----- Original Message ----- 
From: FADHLIN . 
To: [EMAIL PROTECTED] 
Sent: Wednesday, August 13, 2008 9:40 AM
Subject: [pstti_pps_ui] FW : Ulama Saudi, Debat Boleh Tidaknya Ulang Tahun



FYI
-----
Ulama Saudi, Debat Boleh Tidaknya Ulang Tahun
Rabu, 13 Agu 08 09:19 WIB

Boleh tidaknya perayaan hari ulang tahun, baik kelahiran maupun perkawinan kini 
sedang menjadi perdebatan di kalangan ulama di Arab Saudi. Perdebatan dipicu 
oleh pernyataan ulama Saudi Syaikh Salman al-Oadah dalam sebuah siaran 
televisi, yang mengatakan bahwa Muslim boleh merayakan ulang tahun kelahiran 
atau perkawinan.

"Dibolehkan untuk merayakan hari kelahiran seseorang atau merayakan 
peristiwa-peristiwa yang membahagiakan seperti ulang tahun perkawinan. 
Dibolehkan pula melemparkan karangan bunga ke arah teman-teman atau kerabat, " 
kata Syaikh Salman dalam sebuah acara di MBC, salah satu stasiun televisi yang 
populer di Arab Saudi.

"Ini bukan perayaan hari keagamaan, cuma perayaan biasa dengan teman-teman. Tak 
ada yang salah dengan itu semua, " sambungnya.

Tidak semua ulama di Saudi setuju dengan pendapat Syaikh al-Oadah. "Dengan 
segala hormat dengan ijtihad yang dilontarkannya, tapi Syaikh Salman salah 
dalam hal yang satu ini, " kata Syaikh Abdullah bin Maneia, anggota Otoritas 
Ulama Senior, salah satu lembaga keagamaan tertinggi di Saudi.

Menurut Maneia, perayaan-perayaan seperti ulang tahun dan sejenisnya berasal 
dari budaya Barat, bukan dari budaya Islam. "Kita, sebagai Muslim harus punya 
identitas sendiri yang membedakan kita dari yang lain, " tukas Maneia.

Pernyataan itu diamini oleh Dr Muhammad el-Nujjimi, anggota Akademi Fiqih 
Islam. Ia mengatakan, perayaan ulang tahun kelahiran atau perkawinan adalah 
budaya yang asing bagi masyarakat Saudi dan hanya produk yang meniru budaya 
Barat. "Dr al-Oadah selayaknya tidak mengeluarkan fatwa dalam masalah ini dan 
harus mengkajinya lebih jauh, " kata al-Nujjimi.

Meski demikian, ada sejumlah ulama yang mendukung pendapat Syaikh al-Oadah, di 
antaranya mantan rektor Fakultas Syariah Universitas Islam Imam Muhammad, Dr 
Saud el-Fanissan. Ia menyatakan, perayaan ulang tahun tidak jadi masalah 
asalkan pelaksanaanya tidak meniru budaya Barat, misalnya dengan menyalakan 
lilin dan meniupnya.

"Perayaan semacam itu (dengan tiup lilin) tidak bisa diterima karena meniru 
budaya Barat. Tapi jika perayaannya tidak disertai ritual-ritual semacam 
itu-tiup lilin dan sejenisnya-boleh-boleh saja, " jelas el-Fanissan.

Ia menambahkan, umat Islam boleh membuat perayaan saat kelulusan sekolah, saat 
sembuh dari sakit dan perayaan lain yang serupa. El-Fanissan juga menyatakan 
setuju dengan pendapat al-Oadah untuk tidak menggunakan kata Eid (bahasa Arab 
yang artinya perayaan) untuk perayaan-perayaan semacam itu. Karena dalam Islam 
hanya ada dua perayaan, yaitu Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha. 
(ln/iol) eramuslim


 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke