Tidak lama lagi Pemilu 2009 digelar. Anggaran biaya sekitar Rp 49,7
triliun telah disiapkan. Jauh-jauh hari partai peserta Pemilu—total 38
partai, belum termasuk partai lokal di Aceh (NAD)—sudah melakukan
pemanasan dengan berbagai jurus dan strategi kampanye melalui berbagai
media. Mereka pun telah menetapkan caleg-calegnya. Banyak artis,
pengusaha dan orang kaya baru yang menjadi caleg (calon anggota
legislatif). Kasak-kusuk koalisi, aliansi, kaukus atau berbagai
istilah lain dijajaki. Intinya adalah tawar-menawar kepentingan antar
partai.

Pertanyaannya: Dapatkah Pemilu 2009 membawa perubahan yang lebih baik
bagi umat? Apakah umat/rakyat bisa berharap banyak pada partai-partai
yang ada dan kepada para calegnya untuk mewujudkan keinginan-keinginan
mereka?

Faktanya, jika dihitung sejak masa reformasi saja, negeri ini telah
melakukan 3 (tiga) kali Pemilu. Tentu saja itu belum termasuk Pilkada
yang—menurut Pengamat Politik Eep Saefullah Fatah—diselenggarakan 3
kali sehari (Kompas, 24/6/2008). Indonesia juga pernah disebut-sebut
sebagai "juara demokrasi" karena kesuksesannya menyelenggarakan Pemilu
2004 yang dinilai amat demokratis, aman dan damai. Namun, "suksesnya
demokrasi" ini tidak pernah bertemu dengan kemakmuran, kesejahteraan
dan keadilan bagi rakyat/umat. Apalagi jika dikaitkan dengan keinginan
umat Islam untuk menerapkan syariah Islam, yang justru semakin hari
semakin menguat.

Yang Dirasakan Masyarakat

Banyaknya partai politik peserta Pemilu 2009 membuat rakyat kecil
makin bingung. Rakyat tidak banyak tahu, partai-partai mana saja yang
layak mendapat mandat untuk mewakili aspirasi mereka. Mungkin memang
tidak ada partai yang layak untuk menjadi tempat menggantungkan
harapan bagi rakyat. Dari berbagai survey yang dilakukan oleh sejumlah
lembaga survey nasional, ada kecenderungan umat sudah begitu apatis
dan apriori alias tidak peduli terhadap elit penguasa baik yang duduk
di legislatif, eksekutif dan yudikatif. Tingkat kepercayaan mereka
terhadap institusi partai begitu rendah. "Setelah Pemilu 2004 usai
terus terjadi penurunan hingga tahun 2007 ini," ungkap pakar politik
UGM Pratikno. Menurut Pratikno, hal tersebut berdasarkan survei yang
dilakukan Asia Barometer. Hasil survei menunjukkan tingkat kepercayaan
masyarakat terhadap partai politik mengalami penurunan dari 8 persen
di tahun 2004, menjadi 5,8 persen di tahun 2007 (Detik.com, 18/12/2007).

Angka golput dalam berbagai Pilkada di berbagai daerah juga rata-rata
cukup tinggi. Golput bahkan sering menjadi "pemenang" Pilkada. Pilkada
Jawa Barat, misalnya, hanya diikuti 65% rakyat. Ini berarti angka
golput sebesar 35%, mengalahkan pasangan pemenang Pilgub Jabar yang
26%. Menurut Lembaga Survei Indonesia, jumlah pemilih golput dalam
Pilgub Sumatera Utara sekitar 41%. Dalam Pilgub DKI Jakarta, yang
golput 39,2%. Nilai ini setara dengan 2,25 juta orang pemilih. Padahal
gubernur tepilih Fauzi Bowo hanya dipilih oleh 2 juta orang pemilih
saja (35,1%). Untuk Pilgub Jawa Tengah angka golput mendekati 50%. Di
tempat lain juga angka golput cukup tinggi: Kalsel (40%), Sumbar
(37%), Jambi (34 %), Banten 40% dan Kepri 46%.

Tingginya tingkat golput ini sejalan dengan kecenderungan semakin
melemahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap partai politik
berdasarkan hasil sejumlah survey selama ini, yang tercermin dari
ketidakpercayaan mereka terhadap wakil-wakil partai politik di DPR.
Jejak pendapat Kompas menggambarkan: 8,5% dari responden menganggap
kinerja DPR buruk; 84% mengatakan DPR tidak serius mengawasi kerja
Pemerintah, 52,5% UU produk DPR tidak memihak kepada rakyat (Kompas,
10/3/2008)

Harapan Umat: Syariah Islam?

Di tengah sikap pesimis masyarakat terhadap Pemilu, Pilkada,
partai-partai yang ada dan para anggotanya yang duduk di DPR, ternyata
ada kecenderungan di kalangan umat bahwa masa depan politik Indonesia
ada pada syariah Islam. Beberapa survey menunjukkan dukungan
masyarakat terhadap penerapan syariah Islam meningkat. Survey Roy
Morgan Research yang terbaru (Juni 2008) menunjukkan: 52 persen rakyat
Indonesia menuntut penerapan syariah Islam. Sebelumnya, hasil survei
PPIM UIN Syarif Hidayatullah tahun 2001 dan 2002 (Majalah Tempo, edisi
23-29 Desember 2002) menunjukkan: sebanyak 67% (2002) responden
berpendapat bahwa pemerintahan yang berdasarkan syariah Islam adalah
yang terbaik bagi Indonesia. Padahal survei sebelumnya (2001) hanya
57,8% responden yang setuju dengan pendapat demikian. Ini berarti, ada
peningkatan cukup tinggi, sekitar 10%.

Kecenderungan menguatnya dukungan masyarakat terhadap penerapan
syariah Islam juga sejalan dengan hasil Survei WorldPublicOpinion.org,
yang dilaksanakan di empat negara Islam—Indonesia, Pakistan, Mesir,
dan Maroko—pada Desember 2006 sampai Februari 2007. Hasil survesi
menunjukkan bahwa mayoritas (2/3 responden) menyetujui penyatuan semua
negara Islam ke dalam sebuah pemerintahan Islam (Khilafah). Hasil
survei itu juga—bekerjasama dengan University of
Maryland—memperlihatkan bahwa mayoritas responden (sekitar 3/4) setuju
dengan upaya untuk mewajibkan syariah Islam di tengah masyarakat,
sekaligus mencampakkan nilai-nilai Barat. Khusus untuk Indonesia,
survei menunjukkan mayoritas (53%) responden menyetujui pelaksanaan
syariah Islam.

Hasil survei Gerakan Mahasiswa Nasionalis di kampus-kampus utama di
Indonesia tahun 2006 juga membuktikan, bahwa 80% mahasiswa
menginginkan syariah Islam diterapkan. Yang paling mutakhir, survei
SEM Institute tahun 2008 juga membuktikan hal yang sama: semakin
menguatnya dukungan umat terhadap penerapan syariah Islam, yakni
mencapai 83%!

Jika ini menjadi tren global, pertanyaannya: apa yang menjadi
pemicunya? Jawabannya tentu bisa dikembalikan pada sikap umat yang
sudah muak dengan praktik Kapitalisme dan Sekularisme dengan berbagai
dampak yang selama ini harus mereka alami. Fenomena golput yang terus
meningkat dalam Pilkada juga membuktikan hal yang sama. Rakyat sudah
paham betul, bahwa proses-proses perubahan yang terjadi melalui
pemilihan langsung, baik legislatif maupun eksekutif, nyatanya tidak
mengubah sedikit pun nasib mereka. Umat sudah sadar, bahwa pergantian
orang tidak akan mengubah apa-apa. Kini mereka menuntut, agar sistem
sekular yang selama ini membuat sengsara hidup mereka juga harus
diganti. Gantinya adalah sistem syariah. Itulah kesimpulan yang bisa
kita baca dari hasil survei tersebut.

