Assalamu’alaikum wr wb,

Sekitar 6.100 calon jemaah haji Bekasi terancam gagal
berangkat Haji tahun 2008 ini karena adanya SK
Gubernur Jabar yang membatasi kuota haji Bekasi jadi
hanya 1.900 orang. Padahal yang mendaftar 8.000 orang.

Sebelumnya kuota yang berlaku adalah 37.000 untuk
propinsi Jabar. Tidak ada kuota per kota. Oleh karena
itu meski di beberapa kota jumlah pendaftar justru di
bawah kuota, namun untuk kota Bandung dan kota-kota
dekat metropolitan Jabotabek seperti Bogor, Bekasi,
dan Depok kuota itu kurang karena masyarakatnya lebih
makmur di banding kota2 di Jabar lainnya. Akibatnya
beberapa jemaah harus pindah kota meski mereka harus
bayar untuk itu.

Haji adalah ibadah yang wajib dikerjakan bagi muslim
yang mampu. Oleh karena itu saya prihatin jika ada
ummat Islam yang mampu, tapi seperti dihalang-halangi.

Sebagai masukan, ada baiknya kuota per kota ditunda
dulu hingga orang yang sudah terlanjur daftar dan
bayar lunas tidak sampai gagal berangkat.

Kemudian untuk kuota per kota di lihat kemampuan
masing-masing kota. Misalnya kota X hanya mampu
memberangkatkan 500 jema’ah pada tahun-tahun
sebelumnya, tidak perlu diberi jatah sampai 2.000 atau
lebih. Sedangkan bagi kota yang biasa memberangkatkan
sampai 8.000 jema’ah, ya jangan dikurangi. Kecuali
ada kota lain yang kekurangan kuota.

Gagal berangkat haji merupakan pukulan berat bagi
jemaah haji. Oleh karena itu Gubernur Jabar sebagai
pemimpin harus bisa mengayomi rakyatnya dengan bijak.

Wassalamu’alaikum wr wb

http://202.155.15.208/koran_detail.asp?id=339011&kat_id=286&kat_id1=&kat_id2=

Kamis, 26 Juni 2008

'Cabut SK Kuota Haji'

Republika. BEKASI -- Wali Kota Bekasi, Mochtar
Mohamad, mendesak Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan,
segera mencabut surat keputusan (SK) kuota haji dari
Kota Bekasi. Desakan itu disampaikan Mochtar melalui
surat yang dilayangkan pada Rabu (25/6) lalu.

"Jika gubernur Jabar tidak merespon surat tersebut,
Pemkot Bekasi, para ulama, serta pengurus calon haji
Kota Bekasi akan mendesak gubernur Jabar untuk
mengadakan pertemuan membahas pencabutan SK Gubernur
tentang Pembatasan Kuota Haji," katanya, kemarin
(26/6).

SK dimaksud bernomor 451 Tahun 2008 tentang Pembatasan
Kuota Haji yang ditandatangani Danny Setiawan,
gubernur Jabar sebelumnya. Menurutnya, desakan melalui
surat ke gubernur itu juga dimaksudkan untuk meredam
ribuan calon jamaah haji asal Kota Bekasi berdemo ke
Gedung Sate, Bandung. "Pemkot ingin masalah pembatasan
kuota haji ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Jangan sampai ada korban akibat pembatasan kuota
haji," terangnya.

Seharusnya gubernur Jabar, kata Mochtar, mendengarkan
aspirasi para calon haji Kota Bekasi. Pasalnya, mereka
juga warga Jabar. "Para calon jamaah haji mendesak
Bekasi keluar dari Provinsi Jabar, jika SK Gubenur
tentang Pembatasan Kuota Haji tidak dicabut," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Calon Haji Kota Bekasi,
Hasnul Kholid, mengatakan wali kota dan wakil wali
kota mendukung perjuangan calon jamaah haji Kota
Bekasi. "Kami tidak mungkin membatalkan pemberangkatan
8.000 calon jamaah haji Kota Bekasi, meskipun
berdasarkan SK Gubenur tentang Pembatasan Kuota Haji.
Kuota jamaah haji bagi Kota Bekasi hanya 1.900 orang.
Masa, 6.100 calon jamaah haji harus menunggu
pemberangkatan hingga empat tahun ke depan," ujarnya.

Kekecewaan terhadap pemberlakuan pembatasan kuota
haji, kata Hasnul, tidak hanya dialami oleh calon
jamaah haji dari Kota Bekasi, tetapi juga dari kota
lain, seperti Depok, Bogor, bahkan Bandung. "Pasalnya,
kota-kota tersebut penduduknya memiliki tingkat
kesejahteraannya tinggi. Sehingga, banyak orang yang
mampu naik haji. Seharusnya gubernur Jabar
mendengarkan aspirasi mereka," katanya.

Jika gubernur Jabar tidak mencabut SK Gubenur tentang
Pembatasan Kuota Haji, lanjut Hasnul, calon jamaah
haji mengancam akan menduduki Asrama Haji Jabar di
Kota Bekasi dan memboikot pemberangkatan haji tahun
2008. "Yang jelas, kami berharap gubernur Jabar
mencabut SK tersebut," katanya.

Ditemui secara terpisah, salah seorang anggota DPRD
Kota Bekasi, Safril, mengatakan, jika gubernur Jabar
tidak mencabut SK tersebut, Jabar bisa melepaskan diri
membentuk provinsi baru. "Pasalnya, aspirasi ribuan
jamaah haji Kota Bekasi harus didengarkan, jika
gubernur Jabar merasa mereka adalah warganya,"
katanya. c65
( )


http://www.dprdbekasikota.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=233&Itemid=77

6.100 Calhaj Bekasi dibatalkan gubernur

Calon jamaah haji Kota Bekasi menolak pembatasan kuota
haji yang ditetapkan gubernur Jawa Barat, Jumat (30/6)
lalu. Ketetapan itu membatasi kuota haji setiap kota
di wilayah Jabar hanya 1.900 orang.

Padahal Menurut Pembimbing Haji Kota Bekasi, Khasnul
Kholid, untuk musim haji tahun ini jumlah calon jamaah
haji Kota Bekasi sudah mencapai 8.000 orang. Berarti
sekitar 6.100 calhaj kota Bekasi gagal haji tahun ini.

"Mereka sudah membayar biaya haji Rp 20 juta per orang
dan dijadwalkan berangkat haji tahun ini karena sudah
mendaftar sejak tiga tahun yang lalu. Bahkan mereka
sudah latihan manasik haji nulai Juni ini. Makanya
rencana mereka melakukan naik haji sangat riskan untuk
dibatalkan begitu saja oleh ketetapan gubernur," papar
dia kepada wartawan, Rabu (4/6).

Dia terangkan, sebelumnya yang berlaku adalah kuota
haji provinsi sebanyak 37.000 orang per provinsi.

"Makanya para calon jamaah haji menginginkan tetap
menggunakan kuota haji provinsi bukan kota sehingga
mereka tetap bisa berangkat," katanya.

Khasnul juga menyarankan Gubernur Jabar agar melakukan
sosialisasi sebelum memberlakukan pembatasan kuota
haji.

"Jangan membuat pembatasan kuota haji secara tiba-tiba
sebab merugikan para calon jamaah haji. Masak mereka
batal berangkat karena terganjal peraturan yang dibuat
dadakan. Itu tidak adil. Apalagi naik haji hanya
setahun sekali," katanya.

Terkait hal ini ratusan calon Jamaah haji dari Kota
Bekasi, kemarin mendatangi kantor Gubernur Jabar.
Mereka berdemo menuntut pembatasan kuota haji.

"Jika mau membatasi kuota haji, seharusnya
diberlakukan untuk calon jamaah haji tahun 2009. Itu
pun harus melalui sosialisasi yang optimal sampai
masyarakat mengetahuinya," imbuh Khasnul.

