Apakah ada alasan yang kuat sehingga hal itu harus dilakukan? Pada dasarnya, jelas tidak diperbolehkan.....
machmud Sby wrote: > > saya mau tanya, bolehkah menggugurkan kandungan sebelum umur dua > minggu. kalau sudah terlanjur digugurkan apa yang harus dilakukan > > [Non-text portions of this message have been removed]

