assalaamu alaikum, sebuah informasi berharga tentang penanggalan berbasis lunar/bulan yang diadopsi Islam sebagai penanggalan 'resmi' yang patut kita pahami. semoga bermanfaat. salam, satriyo
-- Sesungguhnya, hanya dengan mengingat Allah, hati akan tenang now surely by Allah's remembrance are the hearts set at rest >> al-Ra'd [13]: 28 ---------- Forwarded message ---------- From: Ma'rufin Sudibyo <[EMAIL PROTECTED]> Date: Thu, May 22, 2008 at 7:04 PM Subject: [astronomi_indonesia] Kalender Observasi To: Astronomi Indonesia <[EMAIL PROTECTED]>, Rukyat < [EMAIL PROTECTED]>, Jogja Astroclub < [EMAIL PROTECTED]> Cc: Di antara peradaban yang memakai kalender lunar (baik yang lunar murni maupun campuran seperti lunisolar), hanya Kalender Hijriyyah yang bersifat observasional (pengamatan). Kalender Yahudi pada awalnya juga kalender observasional namun belakangan (ada yang menyebut sejak masa Romawi Kuno) sifat observasinya dihilangkan. Secara saintifik diketahui dalam selang waktu antara dua konjungsi Bulan - Matahari yang berurutan (yang umurnya 29,5 hari secara rata-rata), Bulan dengan fase 90 % (alias separo) terjadi dua kali, demikian juga dengan Bulan dalam fase 130 % (benjol). Jadi fase-fase Bulan selalu terjadi dua kali dan berlangsung pada jam yang berlawanan, terkecuali pada fase 0 % (Bulan mati/baru) dan fase 180 % (Bulan purnama) yang njomblo, tak ada pasangan fasenya yang sama. So, secara kasar, kita bisa mengatakan Kalender Hijriyyah murni bertumpu pada perubahan fase Bulan tersebut. Jika saat maghrib Bulan berbentuk separo (fase ~ 90 %) dengan ketinggian di sekitar zenith (bervariasi dari satu lunasi ke lunasi lainnya), maka saat itu tanggal 6 atau 7. Jika saat maghrib Bulan sudah benjol (fase ~ 130 %) dan sudah menempati langit timur (dengan ketinggian 40 - 60°), maka saat itu tanggal 9 atau 10. Sebaliknya jika pada saat sunrise Bulan masih benjol dan ada di langit barat (dengan ketinggian 40 - 60°), maka itu tanggal 19 atau 20. Dan bila Bulan masih separo saat sunrise dan berada di sekitar zenith, maka itu tanggal 22 atau 23. So, inilah maksud observasional itu, tidak sekedar mengamati hilaal muda untuk menentukan awal lunasi (baca : bulan Hijriyyah). Dan jika kita cermati, sifat observasional ini dibangun agar setiap Muslim bisa menentukan perjalanan kalender dengan mudah tanpa harus melalui perhitungan rumit. Sekarang kita lihat hilaal muda. Bulan disebut hilaal muda (young crescent/waxing) bila fasenya bernilai 0,4 - 1 % (juga bervariasi dari satu lunasi ke lunasi lainnya) dan bisa mulai diamati (visibel) beberapa menit setelah sunset (umumnya 20 menit pasca sunset) untuk kemudian menghilang menjelang Bulan terbenam. Seperti halnya fase Bulan lainnya, hilaal muda juga punya pasangan yang dinamakan hilaal tua (old crescent/waning) yang hanya ada di kala fajar. Kebalikannya dari hilaal muda, hilaal tua muncul saat Bulan terbit dan menghilang dalam beberapa menit sebelum sunrise(umumnya 20 menit pula). Mungkin pak Pranoto berminat untuk mengamati hilaal tua untuk men-training diri sebelum bergerak mengamati hilaal muda ? Secara syar'i hanya hilaal muda yang berguna untuk menentukan awal lunasi. Namun secara saintifik baik hilaal muda maupun hilaal tua sama bergunanya untuk membangun kriteria visibilitas yang tepercaya, seperti misalnya kriteria Odeh. Dan kriteria visibilitas ini bermanfaat untuk memprediksi kalender ke depan (baca : hisab). Kriteria visibilitas inilah titik temu antara metode rukyat dan hisab. Bagaimana dengan kriteria MABIMS maupun wujudul hilaal? Maaf seribu maaf, tanpa mengurangi hormat kepada yang (masih) menggunakan, keduanya tidak bisa digolongkan ke dalam kriteria yang tepercaya (valid dan reliabel), karena bias (untuk MABIMS) dan tidak pernah bisa dibuktikan (untuk wujudul hilaal). Beruntung, di Indonesia, setahun belakangan ini mulai tumbuh kesadaran untuk mengkaji kedua kriteria tersebut dan merumuskan kembali kriteria visibilitas baru (yang berdasarkan data-data pengamatan yang valid dan reliabel selama ini) yang menjembatani metode hisab dan rukyat. Kenapa hilaal muda dicari di akhir bulan (saya membacanya sebagai akhir lunasi) yaitu pada tanggal 29 atau 30? Dan menurut pak Pranoto, ini pasti salah (!). Maaf, dalam hemat saya, justru pak Pranoto yang belum lengkap membaca sehingga mendapatkan makna yang salah pula. Kita harus kembali pada definisi transisi lunasi Hijriyyah yaitu pada saat sunset, dan jika diqiyaskan maka transisi hari Hijriyyah pun berlangsung pada saat sunset (definisi yang menurut pak Pranoto salah juga). Jadi patokannya waktu sunset. Dan hilaal muda, selalu baru bisa diamati (visibel) setelah sunset, umumnya dalam waktu 20 menit pasca sunset meski ada juga yang hanya beberapa menit pasca sunset. Tak ada hilaal yang teramati sebelum sunset. So ketika hilaal teramati, maka sejatinya tanggal 1 itu sudah berjalan sejak sunset tadi. Dalam praktiknya, khususnya di Indonesia, memang dikedepankan asas kehati-hatian dan check recheck lewat mekanisme sidang itsbat sehingga pengumuman hilaal visibel (dari sejumlah titik) biasanya baru nongol di media pada saat Isya', alias berselang 1 - 2 jam dari sunset. Meski hal ini sama sekali tidak mengurangi arti bahwa tanggal 1 itu sudah berjalan sejak sunset. Lantas bagaimana dengan tanggal 29? Tanggal 29 hanya berperan sebagai warning date saja bagi para perukyat, bahwa saatnya observasi/rukyat telah tiba. Dalam konsepsi kalender Hijriyyah diketahui bahwa setiap lunasi Hijriyyah pada dasarnya berumur 29 hari kecuali diistikmalkan. Disinilah pentingnya tanggal 29, sehingga perukyat diharapkan sudah menyiapkan diri pada tanggal ini terutama selepas 'Ashar. Namun praktik rukyat/observasi itu sendiri baru dilaksanakan tepat ketika sunset tiba, dan kita tahu waktu sunset adalah "waktu perbatasan". Pasca sunset, bisa saja lunasi Hijriyyah diistikmalkan jadi 30 hari (jika hilaal muda tidak visibel) atau ditransisikan ke tanggal 1 (jika hilaal visibel). Sehingga tidak tepat jika dikatakan mencari hilaal muda koq dilaksanakan pada tanggal 29, mengingat sejatinya rukyat baru bisa dilaksanakan jika dan hanya jika sunset telah tiba. Kita bisa bandingkan kondisi tersebut dengan misalnya jika pergantian siang-malam dalam Al-Israa : 12 ditafsirkan sebagai definisi transisi hari Hijriyyah pada sunrise. Memang menjelang sunrise ada hilaal tua. Namun jika transisi hari dilakukan saat sunrise, akan terjadi tabrakan dengan konsep syari'ah tentang puasa Ramadhan misalnya, yang dimulai sejak fajar shadiq (munculnya cahaya fajar/twilight) hingga sunset. Apakah mau menggeser saja definisi awal puasa ke saat sunrise? Ini tidak ada dasar hukumnya, dan jika dilakukan justru membatalkan puasa (karena berarti pada waktu Shubuh masih boleh makan/minum). Atau mengganti saja definisi transisi hari Hijriyyah ke waktu fajar shadiq? Ini malahan melangkahi al-Israa : 12 tadi dan dalam praktiknya jelas tidak mungkin mengingat pada saat fajar shadiq mulai muncul, tidak ada fenomena yang bisa dikaitkan dengan Bulan. Apakah pergantian lunasi dengan visibilitas hilaal muda berlaku untuk seluruh zona waktu? Jawabannya iya, asalkan kita tidak terbelenggu pada garis International Date Line (IDL) solar calendar yang ada di bujur 180° itu. Seperti saya tulis sebelumnya, kalender Hijriyyah mengenal ILDL (garis batas penanggalan lunar internasional) yang membagi Bumi menjadi dua lunasi Hijriyyah yang berbeda. Garis ini umumnya berbentuk kerucut tumpul yang sumbunya sejajar/sedikit miring terhadap garis2 lintang Bumi. Dan di ujung kerucut tumpul inilah terletak first visibility area (FVA). Hanya daerah di barat ILDL saja yang memiliki potensi visibelnya hilaal. Sementara di timur ILDL, hilaal tidak akan visibel (dan jika ada klaim yang mengaku melihatnya, justru klaim itu harus dipertanyakan dan boleh ditolak) terkecuali pada saat sunset 24 jam berikutnya. Dan ILDL ini letaknya random, sering sekali menerjang bujur 180°, selalu berubah-ubah untuk tiap lunasi dan tidak misalnya berkumpul di dekat Makkah. So ini memang "menyebalkan" bagi sebagian di kalangan kita yang beranggapan Makkah adalah center of calendar, namun seperti itulah kenyataannya. Kunci dari sistem kalender Hijriyyah ada pada definisi hilaal. Apa yang saya sebutkan di atas tadi semuanya bertumpu pada definisi hilaal. Dan di sinilah persoalan utamanya, belum ada kesepakatan di antara komunitas Muslim di seluruh dunia tentang apa itu hilaal. Secara saintifik definisi itu sudah ada, dan sudah terbukti applicable dalam menjalankan kalender (termasuk membedakan mana yang kabisat dan mana yang basitah). Namun definisi sains itu belum bisa diterima, oleh beragam faktor, seperti ada yang beranggapan karena definisi hilaal saintifik itu dibangun dalam aras ilmu-ilmu barat yang 'kafir', sehingga tidak boleh diterima untuk keperluan ibadah Muslim. Namun beruntungnya, di Indonesia sudah mulai tumbuh kesadaran untuk mengkaji ulang baik wujudul hilaal maupun MABIMS untuk merumuskan ulang definisi hilaal yang bisa diterima di sini. Di sinilah pentingnya diseminasi informasi seperti ini, termasuk dasar-dasar dari kalender Hijriyyah, sehingga lebih dipahami duduk perkara sebenarnya dan tidak mencampuradukkan antara kalender Hijriyyah dengan kalender lainnya seperti solar calendar. salam Ma'rufin . [Non-text portions of this message have been removed]