 

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=206806

Sumber : Harian Terbit 5 Juni 2008

KOTA BEKASI
Calhaj Ancam Blokir Asrama Haji

Rabu, 13 Agustus 2008
BEKASI (Suara Karya): Sedikitnya 6.000 calon haji
(calhaj) Kota Bekasi mengancam akan memblokir asrama
haji di Jalan Kemakmuran, Kota Bekasi, jika Gubernur
Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan tidak mencabut SK
gubernur terdahulu tentang kuota haji.

    Sekretaris Calhaj Kota Bekasi, Hasnul Kholid
Pasaribu, Senin, di Bekasi, mengatakan, Gubernur Jabar
harus melaksanakan keputusan Pengadilan Tata Usaha
Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan calhaj Kota
Bekasi pada 6 Agustus 2008.

    "Jika Gubernur Jabar tidak melaksanakan putusan
Pengadilan Tata Usaha Negara, jangan salahkan kalau
ribuan calhaj Kota Bekasi memblokir asrama haji di
Bekasi," katanya.

    Gubernur Jabar yang saat itu dijabat oleh Danny
Setiawan menerbitkan SK Nomor
451.14/Kep.283-Yansos/2008 tertanggal 29 Mei 2008
tentang penetapan kuota haji kab/kota yang menetapkan
kuota untuk Kota Bekasi sebanyak 1.974 calhaj, padahal
pendaftar mencapai 8.000 orang.

    Penerbitan SK itu memicu kemarahan calhaj yang
telah membayar di bank untuk biaya perjalanan ibadah
haji pada 2008. "Ancaman memblokir aktivitas di asrama
haji Bekasi itu tidak main-main, tapi akan
direalisasikan kalau Gubernur Jabar tidak segera
mencabut SK tersebut," kata Hasnul.

    Puluhan calhaj juga mengadukan masalah itu kepada
Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad. Dalam kesempatan
itu, Mochtar Mohamad menyatakan kecewa dan prihatin
terhadap keresahan ribuan calhaj Kota Bekasi karena SK
Gubernur Jabar belum dicabut.

    Semestinya, setelah gugatan dimenangkan di tingkat
PTUN Jabar, kata dia, tidak ada alasan bagi Gubernur
Jabar untuk tidak mencabut SK tersebut.

    Terkait itu, Gubernur Jabar H Ahmad Heryawan
menginstruksikan bank-bank penerima pelunasan ongkos
naik haji (ONH) untuk menghentikan sementara
penerimaan pembayaran pelunasan dari para calon haji
di provinsi itu.

    "Kami menginstruksikan bank-bank itu untuk
sementara tidak menerima pelunasan ONH dari calon haji
hingga ada ketetapan final dari PTUN," kata Heryawan
seusai menghadiri "Rapat Paripurna Pertanggungjawaban
APBD Jabar 2008", di Bandung, Senin (11/8).

    Langkah penundaan itu, menurut Gubernur Jabar,
dilakukan untuk menghindari adanya perbedaan persepsi
di kemudian hari terkait kuota haji Jawa Barat.

    Gubernur meminta bank-bank penerima pembayaran ONH
itu untuk menunggu keputusan akhir dari PTUN Bandung
terkait kuota haji Jabar. "Sekarang baru putusan sela,
jadi belum mengikat. Kami minta para jemaah haji tidak
resah. Tunggu keputusan final dari kuota haji itu,"
kata Heryawan. (Ant/LM Sinaga)



===
Paket Umrah Mulai Rp 15,4 juta
Informasi selengkapnya ada di:
http://www.media-islam.or.id

Syiar Islam. Ayo belajar Islam melalui SMS

Untuk berlangganan ketik: REG SI ke 3252

Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252. Sementara hanya dari Telkomsel 
Informasi selengkapnya ada di http://syiarislam.wordpress.com


      
___________________________________________________________________________
Nama baru untuk Anda! 
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

Kirim email ke