Wa'alaikum salam wr.wb.

coba antum tanyakan atas dasar apa dia tidak mau sholat ? apakah karena
malas ataukah ada penghalang-2 lain.

dalam menasehati istri itu ada beberapa tahapan ( setahu saya, kalo kurang
ditambahin ya ).

1. dinasehati dengan lemah-lembut.
2. di marahi dengan tanpa memukul.
3. dipukul asal tidak pada wajah dengan pukulan untuk mendidik dan bukan
menyiksa.
4. pisahkan dari tempat tidur.
5. kalo masih belum mau berubah maka ajaklah walinya ( orang ke 3 ) untuk
menyelesaikan masalah ini.
6. kalo belum sadar juga maka ceraikanlah.

satu catatan lagi untuk orang yang meninggalkan sholat :

*a. *Dari Jabir , aku telah mendengar Rasulullah  bersabda

"*Sesungguhnya yang membedakan seseorang dari Syirik dan kekufuran adalah
meninggalkan shalat*". *(HR Muslim, Tirmidzi, Ibn Abi Syaibah)*

*b.* Dari Buraidah al-Hashib al-Aslami , ia berkata, aku telah mendengar
Rasulullah  bersabda,

"*Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat. Barangsiapa yang
meninggalkannya berarti ia kafir*". (*HR Trimidzi* ia berkata Hasan Gharib)


terus di syariah online di jabarkan sebagai berikut :

Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin,
wa ba`du,

Para ulama membedakan antara orang yang sengaja menolak kewajiban shalat
dengan orang yang tidak shalat namun tetap mengakui kewajibannya. *
*

*1. Sengaja Menolak Kewajiban Shalat *
Orang yang menolak kewajiban shalat memang layak dikatakan kafir. Sebab
secara tegas dia menolak adanya kewajiban shalat. Padahal kewajiban shalat
itu adalah perintah yang teramat jelas, tegas, diketahui oleh semua orang
dan tidak alasan untuk mengatakan tidak tahu kewajibannya. Orang yang dengan
sepenuh kesadaran menolak adanya kewajiban shalat, sama saja dengan
mengingkari ayat Al-Quran Al-Kariem. Dan sama saja dengan mengingkari agama
Islam. Dan sama saja dengan orang yang bukan Islam. Maka orang ini layak
disebut kafir akibat keyakinannya itu. *
*

*2. Mengakui Kewajiban Shalat Tapi Tidak Shalat *
Sebaliknya, ada orang yang secara keyakinan menerima dan mengakui kewajiban
shalat, namun dalam pelaksanaannya terkadang tidak sepenuhnya dikerjakan.
Ada yang shalatnya hanya sehari dua kali, atau sekali seminggu atau dua kali
setahun. Orang yang tidak shalat tapi masih mengakui bahwa shalat itu wajib,
tidak bisa dikatakan kafir akibat kemalasannya itu. Memang dia berdosa besar
karena meninggalkan shalat fardhu, namun tidak sampai membuatnya menjadi
kafir atau keluar dari Islam.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.


semoga bermanfaat






2008/11/18 indra Gunawan <[EMAIL PROTECTED]>

>   Assalamu'alaikum,
> Saya ingin bertanya kepada teman2 yang lebih paham dan lebih dalam ilmunya
> tentang agama, begini sudah 1 minggu lebih saya tidak tidur bersama istri
> bukan apa2. Karena istri saya belum mau shalat, maksud saya dengan pisah
> tidur seperti ini mungkin saja hatinya tergerak untuk mau shalat. Saya
> khawatir ketika waktu saya di dunia ini udah habis, tidak ada orang yang
> ingatkan dia untuk shalat dan saya bertambah khawatir jika putri kami
> mengikuti langkah ibunya. Sekali lagi saya minta tolong bagaimana caranya
> supaya saya bisa memberikan pengertian kepada istri saya betapa pentingnya
> shalat itu.
> Wassalamu'alaikum
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>  
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke