Kondisi negeri ini meski sudah merdeka dari penjajahan fisik selama lebih dari
63 tahun hingga kini belum juga sampai pada kemakmuran dan kesejahteraan untuk
rakyat seutuhnya. Sekalipun reformasi sudah berjalan sepuluh tahun kondisi
kehidupan rakyat belum juga membaik. Angka kemiskinan masih juga tinggi.
Menurut data BPS, angka kemiskinan pada Maret 2008 sebesar 34,97 juta jiwa.
Menurut Menkoinfo, jumlah penduduk miskin pada Maret 2009 sebesar 33,714 juta
jiwa, dengan tingkat inflasi 9% (Beritaglobal.com).
Reformasi yang digadang-gadang bisa membawa perubahan mendasar dan luas pada
kehidupan negeri ini ternyata juga tidak bisa membuahkan hasil yang diharapkan.
Hal itu karena reformasi tidak dimaksudkan bagi terjadinya perubahan
fundamental, maka keadaan pasca reformasi juga tidak banyak mengalami
perubahan. Bila sebelum reformasi tatanan negeri ini bersifat sekularistik,
setelah reformasi juga masih tetap sekular. Bahkan keadaan sekarang lebih buruk
daripada sebelumnya. Korupsi meningkat tajam, kerusakan lingkungan makin
menjadi-jadi, pornografi makin tak terkendali, dan jumlah orang miskin masih
tetap tinggi dan sebagainya. Lebih menyedihkan lagi, sumber-sumber kekayaan
negeri ini yang semestinya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat justru
berpindah ke dalam cengkeraman asing. Aroma pengaruh kekuatan asing pun masih
terasa sangat kental di negeri ini. Alhasil, upaya memerdekakan negeri ini
secara hakiki belum juga berhasil meski sudah lepas dari penjajahan fisik lebih
dari 63 tahun.
Reformasi yang sudah berjalan sepuluh tahun telah berhasil menjadikan negeri
ini makin demokratis. Bahkan sekarang negeri ini dianggap sebagai negara
demokratis terbesar ketiga di dunia setelah AS dan India-. Meski demikian,
nyatanya proses demokrasi yang makin demokratis itu tidak korelatif dengan
peningkatan kesejahteraan dan kehidupan rakyat yang baik. Padahal demokrasi dan
proses demokratisasi dianggap menawarkan perubahan kehidupan rakyat menjadi
lebih baik. Fakta menunjukkan tawaran itu seperti pepesan kosong alias bohong.
Sekarang di tengah euforia proses demokrasi (Pemilu ), perubahan kembali
digantungkan pada proses demokrasi. Hampir semua partai politik peserta Pemilu
2009 menjanjikan perubahan yang lebih baik bagi bangsa Indonesia. Janji itu
tergambar saat deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan Komisi Pemilihan
Umum (KPU) di arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Senin (16/3), yang dihadiri para
pemimpin partai dan pendukungnya. Sejak tanggal tersebut hingga jelang masa
tenang sebelum Pemilu (9 April 2009), rakyat akan disuguhi berbagai celotehan
janji dan mimpi tentang perubahan dengan berbagai macam redaksi dan
visualisasi. Apakah benar Pemilu yang kesepuluh kalinya ini akan benar-benar
bisa mewujudkan perubahan? Benarkah demokrasi (dengan Pemilunya) bisa menjadi
jalan perubahan?
Jika yang dimaksudkan adalah perubahan sekadar perubahan, jelas demokrasi
menjanjikan itu. Bahkan dalam demokrasi bisa dikatakan tidak ada sesuatu yang
tetap. Hal itu karena sistem dan aturan penentuannya diserahkan pada selera
akal manusia, sementara selera akal selalu berubah dari waktu ke waktu. Sesuatu
yang dianggap baik hari ini bisa saja besok berubah menjadi sesuatu yang
dinilai buruk. Sesuatu yang dinilai manfaat hari ini ke depan bisa dinilai
sebagai madarat (bahaya). Hal itu karena akal senantiasa dipengaruhi oleh
kondisi lingkungan dan kepentingan (ego). Artinya, perubahan yang ditawarkan
oleh demokrasi itu akan dipengaruhi bahkan ditentukan oleh kepentingan. Dalam
konteks ini kepentingan pihak-pihak yang mendominasi proses demokrasilah yang
akan menentukan perubahan yang terjadi. Di sinilah masalahnya. Melalui
demokrasi perwakilan, suara ratusan ribu rakyat diasumsikan terwakili oleh satu
orang wakil. Tentu saja ini adalah satu hal yang sangat sulit kalau tidak bisa
dikatakan mustahil. Pada faktanya suara wakil itu lebih mencerminkan suara dan
kepentingannya sendiri. Bahkan fakta menunjukkan lebih sering justru
kepentingan pihak lainlah yang lebih menonjol, selain suara dan kepentingan
wakil rakyat itu sendiri dan kelompoknya. Hal itu karena demokrasi itu dalam
prosesnya membutuhkan biaya mahal. Di sinilah peran para pemodal yang
berinvestasi melalui proses demokrasi menjadi sangat menonjol dan menentukan.
Ironisnya semua itu selalu diatasnamakan suara dan kepentingan rakyat karena
rakyatlah yang memilih orang-orang yang mewakili mereka. Dengan demikian
kepentingan para pemodal demokrasi itulah yang menjadi penentu arah perubahan
yang terjadi. Jadi demokrasi memang menjadikan perubahan tetapi bukan perubahan
yang memihak kepentingan rakyat, tetapi memihak kepentingan aktor-aktor
demokrasi dan para pemodal mereka.
Lebih dari itu, seandainya dengan demokrasi itu tercipta kondisi yang baik yang
sepenuhnya memihak kepentingan rakyat meski ini selalu saja masih menggantung
jadi mimpi- demokrasi tidak bisa menjamin kondisi baik itu bisa terus
berlangsung. Justru demokrasi menjamin kondisi yang baik itu pasti berubah yang
belum tentu menjadi lebih baik. Hal itu karena wakil rakyat dan pemimpin yang
baik yang terpilih melalui proses demokrasi itu harus dipilih ulang. Pemimpin
yang baik itu dibatasi jangka waktunya dan harus diganti ketika sudah habis.
Bahkan setelah jangka waktu tertentu ia tidak boleh dipilih kembali. Tidak ada
jaminan tabiat pilihan masyarakat dalam tatanan sekularistik-Kapitalis akan
bisa menjadi pemimpin yang penuhi hak-hak asasi rakyatnya. Karakter sistemnya
eksploitatif dan hanya memihak kelompok korporasi pemegang modal besar yang
selalu menjadi pilar tegaknya sistem ini. Hal itu menunjukkan bahwa demokrasi
hakikatnya memang bukan sistem yang baik, dan bukan sistem yang menawarkan
perubahan lebih baik secara hakiki.
Hal itu wajar karena demokrasi adalah sistem buatan manusia yang tentu saja
sarat dengan kelemahan dan kekurangan serta tidak bisa melepaskan diri dari
kepentingan. Lebih dari itu, demokrasi sebagai sebuah sistem bertentangan
dengan Islam, karena inti dari demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Makna
praktis dari kedaulatan ada hak membuat hukum. Itu artinya demokrasi menjadikan
rakyat riilnya adalah wakil-wakil rakyat- sebagai pembuat hukum. Sebaliknya,
dalam Islam membuat dan menentukan hukum itu adalah hak Allah SWT. Artinya
dalam Islam hanya syara' yang berhak membuat hukum.
Allah telah menjelaskan bahwa hanya Islamlah sistem yang bisa menawarkan
kehidupan kepada umat manusia. Hanya Islamlah yang bisa membawa manusia menuju
cahaya, sementara sistem selain Islam justru mengeluarkan manusia dari cahaya
menuju kegelapan. Allah SWT menegaskan hal itu di dalam firman-Nya:
اللهُ
وَلِيُّ
الَّذِينَ
آمَنُوا
يُخْرِجُهُمْ
مِنَ
الظُّلُمَاتِ
إِلَى
النُّورِ
وَالَّذِينَ
كَفَرُوا
أَوْلِيَاؤُهُمُ
الطَّاغُوتُ
يُخْرِجُونَهُمْ
مِنَ
النُّورِ
إِلَى
الظُّلُمَاتِ
أُولَئِكَ
أَصْحَابُ
النَّارِ
هُمْ فِيهَا
خَالِدُونَ
Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari
kegelapan (kekafiran) menuju cahaya (iman). dan orang-orang yang kafir,
pelindung-pelindungnya ialah setan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya menuju
kegelapan (kekafiran). (QS. al-Baqarah [2]: 257)
Itu artinya hanya sistem Islamlah yang bisa menjamin terwujudnya perubahan dan
kehidupan yang baik yang diridhai oleh Alllah SWT. Sistem Islam datang dari
Pencipta manusia yang paling mengetahui hakikat manusia, apa yang baik dan yang
tidak, yang bermanfaat dan yang madarat bagi manusia.
Dengan demikian, jalan perubahan itu adalah dengan menerapkan Islam sebagai
sebuah sistem secara menyeluruh. Perjuangan mewujudkan perubahan hakiki itu
tentu saja adalah perjuangan mewujudkan penerapan Islam secara menyeluruh.
Dalam konteks ini, sebagian pihak meyakini hal itu bisa dilakukan melalui
demokrasi. Jika yang dituju adalah penerapan Islam secara parsial, maka hal itu
bisa diwujudkan melalui demokrasi, seperti penerapan hukum waris Islam,
pernikahan Islam, ibadah dan hukum-hukum yang bersifat personal lainnya. Hanya
saja jika yang dituju adalah perubahan secara menyeluruh dan penerapan Islam
secara menyeluruh rasanya mustahil bisa diwujudkan melalui demokrasi. Hal itu
karena sebagai sebuah sistem, demokrasi yang dibangun di atas akidah
sekularisme tentu tidak akan mentoleransi masuknya agama (Islam) dalam
pengaturan hidup bermasyarakat. Secara faktual, kasus FIS yang memenangi Pemilu
demokratis di Aljazair dan meraih suara mayoritas toh dianulir oleh militer
yang sekular atas dukungan Perancis dan didiamkan (diamini) oleh semua negara
dan para pejuang demokrasi. Begitu juga kasus partai Refah di Turki dan Hamas
di Palestina mempertegas bahwa perjuangan penerapan Islam tidak mungkin
dilakukan melalui demokrasi. Perubahan hakiki itu hanya bisa diwujudkan dengan
penerapan Islam secara menyeluruh.
Wahai Kaum Muslim
Sekali lagi demokrasi bukan jalan mewujudkan perubahan yang hakiki.
Menggantungkan harapan terjadinya perubahan hakiki kepada demokrasi hanya akan
mendatangkan kekecewaan. Fakta yang terjadi di negeri-negeri Islam selama ini
sudah menegaskan hal itu. Karena itu, tidak sepantasnya kita masih menaruh
harapan pada demokrasi.
Jalan untuk mewujudkan perubahan hakiki, yaitu untuk mewujudkan penerapan Islam
secara menyeluruh, hanya bisa dilakukan melalui thariqah (metode) dakwah
Rasulullah saw. Keberhasilan Rasul bersama para sahabat mewujudkan perubahan
hakiki dengan menerapkan Islam secara menyeluruh yang berawal dari Madinah lalu
menyebarkan perubahan ke negeri-negeri lainnya cukuplah menjadi bukti. Allah
SWT menegaskan hal itu dalam firman-Nya:
وَأَنَّ
هَذَا
صِرَاطِي
مُسْتَقِيمًا
فَاتَّبِعُوهُ
وَلَا
تَتَّبِعُوا
السُّبُلَ
فَتَفَرَّقَ
بِكُمْ عَنْ
سَبِيلِهِ
ذَلِكُمْ
وَصَّاكُمْ
بِهِ
لَعَلَّكُمْ
تَتَّقُونَ
Sesungguhnya (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka
ikutilah dia; dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena
jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu
diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian bertakwa. (QS. al-An'âm [6]: 153)
Dengan demikian, jalan perubahan hakiki itu tidak lain adalah dengan dakwah
sesuai thariqah Rasul saw untuk menerapkan sistem Islam secara menyeluruh dalam
bingkai Khilafah Rasyidah. Wallah a'lam bi ash-shawab.