Sejak satu bulan terakhir ini harga minyak mentah dunia terus
mengalami penurunan drastis. Harga minyak mentah dunia yang pada 11
Juli lalu mencapai level tertinggi sebesar US$ 147,27 perbarel, pada
minggu-minggu ini berada pada kisaran US$ 60–70 perbarel.
(http://www.bloomberg.com/energy).

 

Di tengah berita turunnya harga minyak ini, masyarakat kembali
teringat pada kebijakan Pemerintah pada 23 Mei lalu yang menaikkan
harga BBM rata-rata 27,5%, dengan alasan saat itu: harga minyak mentah
dunia mengalami kenaikan drastis. Naiknya harga minyak dunia saat itu
bahkan menjadi alasan utama Pemerintah untuk menaikkan harga BBM di
dalam negeri.

 

Karena itu, dengan alasan dan logika yang sama, karena harga minyak
dunia terus menurun dalam sebulan terakhir ini, wajar jika banyak yang
menuntut agar Pemerintah menurunkan kembali harga BBM di dalam negeri.

 

Namun, yang ada barulah sekadar "angin surga" berupa harapan yang
disampaikan oleh Presiden, bahwa Pemerintah pada saatnya akan
menurunkan harga BBM. Wapres Yusuf Kalla menegaskan, Pemerintah baru
bisa menurunkan harga BBM tahun 2009 apabila harga minyak mentah dunia
rata-rata di bawah US$ 80 perbarel (Kompas, 1/11). Hal yang sama juga
ditegaskan oleh Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro.

 

Para pengamat percaya, harga minyak akan cenderung pada kisaran ini
atau bahkan bisa turun. Menurut Victor Shum, analis energi pada
konsultan Purvin & Gertz di Singapore, harga minyak akan berada pada
kisaran US$ 60–70 perbarel selama beberapa waktu ke depan (The
Associated Press, 3/11). Komisaris Pertamina Mai-zar Rahman, seperti
yang dikutip Harian Ekonomi Neraca, juga memperkirakan, harga minyak
mentah masih akan berada di level US$ 60-70 perbarel hingga akhir
tahun. Bahkan Direktur Energy Security Initiative, Charles Ebinger
seperti dikutip AFP, Sabtu (1/11/2008), kemungkinan besar harga minyak
dapat terus turun hingga mencapai US$ 50 perbarel pada 2009.

 

Kecenderungan harga minyak itu dipercaya akan bertahan dalam jangka
waktu yang cukup lama. Pasalnya, penurunan harga minyak itu
dipengaruhi oleh lesunya perekonomian dunia akibat krisis keuangan
global. Amerika yang merupakan negara pemakai minyak paling besar
sedang mengalami krisis dan perekonomiannya sedang lesu. Sebagian
memprediksi dampak krisis akan terasa 3-4 tahun ke depan. Akibat
lesunya perekonomian AS itu, permintaan minyak mentah AS juga tidak
akan mengalami kenaikan drastis, bahkan dipercaya akan stabil atau
bahkan turun. Hal itu lebih menguatkan dugaan bahwa harga minyak
mentah sampai akhir tahun atau bahkan hingga tahun depan belum akan
mengalami kenaikan drastis.

 

Dari sisi penawaran, OPEC berusaha menurunkan penawaran dengan
memangkas produksinya sebanyak 1,5 juta barel perhari dan berlaku
efektif sejak 1 November. Namun, upaya itu diperkirakan tak banyak
membantu memulihkan harga. Penurunan harga minyak mentah terjadi
akibat kekhawatiran krisis ekonomi yang diperkirakan akan memukul
permintaan minyak dunia. Penguatan dolar AS yang cukup tajam atas Euro
juga memberi andil bagi kemerosotan harga minyak.

 

Dengan semua itu maka desakan agar harga BBM diturunkan cukup
beralasan. Lalu berapa besaran penurunan itu? Menurut Menneg
PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzzeta, jika kenaikan yang lalu adalah
sebesar 27,5% maka penurunannya tidak bisa sebesar itu. Menurut
Kurtubi, Direktur Center for Petroleum and Energy Economics Studies
(CPEES), dengan kondisi perekonomian saat ini sebenarnya harga BBM
bersubsdi seperti premium dan solar dapat diturunkan Rp1.000 perliter.
Hitung-hitungannya: Harga minyak dunia turun menjadi sekitar USD63-64
perbarel. Lalu nilai tukar rupiah adalah Rp 10.000-11.000 per USD.
Jadi, biaya pokok BBM adalah Rp 5.000,-. "Singkat cerita, jika
dihitung, saya pikir, turun Rp 1.000 merupakan hal yang wajar,"
ujarnya (Okezone.com).

 

Menurut seorang pejabat Departemen ESDM yang tidak disebut namanya,
penurunan harga BBM diperkirakan pada kisaran 10%-18 %. Dengan kisaran
itu, Premium oktan 88 bisa dijual dengan harga Rp 4.920,- hingga Rp
5.400,- perliter dan solar Rp 4.510 hingga Rp 4.950 perliter
(Bisnis.com, 3/11).

 

Memang, harga BBM industri sendiri sudah diturunkan oleh pihak
Pertamina. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga PT
Pertamina (Persero) No. Kpts-184/F00000/2008-S3 tanggal 30 Oktober
2008 tentang Harga Jual Keekonomian BBM Pertamina disebutkan harga
premium turun 18%. Dengan harga baru itu, sejak 1 November BBM
non-subsidi jenis premium oktan 88 dijual oleh Pertamina dengan harga
terendah Rp 5.925,- perliter (Bisnis.com).

 

Menurunkan harga BBM untuk industri (non-subsidi) memang penting.
Namun, lebih penting lagi tentu adalah menurunkan harga BBM untuk 200
jutaan rakyat Indonesia. Apalagi jika kita melongok negara tetangga
kita Malaysia, pemerintahnya juga menaikkan harga BBM pada 5 Juni
2008, sekitar dua pekan setelah Pemerintah Indonesia. Namun,
pemerintah Malaysia juga telah menurunkan kembali harga BBM-nya
sebanyak empat kali: pada 22 Agustus 2008; 24 September 2008, satu
minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri; 15 Oktober 2008; dan 1 November
lalu. Harga Premium oktan 97 diturunkan dari 2,30 menjadi 2,15 ringgit
perliter, Premium oktan 92 turun dari 2,20 menjadi 2,05 ringgit perliter.

 

Meski tidak bisa disamakan persis, jika pemerintah Malaysia mampu
menurunkan harga BBM, mengapa Pemerintah Indonesia tidak bisa?

 

Harga BBM Turun, Rakyat Lega

 

Berdasarkan survei BI Semarang, porsi pengeluaran untuk BBM 10–40%
total pengeluaran rumah tangga, atau ambil rata-ratanya 20%. Karena
itu, turunnya harga BBM tentu akan mengurangi pengeluaran. Penghematan
itu akan bisa dialokasikan untuk belanja atau kebutuhan lainnya.
Artinya, ekonomi riil akan bergerak lebih giat.

 

Banyak penelitian mengungkap bahwa kenaikan harga BBM lalu berdampak
pada bertambahnya jumlah orang miskin. Dengan turunnya harga BBM, pada
akhirnya jumlah orang miskin setidaknya bisa direm atau bahkan mungkin
berkurang.

 

Di samping itu, turunnya harga BBM juga sejatinya bisa menurunkan
ongkos transportasi, meski hal ini harus disertai dengan kebijakan
lainnya di bidang transportasi dan kendaraan umum. Dengan turunnya
ongkos transportasi, biaya produksi barang dan jasa juga akan bisa
turun. Dengan begitu, harga-harga barang dan kebutuhan logikanya juga
akan mengalami penurunan. Seperti yang terjadi di Malaysia, dengan
peran aktif pemerintahnya, berbagai jaringan supermarket dan pedagang
menurunkan harga ribuan item barang. Semua itu akan berdampak positif
bagi kehidupan rakyat. Sektor riil yang langsung bersentuhan dengan
kehidupan rakyat pun akan bergerak lebih cepat.

 

Di samping itu, dengan melemahnya nilai rupiah saat ini, dikhawatirkan
angka inflasi naik. Angka inflasi yang tinggi tentu saja kurang bagus
bagi perekonomian dan kehidupan masyarakat. Turunnya harga BBM akan
bisa mengurangi atau bahkan meredam naiknya inflasi. Dengan demikian,
secara keseluruhan, harga BBM turun akan berdampak baik bagi
perekonomian dan kehidupan rakyat.

 

Harga BBM Harus Turun!

 

Di negeri yang mengadopsi sistem ekonomi kapitalis ini, barang
tambang, termasuk minyak, bisa dimiliki oleh individu/swasta. Kalaupun
dikatakan bahwa kekayaan alam, termasuk minyak, dikuasai oleh negara,
saat ini negara bertindak seperti pemilik, yang lalu memberikan kuasa
pengelolaan minyak kepada swasta. Rakyat pada faktanya selalu
diposisikan sebagai konsumen. Hubungan pemerintah dengan rakyat pada
akhirnya mirip hubungan dagang. Karena itu, wajar jika Pemerintah
(sebagai 'pedagang minyak') seolah begitu sulit menurunkan harga BBM
untuk rakyat (sebagai konsumen minyak), namun begitu mudah saat
menaikkannya.

Padahal dalam sistem ekonomi Islam, kekayaan alam, termasuk minyak dan
gas, telah ditetapkan oleh Allah sebagai milik umum (rakyat secara
bersama-sama). Rasulullah saw. bersabda:

 

«الْمُسْلِمُونَ
 شُرَكَاءُ 
فِي ثَلاَثٍ 
فِي 
الْكَلإَِ 
وَالْمَاءِ 
وَالنَّارِ»

Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air dan api
(HR Abu Dawud dan Ahmad).

 

Sebagai pemilik kekayaan alam, termasuk minyak, rakyat tentu saja
berhak menikmati minyak dengan harga semurah-murahnya. Tidak
seharusnya harga BBM dinaikturunkan mengikuti harga pasar
internasional. Sebab, rakyatlah pemilik sejati barang tambang,
termasuk minyak. Negara hanya bertindak mewakili rakyat dalam
mengelola minyak dan gas, sementara hasil pengelolaan itu seluruhnya
dikembalikan kepada rakyat, baik secara langsung (dalam bentuk minyak
dan gas gratis atau dengan harga murah untuk rakyat) maupun tidak
langsung (dalam bentuk pelayanan yang bermutu dan bisa dinikmati oleh
semua).

 

Di samping itu, dalam Islam pemerintah berkewajiban memelihara
kepentingan dan kemaslahatan rakyat. Rasulullah saw. bersabda:

«فَاْلإِمَامُ
 رَاعٍ وَهُوَ 
مَسْئُولٌ 
عَنْ 
رَعِيَّتِهِ»

Penguasa adalah pengatur dan pemelihara urusan rakyat dan ia akan
dimintai pertanggungjawaban atas nasib rakyat yang diurusnya (HR
al-Bukhari).

 

Jadi, pemerintah bertanggung jawab menjadikan kehidupan rakyat menjadi
mudah, ringan dan sejahtera. Sebaliknya, pemerintah tidak boleh
membiarkan rakyat dihimpit dengan biaya hidup yang tinggi, hidup susah
dan tak sejahtera. Jadi, apakah harga BBM harus turun? Semestinya begitu.

 

Wahai Kaum Muslim:

 

Sulitnya harga BBM turun adalah berpangkal pada sistem kapitalis yang
diterapkan di negeri ini. Sistem kapitalis pulalah yang menjadikan
kehidupan terasa sempit menyesakkan seperti yang dirasakan oleh
kebanyakan rakyat saat ini.

 

Karena itu, sudah saatnya sistem kapitalis itu kita campakkan. Sudah
tiba waktunya kita menerapkan Islam dan syariahnya. Tentu saja
penerapan Islam dan syariahnya itu hanya bisa diwujudkan secara total
dalam bingkai Khilafah Islamiyah.

 

Lebih dari itu, di tengah terkuaknya kerapuhan dan kebobrokan sistem
kapitalis saat ini akibat krisis, masihkah kita percaya pada sistem
yang rusak ini? Masih belum yakinkah kita akan keampuhan sistem
Islam—yang notabene bersumber dari Allah, Zat Yang Mahatahu—dalam
mensejahterakan umat manusia? Mengapa terhadap sistem kapitalis buatan
manusia yang terbukti bobrok kita begitu percaya, bahkan dalam jangka
waktu yang lama, sementara terhadap sistem Islam buatan Allah SWT yang
pasti baik kita seolah begitu sulit percaya?

 

أَفَحُكْمَ 
الْجَاهِلِيَّةِ
 يَبْغُونَ 
وَمَنْ 
أَحْسَنُ 
مِنَ اللّهِ 
حُكْماً 
لِّقَوْمٍ 
يُوقِنُونَ

Apakah sistem hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? Siapakah yang
lebih baik sistem hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin?
(QS al-Maidah [5]: 50). []

Kirim email ke