Umat Mendambakan Partai Yang Memperjuangkan Syariah

Kalau betul rakyat menginginkan syariah, mengapa partai-partai Islam
yang ada tidak pernah menang dalam Pemilu. Mengapa mereka selalu kalah
suara oleh partai-partai sekular? Idealnya, jika rakyat memang
menginginkan syariah, partai-partai Islam itu harusnya menjadi
pemenang Pemilu.

Jawabannya, ada dua kemungkinan. Pertama: hasrat rakyat untuk
bersyariah memang sudah membuncah. Namun, ketika hendak disalurkan,
mereka belum melihat adanya partai politik, termasuk partai Islam,
yang benar-benar memperjuangan penerapan syariah, sebagaimana yang
mereka dambakan. Pada titik ini, mereka berdiri di persimpangan jalan;
antara memilih partai-partai yang ada dengan mengorbankan hasrat
mereka (dengan alasan, daripada tidak memilih) dan tidak memilih alias
golput, karena memang tidak ada pilihan. Barangkali sikap terakhir
inilah yang mereka pilih sehingga angka golput diprediksikan bakal
terus meningkat, termasuk dalam Pemilu 2009.

Kedua: partai politik yang ada memang tidak pernah melakukan
pendidikan politik kepada umat sehingga antara hasrat umat untuk
bersyariah dan pilihan mereka menjadi tidak sama. Artinya, antara
harapan umat dan pilihan politik mereka menjadi tidak "nyambung".

Karena itu, wajar jika ada sejumlah tokoh yang menyarankan, agar
"kekosongan" ini segera diisi oleh partai politik Islam ideologis yang
benar-benar memperjuangkan syariah Islam yang didukung oleh para
polikus Islam ideologis yang berani, ikhlas dan benar-benar berjuang
untuk melayani dan mengurus umat.

Aktivitas parpol yang berideologi Islam seluruhnya harus terikat
dengan hukum-hukum Islam yang menjadi mercusuarnya. Semua itu akan
berjalan jika parpol ideologis Islam tersebut dibangun di atas 3
unsur: 1) Fikrah (ide) dan tharîqah (metode perjuangan)-nya bersifat
ideologis, jelas dan tegas hingga ke bagian-bagian terkecilnya; 2)
Bertumpu pada orang-orang yang memiliki kesadaran politik yang benar,
memiliki niat hanya untuk memperjuangkan Islam dan kaum Muslim serta
hanya mencari keridhaan Allah semata; 3) Ikatan yang menjalin anggota
parpol, simpatisan maupun pendukungnya adalah akidah Islam.

Dengan parpol seperti inilah umat Islam akan meraih kemenangan sejati,
yakni ketika mereka berhasil menerapkan syariah Islam dalam seluruh
aspek kehidupan mereka. Sebab, penerapan syariah Islam, di samping
merupakan kewajiban syar'i, juga akan mampu menyelesikan persolan
bangsa ini secara tuntas.

Walhasil, kini umat tidak membutuhkan partai sekular atau partai Islam
yang hanya sekadar namanya saja. Umat kini membutuhkan partai baru,
dengan harapan baru. Itulah partai Islam ideologis yang berusaha untuk
memperjuangkan penerapan syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
Inilah yang dikehendaki Allah SWT melalui firman-Nya:

وَلْتَكُن 
مِّنكُمْ 
أُمَّةٌ 
يَدْعُونَ 
إِلَى 
الْخَيْرِ 
وَيَأْمُرُونَ
 
بِالْمَعْرُوفِ
 
وَيَنْهَوْنَ
 عَنِ 
الْمُنكَرِ
وَأُوْلَـئِكَ
 هُمُ 
الْمُفْلِحُونَ

Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat
(jamaah/organisasi/partai) yang menyerukan kebajikan (Islam) serta
melakukan amar makruf nahi mungkar. Merekalah orang-orang yang
beruntung. (QS Ali Imran [3]: 104).

Wallâhu a'lam bi ash-shawâb

Kirim email ke