Keputusan Ragu-ragu Soal Ahmadiyyah Posted by Abah Zacky as-Samarani under Uncategorized
Setelah melalui perjuangan yang panjang dari berbagai elemen umat Islam untuk membubarkan Jemaat Ahmadiyah Indonesia, kini bisa dilihat sikap pemerintah RI. Saya terus terang tahu adanya keputusan setelah salah seorang jamaah pengajian memberitahukan bahwa keputusan telah dibacakan sore tadi. Kemudian saya berusaha menggoogling, untuk melihat keputusan itu. Dan saya temukan di BBC Indonesia. Silakan baca point-point keputusannya Berikut isi lengkap SKB 3 Menteri berkenaan dengan Ahmadiyah *1. Memberi peringatan dan memerintahkan untuk semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 2005 tentang pencegahan penodaan agama. 2. Memberi peringatan dan memerintahkan bagi seluruh penganut, pengurus Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang menganut agama Islam agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam pada umumnya, seperti pengakuan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW. 3. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan tersebut dapat dikenai sanksi seusai peraturan perundangan. 4. Memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI. 5. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah dapat dikenai sanksi sesuai perundangan yang berlaku. 6. Memerintahan setiap pemerintah daerah agar melakukan pembinaan terhadap keputusan ini.* Saya menilai, pemerintah RI tidak serius menanggapi tuntutan umat Islam, yaitu bubarkan dan larang Ahmadiyyah mengaku sebagai bagian dari madzhab Islam di Indonesia. Sebenarnya tuntutan itu kan penisbatannya kepda Islam. Kalau masih mau eksis, silakan dengan mencantumkan sebagai agama tersendiri, yaitu agama Ahmadiyyah. Dengan hanya dituangkan ke dalam point ke -4, kalau Ahmadiyyah tidak dibubarkan, dan tetap menisbahkan kepada Islam, apa sanksinya? Penjara, paling lama seperti Mushaddiq. Setelah itu, mereka tetap dengan agama sesatnya, akankah penjara lagi kalau tidak jera? Di sinilah, seperti diakui sendiri oleh pemerintah RI, bahwa keputusan ini adalah jalan tengah. Jalan tengah antara al-Haq dan bathil, jadinya ya bathil. Sebab antara haq dan bathil tidak perlu dicari jalan tengahnya, jaa'al haqqu wazahaqal bathil. Kenapa al-bathil masih ada, karena belum ada al-haq yang sesungguhnya. Langkah yang diambil pemerintah memang bukan untuk menegakkan al-haqq, tetapi sekedar memenuhi tuntutan masyarakat. Padahal masyarakat dalam hal ini terbelah menjadi dua kubu, ya akhirnya sama-sama tidak puas. Tetapi, bagi saya pribadi, Ahmadiyyah itu tidak seberapa. Justru yang lebih penting dari pada itu adalah kelompok-kelompok yang membackinginya. Yaitu kelompok liberal. Kelompok ini jauh lebih berbahaya daripada Ahmadiyyah, sebab banyak orang sudah tahu bahwa Ahmadiyyah itu sesat. Sementara kelompok Liberal, masih banyak pemujanya. Padahal mereka itulah korban perang ideologi. Ibarat Aliens, korban aliens akan menjadi aliens, maka korban perang ideologi ini juga sudah menjadi musuh bagi islam. Bahwa sesungguhnya, pergumulan yang terjadi saat ini bukan pergumulan fisik dan politik belaka. Muncul pergumulan lain yangperlu dicermati. Silakan baca di postingan berikut; http://abahzacky.wordpress.com/2007/08/26/hekekat-pergumulan-islam-dan-barat/ [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ === Mari belajar Islam dan berdakwah melalui SMS Cara berlangganan: REG SI kirim ke 3252 (Dari Telkomsel) Tarif Rp.1000 ,- + PPN content akan dikirim tiap hari Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252 http://www.syiarislam.wordpress.comYahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

