Joseph E. Stiglitz (2003), menyampaikan bahwa seorang pekerja dalam sebuah roda 
perekonomian sangat tergantung dengan sebuah produktivitas. Ketika perekonomian 
sedang menggunakan sumber dayanya secara maksimal, peningkatan produktivitas 
memungkinkan naiknya PDB, upah, dan memperbaiki standar hidup. Sebaliknya, 
ketika perekonomian mengalami resesi, semuanya akan berbalik arah dengan 
turunnya PDB, upah, serta memburuknya kualitas hidup masyarakat. Apabila resesi 
yang terjadi karena permintaan yang terbatas, misalnya output hanya naik 1 
persen sedangkan kapasitas produksi 3 persen lebih besar dari output, maka 
pekerja yang diperlukan menjadi lebih sedikit, sehingga akan berdampak kepada 
peningkatan pengangguran.
 
Peningkatan laju pertumbuhan produktivitas pada masa resesi, dalam jangka 
pendek, bisa jadi menghasilkan tingkat output yang lebih rendah. Akan tetapi, 
angka pengangguran yang tinggi akan menjadi penyebab penekan upah pekerja. 
Situasi dunia kerja menjadi tidak menentu yang akan berakibat tertekannya 
konsumsi, atau paling tidak laju pertumbuhan konsumsi akan menurun. Namun, 
karena kapasitas produksi berlebih, kenaikan laba yang disebabkan oleh 
penurunan upah dan penurunan suku bunga, tidak otomatis mendorong peningkatan 
investasi. Akibat pertumbuhan konsumsi yang menurun atau melambat, maka output 
secara keseluruhan akan berkurang. Akhirnya semakin sedikit pekerja yang 
dibutuhkan.
 
Era “Ekonomi Baru” setelah tahun 1990 yang sangat menekankan teknologi tinggi 
dan kemudahan komunikasi informasi, turut merubah pola perusahaan dalam 
mempertahankan pekerjanya. Dahulu, perusahaan akan mempertahankan para 
pekerjanya di tengah resesi, walaupun mereka tidak terlalu diperlukan. 
Sekarang, seiring berkembangnya era ekonomi baru, berkembang pula budaya yang 
menitikberatkan pada bottom line yang mengandung arti bahwa laba hari ini bukan 
laba jangka panjang, sehingga ketika menghadapi masalah maka perusahaan perlu 
mengambil tindakan cepat dan menentukan. Mempertahankan pekerja pada saat 
perusahaan bermasalah, saat ini, dipandang sebagian pihak sebagai tindakan 
lemah hati dan rendah pikiran. Lebih jauh lagi, telah muncul idiom baru yang 
berbunyi “pecat pegawai anda begitu tidak dibutuhkan lagi, karena mereka selalu 
bisa disewa lagi nanti saat diperlukan”. Di samping itu menahan pegawai yang 
ingin keluar dari perusahaan juga dianggap
 sebagai akan membuat “besar kepala” seorang pegawai, sehingga muncul idiom 
yang berbunyi “biarkan satu pegawai anda pergi, karena masih ada seribu lamaran 
dengan gaji yang lebih rendah menanti di meja manajer SDM anda”.
 
Kesetiaan usaha, baik kesetiaan dari pegawai kepada perusahaannya maupun dari 
perusahaan kepada pegawainya, tampaknya sudah merupakan sebuah nilai dari era 
yang telah lewat. Hal ini berarti, bahwa angka penduduk bekerja bisa berkurang 
lebih cepat begitu kondisi ekonomi terpuruk.
 
Akibat kesetiaan perusahaan kepada pegawai menurun, tidak heran keresahan 
pegawai atas kelangsungan pekerjaannya menjadi meningkat. Kekuatan serikat 
buruh yang dahulu melindungi para pekerja kasar menjadi kian lemah pada era 
ekonomi baru. Ketidakpastian kerja, bukan hanya dialami oleh pekerja kasar, 
tetapi juga menyebar ke pekerja kantoran karena akibat kemajuan teknologi, 
perusahaan melakukan perampingan dari hari ke hari. Dengan demikian, jaminan 
pekerjaan seumur hidup atau minimal sampai usia pensiun sudah menjadi 
pembahasan masa lampau. Saat ini, yang harus dimiliki oleh seorang pekerja 
adalah “kemampuan bekerja seumur hidup” serta “belajar seumur hidup”. Kedua hal 
tersebut yang dapat memungkinkan seorang pekerja dapat pindah dari satu 
perusahaan ke perusahaan lain. Dari data yang ada (Stiglitz, 2003), terlihat 
bahwa mereka yang lebih terdidik akan lebih mudah berpindah pekerjaan, dan 
hanya sedikit yang mengalami penurunan pendapatan ketika
 kehilangan suatu pekerjaan dan cepat mendapat pekerjaan baru kembali.
 
