Dari Moderator:
Sex adalah satu unsur komoditas pariwisata di dunia, termasuk Bali (Sun, Sand, 
Sex). Di sana pria-wanita telanjang di satu pemandian merupakan hal yang biasa. 
Lebih dari itu pun dibolehkan.

Namun 90% penduduknya memang Hindu.
Jadi kita juga tidak bisa memaksakan UU Anti Pornografi kepada mereka karena 
itu sudah jadi budaya dan bisnis mereka.

Oleh karena itu kita berharap minimal UU Anti Pornografi ini bisa berlaku di 
semua propinsi yang DPRDnya sudah setuju (wilayah mayoritas Muslim).

Wassalam

Hayo siapa menyusul ?.

  Para gubernur-gubernur dari Sabang sampai Merauke boleh memilih :


   Menerbitkan SK Gubernur tentang pelarangan aliran dan aktivitas penyebaran 
ajaran Ahmadiyah.

  Mendagri dalam hal ini sudah menegaskan memperbolehkannya, bahkan untuk 
mengeluarkan SK-nyapun tidak diperlukan konsultasi dengan pemerintah pusat.

  Nah, siapa berani menyusul seperti Gubernur Sumatera Selatan ?.
  Cuma ya harus berani resikonya, yaitu jika nanti suatu saat kelak berniat 
naik kelas untuk berkompetisi di arena kepemimpinan nasional, maka figur 
Gubernur yang berani mengeluarkan SK ini akan di-blacjlist oleh kalangan 
politikus elite parpol nasionalis sekuler.

  Celakanya, politikus elite parpol Islam dan nasionalis religius pun belum 
tentu akan bersimpati dan mendukungnya.

  Jadi ?, ya kalau memang berniat keluarkan SK itu maka ya dengan nawaitunya 
Lillahita’ala saja.
  Gusti Allah ora sare, di dunia mungkin menjadi tidak berkesempatan menjadi 
Capres/Cawapres tapi di akhirat kelak mungkin akan mendapatkan hadiah ganjaran 
yang stimpal.

  Atau, malahan bertindak berkebalikan dengan Gubernur Sumsel saja ?.
  Keluarkan SK Gubernur mendukung Ahmadiyah, maka dijamin :
  jika nanti suatu saat kelak berniat naik kelas untuk berkompetisi di arena 
kepemimpinan nasional, maka figur Gubernur yang berani mengeluarkan SK ini akan 
di-blacjlist oleh kalangan politikus elite parpol nasionalis sekuler.
  Lebih untungnya lagi adalah para politikus elite parpol Islam dan nasionalis 
religius pun belum tentu akan antipati dan laha mungkin akan mendukungnya 
sebagai Capres / Cawapres.

  Gimana pilih yang mana ?.




   Mengerahkan potensi Daerahnya untuk menentang RUU Pornografi.

  Nah, ini berkebalikan dengan pilihan yang nomer satu diatas.
  Jika berani mengikuti langkah Propinsi Bali, maka keuntungannya adalah jika 
nanti suatu saat kelak berniat naik kelas untuk berkompetisi di arena 
kepemimpinan nasional, maka figur Gubernur yang berani mengikuti langkah 
Propinsi Bali ini oleh kalangan politikus elite parpol nasionalis sekuler akan 
didaftar dirangking atas tokoh figur favorit Bakal Calon Capres / Cawapres.

  Lebih untungnya lagi adalah para politikus elite parpol Islam dan nasionalis 
religius pun belum tentu akan antipati dan malahan mungkin akan mendukungnya 
sebagai Capres / Cawapres.

  Jadi ayo menyusul langkah Propinsi bali ?.

  Siapa takut toh Parpol Islam dan Parpol Nasionalis Religius telah kehilangan 
elan ideologinya.
  Akur…..
  Ayo para Gubernur keluarkan segera SK tentang : mendukung Ahmadiyah & menolak 
RUU Pornografi.

  Gimana ?.

  Wallahu’alambishshawab.

  *****

  Keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan tentang pelarangan 
aliran dan aktivitas penyebaran ajaran Ahmadiyah dinilai tidak bertentangan 
dengan Surat Keputusan Bersama 3 menteri.

  Kepala daerah lain pun diizinkan mengeluarkan SK selama isi SK tidak 
bertentangan dengan SKB.

"Kalau itu bisa keluar berarti kan bentuknya edaran yang merupakan perwujudan 
dari SKB yang dikeluarkan sebelumnya. Jadi tidak ada pertentangan antara 
Gubernur Sumsel dengan apa yang ada di pokok-pokok SKB," ujar Kapuspenkum 
Kejagung Jasman Pandjaitan di kantornya, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu 
(17/9/2008).

Jasman menjelaskan tidak masalah Gubernur di daerah lain mengikuti langkah 
Gubernur Sumsel.

  Untuk mengeluarkan SK pelarangan Ahmadiyah pun tidak diperlukan konsultasi 
dengan pemerintah pusat. "Kan sudah ada SKB, Gubernur ini ingin daerahya aman 
dan tertib, bisa saja mengeluarkan suatu kebijakan yang tidak bertentangan 
dengan yang lebih tinggi (SKB)," pungkasnya.


  Gubernur Diizinkan Buat SK Larangan Ahmadiyah.
  17/09/2008 13:16 WIB.
  
http://www.detiknews.com/read/2008/09/17/131626/1007809/10/gubernur-diizinkan-buat-sk-larangan-ahmadiyah

  ***


  DPRD Bali mendukung sikap Komponen Rakyat Bali (KRB) menolak RUU Pornografi. 
Bahkan, DPRD Bali bakal menuju DPR RI untuk menyatakan penolakannya.

  Rencana kedatangan DPRD Bali ke DPR RI pada saat pengesahan RUU Pornografi 
disampaikan oleh Ketua DPRD Bali Ida Bagus Putu Wesnawa saat menerima para 
demonstran di wantilan DPRD, jalan Kusuma Atmaja, Denpasar, Rabu (17/9/2008).

Menurut Wesnawa, DPRD Bali yang diwakili oleh komisi I akan hadir di DPRD Bali 
untuk menyampaikan penolakan terhadap RUU Pornografi. "Penolakan terhadap RUU 
Pornografi akan kami sampaikan ke DPR RI pada 22 September 2008," kata Wesnawa.

Wenasa menegaskan bahwa DPRD Bali mendukung perjuangan rakyat Bali menolak 
pengesahan RUU Pornografi. "Kami juga harus menolak, juga sama seperti rakyat 
Bali," katanya disambut tepuk tangan meriah demonstran.

DPRD Bali, menurut Wesnawa, telah menolak RUU Pornografi sejak tahun 2006. Saat 
itu masih disebut sebagai RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi. "Judulnya saja 
yang dirubah tetap substansinya tetap sama," katanya.

Sementara itu, salah seorang koodinator aksi Sugilanus mengatakan bahwa terjadi 
perbedaan pandang terhadap tubuh. "Bali melihat tubuh secara estetika tetapi 
RUU Pornografi melihatnya tubuh sebagai objek dosa dan moral," katanya.


  DPRD Bali Bakal ke Senayan Tolak RUU Pornografi.
  17/09/2008 12:40 WIB.
  
http://www.detiknews.com/read/2008/09/17/124034/1007774/10/dprd-bali-bakal-ke-senayan-tolak-ruu-pornografi








Kirim email ke