Inggris-Australia Diduga Recoki RUU

       Pornografi

       http://hidayatullah.com/index. php?option= com_content&
view=article&id=7605:inggris- australia- diduga-recoki-
ruu-pornografi&catid=1:nasional &Itemid=54

       Friday, 19 September 2008 06:33

       Alotnya pembahasanan RUU Pornografi di Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR-RI) ditengarai disebabkan intervensi sejumlah negara Barat



Hidayatullah.
com-- Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pornografi, Balkan
Kaplale mengatakan, alotnya RUU Pornografi di Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR-RI) disebabkan intervensi sejumlah negara Barat.



Kata Balkan, meski DPR telah menghilangkan kata "Anti" dan "Pornoaksi" dari
RUU, negara-negara asing tadi masih saja mengincarnya. "Ada dua negara yang
incar RUU ini, Australia dan Inggris," ungkap Balkan dalam rapat dengar
pendapat dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di ruang rapat Komisi VIII DPR
- RI, 18/9, kemarin.



Balkan yang sudah sepuluh tahun menjabat ketua Pansus RUU Pornografi
mengatakan, ada tujuh negara lain yang mengintai RUU ini, di antaranya
Swedia dan Denmark. Menurut negara-negara tadi, kata Balkan, Indonesia
adalah pasar yang paling empuk untuk industri seks. Berbeda dengan Malaysia
yang agak kental aturan agamanya.



Bahkan Balkan menilai, mundurnya fraksi PDIP dan PDS dari Pansus RUU
Pornografi menandakan begitu kuatnya pengaruh industri seks.



Kepada HTI, Balkan mengaku mendapatkan tekanan yang sangat keras dari
negara-negara tadi. Namun ia menolak menceritakan lebih rinci tekanan
tersebut.



"Untung, jantung saya dobel gardan,"guraunya.



Menurut Balkan, RUU Pornografi adalah RUU yang paling lama dibahas di DPR.
RUU yang lain biasanya selesai dalam 3 sampai 6 bulan, tapi RUU Pornografi
hingga sepuluh tahun belum selesai juga. Rencanya, RUU Pornografi akan
disahkan pada 23 September 2008 nanti.
[sur/www.hidayatull ah.com]


-- 
Sesungguhnya, hanya dengan mengingat Allah, hati akan tenang
now surely by Allah's remembrance are the hearts set at rest
>> al-Ra'd [13]: 28


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke