‘Pesta Demokrasi’: Bukan ‘Pesta Perubahan’
[Al-Islam 451] Dalam sistem sekular saat ini, Pemilu sering disebut dengan 
’Pesta Demokrasi’. Layaknya sebuah pesta, Pemilu hanyalah luapan kegembiraan 
sesaat. Kegembiraan itu ditandai antara lain oleh menjamurnya partai peserta 
Pemilu; ribuan caleg; jutaan spanduk, baliho dan stiker; ramainya media cetak 
dan elektronik oleh iklan politik; hingar-bingar pidato dan janji-janji para 
tokoh partai dan para caleg; gegap-gempitanya kampanye yang dibumbui aneka 
ragam acara hiburan; plus biaya triliunan rupiah.  
Namun, layaknya pesta, setelah usai, kondisinya kembali ke keadaan semula. 
Tidak ada yang berubah setelah Pemilu. Dengan membaca hasil Pemilu sepekan yang 
lalu, setidaknya berdasarkan perhitungan Quick Count LSI, jelas bahwa partai 
Pemerintah dan partai-partai besarlah yang tetap menjadi jawara. Yang berbeda 
hanyalah peringkatnya saja. Partai Demokrat kini di peringkat pertama, 
mendapatkan 20.27% suara; diikuti Golkar: 14.87% suara, PDIP: 14.14% suara, 
PKS: 7.81% suara, PAN: 6.05% suara, PPP: 5.32% suara, PKB: 5.25% suara, 
Gerindra: 4.21% suara, Hanura: 3.61% suara dan PBB: 1.65% suara (TVOne, 
9/4/2009). Dengan hasil seperti ini, terbukti bahwa Pemilu tidak membawa 
perubahan. Pemilu bahkan semakin mengokohkan partai Pemerintah yaitu Partai 
Demokrat, Golkar serta koalisi partai pemerintah seperti PKS, PPP, PKB dan PBB. 
Karena itu, mereka yang terlanjur percaya bahwa Pemilu dalam sistem demokrasi 
bisa menghasilkan perubahan tampaknya harus kembali ‘gigit jari’. Pasalnya, 
Pemilu memang sekadar dimaksudkan untuk memilih orang, seraya berharap orang 
yang terpilih lebih baik daripada yang sebelumnya. Pemilu sama sekali 
menafikan, bahwa yang dibutuhkan oleh negeri ini bukan sekadar orang-orang 
terpilih, tetapi juga sistem yang terpilih. Dengan kata lain, Pemilu sama 
sekali melupakan, bahwa yang dibutuhkan oleh negeri ini bukan sekadar 
pergantian orang (penguasa dan wakil rakyat), tetapi juga pergantian sistem 
pemerintahan, politik, ekonomi, sosial, pendidikan dll dengan yang jauh lebih 
baik. Wajarlah jika usai Pemilu Legislatif ini, juga Pemilu Presiden nanti, 
perubahan untuk Indonesia yang lebih baik sebagaimana yang diharapkan oleh 
seluruh rakyat negeri ini tidak akan pernah terwujud, selama kebobrokan sistem 
sekular yang tegak berdiri saat ini tidak pernah disoal,
 dikritik dan diutak-atik, sekaligus diganti, karena sudah dianggap sebagai 
sistem yang baik. 
Memang masih ada segelintir orang yang menyerukan pemenangan Islam melalui 
Pemilu. Padahal mereka tahu, bahwa belum pernah ada sejarahnya Islam bisa 
menang melalui Pemilu. Sebut saja Masyumi dan NU, yang masing-masing memenangi 
112 dan 91 kursi pada pemilu 1955. Namun, akhirnya toh keduanya tetap tidak 
bisa memerintah. Masyumi kemudian dibubarkan oleh Soekarno pada tahun 1960. Hal 
yang sama juga terjadi pada FIS di Aljazair. FIS yang menang pada Pemilu 1991 
putaran I, dan menguasai 81% kursi parlemen, lalu menang telak pada Pemilu 
putaran II pada tahun yang sama, akhirnya dibubarkan oleh junta militer. Hal 
yang sama juga terulang pada Hamas, sebagai pemenang Pemilu di Palestina. Sejak 
mendominasi Parlemen Palestina melalui Pemilu demokratis hingga kini, Hamas 
terus dipojokkan, dikucilkan, bahkan berusaha disingkirkan oleh 
kekuatan-kekuatan sekular dan pihak asing.  
Karena itu, mengharapkan terjadinya perubahan, apalagi kemenangan Islam, 
melalui Pemilu jelas tidak mungkin. Daripada berharap pada sesuatu yang tidak 
mungkin, lebih baik seluruh potensi umat dikerahkan untuk membangun ‘jalan 
baru’, yaitu jalan yang pernah ditempuh oleh Baginda Nabi saw. dalam mewujudkan 
perubahan. Jalan perubahan yang ditempuh Baginda Nabi saw. terbukti telah mampu 
mengubah bangsa Arab, dari bangsa yang tidak mempunyai sejarah, sampai akhirnya 
menjadi pemimpin dunia. 
Jalan baru ini bukan saja dibutuhkan oleh Indonesia, tetapi juga seluruh umat 
manusia di dunia. Betapa tidak. Setelah Islam tidak lagi berkuasa, tepatnya 
setelah institusi Khilafah diruntuhkan pada tanggal 3 Maret 1924 M/28 Rajab 
1342 H, dunia telah jatuh ke dalam genggaman Kapitalisme dan Sosialisme. 
Hasilnya, sebelum krisis keuangan global, ada 4 miliar jiwa, atau separuh 
penduduk dunia hidup, di bawah garis kemiskinan; 90% kekayaan dunia  hanya 
dikuasai 20% penduduk dunia, sementara 10% sisanya harus dibagi 80%  penduduk 
dunia yang lainnya. Ketika krisis keuangan menerpa dunia sejak 2007 hingga 
sekarang, para pemimpin G-7 tidak mampu memikul beban krisis tersebut. Mereka 
pun melibatkan para pemimpin G-20. Dalam pertemuan mereka di London baru-baru 
ini, disepakati paket stimulus (pendorong) ekonomi sebesar 5 triliun dolar AS. 
Lebih dari 700 miliar dolar AS di antaranya digunakan untuk membantu IMF. Apa 
yang mereka sebut stimulus ekonomi, bailout maupun
 yang lain, nyatanya bukan untuk menyelamatkan kelompok 80% penduduk dunia yang 
lebih membutuhkan, tetapi justru untuk membantu kelompok 20%, dan tidak lain 
untuk mempertahankan penjajahan mereka terhadap dunia. 
Di Indonesia sendiri, pada tahun ini terdapat 10,24 juta rakyat mengganggur; 33 
juta lebih hidup di bawah garis kemiskinan, bahkan jika menggunakan standar 
Bank Dunia, angkanya bisa mencapai 100 juta orang. Sebanyak 90% kekayaan migas 
kita juga telah dikuasai oleh kekuatan asing. Belum lagi kekayaan alam yang 
lainnya. Lihatlah, kekayaan alam kita yang melimpah ternyata hanya menyumbang 
20% pendapatan dalam APBN; 75%-nya diperoleh dengan ‘memalak’ rakyat, melalui 
pajak; sisanya 5% dari perdagangan, dan lain-lain.  
Inilah realitas sistem Kapitalisme Sekularisme dan Liberalisme yang 
mencengkeram kehidupan umat Islam, termasuk di negeri ini. 
Jadi, masihkah kita berharap pada sistem yang rusak seperti ini, yang terbukti 
telah menghempaskan dunia, termasuk Indonesia, ke dalam jurang kehancuran? 
Orang yang berakal sehat, tentu akan menjawab tidak. Itulah mengapa, seorang 
Angela Merkel, Kanseler Jerman, beberapa waktu lalu pernah menyatakan, bahwa 
dunia membutuhkan sistem alternatif. 
Kembalikan Kedaulatan Syariah!
Masalah pokok yang menimpa umat Islam saat ini di dunia, termasuk Indonesia, 
sesungguhnya berpangkal pada tidak hadirnya kedaulatan Asy-Syâri’—Allah SWT—di 
tengah-tengah kehidupan mereka. Yang justru bercokol selama puluhan tahun 
justru ‘kedaulatan rakyat’ yang semu. Pasalnya, di Parlemen, selalu yang duduk 
adalah segelintir orang yang sering justru tidak memihak rakyat, tetapi lebih 
sering memihak pengusaha, para pemilik modal dan bahkan kekuatan asing. Rakyat 
malah sering hanya dijadikan ‘sapi perahan’ oleh para wakilnya di Parlemen. UU 
Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, UU Minerba, UU BHP dll yang dihasilkan oleh 
Parlemen pada faktanya lebih ditujukan untuk memenuhi kehendak para pemilik 
modal dan kekuatan asing. Rakyat sendiri tidak tahu-menahu duduk persoalannya. 
Padahal semua UU tersebut justru berbahaya bagi mereka dan berpotensi 
menjadikan mereka hanya sebagai korban. Sebelum sejumlah UU di atas 
diberlakukan saja, negeri ini telah
 dilanda berbagai persoalan cabang seperti kemiskinan, kebodohan, 
ketidakstabilan politik, korupsi, nepotisme, perpecahan, penguasaan kekayaan 
alam oleh segelintir orang, dominasi kekuatan penjajah atas berbagai sumber 
kekayaan alam kaum Muslim, penjajahan fisik di sejumlah wilayah, dan merebaknya 
perbuatan-perbuatan tidak bermoral. Semua itu tidak lain sebagai akibat tidak 
tegaknya kedaulatan syariah akibat disingkirkannya al-Quran sebagai pedoman 
hidup. Mahabenar Allah Yang berfirman: 
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ 
الْقِيَامَةِ أَعْمَى   
Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (al-Quran), sesungguhnya baginya 
penghidupan yang sempit (QS Thaha [20]: 124). 
Kewajiban Menegakkan Khilafah
Menegakkan kedaulatan syariah adalah kewajiban kolektif (fardhu kifayah) bagi 
kaum Muslim. Satu-satunya lembaga yang mampu mewujudkan kedaulatan syariah itu 
hanyalah Daulah Islam seperti zaman Nabi saw., atau yang kemudian dikenal 
setelah Nabi wafat sebagai Khilafah, yakni Khilafah ‘ala minhaj an-Nubuwwah 
(yang tegak berdiri di atas manhaj Nabi saw.) Inilah yang telah dibuktikan oleh 
sejarah Kekhilafahan Islam selama berabad-abad. 
Dalam sistem pemerintahan Islam (Kihlafah), negara ditopang oleh sejumlah 
struktur yang ditetapkan oleh syariah, antara lain khalifah, para mu’awin 
(pembantu khalifah), para wali (gubernur), hingga para qadhi (hakim), petugas 
administrasi dan majelis umat. Dalam sistem ekonomi Islam terdapat berbagai 
hukum syariah yang berkaitan dengan tanah dan kepemilikan, aturan-aturan 
tentang industri, serta perdagangan domestik dan luar negeri. Terkait dengan 
politik luar negeri Khilafah, kita juga akan menemukan hukum-hukum syariah 
tentang tentara Islam berikut persiapan yang harus mereka lakukan dalam rangka 
menghadapi tugas-tugas yang diemban, yaitu menyebarluaskan dakwah Islam ke 
seluruh penjuru dunia. 
Khatimah
Benar. Dunia, termasuk Indonesia, memang membutuhkan sistem alternatif. Sistem 
itu adalah sistem Khilafah, bukan yang lain. Bahkan keyakinan semacam ini pun 
berkembang di kalangan intelijen dan ahli strategi. Baru-baru ini AM 
Hendopriyono menyatakan, “Setelah tesis Liberalisme-Kapitalisme gagal 
mensejahterakan dunia, Kekhilafahan seharusnya muncul sebagai penggantinya. 
Karenanya, Islam perlu menjawab tantangan globalisasi dengan membangun Khilafah 
Universal. Hanya sistem inilah yang bisa mengatur dan mensejahterakan dunia, 
karena tatanan Sekular-Kapitalisme telah gagal.” (Sabili, no 19 TH XVI, 9 April 
2009, hlm. 28). 
Pernyataan seperti ini memang bukan hal baru. Bahkan ahli strategi AS dan 
Rusia, termasuk NIC, sebelumnya pernah menyatakan bahwa Khilafah akan tegak 
kembali. 
Inilah jalan baru yang dibutuhkan oleh dunia, termasuk Indonesia saat ini. 
Jalan inilah yang akan mengubah wajah dunia yang didominasi oleh kezaliman 
menjadi wajah dunia yang adil dan makmur. Jalan itu pun telah dirintis oleh 
Hizbut Tahrir sejak tahun 1953. Dari bagian barat, ruangan Masjidil Aqsa, 56 
tahun silam, jalan baru itu dirintis oleh seorang pemikir, politikus ulung dan 
mujtahid mutlak, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani. Kini jalan baru itu telah 
diemban oleh jutaan umat Islam dan berkembang di lebih dari 40 negara. Wajar 
jika ada yang mengatakan, Hizbut Tahrir saat ini telah menjelma menjadi 
kelompok politik terbesar di seluruh dunia, bukan hanya di Dunia Islam, tetapi 
juga di Barat dan Timur. Tentu saja, semuanya ini berkat komitmen dan 
keteguhannya, dan yang pasti berkat izin dan pertolongan Allah SWT semata. 
Hizbut Tahrir bersama umat Islam di seluruh dunia kini siap menyongsong kabar 
gembira, yakni dengan kembalinya Khilafah ’ala minhaj an-Nubuwwah. 
وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ () بِنَصْرِ اللَّهِ 
Pada saat itulah, hati seluruh kaum Mukmin akan bergembira karena pertolongan 
Allah (QS ar-Rum [30]: 4-5). 
KOMENTAR AL-ISLAM: 
‘Doakan Negeri Ini Damai’ (Republika, 13/4/2009) 
Tegakkanlah syariah dan Khilafah, pasti kedamaian senantiasa terwujud.


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke