assalamualaikum warah matullahi wabarakaatuh...,,
Mohon bantuan yang berikutnya, Saudara-saudaraKu..
apakah Saudara2Ku,memiliki penjelasan mengenai Harta Warisan...,,
khususnya mengenai Waktu yg tepat untuk Pembagian,apakah ada hukumnya
kalo
membiarkan Harta warisan itu berlarut2 tampa ada waktu yg jelas??
sekedar informasi..kedua Orang Tua Saya kedua2nya telah Meninngal dunia.
Ibunda mengikuti Ayahanda lebih kurang dua tahun silam.tapi ? sampai saat
ini
Harta peninggalan kedua orang tua belum dibagikan? apa jalan yang terbaik
yang
harus dilakukan?
Tolong Ya...?
salam....
Kenapa BBM mesti naik? Apakah tidak ada solusi selain itu? Temukan
jawabannya
di Yahoo Answers!"
[Non-text portions of this message have been removed]