Dari Moderator:
Jika ada situs yang menjelekkan Islam, kita bisa melakukan:
1. Jika pakai penyedia blog seperti situs.wordpress.com atau 
situs.blogspot.com, kita bisa ke penyedia dengan mengklik wordpress.com / 
blogspot.com. Di situ ada fasilitas untuk mengadu jika isinya SARA

2. Kita juga bisa mencek IP ADDRESS (semacam alamat), misalnya 202.155.xxx.xxx 
atau 202.158.xxx.xxx atau lainnya. 202 itu kode negara Indonesia. Ada pun 155 
atau 158 adalah kode penyedia internet yg digunakan si pembuat blog atau email. 
Dari situ kita bisa laporkan ip address lengkap dgn email address (jika lewat 
email) ke www.polri.go.id

3. Biasanya Polri bekerjasama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet 
Indonesia (APJII - www.apjii.or.id)  bisa melacak dengan mudah pelaku melalui 
nomor ip tersebut. Contohnya email tentang Bank Niaga di mana pelaku sudah 
ditangkap.

Wassalam

Assalamualaikum wr wb

Posting pertama :)

Mohon saran dan diskusinya..terutama untuk eskalasi ISU agar membesar
bola Es ini.Keresahan pengguna internet yg muslim, harus bisa
diarahkan ke tindak nyata. petisi, desakan, pernyataan sikap,
dibentuknya forum, dll.

Minimal ada tindakan tegas dan perburuan untuk blogger2 musuh Islam di
Indonesia. Maksimal bisa dieskalasi dari para blogger utk mendukung
dibahasnya RUU Anti Penistaan Agama (seperti pernyataan Ustad Hidayat
Nurwahid).

Semoga bisa bergerak sejauh mungkin.
***************************


Berturut beberapa hari membaca situs-situs penista Islam, Allah dan
Nabi Muhammad SAW. Berturut beberapa hari dada saya berdesir, sulit
bagi saya menahan emosi.

*Jika anda muslim, dan anda melihat situs lapotuak (dan banyak situs
penista lain) serta membaca forum Faith Freedom Indonesia, tentu anda
akan merasakan kesulitan yang sama.

Sore ini, desir dada saya semakin kencang… para penista agama di wadah
Faith Freedom Indonesia itu masih bebas mennghina diforum mereka yang
baru.

Sebelumnya, diam mengingkari saya anggap sudah cukup. Namun sore ini,
terus menjamurnya situs dan forum penista Islam tidak bisa ditanggapi
dengan sekedar diam dan berkata mengingkari. Harus ada tindakan lebih.
Sore ini, hilang yakin saya, bahwa diam adalah tindakan yg pantas
dibawa ke hadapan Allah diakhirat kelak.

Maka, dengan tulisan ini saya mencoba melemparkan buah keresahan dan
pemikiran saya. Harus ada tindakan nyata.

Kenapa?

Karena….

1. Rasulullah SAW bersabda : "Tidaklah (sempurna) iman salah seorang
di antara kalian sehingga aku lebih dicintainya daripada orangtuanya,
anaknya dan segenap umat manusia." (Muttafaq Alaih)

Cinta yang dalam menghendaki rasa cemburu yang tinggi. Jika ada yg
berpikiran cinta tidak membutuhkan cemburu, perlu dipertanyakan
argumen dan perasaan cintanya. Kenapa begitu? Karena memang begitulah
prinsipnya, cinta menghendaki cemburu.

Sekarang mari jujur pada diri kita. Cintakah kita pada ibu kita? Pada
istri/suami kita? Pada anak-anak kita? Pada saudara-saudara kita?

Tak usah dijawab.

Sekali lagi, mari kita jujur. Jika ada orang membuat gambar porno
fitnah orang-orang tercinta itu, kemudian mempublishnya. Bisa kita
diam saja? Bisa dada kita netral tanpa ada emosi? Bisa kita tidak
melakukan tindakan apa-apa?

Tak usah dijawab. Cinta itu menghendaki cemburu.

2. Ditemukannya blog-blog sejenis http://lapotuak.wordpress.com yang
banyak jumlahnya, yang dengan seenak hati menistakan agama. Memang
tidak sampai memuat penghinaan pada kartun Nabi Muhammad SAW seperti
di http://lapotuak.wordpress.com, namun isi artikel dan
gambar-gambarnya tetap bertujuan menghina dan menistakan. Hal ini
menguatkan fakta, "sekedar" ditutupnya blog penista seperti lapotuak
bukan final solusi.

3. Masih leluasanya para penista agama dalam forum Faith Freedom
Indonesia dan dunia maya lainnya untuk berlomba-lomba menghujat dan
menghinakan agama. Memang Faith Freedom Indonesia sudah ditutup,  tapi
muncul forum sejenis juga milis.

4. Komentar-komentar balasan yang terkadang menghujat dan kasar dari
pihak yang dinistakan. Hal ini, seperti landasan No.1, saya berusaha
berprasangka baik, karena rasa cemburunya demikian tinggi sehingga
sulit mengendalikan emosi.

5. Forum Faith Freedom Indonesia, Milis MURTADINKAFIRUN , dan
blog-blog yang menghina dan menistakan Islam berpotensi memecah belah
persatuan dan kerukunan hidup umat beragama di Indonesia. Forum, milis
dan blog sejenis itu, saya yakin, dibuat oleh orang yang tidak
beragama dan ingin melihat perpecahan diantara umat beragama.
Pemilihan kata lapotuak yang mengarah ke suku Batak juga jadi indikasi
keinginan memecah belah.

Adanya kecendrungan untuk menilai bahwa suku dan agama tertentu yang
melatari forum, milis dan blog-blog ini -tanpa adanya bukti yang kuat
dan faktual- merupakan hal lain yang mengkhawatirkan.

6. Menulis di blog itu pada dasarnya sehat dan mendatangkan banyak
manfaat. Saya tidak ingin budaya menulis di blog yang menjamur
dimasyarakat kita dicederai oleh para penista-penista tak bertanggung
jawab ini.

Apa?

Ya, lalu apa? Setelah sekian banyak landasan dipaparkan.. lalu apa?

Menurut saya, sebenarnya ada dua hal besar yang belum kita punya.
Pertama, lingkungan dunia maya yang memiliki etika dan norma. Kedua,
tindakan tegas dalam menjalankan aturan yg ada yang menjamin kebebasan
sebenarnya (bagi saya, bebas sebenarnya itu harus bertangung jawab).

Dua hal besar itu, kita belum punya, karenanya kita harus berusaha
mengadakannya.

Jika di rinci ke hal-hal yang lebih mendetail dan real, perihal
lingkungan maya bernorma etika dan tindakan tegas yang menjamin
kebebasan sebenarnya itu dapat kita usahakan melalui hal berikut:

1. Kita mengusahakan adanya lingkungan yang memusuhi tindakan
penistaan agama.

Para penista agama di dunia maya itu pengecut. Di dunia nyata mereka
takut. Takut sanksi karena melanggar hukum dan norma. Mulai dari
kritik keras, cemoohan, kemarahan, fisik, sampai tuntutan ke peradilan.

Untuk itu, kita para blogger (mohon bantuan juga untuk para ahli
jaringan yang mengerti lacak melacak data elektronik) berjuang melacak
siapa pemilik blog-blog, admin, dan aktivis milis forum tersebut.
Silahkan jika ada yang memiliki data nickname anggota milis/forum yang
selalu menistakan dan agama Islam (dan agama lain), agar disampaikan
disini. Harapannya ini bisa mempermudah pencarian, lalu di serahkan ke
pihak berwenang untuk di proses preadilan.

Selain itu, dipaparkan, agar ada rasa takut dalam diri mereka saat
menistakan agama.

2. Kita mendesak polisi dan pengadilan bertindak serius dan tegas
terhadap penista agama.

Dalam UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(ITE), tindakan tersangaka ini diatur dalam pasal 28 ayat 2. Dengan
tuntutan Pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar(pasal
45 ayat 2).

Jika saja si pemilik lapotuak, para penista agama di forum Faith
Freedom Indonesia (jika ada yg punya bukti, sangat baik jika
dipaparkan), Roy Sianipar (info dari sebuah milis Islam), dan
penista-penista lainnya segera tertangkap dan diberikan hukuman
terberat, ini bisa jadi efek jera bagi pelaku-pelaku serupa.

Kita mendesak polisi. Desakan ini dapat berupa petisi dan diskusi
langsung dengan polisi. Meminta polisi bertindak sigap. Meminta Polisi
memaparkan langkah apa yang sudah dilakukan dan apa hambatannya.
Masyarakat Muslim resah. Saya pribadi heran, sekaligus kesal, mengapa
pelaku kasus ini tak kunjung terungkap? Kapan target tertangkap?

Kita memberi pernyataan (petisi) kepada pengadilan menjatuhkan sanksi
pidana terberat yang ada.

3. Kita juga berdiskusi tentang langkah-langkah preventif lain
dikalangan blogger yang dapat menyokong UU ITE. Mungkin tak cukup
maya, perlu diskusi darat dengan mengundang pembicara (jika fenomena
penistaan terus terjadi).

Selain itu saya tertarik dengan usulan Dr Hidayat Nurwahid tentang UU
Anti Penistaan Agama dibeberapa media, Jumat 21 november 2008 lalu.

4. Bagi Muslim: perbanyak isi blog tentang hal-hal yang baik dan
positif dari agama kita. Isi Blog kita dengan kemuliaan Allah,
Rasulullah dan Islam. Tingkatkan dakwah kita. Tindakan penistaan yang
makin menjadi, harus dibarengi dengan pembelaan yang makin tinggi.
Jangan menghujatagama dan tuhannya agama lain. Ini hanya menyebabkan
permusuhan dan saling menghujat.

Demikian.

Saya harapkan sumbang saran, kritik, ide, dukungan, diskusi..dan tentu
saja teman untuk berjuang merealisasikan agenda-agenda ini.


Mari bergerak!

Ini Indonesia. Disini, bebas-harus-bertanggung jawab!
.............
http://arifrahmanlubis.wordpress.com/2008/11/25/komik-penghina-nabi-muhammad-saw-dan-tindak-nyata-kita/

Kirim email ke