Pertanyaan :
  Assalamualaikum. Ustadz, saya mau tanya. Apa hukumnya kita menyapa seseorang 
yang non muslim dengan mengucapkan "selamat pagi/selamat siang/selamat malam 
?". Karena saya pernah mendengar seorang penceramah yang mengatakan bahwa itu 
tidak boleh dengan alasan ada kata-kata"selamat" yang berarti kita mendoakan 
keselamatan bagi mereka. Jika memang itu tidak boleh, lalu bagaimana seharusnya 
kita menyapa orang-orang non muslim ?. Atas jawabannya saya ucapkan syukron 
katsira. wassalamualaikum wr. Wb. 
   
   
  Jawaban :
  Assalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

Apa yang anda tanyakan Ini sebenarnya masalah rasa bahasa dan problem 
penerjemahan dari budaya dan bahasa asing.
   
  Memang dalam bahasa Indonesia, sapaan atau greeting seperti itu seringkali 
diterjemahkan secara bebas menjadi ucapan "Selamat", bisa menjadi"Selamat 
Pagi", "Selamat Petang", "Selamat Jalan", "Selamat Tidur" dan seterusnya. 
Semuanya diterjemahkan dengan kata "Selamat". Maka tidak heran bila ucapan atau 
sapaan "Selamat Pagi" atau "Selamat Sore", kalau dilihat secara selintas, 
memang seolah-olah merupakan doa keselamatan. Padahal kalau kita mau rujuk dari 
mana asal muasal sapaan seperti itu, maka kita tahu bahwa maksud asli dan yang 
sebenarnya bukan berupa doa keselamatan, tetapi hanya sebuah sapaan yang 
bersifat umum.
   
  Menurut hemat kami, sapaan seperti itu kita adaptasi dari tata cara bergaul 
orang Barat, di mana yang sebenarnya mereka ucapkan dalam bahasa asli mereka 
adalah kata "Good Morning", yang artinya memang bukan mendoakan selamat, 
melainkan sekedar basa basi dan sopan santun. Coba terjemahkan kata "Good 
Morning" secara baku, maka Anda akan mengetahui bahwa sapan itu bukan doa 
keselamatan. "Good" artinya baik dan "Morning" artinya pagi. Jadi terjemahan 
bakunya adalah "pagi yang baik", dan bukan "Selamat Pagi". Kalau pun 
diterjemahkan secara salah menjadi "Selamat Pagi", yang salah adalah 
penerjemahannya.
   
  Hal yang sama juga kita temukan dalam bahasa lain, Arab misalnya. Di dalam 
bahasa Arab, kita mengenal juga sapaan serupa. Tetapi orang Arab 
menterjemahkannya dengan benar sesuai bahasa aslinya. Ucapan "Good Morning" itu 
tidak mereka terjemahkan menjadi " Assalamu ''alaika fi hadzash-shabah ", 
tetapi mereka terjemahkan dengan tepat sesuai aslinya, menjadi " Shabahul Khair 
".
   
  Kata "Shabah" itu artinya pagi dan kata "Khair" itu artinya baik. Maknanya 
memang bukan selamat pagi, melainkan pagi yang baik.
   
  Lalu di mana titik masalahnya ?. Masalahnya ada pada penerjemahan yang kita 
gunakan. Kita ini yang salah menerjemahkan kata "Good Morning"menjadi "Selamat 
Pagi." Sehingga ketika orang yang tidak tahu menahu asal usul penggunaan 
ungkapan itu mengotak-atik, jadinya seolah ucapan itu merupakan doa 
keselamatan. Lalu diharamkan begitu saja. Padahal maksudnya pasti bukan 
mendoakan orang yang kita sapa itu dengan doa keselamatan. Ketika mengucapkan 
"selamat pagi", niatnya sama sekali tidak pernah mendoakan dan tidak pernah ada 
dalam benak"Semoga Allah memberikan keselamatan kepada Anda". Tetapi 
semata-mata sapaan atau dikenal dengan istilah greeting.
   
   
  Menyapa Orang Kafir dan Berbasa-basi .
   
  Dalam hukum Islam, kita tidak diharamkan untuk bersopan santun atau 
berbasa-basi dengan orang kafir. Dan juga tidak ada salahnya kita menyapa orang 
kafir.
   
  Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah 
penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah 
penghormatan itu. Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.
  (QS. An-Nisa'': 86)
   
  Dan ketika kita menyapa atau berbasa basi dengan orang kafir, tentunya tidak 
bisa disamakan dengan mendoakan keselamatan atasnya. Ketika kita menyapa mereka 
dengan ''Good Morning'' atau ''Shabahul Khair", sama sekali tidak ada unsur doa 
keselamatan kepada mereka. Jadi hukumnya tidak haram.
   
  Tinggal kita ganti saja kata ''Selamat Pagi'' itu dengan ungkapan greeting 
yang lebih tepat, bahkan pakai saja dalam bahasa Inggris atau bahasa Arab 
sekalian, biar tidak ada salah tafsir dan dianggap mendoakan.
   
  Atau tidak usah diucapkan kata "selamat", cukup disingkat menjadi "Pagi." 
Walaupun kalau diucapkan juga, asal niatnya bukan mendoakan keselamatan, tentu 
juga tidak mengapa. Karena masalah ini hanya kesilapan bahasa dan keterbatasan 
cara pengungkapan dan kekakuan terjemahan.
   
  Wallahu a''lam bishshawab, wassalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 
   
   
  Haramkah Menyapa Non Muslim dengan Ucapan Selamat Pagi ?.
  Ahmad Sarwat, Lc.
  http://ustsarwat.com/search.php?id=1200128737
   
  *****
   
   
  Pertanyaan :
  Assalamu''alaikum ustadz. Saya mau bertanya mengenai salam. Bagaimana 
hukumnya orang Islam yang mengucapkan assalamu''alaikum kepada teman/orang yang 
bukan Islam ?. Saya pernah berselisih pendapat dengan teman saya karana saya 
menyatakan kita tidak boleh mengucapkan salam (assalamu''alaikum warramatullahi 
wa barakatuh) kepada teman/orang non muslim. Teman saya membantah dengan 
argumen bahwa kita diperbolehkan mengucapkan assalamu''alaikum kepada 
teman/orang non muslim jika tidak diiringi dengan kalimat warramatullahi wa 
barakatuh. Bagaimana yang benar menurut syari''at, pak ustadz ?.
   
   
  Jawaban :
  Assalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

Ada beberapa sudut pandang yang sedikit berbeda dari para ulama tentang masalah 
ini. Sebagian ada yang mengharamkan dan sebagian membolehannya dengan syarat.
   
  Sebagian ulama ada yang punya harga diri tinggi di depan kaum kafir. Sehingga 
beberapa dari mereka bersemangat untuk mengharamkan memberikan salam kepada 
orang kafir. Terutama kalau memulai memberi salam.
   
  Syeikh Ibnu Utsaimin ketika ditanyakan masalah ini, secara tegas menjawab 
haram dan tidak boleh. Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW :
  Janganlah kalian memberi salam terlebih dahulu kepada yahudi dan nasrani. 
Kalau kalian bertemu mereka di jalanan, maka pepetlah mereka ke tempat yang 
sempit''.
  (Al-Hadits)
   
  Namun Syeikh Utsaimin mewajibkan umat Islam menjawab salam orang kafir dengan 
jawaban yang setimpal. Lantaran Allah SWT sudah berfirman:
  Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah 
penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah 
penghormatan itu. Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.
  (QS. An-Nisa'': 86)
   
  Yang dimaksud dengan jawaban yang setimpal seperti ucapan: ''wa''alaikum'', 
yang artinya kira-kira : dan demikian juga dengan anda.
   
  Hal itu karena diriwayatkan bahwa dahulu ada seorang yahudi yang memberi 
salam kepada nabi dengan ucapan: ''assaamu ''alaika ya Muhammad''. Dan kata 
assaamu artinya kematian. Kata ini pelesetan dari ''assalaamu ''alaikum''. Maka 
nabi berkata, "Kalau orang kafir mengatakan padamu assaamu ''alaikum, maka 
jawablah dengan wa ''alaikum".
   
  Dan syeikh mengatakan bahwa seandainya mereka memberi salam dengan lafadz 
yang benar seperti ''assalamu ''alaikum'', maka kita wajib membalasnya dengan 
lafadz yang sama.
   
   
  Pendapat yang Tidak Mengharamkan Secara Mutlak :
   
  Namun sebagian ulama memandang bahwa penyampaian salam dikembalikan kepada 
niatnya. Kalau niatnya berupa rasa rendah diri di depan orang kafir, haram 
hukumnya. Tetapi kalau penghormatan yang tidak menunjukkan kerendahan umat 
Islam, tidak menjadi soal.
   
  Dalilnya adalah salam yang dituliskan nabi Muhammad SAW ketika berkirim surat 
kepada raja-raja dunia yang bukan muslim. Surat-surat nabi itu dimulai dengan 
basmalah dan salam. Lengkapnya berbunyi : salamun 'alaa man ittaba 'al-huda 
(salam kepada orang yang mengikuti petunjuk).
   
  Meski bukan lafadz assalamu 'alaikum, namun kalimat pembuka surat nabi itu 
juga tetap mengandung kata-kata ''salam. Meski pun juga sifatnya masih mu'allaq 
(tergantung), tidak langsung mendoakan orang kafir penerima surat itu secara 
pasti, tetapi mendoakannya bila dia mengikuti petunjuk (masuk Islam).
   
  Juga tidak mengapa bila berbasa-basi dengan orang kafir yang tidak memusuhi 
kita dan mulai dengan menyapa mereka, asalkan dengan lafaz yang tidak 
mengandung rasa rendah diri sebagai muslim. Terutama bila memang dirasa perlu. 
Seperti ucapan ''ahlan wa sahlan'' dan ''kaifa haluka''. 
   
  Ucapan ahlan wa sahlan kalau diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi 
''selamat datang''. Selamat yang dimaksud dalam idiom ini sama sekali berbeda 
makna dan esensinya dengan lafadz assalamu ''alaikum.
  (lihat kitab Al-Mausu;ah Al-Fiqqhiyah Al-Kuwaitiyah jiid 25 halaman 168)
   
  Demikian juga kita boleh menyapa mereka dengan lafaz ''shabahul khair'', atau 
''shabahus surur'', yang terjemahan bebasnya adalah selamat pagi atau selamat 
sore. Tapi makna selamat di sini berbeda dengan makna assalamu ''alaikum.
   
  Imam Ibnul Qayyim dalam kitab Zaadul Ma''aad jilid 2 halaman 424 menuliskan 
bahwa sebagian ulama membolehkan untuk mendahului orang kafir dalam memberi 
salam demi kemashlahatan yang kuat dan nyata dibutuhkan. Atau karena alasan 
takut dari ulah orang kafir itu. Atau karena adanya hubungan kekerabatan 
denganmereka. Atau karena sebab-sebab lain yang seperti itu.
   
  Wallahu a''lam bishshawab, wassalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
   
   
  Memberi Salam Lebih Dahulu kepada Non Muslim
  Ahmad Sarwat, Lc.
  
http://www.ustsarwat.com/search.php?id=1155622508&cari=mendoakan%20orang%20kafir%20&tanya=answer
   
   
   

Kirim email ke