---------- Forwarded message ----------
From: "Hidayat, Taufik" <[email protected]>
Date: Thu, 19 Mar 2009 16:45:13 +0800
Subject: FW: Demokrasi, Barang Curian Milik Islam?
To: Toufiq Hidayat <[email protected]>

Demokrasi, Barang Curian Milik Islam?


<http://www.hidayatullah.com/index.php?view=article&catid=68%3Aopini&id=
8797%3Ademokrasi-barang-curian-milik-islam-&format=pdf&option=com_conten
t>


<http://www.hidayatullah.com/index.php?view=article&catid=68%3Aopini&id=
8797%3Ademokrasi-barang-curian-milik-islam-&tmpl=component&print=1&layou
t=default&page=&option=com_content>


<http://www.hidayatullah.com/index.php?option=com_mailto&tmpl=component&;
link=aHR0cDovL3d3dy5oaWRheWF0dWxsYWguY29tL2luZGV4LnBocD9vcHRpb249Y29tX2N
vbnRlbnQmdmlldz1hcnRpY2xlJmlkPTg3OTc6ZGVtb2tyYXNpLWJhcmFuZy1jdXJpYW4tbWl
saWstaXNsYW0tJmNhdGlkPTY4Om9waW5pJkl0ZW1pZD02OA==>



Written by usamah

Friday, 06 March 2009 07:00

Realitas sejarah menunjukkan, sistem demokrasi lebih dekat kepada Islam
dibanding sistem lainnya?



Tohir Bawazir *

Menghargai perbedaan pendapat adalah salah satu akhlak yang sangat
dianjurkan dalam Islam. Selagi perbedaan pendapat itu tidak menyangkut
hal-hal yang  substansial dalam aqidah. Jika  menyangkut hal yang sudah
qath'i (pasti),  ummat Islam harus sudah bersepakat untuk hal itu.
Misalnya soal wajibnya sholat, puasa, zakat, haji dan berbagai hukum
yang sudah jelas dan terperinci yang sudah diatur dalam Al-Qur'an dan
Al-Hadits, maka tugas kita hanyalah menjalankan segala perintahnya dan
menjauhi segala larangannya semampu kita. Di sini ummat Islam tidak
diberi ruang untuk menyelisihi apa yang sudah diperintahkan oleh Allah
dan Rasul-Nya.

Dalam kehidupan sosial dan kemasyarakatan, banyak ruang gerak yang
diberikan oleh Allah kepada hamba-hambaNya untuk mengatur kehidupannya
berdasarkan asas manfaat dan maslahat kehidupan, sepanjang tidak
bertentangan dengan ketentuan Syariat. Kita juga yakin, kemaslahatan
kehidupan sudah pasti akan selaras dan sejalan dengan tuntunan syariat
Islam. Termasuk dalam kancah wilayah politik untuk memilih pemimpin dan
mekanisme kenegaraan.

Dalam sistem pemerintahan seperti yang kita kenal sekarang, terdiri dari
berbagai model pemerintahan, ada demokrasi, teokrasi/negara keagamaan,
diktator, kerajaan atau bisa pula ada sistem kombinasi dari berbagai
sistem. Di Negara Inggris misalnya dikenal sistem kerajaan, namun pada
saat yang sama ada sistem demokrasi dimana selain ada raja/ratu sebagai
kepala negara secara simbolis, namun pada saat yang sama kekuasaan yang
riil justru dipegang oleh perdana menteri yang dihasilkan dalam sistem
pemilu secara demokratis. Namun di Saudi Arabia berbeda pula, mereka
menggunakan sistem kerajaan mutlak. Raja lah yang sepenuhnya berkuasa
membuat merah dan putihnya negara dan rakyat. Walaupun di sana ada dewan
ulama yang memberi nasehat kepada raja, namun aspirasi masyarakat bisa
dibilang tidak terwakili. Apabila rajanya baik, maka nasib rakyat dan
bangsanya ikut kena imbas baiknya, namun jika buruk, maka rakyat akan
menanggung keburukannya.  Ada pula yang tampaknya seperti sistem
demokrasi, namun hakekatnya diktator. Statusnya seorang presiden, namun
hakekat kekuasaannya dan masa berkuasanya  lebih  mirip model kerajaan.
Ini banyak contohnya, terutama banyak dialami oleh negara-negara Dunia
Ketiga (Negara-negara Asia, Afrika maupun negara-negara di Amerika
Latin), termasuk di Indonesia di era Orde Lama dan Orde Baru.

Dalam tiap sistem pemerintahan, sudah barang tentu ada kebaikannya dan
keburukannya. Termasuk di dalam sistem kerajaan pun ada segi positifnya,
minimal dari segi biaya politiknya sangat murah karena tidak perlu ada
pertarungan para kandidat calon pemimpin, karena kekuasaannya sudah
diwariskan/diturunk an secara kekeluargaan, bisa dari ayah ke anak, atau
ke saudara dsb. Murah dan efisien, lebih-lebih jika rakyatnya bisa
menerima sistem ini. Namun madharatnya juga besar. Karena hak berkuasa
seolah-olah hanya milik seseorang/keluarga raja saja, rakyat tidak punya
hak memimpin, mengoreksi, atau sekedar berbeda pendapat, walau memiliki
kualitas yang mumpuni. Dalam sistem demokrasi pun ada manfaat dan
madharatnya, positif dan negatifnya. Begitu dalam sistem otoriter pun
walaupun banyak sisi negatifnya tetap saja ada sisi-sisi positifnya.

Dalam sistem demokrasi, ada kekurangan yang cukup fundamental yaitu "one
man one vote", satu orang satu suara.  Tidak peduli apakah orangnya sama
moralnya, ilmunya, kedudukan  maupun tingkat pendidikannya dsb.  Suara
seorang ustadz disamakan dengan suara pelaku maksiat, orang kafir,
munafik dsb. Suara seorang profesor sama bobotnya dengan suara orang
yang tidak tamat SD, dsb. Sehingga pernah ada yang mengusulkan agar
rakyat yang berhak ikut pemilu (punya hak pilih) tidak cukup sekedar
sudah cukup dewasa umurnya, namun juga pendidikannya minimal lulusan
SMP, agar punya kapasitas ilmu yang lebih memadai sehingga dapat
menentukan hak pilihnya lebih baik lagi.

Sistem demokrasi juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit, bahkan
cenderung sistem ini paling menghabiskan banyak dana masyarakat dan
negara, sedang tujuan yang ingin dicapai belum tentu diperoleh dengan
baik. Demokrasi yang kita alami di Indonesia contohnya, menyedot biaya
yang terlalu besar,energi yang terlalu banyak karena kendornya
pengawasan dan mudahnya pendirian partai politik, sehingga menimbulkan
euforia partai politik yang berlebihan.

Era khilafah

Kalau kita kembalikan ke tarikh Islam, sistem politik untuk memilih
pemimpin / khalifah, dimulai setelah junjungan kita Nabi Muhammad SAW
wafat. Ummat sempat bingung untuk menentukan siapa pengganti Rasul untuk
memimpin ummat Islam. Orang-orang Anshor (penduduk asli Madinah) sudah
akan memilih Sa'ad bin Ubadah sebagai pemimpin dari kelompok Anshor di
Saqifah (aula pertemuan) dan mempersilahkan orang-orang Muhajirin
(orang-orang Mekkah yang berhijrah ke Madinah) agar memilih pemimpinnya
sendiri. Dari sini sudah cukup jelas bahwa Rasulullah tidak mengatur
secara jelas mekanisme pemilihan khalifah/pengganti Rasul secara
baku/tetap. Kalau sudah baku sudah pasti tidak ada saling sengketa dan
perbedaan pendapat di antara mereka. Yang bisa menyelesaikan perbedaan
pendapat yang berpotensi menimbulkan perpecahan di Saqifah justru
argumen yang sangat mantap yang disampaikan oleh Shahabat Umar bin
Khaththab ra. Umar mengusulkan agar masyarakat secara aklamasi
mengangkat Abubakar Shiddiq ra sebagai khalifah pengganti Rasul karena
berbagai pertimbangan diantaranya; Beliau  orang dewasa  pria pertama
yang masuk Islam; Beliau pula yang oleh Rasul digelari Ash-Shiddiq;
Beliau adalah satu-satunya shahabat yang diajak berhijrah bersama-sama
Rasul dan Beliau satu-satunya yang  diijinkan/disuruh oleh Rasul untuk
mengimami sholat berjamaah ketika Rasul sakit dan tidak bisa menghadiri
/mengimami sholat berjamaah di Masjid Nabawi. Mengingat kuatnya hujjah
Umar tersebut, maka masyarakat baik dari Anshor maupun Muhajirin
mengerti  dan menerima sepenuhnya bahwa memang tidak ada yang lebih
layak menggantikan Rasulullah selain Shahabat Abubakar Shiddiq.

Setelah Khalifah Abubakar wafat, kepemimpinan diganti oleh Umar bin
Khaththab berdasarkan surat wasiat Khalifah Abubakar karena tidak ada
shahabat yang lebih mulia dan mengungguli Umar bin Khaththab ra dalam
berbagai aspek dan seginya, sehingga tidak ada keberatan apa pun
terhadap pengangkatan Umar walau berdasar penunjukan.  Sebelum Amirul
Mukminin  Umar meninggal ,  beliau masih sempat menunjuk dewan  formatur
yang terdiri dari enam Shahabat senior untuk memutuskan siapa bakal
pengganti beliau yaitu : Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib,
Abdurrahman bin Auf, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Zubair dan Saad bin
Abi Waqas. Empat orang menyatakan tidak bersedia untuk menjadi
Khalifah/Amirul Mukminin, hanya Usman dan Ali yang bersedia dipilih
untuk menjadi pengganti Umar.

Mengingat ada dua kandidat calon yang setara ilmu dan jasanya, setara
pula dukungannya, maka  anggota formatur yang dipimpin oleh Abdurrahman
bin Auf pun masih minta masukan secara langsung ke masyarakat untuk
turut memilih satu di antara dua calon yang ada, Abdurrahman bin Auf
masih berkeliling ke masyarakat untuk dimintai tanggapannya, baik ke
para shahabat senior atau yunior, laki-laki atau perempuan dsb. maka
Usman sepakat dipilih sebagai khalifah ketiga. Dari sini jelas,
mekanisme mengatur pemimpin menjadi hak masyarakat, bukan penunjukan
dari wahyu. Ada proses seleksi, pemilihan,   adu argumen,
dukung-mendukung dan partisipasi masyarakat yang lebih luas, walau dalam
bentuk yang belum baku seperti dalam sistem demokrasi modern.

Setelah era Khulafaurrasyidin berlalu, kekuasaan Islam jatuh ke tangan
Muawiyah bin Abu Sufyan sebagai khalifah pertama dari Dinasti Bani
Umayyah. Suka ataupun tidak suka, manis maupun pahit, kekuasaan Dinasti
Umayah diawali dengan hal-hal yang tidak wajar,  tipu daya dan
pertumpahan darah yang mengorbankan ribuan rakyat sesama Muslim.  Dalam
Perang Shiffin antara Khalifah   Ali bin Abi Thalib dengan Gubernur
Muawiyah sangat kental aroma perebutan kekuasaan dari seorang gubernur
yang tidak loyal kepada khalifah/pimpinanny a. Selanjutnya
konflik/kemelut politik diselesaikan dengan upaya  perdamaian/tahkim di
antara mereka yang ternyata justru memperdaya/merugika n Khalifah Ali.
Akhirnya wajah ummat  dan politik Islam carut marut. Khalifah Ali
dibunuh oleh mantan pengikutnya sendiri yang tidak puas dengan upaya
tahkim yang tidak adil. Muncul  pula kelompok sempalan yang bernama
Syiah dan Khawarij yang saling bertolak belakang. Luka yang diakibatkan

oleh tindakan Muawiyah yang memerangi Khalifah Ali, kemudian menurunkan
kekuasaan kepada anak dan keturunan sendiri, menimbulkan luka di tubuh
ummat Islam. Bahkan hingga sampai hari ini, luka tersebut tidak pernah
kering/sembuh.

Dalam buku "Distorsi Sejarah Islam" Dr. Yusuf Al-Qaradhawi menukil dari
tafsir Al-Manar, Syaikh Rasyid Ridho menyebutkan pernyataan seorang
ilmuwan Jerman yang berkata kepada beberapa ulama Muslim, "Semestinya
kami (kaum Kristen Eropa) harus membuat patung emas Muawiyah di Berlin!"
Ilmuwan tersebut ditanya, "Mengapa?" Dia menjawab, "Karena dialah yang
mengubah hukum Islam dari demokrasi menjadi fanatisme golongan! Kalaulah
hal itu tidak terjadi, Islam pasti akan tersebar ke seluruh dunia.
Sehingga bangsa Jerman dan Eropa lainnya akan berubah menjadi
Arab-Muslim" . Jika kita melihat sekarang Dunia Kristen Eropa
menggunakan demokrasi, sejatinya itu merupakan 'barang curian' milik
ummat Islam yang telah diadopsi dan dimodifikasi menjadi sekular ala
Barat. Demokrasi seolah berasal dari Barat padahal sejatinya milik kita.

Mengingat kekuasaan Dinasti Umayyah diawali dengan konflik, pertumpahan
darah, tipu muslihat, sehingga dalam perjalanan kekuasaannya Dinasti
Bani Umayyah selalu dirongrong oleh berbagai pemberontakan demi
pemberontakan (kecuali hanya masa keemasannya di era Khalifah Umar bin
Abdul Aziz yang sangat singkat yaitu 2,5th saja) . Kekuasaan Bani
Umayyah tidak sepenuhnya  stabil dan diterima oleh ummat Islam. Hingga
akhirnya kekuasaan Dinasti Umayyah jatuh dan berakhir dengan pertumpahan
darah dan pembantaian oleh pemberontak yang dipimpin oleh Abul Abbas
As-Saffah (si penumpah darah). Kemenangan pemberontakan Abul Abbas
menimbulkan kekuasaan dinasti baru yaitu Abbasiyah.  Sayangnya kekuasaan
ini diawali dengan pembantaian seluruh sisa-sisa keluarga Bani Ummayyah
sehingga banyak yang lari ke daratan Eropa (Andalusia) maupun Afrika.

Dinasti Abbasiyah memulai kekuasaannya dengan pembantaian, maka diakhiri
pula dengan pembantaian pula, yaitu melalui tangan-tangan orang kafir
Mongol yaitu Hulaqo Khan. Di mana waktu itu ibukota Baghdad menjadi
lautan darah. Sehingga masa itu menjadi masa paling kelam dari sejarah
Islam karena tidak ada kekejaman yang melebihi Khulaqo Khan ketika
membantai ummat Islam di Baghdad waktu itu.

Sejarah telah membuktikan bahwa kekuasaan yang diawali dengan tragedi
akan diakhiri dengan tragedi pula, sebagaimana telah diperlihatkan dalam
dua masa Daulah Umawiyah dan Abbasiyah. Justru munculnya Daulah
Utsmaniyah di Turki, merupakan pertolongan Allah untuk mengangkat harkat
dan martabat ummat Islam (khususnya dunia Arab) yang hancur
berkeping-keping di Baghdad. Allah munculkan pengganti penguasa Islam
dari Turki setelah ummat Islam dan Arab menanggung kekalahan dan
kehinaan dari kekuasaan Dinasti Mongol (Tartar).

Mengingat sejarah telah memberikan contoh kepada kita, kekuasaan itu
membutakan walaupun di masyarakat Islam sekalipun. Untuk itu kekuasaan
perlu diatur, dimanage agar kekuasaan itu dibatasi, kekuasaan harus
dikendalikan agar tidak jatuh ke tangan orang-orang yang tamak dan
dzalim. Sistem demokrasi juga salah satu bentuk mekanisme pengaturan
kekuasaan. Tidak ada jamannya lagi kekuasaan dipegang oleh segelintir
orang apalagi jika menggunakan cara-cara represif dan pemaksaan
kehendak.. Sejarah Islam pun telah menunjukkan, pada masa
Khulafaurrasyidin di masa Khalifah Utsman dan Ali yang kurang apa baik
dan lurusnya masih saja ada pemberontakan. Apalagi di masa Bani Umayyah
dan Abbasiyah, pemberontakan dan perebutan kekuasaan silih berganti.

Jadi hakekatnya sistem demokrasi lebih dekat kepada Islam dibanding
sistem lainnya. Realitas sejarah telah menunjukkan, masa
Khulafaurrasyidin sebagai panutan kita sangat mengedepankan musyawarah.
Demokrasi paling tidak sangat dekat dengan semangat musyawarah, saling
menghargai pendapat, proses seleksi dsb. Kekurangan yang ada di sistem
demokrasi karena masyarakat sangat heterogen, ada yang cerdas, ada yang
bodoh, ada yang taat kepada Allah namun banyak pula yang bermaksiat
kepada Allah, ada yang Islamnya kaffah namun banyak pula yang sekular,
ada yang jujur namun banyak pula yang berjiwa koruptor, ada yang amanah
namun banyak pula yang khianat, ada yang bercita-cita ingin menegakkan
syariat Allah namun banyak pula yang ingin menghalanginya. Namun
bukankah itu juga merupakan tanggung jawab kita bersama (bukan hanya
para politisi Muslim) untuk bersama-sama membina masyarakat agar menjadi
masyarakat yang akidahnya lurus, mencintai Islam dengan sepenuh jiwa
raganya sehingga cita-cita masyarakat dapat terwujud. Jadi perjuangan
dakwah sangatlah luas dan berkesinambungan, ada yang melalui jalur
politik, pendidikan, keluarga, budaya, ekonomi, sosial dsb.

Jangan terlalu bermimpi kalau menolak demokrasi terus keadaan akan
menjadi lebih baik. Bermimpi memiliki sistem lain dan melupakan yang
ada, seringkali menimbulkan kekecewaan dan frustasi. Seringkali kita
bermimpi mewujudkan sistem khilafah yang ideal akan segera terwujud,
padahal membentuk organisasi yang lebih kecil dan sederhana saja,
seringkali kita tidak mampu.

Terkait dengan tuduhan bahwa demokrasi itu identik dengan sekular,
menurut hemat penulis, itu sepenuhnya tergantung siapa yang
mengendalikan. Jika yang mengatur orang-orang sekular pasti disemangati
dengan jiwa sekular. Jika di tangan orang Kristen sudah pasti dijiwai
dengan semangat Kristiani, begitu pula kalau ditangani orang-orang
Islam, sudah pasti (seharusnya) digunakan untuk kepentingan dan kebaikan
ummat Islam.  Khalifah Umar  mengatur pembagian kekuasaan antara umara
(penguasa) dengan qadhi (hakim), mengatur tentang hak-hak rakyat,
mengatur tentang harta negara (Baitul Mal), zakat, kebijakan tentang
peperangan, dsb. Para ulama juga berijtihad dan merumuskan kitab-kitab
fikih, padahal sudah ada Al-Quran dan Sunnah. Barangkali, hal seperti
itu pula lah pada demokrasi. Wallahu'a'lam

Penulis adalah pengamat Gerakan Dakwah



Best Regards

/(*-*)\

TRI INTAN

Industrial Engineering Section

EJIP Industrial Part Plot 5G Cikarang - Bekasi 17550

Phone : +62-21-8970462, etx:1721

Fax : +62-21-8970465

Hp : 0812-8454892

email address : [email protected]
<mailto:[email protected]>




-- 
Sent from Gmail for mobile | mobile.google.com


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke