Senin, 1 September 2008
      Permintaan Penghentian Tayangan Kebanci-bancian Di Televisi 

      Siaran Pers
      Permintaan Penghentian Tayangan Kebanci-bancian Di Televisi
      Nomor    : 22/K/KPI/VIII/08


      Mengingat Pasal 12 ayat 1 huruf b dan ayat 2 huruf a Peraturan KPI Nomor 
03 Tahun 2003 tentang Standar Program Siaran (SPS) dan berdasarkan hasil 
pantauan, aduan masyarakat (periode 01 Maret -  25 Agustus 2008) mengenai 
tayangan kebanci - bancian, KPI Pusat meminta kepada seluruh stasiun televisi 
untuk tidak menayangkan dan mengeksploitasi program yang berisikan perilaku 
tersebut.

      Permintaan penghentian tayangan ini dikeluarkan setelah, KPI melakukan 
telaahan serta diskusi bersama Ketua Komisi Fatwa MUI Dr. H.M. Anwar Ibrahim, 
Psikolog dari Yayasan KITA dan Buah Hati Rani Noe'man, Psi, dan Tokoh Pendidik 
Prof. Dr. Arief Rachman dalam forum dialog publik dengan tema : "Tampilan 
dengan Model Kebanci-bancian di Televisi Kita", diadakan oleh KPI Pusat pada 30 
Agustus 2008, di Gedung Bapeten No.8 Jalan Gajah Mada, Jakarta,  dengan 
kesimpulan sebagai berikut :
       
      1.    Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dengan tegas bahwa 
laki-laki berperilaku dan berpenampilan seperti wanita (dengan sengaja), 
demikian juga sebaliknya, hukumnya adalah haram dan dilarang agama Islam.

      2.    Dari sisi pendidikan yang dimaksud dengan kebanci-bancian adalah 
kelainan identitas seksual (Gender Identity Disorder), yang merupakan suatu 
penyakit yang secara klinis harus diobati. Menjadi salah pada saat 
kebanci-bancian dipergunakan untuk eksploitasi ekonomi, terlebih ditampilkan 
pada publik melalui media televisi yang dampaknya dapat mempengaruhi masyarakat 
membenarkan perilaku kebanci-bancian tersebut.

      3.    Dari sisi psikologis tingginya intensitas dari tayangan 
kebanci-bancian di televisi dapat mempengaruhi dan ditiru anak-anak (menjadi 
Trendsetter bagi perilaku tersebut).

      KPI akan terus memantau serta akan memberikan sanksi sesuai dengan 
tahapan yang ada dalam UU Penyiaran apabila permintaan penghentian tayangan 
kebanci-bancian ini tidak segera dilakukannya. 

      Selanjutnya, KPI mengharapkan kepada masyarakat untuk turut berperan 
aktif memantau tayangan tersebut dengan melaporkan ke KPI melalui wibside, 
email, telepon, sms dan Fax.     



      Jakarta, 30 Agustus 2008
      Komisi Penyiaran Indonesia Pusat

     

  ----- Original Message ----- 
  From: lasykar5 
  To: syiar-islam ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; 
al-ikhwan ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL 
PROTECTED] ; tauziyah 
  Sent: Sunday, August 31, 2008 11:20 AM
  Subject: [syiar-islam] Tayangan Program Stasiun Televisi Populerkan 
Homoseksualitas


  -- 
  Sesungguhnya, hanya dengan mengingat Allah, hati akan tenang
  now surely by Allah's remembrance are the hearts set at rest
  >> al-Ra'd [13]: 28

  *Tayangan Program Stasiun Televisi Populerkan Homoseksualitas*
  *
  Rachmadin Ismail* - detikNews
  <http://ad.detik.com/link/peristiwa/prs-zyrex012008.ad>
  *Jakarta* - Tayangan di stasiun televisi banyak yang menayangkan tema
  kebanci-bancian dalam setiap programnya. Penayangan tersebut dinilai
  mempopulerkan sosok-sosok penyuka sesama jenis alias homoseksual.

  "Tayangan TV yang kebanci-bancian bisa mengarah ke homoseksual. Karena
  memang itu yang dituju, propaganda untuk mempopulerkan homoseksualitas,"
  ujar Psikolog Yayasan Kita dan Buah Hati Rani Noe'man.

  Hal itu disampaikan dia usai diskusi bertajuk "Tampilan dengan model
  kebanci-bancian di televisi kita" di Gedung Bapeten Jl Gadjah Mada, Jakarta
  Pusat, Sabtu (30/8/2008).

  Bahkan menurut Rani, ada ungkapan-ungkapan yang mengatakan yang penting
  cinta, jenis kelamin urusan nanti. Jadi ada pihak-pihak yang ingin
  mempopulerkan gaya homoseksualitas ini.

  Tayangan bergaya itu, lanjut Rani, juga jelas berdampak negatif bagi
  anak-anak yang mengkonsumsi tayangan tersebut. "Sel otak anak-anak
  sambungannya dibangun bertahap. Jadi apa saja yang dilihatnya membangun
  sambungan tersebut. Minimal dia tidak jadi banci tapi menganggap banci itu
  oke," jelas Rani.

  [Non-text portions of this message have been removed]



   


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke