Sejak era 80-an pesta pernikahan seringkali dilakukan di “gedung” daripada di 
rumah. Semakin lama untuk memperoleh gedung yang dapat digunakan untuk acara 
pernikahan menjadi semakin jauh dari waktu acara akan dilakukan. Untuk 
mendapatkan tempat memakan waktu enam bulan, bahkan sampai satu tahun. Hal 
tersebut, tentu saja membawa pengaruh dalam persiapan mental seseorang yang 
akan menikah. Jika dahulu sepasang anak manusia yang mau menikah, dapat 
langsung menikah beberapa saat kemudian Karena tidak perlu memesan gedung 
berikut aksesori yang terkait dengan pesta pernikahan tersebut. Dengan 
demikian, seringkali niat suci sepasang manusia yang akan menikah menjadi 
tertunda untuk dapat melaksanakannya, bahkan terkadang niat suci tersebut 
terselenggara dalam keadaan tidak suci lagi.
 
Dalam beberapa kondisi yang penulis temukan, beberapa pasang calon mempelai 
terjebak melakukan hal-hal yang seharusnya mereka jaga kesuciannya sebelum akad 
nikah dilaksanakan akibat panjangnya waktu antara niat suci tersebut diikrarkan 
dengan waktu pelaksanaan ibadah suci tersebut. Kondisi yang serba permisif saat 
ini turut pula menambah kesempatan untuk melakukan hal-hal yang belum waktunya 
dilakukan.
 
Pernah sebuah kejadian yang penulis temukan, yakni seorang anak muda yang 
“taat” beribadah melakukan hal yang belum dibenarkan untuk dilakukan dengan 
calon isterinya beberapa hari sebelum akad dilaksanakan karena kondisi yang 
membuat mereka tidak menyadari apa yang mereka lakukan. Sebagaimana banyak 
ditemukan, semakin dekat dengan akan dilaksanakannya acara pernikahan, maka 
semakin banyak pula tekanan yang diterima. Sang anak muda dan calon isterinya 
berkeluh kesah dan saling “curhat” terhadap tekanan-tekanan yang mereka terima 
baik menyangkut segala “tetek-bengek” acara yang tak kunjung “beres” dan 
permintaan-permintan dari keluarga dan berbagai pihak yang cukup “memusingkan”. 
Untuk saling menenangkan hati, maka mereka saling ‘curhat” berduaan, mulai dari 
kata-kata hingga gerakan dan akhirnya tanpa disadari mereka telah jauh 
melangkah melakukan hal yang telah mereka jaga selama ini.  
 
Sang anak muda dengan penuh penyesalan menyampaikan “keteledorannya” kepada 
penulis. Dia menyesal tidak dapat menjaga kesucian niat suci mereka untuk 
menempuh kehidupan suci berumahtangga hanya beberapa hari sebelum acara suci 
tersebut dilakukan. Penulis hanya dapat menyampaikan, bahwa sesuatu yang telah 
terjadi tidak ada gunanya disesali terus menerus. Hanya minta ampun kepada 
Allah yang dapat menjadi jalan keluarnya.
 
Kejadian sepasang anak manusia yang telah berniat suci untuk mengarungi bahtera 
rumah tangga sakinah mawaddah waramah yang ternoda sebelum niat suci tersebut 
terlaksana, bukan hanya dialami oleh anak muda di atas. Beberapa kasus yang 
hampir serupa penulis temui pula pada beberapa pasang anak muda lainnya. Ada 
yang beberapa hari menjelang pernikahan seperti di atas, ada yang sebulan 
sebelum akad nikah dilangsungkan, ada yang dua bulan atau tiga bulan sebelum 
acara suci tersebut dilaksanakan. Mereka berbeda dengan pasangan-pasangan yang 
menikah karena “kecelakaan” dan berbeda sama sekali dengan orang-orang yang 
hidup bebas tanpa ikatan pernikahan.
 
Mereka telah merencanakan suatu kehidupan suci untuk membentuk keluarga sakinah 
mawadah waramah. Namun di tengah jalan, sebelum kehidupan suci tersebut mereka 
lalui, mereka “tanpa sadar” telah menodai kesucian niat suci yang mereka 
ikrarkan. Kondisi ini mungkin lebih berat daripada kondisi orang-orang yang 
sebelum ketemu pasangan dalam rumah tangga mereka telah terjerumus melakukan 
pergaulan bebas dengan orang lain, dan kemudian mereka insyaf lalu menikah 
dengan orang lain. Suatu perbuatan masa lalu yang tidak sesuai dengan yang 
seharusnya, seringkali menghantui alam bawah sadar seseorang. Seorang yang 
melakukan perbuatan “terlarang” dengan orang lain mungkin tidak akan seberat 
orang yang pernah melakukan perbuatan “terlarang” dengan pasangan “syah” nya 
sendiri. Orang yang taubat dan telah melakukan perbuatan “terlarang” dengan 
bukan pasangan “syah”nya akan berkurang rasa penyesalannya karena tidak menemui 
orang yang pernah
 melakukan dosa bersamanya, sedangkan orang yang melakukan dengan orang yang 
saat ini telah menjadi pasangan “syah”nya setiap dia ingat dosanya dia akan 
menemui orang yang pernah bersama melakukan dosa dengannya.
 
Oleh karena itu, saya sering menghimbau kepada pasangan-pasangan muda yang 
telah merencanakan pernikahan mereka, tetapi dilakukan dengan jarak waktu yang 
cukup panjang karena berbagai macam “persiapan” yang harus dilakukan sebelum 
pernikahan itu sendiri dilakukan, untuk menjaga diri mereka untuk tidak terlalu 
sering berdua-duaan karena syetan tidak pernah relah melihat anak manusia hidup 
dengan kesucian. Banyak dari mereka yang merasa yakin bahwa mereka cukup kuat 
dengan iman yang dimiliki. Namun pada akhirnya, anak-anak manusia yang yakin 
dengan keimanan mereka tadi, tidak sedikit yang terjerembab menodai ikrar suci 
yang akan mereka laksanakan. Oleh karena itu, Al Qur’an secara tegas menyatakan 
bahwa jangan kau dekati zinah. Jadi bukan hanya zinah yang dilarang. 
Berdua-duaan di tempat yang tak terawasi merupakan pintu untuk mendekati zinah 
bahkan zinah itu sendiri. 
 
Ketaatan beribadah seseorang tidak menjadi jaminan, bahwa syetan tidak akan 
menggoda mereka. Semakin kuat iman seseorang akan semakin kuat syetan yang 
diutus untuk menggoda anak manusia yang sedang berdua-duaan sebelum ikrar suci 
mereka terlaksana. Akhirnya penyesalan datang karena mereka tidak sempat 
menikmati malam pertama mereka nan suci. Kondisi tersebut ibarat seorang yang 
berpuasa sedang menunggu bedug maghrib, tetapi tergoda menikmati makanan yang 
disiapkannya untuk berbuka puasa menjelang azan maghrib berkumandang. 
Nauzubillah min zalik.
 
Penulis: MERZA GAMAL
(Tulisan ini kupersembahkan untuk “anak-anakku” yang sedang menanti pelaksanaan 
ikrar suci mereka)
 
========================================================
Mohon partisipasi Bapak/Ibu untuk mengisi Polling Pemanfaatan Bank Syariah 
Silahkan klik 
http://asia.groups.yahoo.com/group/ekonomi-islami/surveys?id=2366675 
Semoga partispasi Bapak/Ibu bermanfaat dalam kajian sosial ekonomi islami di 
Indonesia


      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

===
Paket Umrah Mulai Rp 15,4 juta
Informasi lengkap di:
http://www.media-islam.or.id
http://www.syiarislam.wordpress.comYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke