TARAWIH DAN RAMADHAN

Sudah menjadi hal yang maklum, bahwa shalat tarawih adalah shalat
sunah yang menjadi paket yang tidak terpisahkan dari bulan Ramadhan
yang penuh keberkahan ini. waktunya dikerjakan sesudah sholat isya'
sampai sebelum masuknya waktu sholat subuh, sebagaimana yang
dikerjakan oleh para sahabat, tabi'in, salaf dan sampai pada masa
kini, yang telah dikerjakan dan dianjurkan oleh Rosulullah Shallallahu
alaihi wa aalihi wa sallam (Saw). sehingga beliau juga menunjukkan
keutamaan dari shalat tarawih tersebut sebagaimana yang telah
diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhori dan Al-Imam Muslim dari riwayat
Sayyiduna Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu (ra), yang mana beliu
berkata: "Sesungguhnya Rosulullah Saw. telah bersabda: Barangsiapa
menghidupkan bulan Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala dari
Allah maka diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu". Al-Imam Nawawi
berkata: yang dimaksud "Menghidupkan bulan Ramadhan" adalah dengan
Shalat Tarawih.

PENCETUS SHALAT TARAWIH

Tentulah dapat dipastikan, bahwa pencetus pertama dari shalat tarawih
adalah Nabi Muhammad Saw., sebagaimana yang diriwayatkan dari Ummul
Muminin Sayyidatuna Aisyah Radhiyallahu Ta'ala Anha, beliau berkata:
pada suatu malam Nabi Saw. mengerjakan shalat di masjid maka datang
sekelompok orang ikut mengerjakan shalat bersama Nabi Saw. sehingga
bertambah banyak orang yang ikut shalat bersamanya, begitu juga hari
berikutnya. pada hari ke tiga dan ke empat banyak orang berkumpul
menunggu Nabi Saw. akan tetapi beliau tidak keluar ke masjid, sehingga
dipagi harinya Nabi Saw. bersabda: "Sungguh aku telah tahu apa yang
kalian lakukan semalam dan tidak ada yang mencegah aku keluar kecuali
aku takut apabila diwajibkan kepada kalian", Berkata Sayyidatuna
Aisyah: "dan kejadian itu di bulan Ramadhan".

BERJAMA'AH

Setelah Rosulullah Saw. meninggal, shalat tarawih selalu dikerjakan
sendiri-sendiri, ketika di zaman Sayyiduna Umar ra. beliau
memerintahkan untuk dikerjakan secara berjamaah (seperti dahulu di
zaman Nabi Saw.) sebagaimana yang telah diriwayatkan Sayyiduna
Abdurrahman bin Abdul Qari, beliau berkata: "Ketika aku keluar bersama
Sayyiduna Umar bin Khattab ra. dimalam bulan Ramadhan maka kami
mendapati muslimin mengerjakan shalat tarawih dengan sendiri-sendiri
dan ada juga yang berjama'ah dengan sekelompok orang, berkata
Sayyiduna Umar ra.: "saya berpendapat, kalaulah dikerjakan berjama'ah
maka akan indah", lalu beliau mengumpulkan mereka dan dipilihlah
Sayyiduna Ubay bin Ka'ab menjadi Imam.
berkata Sayyiduna Abdurrahman bin Abdul Qari, lalu keesokan harinya,
aku keluar lagi bersama beliau (Sayyiduna Umar ra.) dan shalat tarawih
dikerjakan berjama'ah dengan imamnya Sayyiduna Ubay bin Ka'ab, lalu
berkata: "inilah sebaik-baiknya bid'ah".

RAKAAT TARAWIH

Shalat Tarawih, merupakan ibadah sunnah yang muakkad, sebagaimana
tertera dalam hadits diawal tulisan ini, dengan jumlah rakaat 20,
dengan 10 salam. Jika kita gabungkan dengan 3 rakaat dari shalat
witir, menjadi 23 rakaat.
Tidak ada satupun yang menentang akan hal ini, semenjak zaman
Sayyiduna Umar bin Khattab ra., lalu zaman para Imam 4 Madzhab sampai
saat ini. Hanya saja memang Al-Imam Malik disamping berpendapat 23
rakaat, juga memunculkan pendapat, bahwa shalat tarawih 36 rakaat
ditambah 3 rakaat witir, menjadi 39 rakaat. Pendapat beliau ini
berdasarkan amalan penduduk Kota Madinah Al-Munawwaroh.
Para Imam Madzhab mengambil pendapat yang sama, tentang 20 rakaat,
sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Imam Baihaqi dan yang lainnya dengan
sanad yang shahih, dari Sayyiduna As-Saib bin Yazid ra. beliau
berkata: "Sesungguhnya dahulu para sahabat mendirikan shalat tarawih
dizaman Sayyiduna Umar ra. dua puluh rakaat".
Begitu juga yang diriwayatkan dari Al-Imam Malik bin Anas ra. didalam
kitabnya Al-Muwaththo' dari sahabat Yazid bin Rumman ra. berkata:
"Sesungguhnya dahulu para sahabat mendirikan shalat tarawih dizaman
Sayyiduna Umar ra. dua puluh tiga rakaat".
Dari Al-Imam Ibnu Qudamah dalam kitabnya Al-Mughni, beliau menjelaskan
sesungguhnya para ulama sepakat bahwa jumlah rakaat tarawih adalah 20
dan menolak atas pendapat Al-Imam Malik ra. dalam riwayatnya yang
kedua yaitu 36 rakaat. Al-Imam Ahmad bin Hambal, Al-Imam Abu Hanifah,
Al-Imam Asy-Syafi'i dan Al-Imam Ats-Tsauri Radhiallahu Anhum.
bersepakat bahwa jumlah rakaat shalat tarawih adalah 20 rakaat. adapun
Al-Imam Malik ra. mengerjakan 36 rakaat karena megikuti apa yang
dikerjakan ahli Madinah.
Disebutkan didalam kitab Mukhtasor Al-Muzani bahwa Al-Imam Asy-Syafi'i
berkata: "Aku telah mendapati ahli Madinah mengerjakan tarawih 36
rakaat tetapi Aku lebih suka 20 karna mengikuti apa yang telah
diriwayatkan dari Sayyiduna Umar bin Khattab ra.
Begitu juga, telah menjadi amalan ahlu Makkah mengerjakan shalat
tarawih dengan 20 rakaat ditambah dengan 3 rakaat witir.
Al-Imam At-Turmudzi juga meriwayatkan dalam kitab Sunannya, bahwa
shalat Tarawih adalah 20 rakaat. Begitu pula apa yang dikatakan oleh
Al-Imam Ibn Rusyd dan Al-Imam An-Nawawi.
Al-Imam Ibnu Taymiyyah mengatakan dalam Fatwanya: "Adalah benar bahwa
Ubay bin Ka'ab dahulu menjadi imam dalam shalat tarawih 20 rakaat dan
berwitir dengan 3 rakaat. Dengan inilah banyak ulama sepakat inilah
yang tepat, karena dikerjakan ditengah-tengah para Muhajirin dan
Anshor, dan tidak terdapat seorangpun dari para sahabat yang menentang
hal tersebut". sebagaimana dilaksanakan sampai saat ini di Masjidil
Haram dan Masjid An-Nabawi dan di hampir semua kaum Muslimin.
Bahkan Sayyiduna Ali Karamallahu Wajhah berkata: "Semoga Allah
menerangi kubur Umar ra. sebagai mana beliau telah menerangi
masjid-masjid kita".

DELAPAN RAKAAT???

Telah kami sebutkan diatas bahwa shalat tarawih sebagaimana Ijma para
para Ulama, dengan jumlah rakaat 20, adalah shalat sunnah muakkad.
Setiap individu dapat mengerjakan sebatas kemampuan masing-masing.
Namun, ketika sebagian merasa bahwa yang "dikerjakan Nabi" (shalat
tarawih) 8 rakaat, ini merupakan kesalahpahaman dalam memahami
Hadits-hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah Saw.. Sehingga lebih
parah dari itu, mereka menyatakan bahwa tarawih 8 rakaat adalah sunnah
dan 20 rakaat adalah bid'ah, dengan bersandar kepada hadits yang
diriwayatkan oleh Ummul Muminin Sayyidatuna Aisyah Radhiallahu Anha,
bahwa beliau berkata: "Sesungguhnya Rasulullah tidak shalat (malam),
baik di Ramadhan maupun diluar Ramadhan lebih dari 11 rakaat".
(Riwayat Al-Imam Bukhori dan Al-Imam Muslim)
Jika diperhatikan, hadits ini tidak memperkuat pendapat yang
mengatakan tarawih 8 rakaat, sebaliknya malah menjadi bumerang atas
pendapat tersebut.
Hadits riwayat Sayyidah Aisyah di atas merupakan hadits tentang shalat
malam, bukan terawih. Perhatikanlah kalimat dalam hadits tersebut
"baik di Ramadhan maupun diluar Ramadhan". Apakah ada tarawih diselain
bulan Ramadhan??? Hadits diatas menceritakan tentang shalat witir yang
dilakukan Nabi Muhammad Saw. sepanjang tahun, sebagaimana keterangan
dari para ahli hadits.
Lebih dari itu, perlu diingat, dan telah menjadi maklum, bahwa Ummahat
Al-Muminin bukanlah satu, melainkan ada 9 orang. Hadits dari
Sayyidatuna Aisyah, hanyalah sebatas menceritakan apa yang dilakukan
Nabi ketika berada dirumah beliau. Adapun, di rumah para istrinya yang
lain, Nabi Muhammad Saw. melakukan shalat malam dengan jumlah rakaat
yang berbeda lagi. diantaranya yang diriwayatkan oleh para istri-istri
beliau yang lainnya, mengatakan: "Nabi Muhammad dahulu shalat sebanyak
16 rakaat selain yang fardhu".
Hadits dari Sayyidatuna Aisyah ini juga bertolak belakang dengan apa
yang diriwayatkan dari Sayyiduna Abdullah bin Abbas ra., yang
termaktub dalam kitab shahih Al-Bukhori, beliau mengatakan bahwa Nabi
shalat di waktu malam sebanyak 13 rakaat.

KESIMPULAN

Setidaknya ada empat kesimpulan yang dapat kita tarik dari pembahasan
ini, yaitu:
1. Menghidupkan malam-malam bulan Ramadhan dengan ibadah adalah sunnah
muakkadah, sebab Nabi Muhammad SAW sangatlah menganjurkan hal
tersebut, sehingga beliau bersabda: "(Ramadhan) adalah bulan yang
diwajibkan berpuasa oleh Allah Subhanahu wa ta'ala, dan akuh sunahkan
shalat di malam harinya, siapa yang berpuasa di siang harinya dan
shalat di malam harinya (tarawih) dengan penuh keimanan dan
pengharapan kepada Allah, akan keluar dari bulan Ramadhan seperti bayi
yang baru dilahirkan (tanpa dosa)".
2. Tarawih berjamaah sunnah muakkad, sebab pernah dikerjakan
Rasulullah Saw. pada beberapa malam di bulan Ramadhan, juga
sebagaimana yang dilakukan para sahabat setelahnya.
3. Jumlah rakaat tarawih 20 rakaat, sebagaimana Ijma para sahabat dan
ulama, merupakan sunnah juga, sebagaimana sabda Rasulullah Saw.,
"Kerjakan atas kalian akan sunnah-sunnahku dan sunnah-sunnah
Khulafaur-Rasyidin setelahku".
4. Shalat tarawih dikerjakan setelah mengerjakan shalat Isya. tidak
sah bila dikerjakan sebelum menyelesaikan shalat Isya.

RENUNGAN
Sudah menjadi fitrah dari manusia, akan mengerjakan apa yang telah ia
pelajari, baik dibangku sekolah formal ataupun non formal. Seseorang
hanya akan dapat mengerjakan sesuatu yang telah dipelajarinya, baik
dari pengalamannya ataupun dari petuah-petuah para guru-gurunya.
Demikian pula para sahabat Rasulullah Saw. sudah dapat dipastikan,
setiap apa yang mereka kerjakan adalah buah dari pendidikan yang
mereka dapatkan dari guru besar mereka Nabi Muhammad Saw..
Lantas, kalau masih ada orang yang lancang, bersikukuh dengan
pendapatnya yang notabene berlainan dengan apa yang digariskan oleh
para sahabat yang mulia, bukankah orang seperti ini seolah-olah
berkata, "Wahai para sahabat, kalian telah mengerjakan bid'ah, kamilah
yang mengerjakan sunah dengan sebenarnya".
Sungguh, Taufiq hanyalah dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, yang semoga
di berikan pada kita semua. Amin.

Kritik dan saran anda sangat kami harapkan, dapat dikirimkan ke alamat
redaksi BULETIN ALMUHAJIR, Yayasan Al-Fachriyah Al-Habib Novel bin
Salim bin Jindan, Jl. Prof. Dr. Hamka, Gg. Habib Novel, Larangan
Selatan Kota Tangerang 15154 Indonesia Telp.(062)(021) 732-6416
Fax.(062)(021) 732-6999 Hp. 628121018257


Wassalam,

Iip Syaiful Rahman

  ----- Original Message ----- 
  From: dIK0 
  To: [email protected] 
  Sent: Friday, August 22, 2008 1:39 PM
  Subject: [syiar-islam] Sahalat TARAWIH


  Assalamu' alaikum Wr. Wb.

  Sebentar lagi kita menghadapi Bulan penuh berkah, yakni bulan yang lebih baik 
dari seribu bulan.

  Marhaban yaa.... Ramadhan.......

  Dibulan suci ini kita berlomba melaksanakan ibadah baik wajib atau pun 
sunnah, seperti tadarus, tarawih dsb.

  Mengenai shalat tarawih, mungkin saudara2 ada yang melaksanakan 11 rakaat, 
atau pun 23 rakaat atau beberapa rakaat. Yang tentu masing2 punya dalilnya 
masing2.

  Saya tidak mempermasalhkan berapa jumlah rakaatnya karena menurut saya yang 
namanya ibadah itu tidak ada yang tidak baik. Namun saya ingin menambah 
pengetahuan saya tentang ibadah shalat tarawih ini.

  Barangkali ada saudara/i yang punya artikel/hadits atau apapun berkenaan 
dengan shalat tarawih ini baik itu sejarah, jumlah rakaat ataupun pahala shalat 
tarawih yang katanya berbeda2 antara malam pertama sampai malam terakhir. 
Tolong dong di sharing.

  Atau JAPRI az.

  Terima kasih sebelumnya.
  Wassalam,

  Diko
  [EMAIL PROTECTED] 
  Ⓦ http://www.diko6178.wordpress.com 
  ===========================================



   

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke