Secara bahasa, Mahanaim (http://en.wikipedia.org/wiki/Mahanaim) yang bermakna tentara-tentara Tuhan ini memiliki 10 rumah singgah di Kota Bekasi. Saat ini sudah memiliki gedung sendiri untuk Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Yayasan Mahanaim yang berada di Kota Bekasi berdiri pada tangal 1 November 2000. Hampir setahun kemudian, 3 Maret 2000, yayasan ini disahkan oleh Pengadilan Negeri Bekasi dengan mengantongi akta notaris No 06/Y/2000. Yayasan ini mengklaim bergerak di bidang sosial, pendidikan, dan tenaga kerja. Sejak awal berdiri, Yayasan Mahanaim mengklaim telah berperan serta mendukung program pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa dan mengentaskan kemiskinan tanpa membedakan latar belakang keturunan, suku, agama, dan ras apa pun. Sampai Desember 2005, pelayanan Yayasan Mahanaim telah menjangkau dan memberkati hati 70 ribu orang (http://rivaphoto.smugmug.com/gallery/2651358_yyMrt#141958172_iNGY9) meliputi anak-anak, remaja, dan orang dewasa (sebagian besar ibu-ibu). Yayasan Mahanaim juga mempunyai kegiatan mengunjungi desa-desa terpencil di Bekasi, disertai membagikan Injil secara cuma-cuma kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga Muslim. Meskipun kegiatan yayasan ini bersifat lokal di Bekasi, namun Mahanaim memiliki jaringan dengan lembaga doa nasional. Kegiatan yayasan ini awalnya tertutup, tetapi sekarang sudah berani terang-terangan dengan dalih berkedok sosial. Yayasan Mahanaim yang beralamat di Perum Surya Permata Indah D2/2, Jl Raya Siliwangi, Narogong, Bekasi atau dengan alamat surat PO BOX 155 Bekasi, 17015 Indonesia ini, jelas-jelas yayasan bergerak di bidang misionaris Kristen. Mengingat yayasan ini telah memproduksi 2.100 khotbah dan lagu-lagu rohani Kristiani dalam bentuk CD. Termasuk berbagai kesaksian, event-event gereja, dan fellowship. Yayasan Mahanaim juga merupakan yayasan yang berperan dalam mencarikan lokasi gereja di berbagai tempat. Yayasan ini pula yang menangani anak-anak jalanan dan para pemulung di Indonesia untuk dimurtadkan. Ihwal B3, ada bantahan dari pihak Mahanaim, bahwa B3 merupakan murni kegiatan sosial. Bahkan pernikahan massal juga mengakomodasikan semua agama. Yayasan Mahanaim, klaimnya merupakan yayasan sosial yang tidak berlandaskan agama tanpa ada pembatasan jumlah orang dan bebas biaya apa pun. Statemen itu bohong besar, karena jelas-jelas Yayasan Mahanaim berdasarkan ajaran Kristen. Setiap situs-situs Mahanaim di internet itu bernilai Kristiani,? ujar Ketua FUI Jati Sampurna Divisi Amar Ma'ruf Nahi Munkar, Muhammad Tamim Pardede alias Abu Ghazi yang didampingi oleh Ketua Majelis Perjuangan Islam Masyarakat Muslim Jati Sampurna, Cecep M. Hudzaifah. Usut punya usut, B3 yang diadakan oleh Yayasan Mahanaim pimpinan Samuel Christianto, ternyata orang yang pernah diduga terlibat korupsi uang 100 Miliar, Dana Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan Prajurit (BP-TWPP) tahun 2007 lalu. Berita yang dilansir Departemen Pertahanan RI itu, Samuel pernah mengadakan perjanjian dengan beberapa petinggi AD, bahwa dia sanggup mendapatkan bantuan dalam jumlah besar. ( baca : Dana Pendamping BPTWP TNI AD Dicarikan tanpa Perintah Aspers dan Kasad : http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=print&sid=7574 ) Yayasan Mahanaim mengajak TNI AD bekerja sama dengan tujuan mendapatkan bantuan dana dari LN dengan alasan digunakan untuk kegiatan sosial dan kemanusiaan. Yang terjadi Samuel malah mengemplang alias korup dari dana BP-TWPP sebesar 100 Miliar. Akibatnya, perumahan AD itu tidak terwujud pengadaannya. Jadi ada keterkaitan antara Samuel sebagai Ketua Yayasan Mahanaim dengan Kristenisasi, salah satunya melalui kegiatan B3. Perlu diketahui, sejak awal 2007, yayasan ini membuat acara serupa bertajuk Galileo. Yang jelas, B3 itu bukan untuk menyejahterakan warga Bekasi, tapi Kristenisasi alias pemurtadan terhadap keluarga Muslim Bekasi. Jika Mahanaim tidak dibubarkan, biarkan umat Islam yang membubarkan,? ungkap Tamim. * Untuk ke sekian kalinya, umat Islam di Kota Bekasi kecolongan dengan kegiatan pemurtadan massal (Kristenisasi) yang dilakukan oleh Yayasan Mahanaim dengan program yang mereka namakan “Bekasi Berbagi Bahagia” (B3). Anehnya, Walikota Bekasi malah memberi izin pemurtadan berkedok kegiatan sosial tersebut. Ahad lalu (23/11) di Mustika Jaya, Bekasi, seorang nenek tampak senang menerima hadiah dari Yayasan Mahanaim. Saat menerima hadiah, nenek itu tidak sadar bahwa dirinya sedang dibaptis. Terlebih saat panitia dari yayasan itu mengeluarkan kata-kata dari mulutnya: “Semoga tuhan (Yesus) memberkati”. Begitu pula anak-anak kecil yang bersukacita saat mendapat bingkisan mainan “barisan berbentuk salib”, usai memenangkan lomba. Bahkan anak lain ada yang menerima hadiah kalung bersalib. Keceriaan itu masih berlanjut, saat keluarga muslim lainnya begitu antusias mengikuti lomba joget berpasangan tiga-tiga seraya menyanyikan lagu yang syairnya mengarah pendoktrinan kristenisasi. Yel-yel doktrinasi itu bukan hanya diucapkan orang dewasa, melainkan juga anak-anak. Kegiatan serupa ternyata bukan hanya terjadi di Mustika Jaya, tapi juga di lapangan Taman Permata Cikunir-Jati Bening, Lapangan Galaksi-Jati Asih, Lapangan Perumahan Wahana Pondok Gede-Jati Sampurna, dan di setiap lapangan terbuka lainnya yang ada di Bekasi. Di lapangan terbuka itulah, sebuah panggung besar dipancangkan. Disinilah “aksi jahat” pembaptisan secara massal itu dilangsungkan hingga tengah malam. Bekasi Berbagi Bahagia (B3). Ya, itulah tajuk yang disodorkan Yayasan Mahanaim untuk menipu keluarga muslim dengan dalih kegiatan sosial. Sabili pun menyusuri spanduk yang terpampang di jalan-jalan protokol di Kota Bekasi dan sekitarnya. Spanduk itu memang dimaksudkan sebagai publikasi sekaligus menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat Bekasi. Spanduk-spanduk bertuliskan B3 itu pun langsung dilucuti oleh Forum Umat Islam (FUI) Jati Sampurna, Majelis Perjuangan Islam Masyarakat Muslim dan Front Anti Pemurtadan masyarakat Bekasi. Jejak Kotor, Siapa Di Balik Yayasan Mahanaim. Kristenisasi Berkedok Sosial !. 02 Desember 2008. http://swaramuslim.net/fakta/more.php?id=6139_0_16_0_M *** Di GOR bekasi, pembangunan panggung besar sudah dilakukan. Lapangan rumput yang luasnya sekitar 300 meter persegi tersebut kini ditutup oleh pagar kayu dan terlihat ada pembangunan panggung besar. Lokasi tersebut awalnya akan dijadikan sebagai tempat acara puncak B3 yang digelar yayasan Mahanaim. DPRD Kota Bekasi merekomendasikan kepada Pemkot Bekasi untuk membubarkan Yayasan Mahanaim. Untuk itu, dewan meminta agar Pemkot Bekasi dan seluruh instrumennya berkoordinasi memecahkan masalah tersebut. Dewan juga menerima banyak informasi jika kegiatan yang digelar yayasan ini bertajuk 'Bekasi Berbagi Bahagia (B3)' didukung Wali Kota Bekasi. ''Surat rekomendasi (dari wali kota) keluar dengan proses yang tidak sebagaimana mestinya,'' ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Sutriyono, pada pertemuan dengan perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Bekasi, dan Sekretaris Daerah Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) di Kantor Komisi A DPRD Kota Bekasi, Rabu (3/12). Mengenai urutan keluarnya surat rekomendasi, tambah Sutriyono, seharusnya pihak yang bersangkutan meminta izin terlebih dahulu ke pihak Kesos. Setelah disetujui, barulah mengurus perizinan lain, seperti izin keramaian ke polres kemudian ke wali kota. ''Sebenarnya pihak Kesos pada awalnya menolak perizinan,'' katanya. Entah mengapa, ungkap Sutriyono, proses selanjutnya kemudian menjadi terbalik. Pihak Kesos malah menerima instruksi Wali Kota untuk melancarkan kegiatan Yayasan Mahanaim. ''Seharusnya, pemkot segera tanggap dalam mengatasi hal ini,''kata Sutriyono menegaskan. Badruzzaman Busairi, ketua FKUB, mengatakan, sebaiknya Yayasan Mahanaim memang dibubarkan karena melakukan cara-cara yang mengganggu stabilitas bermasyarakat. ''Jangan memaksa FKUB untuk membongkar semua kartu Yayasan Mahanaim.'' Menurut Sutriyono, pihak Yayasan Mahanaim juga diundang dalam pertemuan rapat dengar pendapat ini, namun mereka tidak hadir. ''Kami sudah dua kali mengundang mereka, namun tidak pernah ada tanggapan.'' Sutriyono sebenarnya juga mengkhawatirkan pembangunan panggung besar di Gelanggang Olahraga (GOR) Kota Bekasi, Jl Ahmad Yani. Lapangan rumput yang luasnya sekitar 300 meter persegi tersebut kini ditutup oleh pagar kayu dan terlihat ada pembangunan panggung besar. Lokasi tersebut awalnya akan dijadikan sebagai tempat acara puncak yang digelar yayasan. Setelah surat rekomendasi wali kota dicabut, seharusnya acara tidak jadi berlangsung. ''Kemarin, saya sudah tanya ke GOR, mereka bilang panggung besar itu untuk konser Dewi Persik,'' katanya. Murhali Barda, perwakilan dari Front Anti Pemurtadan Bekasi (FAPB), mengatakan, pihaknya akan menikahkan warga yang sudah mendaftar untuk mengikuti nikah massal. Acara tersebut masuk ke rangkaian acara B3 dan sudah 153 orang yang mendaftar. ''Kami sudah meminta datanya dari Yayasan Mahanaim dan akan dinikahkan secara Islam pada 21 Desember,'' katanya. Nikah massal ini akan diadakan di Islamic Center Kota Bekasi dengan menggunakan dana dari donatur. FAPB sebenarnya mengharapkan ada tanggung jawab dari Pemkot Bekasi untuk memberikan bantuan dana. Karena, menurut ,Murhali, seharusnya hal ini menjadi tanggung jawab Wali Kota yang memberikan izin acara. ''Sayangnya Wali Kota dan wakilnya masih berada di Tanah Suci.'' DPRD Bekasi : Bubarkan Yayasan Mahanaim 02 Desember 2008. http://swaramuslim.net/prokontra/more.php?id=15_0_20_0_M ***