Rabu, 16 April 2008 Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Beri Surat Peringatan kepada TPI dan Indosiar
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Memberi Surat Peringatan kepada Stasiun Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) dan Indosiar Tentang Program Reality Show Ajang Pencarian Bakat Pada tanggal 14 April 2008, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah mengeluarkan dua buah surat peringatan yang ditandatangani oleh Ketua KPI Pusat, Prof. Sasa Djuarsa Sendjaja, Ph.D kepada Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) dan Indosiar terkait dengan program yang mereka siarkan, berikut rinciannya : 1. Dalam Surat Peringatan No. 176/K/KPI/04/08, KPI Pusat mengingatkan stasiun Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) untuk meninjau ulang materi tayangan Dadakan Dangdut Mania 2 yang disiarkan pada hari Senin-Jum'at pukul 19.00-23.00 WIB. KPI Pusat menilai tayangan Dadakan Dangdut Mania 2 telah mengeksploitasi kesedihan para peserta dengan pancingan pertanyaan dari host dan para juri, yang tak jarang menyudutkan peserta. Pancingan pertanyaan tersebut memaksa peserta mengungkap kehidupan pribadi mereka yang semestinya tidak pantas disiarkan di ruang publik. Hal tersebut bertentangan dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) pasal 50 dan 12 yang berbunyi: "Dalam menyelenggarakan suatu program siaran baik itu bersifat langsung atau rekaman, lembaga penyiaran wajib menghormati hak privasi, sebagai hak atas kehidupan pribadi dan ruang pribadi dari subyek dan obyek berita" 2. Dalam Surat Peringatan No. 177/K/KPI/04/08, KPI Pusat meminta stasiun TV Indosiar untuk memindahkan jam tayang program Super Seleb Show (Senin-Rabu), Star Dut (Kamis dan Minggu), dan Mama Mia Konser (Jum'at) yang tayang dari pukul 18.00 menjadi pukul 19.00 WIB. Sesuai hasil diskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU), dan kelompok masyarakat lain, KPI Pusat menilai penayangan program Super Seleb Show, Star Dut, dan Mama Mia Konser pada jam tersebut mengganggu ibadah sholat maghrib yang dijalankan oleh umat Islam. Selain mengganggu penonton di rumah, KPI Pusat juga mendapat keluhan bahwa di studio Indosiar tidak disediakan tempat sholat bagi penonton acara reality show tersebut. Padahal, sejumlah tayangan itu berlangsung pada saat umat Islam diwajibkan menjalankan sholat Maghrib dan Isya. Selain itu, program reality show ini juga dinilai mengganggu jam belajar anak-anak. Dalam hal ini KPI Pusat merasa perlu mengingatkan kembali Indosiar untuk memperjelas format acara Super Seleb Show. Seperti yang Indosiar pernah sampaikan pada KPI Pusat dalam pertemuan sebelumnya, acara Super Seleb Show pada dasarnya merupakan ajang pemilihan bakat. Namun, format acara Super Seleb Show masih banyak mengandung lelucon-lelucon kasar dalam dialog antara pembawa acara dan komentator. Untuk itu, KPI Pusat juga meminta Indosiar agar menghilangkan lelucon-lelucon kasar, yang disampaikan dalam acara ini. Ini adalah surat pernyataan pertama yang diberikan oleh KPI Pusat untuk TPI pada program Dadakan Dangdut Mania 2 dan Indosiar pada program Super Seleb Show, Star Dut, dan Mama Mia Konser. Sebelumnya Kpi Pusat telah meminta klarifikasi atas tema dan tujuan program-program tersebut. Pihak Indosiar dan TPI telah menyatakan akan melakukan perbaikan untuk program-program tersebut. Untuk itu KPI Pusat kembali mengingatkan TPI dan Indosiar agar senantiasa memperhatikan peraturan-peraturan terkait isi siaran dalam Undang-Undang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS). Jakarta, 15 April 2008 Ketua KPI Pusat, Prof. Sasa Djuarsa Sendjaja, P.hD ----- Original Message ----- From: Wildan Arief To: [email protected] ; [EMAIL PROTECTED] Sent: Monday, May 12, 2008 10:39 AM Subject: [syiar-islam] KPI Minta Masyarakat Waspadai 10 Acara TV KPI Minta Masyarakat Waspadai 10 Acara TV Sabtu, 10 Mei 2008 10 acara TV dinilai banyak melanggar Standar Program Siaran KPI. Ia melanggar norma kesopanan, kesusilaan dan kekerasan. Waspadai dan selamatkan kaluarga Anda! Hidayatullah.com--Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta masyarakat untuk mewaspadai 10 program acara yang dianggap bermasalah yang ditayangkan sembilan stasiun TV swasta nasional Indonesia. Ketua KPI Pusat, Sasa Djuarsa Yahya dalam jumpa pers di kantor KPI di Jakarta, Jumat mengatakan 10 program acara TV tersebut yaitu Cinta Bunga (SCTV), Dangdut Mania Dadakan 2 (TPI), Extravaganza (TransTV), Jelita (RCTI), Mask Rider Blade (ANTV), Mister Bego (ANTV), Namaku Mentari (RCTI), Rubiah (TPI), Si Entong (TPI), dan Super Seleb Show (Indosiar). Sasa mengatakan dari hasil pantauan KPI selama periode 1 - 13 April, 10 acara TV tersebut paling banyak melanggar Standar Program Siaran KPI, antara lain melanggar norma kesopanan dan kesusilaan dengan banyak menampilkan kekerasan, menampilkan kata-kata kasar, merendahkan dan melecehkan orang lain. Untuk Sinetron Cinta Bunga yang diputar SCTV, KPI menilai terlalu menampilkan kekerasan secara verbal yaitu memaki dan merendahkan orang lain, selain tidak mencantumkan klasifikasi acara. Sedangkan acara variety show "Extravaganza" TransTV menampilkan rangkaian tindakan yang mengesankan tindak kekerasan dengan atau tanpa alat, banyaknya kekerasan secara verbal, percakapan mengarah ke makna yang vulgar dan tidak memperhatikan norma kesopanan serta kesusilaan. Acara Dangdut Mania Dadakan 2 TPI, KPI menyimpulkan terlalu menampilkan kata-kata kasar, melecehkan dan merendahkan orang lain secara khusus sering melecehkan orang dengan kelompok dan bentuk fisik tertentu, percakapan mengarah ke makna yang vulgar dan tidak memperhatikan norma kesopanan serta kesusilaan. Sementara Sinetron Jelita RCTI terlalu menampilkan kekerasan fisik secara khusus kekerasan terhadap anak, menampilkan kekerasan verbal yaitu memaki dengan kata-kata kasar, tidak memperhatikan norma kesopanan dan tidak mencantumkan klasifikasi acara. Sinetron Komedi Mister Bego dari ANTV terlalu menampilkan kekerasan fisik, menampilkan adegan mengarah ke seks, menampilkan kata-kata kasar, tidak memperhatikan norma kesopanan dan tidak mencantumkan klasifikasi acara. Sedangkan Serial Anak "Mask Rider Blade" ANTV merupakan acara non-kartun (riil), menampilkan kekerasan fisik yang cukup intens dalam bentuk perkelahian / pertarungan, dan tidak menampilkan klasifikasi acara akan tetapi ada logo "Star Kids". Sinetron "Namaku Mentari" di RCTI, KPI menilai terlalu menampilkan kekerasan fisik secara khusus kekerasan terhadap anak, menampilkan kekerasan verbal yaitu memaki dan kata-kata kasar, tidak memperhatikan norma kesopanan dan tidak mencantumkan klasifikasi acara. Untuk Sinetron Rubiah TPI, KPI melihat terlalu menampilkan kata-kata kasar, melecehkan dan merendahkan orang lain secara khusus ada muatan melecehkan orang dengan kelompok dan bentuk fisik tertentu, menampilkan kekerasan fisik, tidak memperhatikan norma kesopanan serta mencantumkan klasifikasi acara secara sekilas. Sementara Sinetron Komedi Si Entong dari TPI juga terlalu banyak kata-kata kasar, memaki, dan melecehkan orang lain, penggambaran anak yang tidak mendidik (anak berkata kasar, anak berpacaran), penggambaran tentang guru yang melecehkan, tidak memperhatikan norma kesopanan serta tidak mencantumkan klasifikasi acara. Sedangkan acara variety show Super seleb Show di Indosiar, KPI melihat terlalu menampilkan rangkaian kata-kata kasar, melecehkan dan merendahkan orang lain (secara khusus sering melecehkan orang dengan kelompok dan bentuk fisik tertentu), tidak memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan. Sasa mengatakan banyak stasiun TV yang tidak mencantumkan klasifikasi acara (penggolongan program siaran berdasarkan usia khalayak penonton), yaitu A (Anak), R (Remaja), D (Dewasa), dan SU (Semua Umur). "Banyak acara non-anak yang dianalisis ditayangkan pada jam anak biasa menonton TV, sehingga potensi masalah menjadi lebih besar karena dapat berdampak pada penonton anak yang umumnya tidak kritis," katanya. [ant /www.hidayatullah.com] Share this article __________________________________________________________ Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ [Non-text portions of this message have been removed]

