--- Temie Iswanto <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Wa'alaykum salam wr. wb. Berbeda dengan lelaki, sebenarnya sebaik-baik tempat sholat perempuan adalah di kamarnya sendiri, sesudah itu di bagian lain di rumahnya sendiri. Lebih daripada itu sebaik-baik perempuan adalah yang ikhlas tinggal di rumahnya sendiri dan mencukupkan diri dengan penghasilan suaminya. Jika seorang istri ikhlas dengan apa yang dilakukan suaminya di luar rumahnya, termasuk ibadah dan dakwahnya, maka dengan kemurahan Allah SWT, dia akan mendapat semua pahala yang didapat suaminya tanpa mengurangi apa yang Allah berikan kepada suaminya, ditambah pahala dari amal ibadahnya sendiri. Hal ini pernah ditanyakan oleh seorang sahabiyah yang menajdi wakil kaum wanita kepada Rasulullah s.a.w. Meskipun begitu, jika seorang perempuan karena satu dan lain hal dia mesti bekerja di luar rumahnya, misalnya seperti pengasuh anak tersebut, maka sebaiknya dia menjaga sholatnya di tempat yang telah disediakan di tempatnya bekerja. Pada saat dia bekerja, maka tempatnya adalah lahan bagi usaha ibadah dan dakwahnya. Pun begitu dengan sholat tarawih. Tidak ada masalah bagi baby sitter ini untuk menunaikan sholat tarawih di tempatnya bekerja. Dia bahkan dianjurkan agar membawa serta anak asuhnya ke tempatnya sholat. Dengan cara ini dia masih bisa menunaikan kerjanya sekaligus menjaga sholat tarawihnya. Mudah-mudahan saja kesan yang didapat anak asuhnya dari ibu asuhnya ini akan menjadi asbab hidayah bagi anak tsb dan orangtuanya. Kepada rekan Nasrani antum bisa sampaikan agar sebaiknya dia menyediakan tempat khusus untuk sholat. Meskipun tidak berupa kamar, tapi sedikit ruang yang tertentu bisa dikhususkan untuk itu. Beri kabar gembira bahwa orang yang suka memberi kemudahan akan lebih mudah mendapatkan kemudahan, juga dalam hal rezeki. Jika ternyata baby sitter tadi berkeras juga ingin sholat tarawih di masjid, maka sebaiknya dia bicarakan hal ini dengan keluarganya. Atau kalau memungkinkan, suaminya diberitahu tentang keutamaan-keutamaan perempuan tidak menjaga sholat di kamar atau di rumahnya, tidak bercampur (pandangan) dengan lelaki bukan muhrimnya. Akan lebih baik jika seorang muslimah yang tahu keutamaan-keutamaan beramal dapat berbicara kepada baby sitter ini. Wassalam, Temie Iswanto p.s. Maaf alamat ini tidak/belum terdaftar sebagai anggota milis syiar-islam. Saya mendapat forwardannya saja dan merasa perlu untuk menjawab pertanyaannya. Terlebih-kurangnya saya mohon maaf.
From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of A Nizami Sent: 05 September 2008 08:32 To: syiar-islam Subject: Bls: [syiar-islam] Tanya hukumnya menuggui bayi karena tugas atau Tarawih Wa'alaikum salam, Harus dilihat dulu apakah suaminya bisa menjaga anak tsb. Jika tidak bisa, maka ibu itu bisa shalat Tarawih sendiri. Harap diingat, shalat Tarawih itu sunnat.Menjaga anak orang insya Allah juga ada nilai pahalanya. Wassalamu'alaikum wr wb === Paket Umrah Mulai Rp 15,4 juta Informasi selengkapnya ada di: http://www.media- islam.or. .id Syiar Islam. Ayo belajar Islam melalui SMS Untuk berlangganan ketik: REG SI ke 3252 Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252. Sementara hanya dari Telkomsel Informasi selengkapnya ada di http://syiarislam. wordpress. com ----- Pesan Asli ---- Dari: Hanifah <[EMAIL PROTECTED] id> Kepada: Hanifah <[EMAIL PROTECTED] id>; syiar-islam@ yahoogroups. com Terkirim: Jumat, 5 September, 2008 08:23:29 Topik: RE: [syiar-islam] Tanya hukumnya menuggui bayi karena tugas atau Tarawih Saudara2, apakah ada yang tau jawaban untuk pertanyaan saya dibawah ini? Mohon tanggapan dan responnya. Terima kasih. _____ From: syiar-islam@ yahoogroups. com [mailto:syiar- islam@ yahoogroups. com] On Behalf Of Hanifah Sent: Tuesday, September 02, 2008 1:21 PM To: syiar-islam@ yahoogroups. com Subject: [syiar-islam] Tanya hukumnya menuggui bayi karena tugas atau Tarawih Assalaamu alaikum wr wb Rekan2, mohon masukannya. Teman kantor saya (nasrani) punya dilema. Pengasuh anaknya adalah seorang hajjah, dan dia sedang menuntut untuk bisa tarawih berjamaah ke masjid. Sementara teman saya ini baru bisa sampai 7.30. yang berarti sang pengasuh telat untuk ikutan jamaah karena teman saya juga kan perlu mandi dulu baru bisa pegang anaknya. (dirumah tidak ada keluarga lain selain suaminya. Mohon penjelasan dari rekan2 bagaimana seharusnya rekan saya maupun pengasuh menghadapi keinginan tarawih berjamaah ini? Terima kasih. Wassalam. Hanifah === Paket Umrah Mulai Rp 15,4 juta Informasi selengkapnya ada di: http://www.media-islam.or.id Syiar Islam. Ayo belajar Islam melalui SMS Untuk berlangganan ketik: REG SI ke 3252 Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252. Sementara hanya dari Telkomsel Informasi selengkapnya ada di http://syiarislam.wordpress.com ___________________________________________________________________________ Coba emoticon dan skin keren baru, dan area teman yang luas. Coba Y! Messenger 9 Indonesia sekarang. http://id.messenger.yahoo.com