Kondisi pekerja pada era ekonomi baru, saat ini, yang sangat mengandalkan 
teknologi komputer, mengingatkan kejadian yang sama pada abad 18-19 (El Fisgon, 
2004), ketika para majikan memanfataatkan perubahan teknologi untuk mengurangi 
sebagian pekerja dan menurunkan gaji pekerja lainnya. Revolusi teknologi 
memungkinkan monopoli-monopoli besar menata ulang produksinya dan 
merestrukturisasi tenaga kerjanya pada skala global. Sebagai tambahan 
efisiensi, korporasi global dengan mudahnya merelokasi pabrik-pabrik mereka di 
mana saja yang upahnya paling murah. Hal ini membuat mereka mampu menekan upah 
pekerja sedunia dan merontokkan serikat-serikat pekerja serta meluncurkan aksi 
global baru yang berupaya menggugurkan segenap pencapaian gerakan buruh pada 
masa revolusi industri. Hak-hak buruh yang berusaha digugurkan pada era ekonomi 
baru ini antara lain adalah bekerja delapan jam sehari, upah minimum, dan 
tunjangan kesehatan, serta dana pensiun. Dengan demikian
 pemenuhan kesejahteraan pekerja malah menjauh akibat globalisasi ekonomi yang 
terjadi saat ini.
 
Seiring perubahan gaya perekonomian, yang semakin konsumtif, membuat profesi 
pekerja yang selama ini sangat jarang menjadi debitur perbankan mulai menjadi 
obyek penyaluran kredit bank-bank. Saat ini, jauh lebih banyak profesi pekerja 
yang menjadi debitur perbankan dibandingkan profesi pedagang ataupun pengusaha 
apalagi jika dibandingkan dengan profesi petani. Kaum pekerja terlibat pinjam 
meminjam dengan pihak bank, bukan hanya sekedar untuk pembiayaan investasi 
pokok seperti rumah dan mobil, telah sebagian telah terjerumus dalam perlombaan 
meraih mimpi-mimpi konsumerisme sebagai seorang modernist yang tiada garis 
akhir.
 
Seorang kolumnis, Ellen Goodman (dalam Korten, 1999), menggambarkan bagaimana 
tingkah laku orang-orang (pekerja) yang dianggap normal saat ini. Mereka 
memakai pakaian yang dibeli untuk bekerja dan berkendaraan melalui jalanan 
dengan mobil kreditan guna mencapai tempat pekerjaan yang dibutuhkan. Dengan 
pekerjaan tersebut, mereka dapat membayar pakaian, mobil, dan rumah yang 
dibiarkan kosong sepanjang hari, agar dapat tinggal di dalam rumah tersebut. 
Mereka memiliki kartu kredit lebih dari satu dan menggunakan semuanya. Untuk 
membayar tagihan dan mendapatkan kepentingan yang konvensional, merke menjadi 
semakin terperosok ke dalam tekanan karir pada korporasi tempat mereka bekerja. 
Semakin banyak yang mereka peroleh, maka semakin banyak pula yang mereka 
belanjakan, dan semakin keras pula mereka harus bekerja untuk  membayar semua 
itu. 
 
Permasalahan penting yang membayangi pinjaman yang diperoleh oleh para pekerja 
dari lembaga perbankan ataupun lembaga keuangan lainnya adalah terjadinya 
kondisi suku bunga tinggi. Menurut Stiliglitz, suku bunga tinggi sangat tidak 
baik bagi para pekerja (pegawai upahan), dan mereka akan rugi pada tiga 
hitungan, yaitu:

Tingginya suku bunga dapat menimbulkan naiknya angka pengangguran;
Tingginya pengangguran meletakkan tekanan terhadap besaran upah;
Akibat hutang yang dimiliki pekerja, suku bunga tinggi membuat makin 
berkurangnya kemampuan mereka mengeluarkan uang untuk kebutuhan lainnya.
Dengan demikian, risiko yang sangat besar, setiap saat, menghadang di depan 
para pekerja yang mendapatkan pinjaman yang sewaktu-waktu harus membayar lebih 
dari yang semula direncanakan, sedangkan penghasilan belum tentu bertambah atau 
bahkan mungkin hilang.
 
Di sisi lain, sejalan dengan munculnya era ekonomi baru pada tahun 1990-an, 
kebanyakan mahasiswa-mahasiswa terbaik memasuki fakultas-fakultas yang 
berkaitan dengan bisnis dan teknologi informasi. Siswa-siswa unggulan tidak 
tertarik mengabdi pada sosial masyarakat, tetapi tertarik kepada pesona 
korporat dengan imbalan materi yang berlimpah. Bidang pekerjaan yang menarik 
adalah pekerjaan-pekerjaan yang mempertaruhkan uang yang berlimpah. Akan tetapi 
akibat lain yang harus diterima, adalah seorang yang ahli dalam satu teknologi 
langsung menjadi usang begitu teknologi tersebut dilampaui oleh teknologi 
lainnya, sehingga pada usia 35 tahun seorang pekerja sudah masuk “kotak” jika 
dia belum mendapat posisi manajemen senior pada perusahaan tempatnya bekerja.
 
Fenomena di atas dapat kita saksikan pada iklan-iklan lowongan pekerjaan saat 
ini. Lowongan untuk staff pemula bagi seorang lulusan perguruan tinggi 
(sarjana), dibatasi pada usia 25 tahun, dan lowongan manager dibatasi pada usia 
35 tahun. Sehingga pekerja-pekerja yang mempunyai pendidikan tinggi standard 
namun belum mempunyai posisi yang “kuat” pada suatu perusahaan harus bersiap 
untuk masuk “kotak” atau malah kehilangan pekerjaannya karena terjadinya 
perampingan organisasi perusahaan jika tidak  selalu “belajar seumur hidup”. 
 
Berubahnya perekonomian tahun 1990-an juga memaksa pekerja menanggung risiko 
jauh lebih besar dari era ekonomi sebelumnya. Risiko yang mereka tanggung bukan 
hanya saat mereka bekerja tetapi juga pada saat pensiun. Para pekerja 
mengandalkan program dana pensiun untuk meningkatkan penghasilan mereka pada 
masa pensiun nanti. Dalam mengelola dana pensiun, agar mendapatkan hasil yang 
maksimal, lembaga dana pensiun mempertaruhkan dananya pada saham di pasar 
modal. Namun, seringkali mereka tidak sadar, bahwa  gelembung saham membuat 
laba menjadi tampak lebih besar dan membuat gelembung itu sendiri menjadi kian 
besar lagi. Dengan demikian, sebenarnya semua itu hanya sebuah fatamorgana yang 
tidak disadari bahwa akan dapat meletus pada suatu saat.
Anjloknya bursa saham, akan menyebabkan lembaga dana pensiun yang menempatkan 
dananya pada bursa saham akan langsung kekurangan dananya. Kondisi ini pada 
akhirnya akan berakibat kepada buruk bagi pekerja yang memiliki dana pensiun 
tersebut, yang tadinya diinvestasikan untuk persiapan penunjang kehidupan 
mereka di kala sudah tidak dapat bekerja lagi.
 
Dari uraian di atas, dapat kita tangkap bahwa pada era ekonomi baru, kebanyakan 
pekerja tidak lagi bekerja untuk satu majikan seumur hidupnya, tetapi berpindah 
dari satu pekerjaan ke pekerjaan lainnya. Derasnya perubahan ini akan membuat 
perusahaan akan jatuh bangun dan lapangan kerja akan terstrukturisasi dengan 
cepat. Dengan demikian, cara berpikir tentang bentuk-bentuk tradisional 
mengenai “kepastian kerja” berubah menjadi  “kemampuan bekerja” yang harus 
dibarengi dengan “belajar seumur hidup” agar tidak cepat tersisih dan masuk 
kotak dalam dunia kerja. Akhirnya, perlu pula dipahami bahwa pada era ekonomi 
baru, bagaimanapun juga posisi kaum pekerja berada dalam posisi yang relatif 
kalah dibandingkan majikan mereka. Apalagi dengan kondisi krisis global yang 
terjadi saat ini yang semakin mengancam kedudukan seoran pekerja......


Penulis: MERZA GAMAL (Pengkaji Sosial Ekonomi Islami)
 
 
=========================================================
Mohon partisipasi Bapak/Ibu untuk mengisi Polling Pemanfaatan Bank Syariah 
Silahkan klik 
http://asia.groups.yahoo.com/group/ekonomi-islami/surveys?id=2366675 
Semoga partispasi Bapak/Ibu bermanfaat dalam kajian sosial ekonomi islami di 
Indonesia


      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

===
Paket Umrah Mulai Rp 15,4 juta
Informasi lengkap di:
http://www.media-islam.or.id
http://www.syiarislam.wordpress.comYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke