. Apabila mereka melihat orang orang beriman, mereka menyatakan bahwa sesungguhnya, mereka adalah orang orang yang sesat; mereka juga mengolok olok orang orang yang beriman. Apabila kita berlakukan syarat yang rusak tersebut kepada orang orang kafir, dan anda tanyakan pada salah seorang di antara mereka, "Apakah kamu ingin kafir dengan apa yang kamu lakukan?" pasti mereka menjawab, "Bahkan, kami adalah orang orang yang mendapat petunjuk," atau, "Kami adalah anak anak dan kekasih kekasih Allah." Jika anda berpegang dengan syarat yang rusak* dan anda membenarkan jawaban orang orang tersebut, berarti anda telah mendustakan ayat ayat dan keterangan Allah. Anda juga telah kafir karena mendustakan keterangan Allah. Hal ini cukup menjadi penjelasan atas rusaknya syarat ini (*menjadikan 'niat' untuk kafir sebagai syarat pada amalan 'mukaffir, merupakan syarat batil yang ditolak dalil dalil syar'i) Masalah ini telah dijelaskan oleh Syaikhul Mufassirin Ath-Thabari dalam menafsirkan firman Allah SWT: "Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?" Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. Mereka itu orang-orang yang telah kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia*[896]*, maka hapuslah amalan- amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat.(QS. Al-Kahfi: 103 105) [896]. Maksudnya: tidak beriman kepada pembangkitan di hari kiamat, hisab dan pembalasan. Ibnu Jarir Ath-Thabari mengatakan dalam menafsirkan ayat tersebut, "Ini merupakan dalil paling jelas atas salahnya pendapat orang yang menyangka bahwa tiada orang yang kafir kepada Allah, kecuali orang yang bermaksud kafir setelah dia mengetahui keesaan-Nya. Karena, Allah telah menerangkan tentang orang yang disebutkan ciri cirinya di ayat ini, bahwa apa yang mereka usahakan di dunia ini akan hilang sia sia. Padahal, mereka menyangka bahwa mereka (telah) berbuat baik. Allah menjelaskan bahwa mereka itulah orang orang yang kafir terhadap ayat ayat Rabb mereka. Jika pendapat yang benar, adalah pendapat orang orang yang mengatakan bahwa tiada seorang pun kafir, kecuali atas sepengatahuannya, tentu mereka yang Allah terangkan bahwa mereka menyangka berbuat baik itu mendapatkan pahala atas apa yang mereka perbuat. Namun, pendapat yang benar, tidak sebagaimana yang mereka katakan. Sebab, Allah telah menerangkan bahwa mereka kafir kepada Allah dan amalan mereka sia sia.[Jami Al-Bayan, XVI/35-43] Hal ini juga telah diterangkan, ketika membahas orang orang yang mengatakan perkataan kekafiran, sedang mereka tidak mengetahui bahwa kata kata tersebut dapat mengkafirkannya. Adapun jika mereka tidak mengetahui bahwa kata kata itu menyebabkan mereka kafir, maka cukuplah firman Allah yang artinya : "Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman." (QS. At-Taubah: 66) Mereka beralasan di hadapan Nabi Muhammad saw, bahwa mereka menyangka kata kata tersebut tidak menjadikan mereka kafir. Sungguh mengherankan, orang yang memiliki pemahaman seperti ini, padahal dia mendengar firman Allah SWT yang artinya : " sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya." (QS. Al-Kahfi: 104) "Sesungguhnya mereka menjadikan syaitan-syaitan pelindung (mereka) selain Allah, dan mereka mengira bahwa mereka mendapat petunjuk.' (QS. Al-Araf: 30) "Dan sesungguhnya syaitan-syaitan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk." (QS. Az-Zukhruf: 37) Apakah dia mengira bahwa mereka itu bukan orang yang kafir? Janganlah anda mengingkari kebodohan yang nyata karena masalah ini mulai asing. [Ad-Durar As-Sunniyyah Fi Al-Ajwibah An-Najdiyyah, juz VII, Kitab Al-Murtad, hal 105] Selain ayat ayat di atas, saya tembahkan beberapa ayat di bawah ini: "Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan: "Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya." (QS. Al Maa 'idah : 18) Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata: "Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani." Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka. Katakanlah: "Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar." (QS. Al-Baqarah : 111) Dengan demikian, keyakinan orang kafir; bahwa mereka berbuat baik atau mendapat petunjuk atau dia adalah penghuni surga, tidak menghalangi untuk dikafirkan, asalkan kekafirannya itu telah dinyatakan berdasarkan dalil. Saya tambahkan; bahwa keyakinan yang menyangka dia berbuat baik, hanyalah hukuman 'qadari' dari Allah SWT kepadanya, agar dia terus menerus dalam kesesatannya, sebagaimana firman Allah, yang artinya : "Dan Kami tetapkan bagi mereka teman-teman yang menjadikan mereka memandang bagus apa yang ada di hadapan dan di belakang mereka*[1333]* dan tetaplah atas mereka keputusan azab pada umat-umat yang terdahulu sebelum mereka dari jinn dan manusia, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang merugi. (QS. Fushilat: 25) [1333]. Yang dimaksud dengan *yang ada di hadapan* ialah nafsu dan kelezatan di dunia yang sedang dicapai, sedang yang dimaksud dengan *di belakang mereka*ialah angan-angan dan cita-cita yang tidak dapat dicapai. Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (Al Quran), kami adakan baginya syaitan (yang menyesatkan) maka syaitan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya. Dan sesungguhnya syaitan-syaitan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk. (QS. Az-Zukhruf: 36 37) Lalu, bagaimana 'uqubah qadariyyah (hukuman yang sudah menjadi ketetapan Allah) ini bisa dianggap sebagai penghalang terhadap sebuah hukum syar'I untuk mengkafirkan mereka? c. Dalil Ketiga Adalah Surat An-Nahl, ayat 106. yang artinya: Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah) [dan akan kami sebutkan perkataan Ibnu Taimiyyah tentang kandungan ayat ini, sebentar lagi Insya Allah] * * *Insya Allah bersambung * (Sumber : Aziz, Syaikh Abdul Qadir bin Abdul. Kafir Tanpa Sadar : Seringkali kekafiran terjadi tanpa kita sadari. Kapankah itu? Solo : media Islamika, 2006) [Non-text portions of this message have been removed] === Mari belajar Islam dan berdakwah melalui SMS Cara berlangganan: REG SI kirim ke 3252 (Dari Telkomsel) Tarif Rp.1000 ,- + PPN content akan dikirim tiap hari Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252 http://www.media-islam.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

