Propaganda ”Lintas Agama” yang Kian Canggih

Oleh: Adian Husaini

Huntington tampaknya tidak bohong dalam hal yang satu ini. Bahwa, setelah 
peristiwa11 September 2001, AS sangat serius dalam ”menggarap” Islam. Dalam 
bukunya, Who Are We?: The Challenges to America’s National Identity” (New York: 
Simon&Schuster, 2004), Huntington menulis: “The
rhetoric of America’s ideological war with militant communism has been
transferred to its religious and cultural war with militant Islam.” Jadi,
menurut Huntington, perang ideologis AS dengan kaum komunis militan,
kini telah digantikan dengan perang agama dan perang budaya dengan
Islam militan.

Meskipun
secara formal, banyak pejabat AS yang menyangkal kebenaran pendapat
Huntington, tetapi fakta di lapangan menunjukkan, memang kebijakan luar
negeri AS kini banyak diarahkan pada upaya ”penjinakan Islam”. Dalam
sejarah kolonialisme dan orientalisme, ini memang bukan hal yang baru.
Di Indonesia, upaya untuk menciptakan kelompok yang ”ter-Barat-kan” di
kalangan kaum pribumi, telah dilakukan oleh penjajah Belanda. Kelompok
inilah yang secara aktif membendung aspirasi Islam dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara. Dengan cara ini, tentu ”sang Tuan” tidak
perlu capek-capek lagi menghadapi umat Islam. 
Kini,
di era imperialisme modern, tampak program keagamaan AS semakin jauh
memasuki area-area yang sangat personal dari kaum Muslim, yakni urusan
pemahaman dan keyakinan agamanya. Seriusnya AS dalam pengembangan dan
penyebaran Pluralisme Agama di Indonesia bisa menjadi salah satu
indikator penting, bagaimana seriusnya program penggerusan keyakinan
umat beragama, khususnya Islam. 
Untuk menyimak usaha tersebut, simaklah aktivitas salah satu pusat kegiatan 
penyebaran paham lintas agama yang bernama Center for Religious and Cross 
Cultural Studies (CRCS) di UGM Yogyakarta. Program ini diakui sebagai bagian 
dari misi diplomatik AS di Indonesia. Ini bisa dibaca pada Laporan Kebebasan 
Beragama tahun 2007 yang dibuat oleh Keduataan AS di Jakarta. 
[http://www.usembass yjakarta. org/bhs/Laporan/ Laporan_Kebebasa n_Beragama_ 
2007):

”Misi diplomatik AS terus mendanai Pusat Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS) 
di Universitas Gajah Mada Yogyakarta. CRCS
bekerja bersama Radio Republik Indonesia dalam pembuatan acara
bincang-bincang dua bulanan yang mengangkat masalah kebebasan beragama,
toleransi, dan demokrasi. Selain siaran radio langsung, program
tersebut ditayangkan di TVRI Yogyakarta, yang memungkinkan dilakukannya
penyebaran ide-ide ini kepada masyarakat di Yogyakarta
dan daerah sekitar di Jawa Tengah. Isi program tersebut diterbitkan
dalam surat kabar setempat… Misi diplomatik AS juga mendukung program
seminar kampus yang bertujuan memperkuatkan pendukung pluralisme di
kampus-kampus Islam dan menguatkan pemahaman tentang kebebasan
beragama, toleransi, pluralisme, dan kesetaraan jender. Diskusi-diskusi
publik diadakan di beberapa kampus di Jakarta, Serang, Rangkasbitung,
Yogayakrta, Surabaya, Mataram, dan Medan bekerjasama dengan berbagai
universitas Islam dan universitas negeri seperti Universitas Gajah Mada
dan Universitas Sumatera Utara. Lebih dari 1.500 pelajar dengan
berbagai latar belakang dan 50 pembicara nasional dan daerah dilibatkan
dalam diskusi-diskusi tersebut.”

Begitulah
program keislaman AS. Adalah menarik, bahwa sebagai satu program studi
agama tingkat S-2 di UGM, CRCS juga aktif menyebarkan paham-pahamnya ke
tengah masyarakat. Melihat berbagai aktivitasnya, tampak CRCS bukan
sekedar lembaga studi biasa. Dia mempunyai misi besar merombak
pemikiran keagamaan masyarakat Indonesia, khususnya kaum Muslim,
sehingga sejalan dengan pemahaman yang dikehendaki oleh sang pemilik
dana. 
Sebagai contoh, dalam rangka menjalankan misinya tersebut, pada 19 Februari 
2009 lalu, CRCS menggelar acara bedah buku berjudul When Mystic Masters Meet: 
Paradigma Baru dalam Relasi Umat Kristiani-Muslim karya
Dr. Syafa’atun Almirzanah, dosen UIN Yogyakarta. Buku ini merupakan
disertasi doktor penulis di Chicago University. Karena dianggap begitu
penting dalam penyebaran paham Pluralisme Agama di Indonesia, maka
acara bedah buku semacam ini juga diselenggarakan di berbagai kota. 
Buku ini memang tampak canggih. Maklum, selain penulisnya maraih gelar Doctor 
of Philosophy (Ph.D.) di Chicago University, ia juga meraih gelar Doctor of 
Ministry (D.Min) di Catholic Theological Union of Chicago. Ia
membandingkan pemikiran dua pemikir terkenal dalam sejarah Islam dan
Katolik, yaitu Ibn Arabi dengan Meister Eckhart. Tapi, jika ditelaah
dengan cermat, perspektif yang digunakan dalam penulisan buku ini adalah 
filsafat perenial dan gagasan Kesatuan Transendensi Agama-agama (Trancendent 
Unity of Religion).
Penulisnya menolak pemahaman kaum Muslimin pada umumnya, bahwa agama
Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw berfungsi menghapus (abrogate) 
agama-agama wahyu sebelumnya. Ditulis dalam bukunya: 

”Kebanyakan pemahaman Muslim kontemporer mengenai keanekaragaman agama berdasar 
pada ayat-ayat Al-Quran
yang menjelaskan tradisi agama-agama selain Islam. Berbeda dengan
kebanyakan Muslim lain yang percaya bahwa ayat-ayat eksklusif tertentu
dalam Al-Quran menghapus (naskh) ayat-ayat inklusif tertentu
di dalamnya – sehingga mempunyai kesimpulan yang menegaskan bahwa Islam
menghapus agama-agama yang ada sebelumnya – Ibn Arabi tidak mempunyai
kesimpulan yang demikian.” 
Seperti
dilakukan oleh sejumlah kaum liberal di Indonesia, penulis buku ini
juga tampak mencari legitimasi bagi paham Pluralisme Agama pada
pemikiran dan sosok klasik dalam Islam. Dalam buku ini, yang dijadikan
sebagai sasaran adalah sosok Ibn Arabi (w. 638 H/ 1240 M), yang memang
sejumlah pemikirannya menjadi kontroversi di kalangan para ulama. Oleh
kaum liberal, sosok Ibn Arabi dipaksakan sebagai sosok yang mendukung
gagasan pebenaran semua agama dan menolak konsep Islam sebagai agama
yang menghapus agama-agama Nabi sebelumnya. 
Dr.
Syafa’atun Almirzanah, penulis buku ini, memang dikenal sebagai aktivis
Interfidei, salah satu organisasi lintas agama di Yogyakarta. Tampaknya,
visinya sebagai aktivis lintas agama, mendorongnya untuk mengais-ngais
khazanah klasik – dalam tradisi Islam dan Katolik – sebagai bahan
legitimasi adanya “titik temu” pada level esoteris antar berbagai agama. Dalam 
bukunya, ia menjadikan sejumlah karya William C. Chittick, seperti Imaginal 
World: Ibn al-‘Arabi and the Problem of Religious Diversity, sebagai kacamata 
dalam melihat konsep agama-agama Ibn Arabi. 
Padahal, “kaca mata” Chittick itulah yang bermasalah. Chittick sudah berasumsi, 
Ibn Arabi adalah sosok yang mengakui validitas semua agama. Dr. Syamsuddin 
Arif, dalam bukunya, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran (Jakarta: GIP, 2008), 
sudah
memberikan koreksi terhadap Chittick dalam menjelaskan konsep agama Ibn
Arabi. Tanpa menafikan sisi kontroversial Ibn Arabi sendiri, tokoh sufi
ini pun tetap menegaskan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang sah
di dalam pandangan Allah SWT. Setelah Nabi Muhammad saw diutus, maka
pengikut agama-agama para Nabi sebelumnya, wajib beriman kepada Nabi
Muhammad saw dan mengikuti syariatnya. Sebab, dengan kedatangan sang
Nabi terakhir, maka syariat agama-agama sebelumnya otomatis tidak berlaku lagi. 
“Fa inna syari‘ata Muhammadin shallallahu alayhi wa sallama nasikhah,” tulis 
Ibn Arabi. 
Dr.
Mohd. Sani bin Badrun, salah seorang cendekiawan alumnus ISTAC-IIUM
Kuala Lumpur, selama belasan tahun telah meneliti konsep-konsep
keagamaan dan konsep Tuhan Ibn Arabi. Dia menulis tesis master dan disertasi 
doktor tentang Ibn Arabi. Tahun 1998, dia menyelesaikan tesis masternya 
berjudul “Ibn al-‘Arabi’s Conception of Religion”. Ibn
Arabi berpendapat, bahwa syariat para Nabi terikat dengan periode
tertentu, yang akhirnya terhapuskan oleh syariat Nabi sesudahnya. Hanya
Al-Quran, menurutnya, yang tidak terhapuskan. Bahkan Al-Quran
menghapuskan syariat yang diajarkan oleh Kitab-kitab sebelumnya. Karena itu, 
syariat yang berlaku bagi masyarakat, adalah syariat yang dibawa oleh Nabi 
terakhir. 
Salah
satu kesimpulan penting dari teori agama-agama Ibn Arabi yang diteliti
oleh Dr. Mohd. Sani bin Badrun adalah: “Kaum Yahudi wajib mengimani
kenabian Isa a.s. dan Muhammad saw. Kaum Kristen juga wajib beriman
kepada kenabian Muhammad saw dan Al-Quran. Jika mereka menolaknya, maka
mereka menjadi kafir.” Bahkan, Ibn Arabi pun berpendapat, para pemuka
Yahudi dan Kristen sebenarnya telah mengetahui kebenaran Muhammad saw,
tetapi mereka tidak mau mengimaninya karena berbagai faktor, seperti
karena kesombongan dan kedengkian. 
Fakta-fakta
pendapat Ibn Arabi seperti ini sama sekali tidak muncul dalam disertasi
doktor yang dipuji-puji oleh Dr. Haidar Bagir, sebagai karya yang
sangat akademis, mendalam dan memikat, dan merupakan sumbangan yang tak 
ternilai bagi dialog antaragama. Bahkan, rektor UIN Jakarta, Prof. Komaruddin 
Hidayat, menulis: “Buku
ini hadir tepat waktu dan penulis dengan sangat brilian menghadirkan
dua ikon pemikir mistik Barat dan Timur, Kristen dan Muslim, saat agama
diseret-seret dalam konflik perebutan hegemoni politik dan ekonomi
sehingga wajah agama menjadi bengis.” 
Kita
bisa membandingkan kedalaman bahasan antara tesis Dr. Mohd. Sani Badrun
dengan karya Dr. Syafaatun yang banyak merujuk sumber-sumber sekunder,
terutama pada karya-karya William Chittick. Sama dengan Chittick,
Syafaatun juga memaksakan visi Pluralisme dan Inklusifnya dalam
memandang karya Ibn Arabi. Sebagai contoh, kutipan dari Kitab Futuhat Makkiyah 
yang diambil dari buku Chittick berikut ini: 

”Semua
agama wahyu (shara’i) adalah cahaya. Di antara agama-agama ini, agama
yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad adalah seperti cahaya matahari di
antara cahaya bintang-bintang lain. Ketika
matahari muncul, cahaya bintang-bintang lain akan tersembunyi dan
cahaya tercakup dalam cahaya matahari. Kondisi sebagai tersembunyi
adalah seperti penghapusan agama-agama lain dengan hadirnya agama yang
diwahyukan kepada Muhammad. Sekalipun demikian, hal itu sebenarnya
tetap eksis, sebagaimana eksisnya cahaya bintang. Hal ini menjelaskan
mengapa dalam agama inklusif kita diwajibkan untuk percaya pada
kebenaran semua rasul dan semua agama yang diwahyukan. Semua agama
tersebut tidak menjadi tertolak (batil) dengan adanya penghapusan (nasakh) – 
Itu adalah pendapat orang bodoh.”

Dalam bukunya, Imaginal World: Ibn al-‘Arabi and the Problem of Religious 
Diversity, Chittick memang menulis, “The
Syaykh sometimes criticizes specific distortion or misunderstanding in
the Koranic vein, but he does not draw the conclusion that many Muslims
have drawn – that the coming of Islam abrogated (naskh) previous
revealed religions. Rather, he says, Islam is like the sun and other
religions like the stars…Concerning abrogation, the Syaykh writes, “All
the revealed religions (sharāi’) are lights. Among these religions, the 
revealed religion of Muhammad is like the light of the sun among lights of the 
stars…”
Jadi, kesimpulan penulis buku When Mystic Masters Meet,
bahwa Islam tidak menghapus agama-agama sebelumnya, memang diambil dari
buku Chittick, dan bukan pemahaman langsung dari karya-karya Ibn Arabi
sendiri. Cendekiawan Muslim terkenal asal Eropa, Noh Ha Mim Keller,
juga pernah secara khusus mengkritisi cara pengutipan dan pemahaman
karya Ibn Arabi oleh Chittick. Ia membuat terjemah yang lebih tepat
terhadap bagian Futuhat yang dikutip Chittick: “The religious law (sharāi’) are
all lights, and the law of Muhammad (Allah bless him and given him
peace) among these lights is as the sun’s light among the light of the
stars: if the sun comes out, the light of the stars are no longer seen
and their lights are absorbed into the light of the sun: the
disappearance of their light resembles what, of religious laws, has
been abrogated (nusikha) by his law… if the prophetic messengers had
been alive in his time, they would have followed him just as their
religious laws have followed his law” (dikutip dari tesis Dr. Mohd Sani bin 
Badrun). 
Jadi,
di sini, sebenarnya Ibn Arabi bicara tentang syariat para Nabi sebelum
Nabi Muhammad saw. Bukan tentang agama wahyu secara keseluruhan. Tampak
jelas, bagaimana ketidakakuratan kutipan Chittick yang kemudian juga
diikuti oleh Syafaatun. Padahal, kalimat terakhir pada kutipan di atas
bermakna: “andaikata para nabi hidup di zaman Nabi Muhammad saw, mereka
akan mengikuti Nabi Muhammad sebagaimana hukum-hukum agama mereka juga
mengikuti hukum yang dibawa Nabi Muhammad.” Ini maknanya,
ada abrogasi (penghapusan) dalam soal hukum. Tetapi tidak dalam soal
aqidah, karena semua Nabi sama-sama mengajarkan Tauhid. 
Bahkan,
hasil penelitian Dr. Sani pun menunjukkan, menurut Ibn Arabi, agama apa
pun yang masih eksis, yang tidak mengimani kenabian Muhammad saw, maka
tidak dapat dikatakan sebagai “agama wahyu” (revealed religion).
Ia juga memberikan kritik keras terhadap kaum Yahudi yang menuduh
Maryam tidak suci dan Yesus sebagai anak zina. Ibn Arabi juga
mengkritik keras paham trinitas kaum Kristen dan berbagai penyimpangan
yang telah terjadi dalam kitab-kitab sebelum Al-Quran. 
Adalah
menarik menelusuri upaya sistematis dalam pembacaan karya-karya Ibn
Arabi yang dilakukan oleh kaum Transendentalis. Menurut aliran ini,
kaum Muslim dibagi menjadi dua: eksklusifis dan inklusifis. Yang
terakhir, mengakui adanya kesatuan esoteris (dimensi batin) pada semua
agama. Kaum sufi, menurut mereka, adalah kaum inklusifis. Kesalahan
awal tentang ini muncul dari hasil penelitian tentang Ibn Arabi yang
dilakukan Abu al-A’la al-Afidi, yang menyimpulkan bahwa agama Ibn Arabi
adalah “agama universal” bukan Islam dalam bentuknya yang khusus. 
Upaya
memasukkan Ibn Arabi ke dalam barisan Transendentalis kemudian datang
dari para pengkaji kesufian dari Barat, seperti Renė Guėnon (d. 1951),
Ananda Coomaraswamy (d. 1947), Titus Burckhard, Marco Pallis, Martin
Lings, dan khususnya Frithof Schuon (lahir 1907). Tetapi, menurut Dr.
Sani, kekacauan terbesar soal pemikiran keagamaan Ibn Arabi muncul dari
karya William Chittick, Imaginal World: Ibn al-‘Arabi and the Problem of 
Religious Diversity. Banyak yang kemudian mengikuti secara membabi buta cara 
pembacaan Chittick terhadap Ibn Arabi. 
Kasus
disertasi doktor dosen UIN Yogya – yang disebarluaskan oleh berbagai
institusi pendukung Pluralisme Agama -- ini lagi-lagi membuktikan
adanya upaya yang sistematis dan sungguh-sungguh untuk merusak
pemikiran kaum Muslim Indonesia. Mungkin penulisnya memang khilaf,
tidak tahu, bahwa yang ditulisnya adalah salah. Setelah diberitahu,
seyogyanya, dia menyadari kekeliruannya. Mungkin dia memang sengaja untuk 
melakukan hal itu, dan mendorong manusia untuk mengikuti jalan pikiran dan 
aktivitasnya. Allah Maha Tahu akan niat dan tujuan perbuatan tiap orang. 
Kita
kadang terheran-heran dengan kaum Pluralis. Mereka sering mengecam
orang-orang yang meyakini kebenaran agamanya sendiri. Tapi, kita sering
melihat, mereka pun begitu ngotot dengan pendapatnya sendiri, menutup
rapat-rapat mata dan telinga dari berbagai kritik, dan kemudian bahkan memaksa 
orang lain untuk mengikutinya. (Jakarta, 6 Maret 2009/www.hidayatull ah.com]



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke