Senin, 1 September 2008
Permintaan Penghentian Tayangan Kebanci-bancian Di Televisi
Siaran Pers
Permintaan Penghentian Tayangan Kebanci-bancian Di Televisi
Nomor : 22/K/KPI/VIII/08
Mengingat Pasal 12 ayat 1 huruf b dan ayat 2 huruf a Peraturan KPI Nomor
03 Tahun 2003 tentang Standar Program Siaran (SPS) dan berdasarkan hasil
pantauan, aduan masyarakat (periode 01 Maret - 25 Agustus 2008) mengenai
tayangan kebanci - bancian, KPI Pusat meminta kepada seluruh stasiun televisi
untuk tidak menayangkan dan mengeksploitasi program yang berisikan perilaku
tersebut.
Permintaan penghentian tayangan ini dikeluarkan setelah, KPI melakukan
telaahan serta diskusi bersama Ketua Komisi Fatwa MUI Dr. H.M. Anwar Ibrahim,
Psikolog dari Yayasan KITA dan Buah Hati Rani Noe'man, Psi, dan Tokoh Pendidik
Prof. Dr. Arief Rachman dalam forum dialog publik dengan tema : "Tampilan
dengan Model Kebanci-bancian di Televisi Kita", diadakan oleh KPI Pusat pada 30
Agustus 2008, di Gedung Bapeten No.8 Jalan Gajah Mada, Jakarta, dengan
kesimpulan sebagai berikut :
1. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dengan tegas bahwa
laki-laki berperilaku dan berpenampilan seperti wanita (dengan sengaja),
demikian juga sebaliknya, hukumnya adalah haram dan dilarang agama Islam.
2. Dari sisi pendidikan yang dimaksud dengan kebanci-bancian adalah
kelainan identitas seksual (Gender Identity Disorder), yang merupakan suatu
penyakit yang secara klinis harus diobati. Menjadi salah pada saat
kebanci-bancian dipergunakan untuk eksploitasi ekonomi, terlebih ditampilkan
pada publik melalui media televisi yang dampaknya dapat mempengaruhi masyarakat
membenarkan perilaku kebanci-bancian tersebut.
3. Dari sisi psikologis tingginya intensitas dari tayangan
kebanci-bancian di televisi dapat mempengaruhi dan ditiru anak-anak (menjadi
Trendsetter bagi perilaku tersebut).
KPI akan terus memantau serta akan memberikan sanksi sesuai dengan
tahapan yang ada dalam UU Penyiaran apabila permintaan penghentian tayangan
kebanci-bancian ini tidak segera dilakukannya.
Selanjutnya, KPI mengharapkan kepada masyarakat untuk turut berperan
aktif memantau tayangan tersebut dengan melaporkan ke KPI melalui wibside,
email, telepon, sms dan Fax.
Jakarta, 30 Agustus 2008
Komisi Penyiaran Indonesia Pusat
----- Original Message -----
From: lasykar5
To: syiar-islam ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ;
al-ikhwan ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL
PROTECTED] ; tauziyah
Sent: Sunday, August 31, 2008 11:20 AM
Subject: [syiar-islam] Tayangan Program Stasiun Televisi Populerkan
Homoseksualitas
--
Sesungguhnya, hanya dengan mengingat Allah, hati akan tenang
now surely by Allah's remembrance are the hearts set at rest
>> al-Ra'd [13]: 28
*Tayangan Program Stasiun Televisi Populerkan Homoseksualitas*
*
Rachmadin Ismail* - detikNews
<http://ad.detik.com/link/peristiwa/prs-zyrex012008.ad>
*Jakarta* - Tayangan di stasiun televisi banyak yang menayangkan tema
kebanci-bancian dalam setiap programnya. Penayangan tersebut dinilai
mempopulerkan sosok-sosok penyuka sesama jenis alias homoseksual.
"Tayangan TV yang kebanci-bancian bisa mengarah ke homoseksual. Karena
memang itu yang dituju, propaganda untuk mempopulerkan homoseksualitas,"
ujar Psikolog Yayasan Kita dan Buah Hati Rani Noe'man.
Hal itu disampaikan dia usai diskusi bertajuk "Tampilan dengan model
kebanci-bancian di televisi kita" di Gedung Bapeten Jl Gadjah Mada, Jakarta
Pusat, Sabtu (30/8/2008).
Bahkan menurut Rani, ada ungkapan-ungkapan yang mengatakan yang penting
cinta, jenis kelamin urusan nanti. Jadi ada pihak-pihak yang ingin
mempopulerkan gaya homoseksualitas ini.
Tayangan bergaya itu, lanjut Rani, juga jelas berdampak negatif bagi
anak-anak yang mengkonsumsi tayangan tersebut. "Sel otak anak-anak
sambungannya dibangun bertahap. Jadi apa saja yang dilihatnya membangun
sambungan tersebut. Minimal dia tidak jadi banci tapi menganggap banci itu
oke," jelas Rani.
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]