BELAJAR DASAR-DASAR ILMU MUSHTHALAHUL HADITS 4

A’udzu billahis sami’il ‘aliimi minasy syaithaanir rajiim. 
Bismillahirrahmanirrahim. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh. 
Bapak-bapak, Ibu-ibu, Saudara-saudara, dan Adik-adikku yang saya hormati, yang 
saya cintai dan insya Allah dirahmati, diberi petunjuk, hidayah dan dimuliakan 
oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala (SWT).

HADITS  MUDRAJ
Pasal ke 17.    HADITS  MUDRAJ
Diantara lafazh-lafazh Hadits yang diriwayatkan dari Nabi s.a.w. jika ada 
tambahan yang menerangkan arti bagi sesuatu kalimat atau maksud bagi sesuatu 
rangkaian atau lain-lain penerangan yang nyatanya bukan dari Nabi s.a.w., maka 
tambahan ini dinamakan Mudraj, yakni sesuatu yang diselipkan, yang disisipkan 
atau yang dimasukkan diantara: 

“Pekerjaan menyelipkan itu disebut Idraj.”
“Idraj tersebut dinamakan idraj fil Matani; Penyisipan di badan  Hadits.”
“Hadits yg ada padanya idraj itu, dinamakan juga Hadits Mudraj.”

Didalam satu sanad, kalau ditambah nama seorang rawi, padahal ia tidak 
meriwayatkan, maka yang begini dinamakan Idraj fis-Sanad.  Idraj fil Matani itu 
terkadang meragu-ragukan apakah dari Nabi s.a.w.sendiri atau dari salah seorang 
rawi.

HADITS  MA’LUL,  MU’ALLAL,  MU’TAL
Pasal 18.  HADITS  MA’LUL,  MU’ALLAL, MU’TAL
Ialah Hadits yang terdapat cacatnya yang tersembunyi, sesudah diperiksa dengan 
teliti, yaitu bukan cacat-cacat yang dibayangkan di Pasal ke 6, tetapi selain 
dari itu, dari cacat-cacat yang sulit-sulit, dan tidak mengetahui dia melainkan 
ahli Hadits yang mahir. Cacat-cacat yang sulit itu, dinamakan ‘Illat, artinya 
penyakit.

HADITS  MU’ALLAQ
Pasal ke 19.   HADITS  MU’ALLAQ
Hadits Mu’allaq ialah yang diriwayatkan dengan tidak pakai sanad, seperti 
dikata sabda Rasulullah s.a.w., : “. . . . . . . . .”. atau dikata: 
Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Umar dari Rasulullah s.a.w., “. . . . . . . . . . . .”, 
atau berkata: Bukhari riwayatkan Hadits Rasulullah s.a.w., (atau tidak disebut 
nama rawi yang dipermulaan sanad – lihat, “Permulaan Sanad” di Pasal ke 5).

Mu’allaq ini terkadang tidak disebut sanadnya oleh seseorang ahli Hadits 
lantaran hendak ringkas, padahal sanadnya ada, dan terkadang memang 
diriwayatkan begitu saja, yakni dengan tidak bersanad.

HADITS   MAUDLU’  DAN  MATRUK.
Pasal ke 20.   HADITS   MAUDLU’  DAN  MATRUK.
Hadits yang disanadnya ada seorang pendusta, dinamakan Maudlu’, Hadits palsu, 
Hadits lancung, atau yang dibikin oleh orang-orang, lalu mereka katakana sabda 
Nabi s.a.w.,

Hadits yg disanadnya ada seseorang yg tertuduh sebagai pendusta, dinamakan 
Matruk.
Orang yang tertuduh pendusta itu, terkadang dikatakan juga Matruk, yang 
ditinggalkan, yang tidak diambil, yang dibuang.

HADITS   SYAHID DAN MUTABI’
Pasal ke 21.   HADITS   SYAHID DAN MUTABI’
Didalam satu hal, jika ada satu Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, 
umpamanya, dari Nabi s.a.w. dari jalan Ibnu ‘Abas, umpamanya, lantaran ada 
diriwayatkan satu Hadits lain yang sama maknanya dari Nabi s.a.w., dari jalan 
lain sahabat, maka yang lain ini dinamakan Syahid; dan jika jalan Ibnu ‘Abbas 
juga, maka yang ini, dinamakan Mutabi’. Syahid artinya penyaksi; Mutabi itu 
yang mengikuti atau yang mengiringi.

MAHFUZH  DAN  SYAADZ
Pasal ke 22.  MAHFUZH  DAN  SYAADZ
Didalam satu urusan, jika ada diriwayatkan dua Hadits Shahih dari Nabi s.a.w. 
yang berlawanan, sedang yang satu lebih kuat sanadnya, dari pada yang lainnya, 
maka yang kuat sanadnya itu dinamakan Mahfudz, dan yang kurang kuat sanadnya 
dinamakan Syaadz.

HADITS MA’RUF  DAN  MUNKAR
Pasal ke 23.    HADITS MA’RUF  DAN  MUNKAR
HADITS MA’RUF, hadits yang lemah sanadnya.
HADITS MUNKAR, hadits yang sanadnya banyak salahnya.

Didalam satu urusan, jika ada diriwayatkan dua Hadits lemah yang berlawanan 
sedang yang satu lemah sanadnya dan yang lain lebih lemah sanadnya, maka yang 
lemah sanadnya itu dinamakan Ma’ruf dan yang lebih lemah sanadnya itu dinamakan 
Munkar.

Menurut sebagian daripada ulama, bahwa Hadits yang diantara sanadnya ada 
seorang yang banyak salahnya itu dinamakan juga “Hadits Munkar”

HADITS MUTAWATIR, MASYHUR,  AZIZ,  GHARIB
Pasal ke 24.  HADITS MUTAWATIR, MASYHUR,  AZIZ,  GHARIB
Hadits-hadits yang diriwayatkan dari Nabi s.a.w. ada bermacam-macam, antara 
lain sbb:

A-Dinamakan Hadits Mutawatir.
Sanadnya diperoleh dari beberapa banyak manusia, kepada beberapa banyak  
manusia dan seterusnya demikian hingga tercatat Hadits, dengan beberapa banyak 
sanad pula.


B-Dinamakan Hadits Masyhur atau Mus-tafidl.
Sanadnya diperoleh dari 3 (tiga) orang atau lebih, kepada 3 orang atau lebih 
dan seterusnya begitu hingga tercatat Hadits dengan sanad yang 
sekurang-kurangnya tiga orang.

C-Dinamakan Hadits Aziz.
Sanadnya diperoleh dari dua orang kepada dua orang dan seterusnya demikian 
hingga tercatat dengan dua sanad.

D-Dinamakan Hadits Gharib.
Dari seorang kepada seorang, dan seterusnya  hingga tercatat Hadits dengan satu 
sanad.

A-Dinamakan Hadits Mutawatir.
B-Dinamakan Hadits Masyhur atau Mus-tafidl.
C-Dinamakan Hadits Aziz.
D-Dinamakan Hadits Gharib.

Selain Hadits Mutawatir dinamakan juga Hadits Ahad.
Didalam Hadits Ahad, yang boleh dipakai ialah Hadits-hadits yang mencocoki 
syarat-syarat Hadits Shahih sebagaimana tersebut di Pasal ke 27.

Adapun Hadits Mutawatir, tidak perlu kepada syarat-syarat Hadits Shahih, karena 
ia, dengan sendirinya lebih dapat dipercaya daripada Hadits Shahih.

HADITS QUDSI 
Pasal ke 25.   HADITS QUDSI
Hasdits Qudsi, ialah Hadits yang didalamnya Rasulullah s.a.w. menerima wahyu, 
tetapi tidak dibukukan didalam Al Qur’an, hikayatkan firman Allah SWT, begitu 
dan begini. Hadits ini sumbernya dari firman Allah, redaksinya dari Nabi s.a.w. 
sendiri. Hadits Qudsi ini tentang sah dan tidaknya sama dengan Hadits yang 
lain, yakni jika cukup padanya syarat-syarat Hadits Shahih, dikatakan Hadits 
Qudsi yang shahih; dan jika tidak, dinamakan Hadits Qudsi yang lemah.

HADITS  DLA’IF
Pasal ke 26.    HADITS  DLA’IF
Hadits Dla’if ialah perkataan yang dikatakan dari Rasulullah s.a.w. tetapi 
tidak menurut sifat-sifat dan syarat-syarat Hadits Shahih dan tidak juga 
menurut Hadits Hasan. 

Termasuk bahagian mardud, yakni yang tidak boleh dipakai jadi dalil.

Hadits-hadits yang tidak boleh dipakai sebagai dalil, sebagai sandaran hukum, 
sebagai sandaran keimanan, sebagai sandaran pengamalan ibadah, sebagai berikut: 
Dlaif, Mardud, Mauquf, Mursal, Mudallas, Maqthu, Muqathi’, Mu’dlal, Mutharib, 
Maqlub, Mudraj, Mu’alal, Maudlu’, Matruk, Syadz, Ma’ruf, Munkar, Dla’if
PERHATIKAN:
Jika seorang alim berkata:  “Ini Hadits Dla’if, wajib ditolak, tidak boleh 
dipakai sebagai dalil hukum (kecuali sesudah  ternyata benarnya). 

Maka bukan berarti bahwa ia melemahkan sabda Nabi s.a.w., atau ditolak 
sabdanya, tetapi lantaran tidak dipercaya bahwa perkataan itu benar-benar 
disabdakan oleh Rasulullah s.a.w. Apakah benar itu sabdanya Rasulullah s.a.w.?  
Demikian juga dengan Hadits Maudlu’, Munkar dan lain-lain yang tertolak.

DARI DERAJAT  HADITS-HADITS TERSEBUT DIAMBIL KESIMPULANNYA:
Tidak ada satupun dari pada kitab-kitab hadits yang tidak terdapat didalamnya 
Hadits-hadits yang lemah. Ada yang sedikit dan ada yang banyak, kecuali 
Hadits-hadits Imam Bukhari dan Imam Muslim dapat dikata bahwa hampir semua 
Hadits yang tercatat (tersebut) di dalam dua Kitab itu, Shahihur-riwayat 
(artinya riwayatnya sah) walaupun ada Hadits-hadits yang matannya, maknanya 
bertentangan dengan isi kandungan dari Ayat-ayat Al Qur’an. Apabila ada hadits 
yang matan dan maknanya bertentangan dengan kandungan dari Ayat-ayat Al Qur’an, 
maka hadits itu masih perlu diperbincangkan. Bukan berarti ingkar terhadap 
Sunnah Rasul. Bukan berarti tidak percaya kepada Rasulullah s.a.w. tidak, 
sekali lagi tidak, tetapi apakah benar matan, muatan, makna yang terkandung 
didalam hadits itu benar-benar keluar dari lisan Rasulullah s.a.w.?

Jadi kita harus bisa membedakan mana hadits yang bisa dipakai sebagai sandaran 
amalan ibadah, dan hadits mana yang harus ditolak, atau masih pikir-pikir dulu. 
Bukan berarti “INGKARU SUNNAH”. Maka bacalah, dengan teliti, perhatikan 
benar-benar makna, kandungan dan derajat Hadits-hadits tersebut diatas 
berdasarkan pasal-pasal tersebut diatas..

Demikian yang bisa saya sampaikan, saya hanya sebatas menyampaikan apa yang 
baru saya ketahui dari Al Qur’an dan Hadits Shahih. Semoga bermanfaat bagi yang 
membaca, yang menghayati maknanya dan mengamalkannya didalam kehidupan 
sehari-hari. Semoga bertambah iman dan takwa kita dan semoga kita selamat dari 
siksa neraka yang amat sangat pedih dan ngeri.. Alhamdulillahi Rabbil’alamin. 
Billahi taufik wal hidayah, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 
Sukarman.   

Sumber bacaan: 
(1)-“Al Qur’an dan Terjemahnya” Cetakan Mujamma’ Al Malik Fahd Li Thiba’ At Al 
Mush-haf Asy Syarif” , Medinah Munawarah PO.Box.6262 Kerajaan Saudi Arabia.
(2)-Hadits Shahih Imam Muslim (HSM), Terbitan KBC.Malaysia.
(3)-Hadits Shahih Imam Bukhari (HSB), Terbitan KBC, Malaysia.
(4)-Hadits Bulughul Maram, A.Hasan, Terbitan, Diponegoro, Bandung



      

Kirim email ke