assalaamu alaikum,

Satu lagi buku yang berupaya mencari tahu -- membedah -- seputar fenomena
yang dinisbatkan dengan istilah RADIKAL. Penulis buku menurut peresensi
langsung memvonis bahwa yang sekarang muncul tidak adalah muka lama yang
sudah bergerak di tanah air sejak awal kemerdekaan dengan program
syariatisasi Indonesia atau proyek "Negara Islam". Lagi-lagi terlalu
tergesa-gesa membuat suatu premis.

satriyo

-- 
Sesungguhnya, hanya dengan mengingat Allah, hati akan tenang
now surely by Allah's remembrance are the hearts set at rest
>> al-Ra'd [13]: 28

Edisi. 19/XXXVII/30 Juni - 06 Juli 2008

*Buku*

*Kembalinya Radikal Lama*

*Zuly Qodir**, dosen Universitas Islam Negeri SunanKalijaga, Ketua Lembaga
Studi Islam dan Politik Yogyakarta** *

Kelompok Islam radikal membonceng reformasi untuk mewujudkan negara agamis.
Islamisasi sudah berlangsung di daerah.

*Genealogi Islam Radikal di Indonesia: Gerakan, Pemikiran, dan Prospek
Demokrasi*
*Penulis:* M. Zaki Mubarak
*Penerbit:* LP3ES, Jakarta, April 2008
*Tebal:* 384 halaman

Front Pembela Islam, Hizbut Tahrir Indonesia, Majelis Mujahidin Indonesia,
dan Laskar Jihad Ahlussunnah wal Jamaah adalah empat serangkai propenegakan
syariat di negeri ini. Terakhir, Front menyerang anggota Aliansi Kebangsaan
untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Lapangan Monas, Jakarta, 1 Juni
lalu. Aliansi dianggap mendukung keberadaan aliran Ahmadiyah di sini.

Perkembangan seperti ini diulas dalam buku Genealogi Islam Radikal di
Indonesia karya M. Zaki Mubarak, dosen muda Universitas Islam Negeri
Jakarta. Tesis yang dikembangkannya menarik: aktor dan aktivis Islam radikal
sebetulnya pemain lama yang muncul kembali secara terang-terangan pada masa
reformasi ini.

Bibit Islam radikal sudah muncul pada masa pemerintahan Soekarno (1945-1966)
berupa pemberontakan-pemberontakan yang ingin mengganti negara nasional
sekuler menjadi "negara Tuhan", dari Kartosuwiryo, Daud Beureueh, sampai
Kahar Muzakar. Harapan kelompok Islam tumbuh ketika Orde Baru (1966-1998)
berkuasa dan membebaskan tokoh Masyumi, yang sebelumnya dianggap
pemberontak.

Tapi Soeharto tidak pernah memberi Islam kesempatan berkembang sebagai
ideologi negara atau basis kekuatan politik. Maka muncullah pemberontakan
seperti Komando Jihad (1970-an) atau kelompok Imran (1980-an).

Jatuhnya rezim Orde Baru memberikan berkah kepada kelompok-kelompok radikal
Islam, yang sebelumnya tiarap dan bergerak di bawah tanah. Tapi baik Front,
Hizbut, Mujahidin, maupun Laskar kemudian menyatakan Indonesia terlalu
sekuler sehingga harus diganti dengan tatanan yang islami.

Meski secara nasional belum tampak, praktek islamisasi muncul di daerah
berupa peraturan berdasarkan syariat. Tengok saja peraturan daerah
anti-minuman keras, perjudian, pelacuran, atau kemaksiatan. Sampai saat ini,
peraturan bersimbolkan syariat telah mencapai 60 buah di seluruh Indonesia.
Hal ini tentu saja menjadi agenda besar karena Indonesia bukanlah negara
Islam atau negara yang didirikan atas dasar agama tertentu, sekalipun Islam
dianut oleh mayoritas warga (halaman xxxiii).

Ada dua alasan utama mengapa radikalisme Islam muncul di Indonesia. Pertama,
faktor internal Islam, yakni organisasi massa Islam terbesar, Muhammadiyah
dan Nahdlatul Ulama, dianggap tidak memberikan kontribusi yang jelas dalam
proses islamisasi negara. Bahkan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama cenderung
moderat dengan kebijakan-kebijakan yang "menentang Islam". Khususnya di
daerah-daerah kerusuhan seperti Ambon, Poso, dan Aceh.

Kedua, faktor eksternal. Terjadi perubahan sistem ekonomi, politik, dan
budaya yang kemudian dituduh sebagai grand design Barat untuk melumpuhkan
negara-negara Islam dan sistem islami. Kaum Islam radikal menyebutnya
konspirasi negara-negara sekuler untuk mengurung negara berpenduduk muslim
seperti Indonesia dengan sistem kapitalistis, liberalistis, dan hedonistis.

Syariat sebagai panglima didukung pula oleh transisi demokrasi yang
menyisakan persoalan-persoalan serius, seperti penegakan hukum, kemiskinan,
dan konflik horizontal di beberapa provinsi. Hal ini menyebabkan kelompok
Islam radikal menyerukan perlunya "alternatif" bagi Indonesia: pemberlakuan
syariat Islam (halaman 346-347).

Buku Zaki Mubarak dengan gamblang memberikan deskripsi tentang tantangan
umat Islam moderat, terkait dengan agenda utama kelompok radikal berupa
formalisasi syariat dalam negara. Mereka menuduh umat Islam lain yang tidak
propenegakan syariat sebagai tidak kaffah.

Ada pertanyaan kritis yang harus diajukan kepada kelompok-kelompok Islam
radikal: akankah syariat Islam dijadikan dasar negara? Jika jawabannya ya,
Indonesia akan tinggal nama dalam catatan sejarah karena masing-masing
provinsi berdiri sendiri akibat ketidakpuasan terhadap dasar negara yang
tidak inklusif.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke