‘Pesta Demokrasi’: Bukan ‘Pesta Perubahan’
[Al-Islam 451] Dalam sistem sekular saat ini, Pemilu sering disebut dengan
’Pesta Demokrasi’. Layaknya sebuah pesta, Pemilu hanyalah luapan kegembiraan
sesaat. Kegembiraan itu ditandai antara lain oleh menjamurnya partai peserta
Pemilu; ribuan caleg; jutaan spanduk, baliho dan stiker; ramainya media cetak
dan elektronik oleh iklan politik; hingar-bingar pidato dan janji-janji para
tokoh partai dan para caleg; gegap-gempitanya kampanye yang dibumbui aneka
ragam acara hiburan; plus biaya triliunan rupiah.
Namun, layaknya pesta, setelah usai, kondisinya kembali ke keadaan semula.
Tidak ada yang berubah setelah Pemilu. Dengan membaca hasil Pemilu sepekan yang
lalu, setidaknya berdasarkan perhitungan Quick Count LSI, jelas bahwa partai
Pemerintah dan partai-partai besarlah yang tetap menjadi jawara. Yang berbeda
hanyalah peringkatnya saja. Partai Demokrat kini di peringkat pertama,
mendapatkan 20.27% suara; diikuti Golkar: 14.87% suara, PDIP: 14.14% suara,
PKS: 7.81% suara, PAN: 6.05% suara, PPP: 5.32% suara, PKB: 5.25% suara,
Gerindra: 4.21% suara, Hanura: 3.61% suara dan PBB: 1.65% suara (TVOne,
9/4/2009). Dengan hasil seperti ini, terbukti bahwa Pemilu tidak membawa
perubahan. Pemilu bahkan semakin mengokohkan partai Pemerintah yaitu Partai
Demokrat, Golkar serta koalisi partai pemerintah seperti PKS, PPP, PKB dan PBB.
Karena itu, mereka yang terlanjur percaya bahwa Pemilu dalam sistem demokrasi
bisa menghasilkan perubahan tampaknya harus kembali ‘gigit jari’. Pasalnya,
Pemilu memang sekadar dimaksudkan untuk memilih orang, seraya berharap orang
yang terpilih lebih baik daripada yang sebelumnya. Pemilu sama sekali
menafikan, bahwa yang dibutuhkan oleh negeri ini bukan sekadar orang-orang
terpilih, tetapi juga sistem yang terpilih. Dengan kata lain, Pemilu sama
sekali melupakan, bahwa yang dibutuhkan oleh negeri ini bukan sekadar
pergantian orang (penguasa dan wakil rakyat), tetapi juga pergantian sistem
pemerintahan, politik, ekonomi, sosial, pendidikan dll dengan yang jauh lebih
baik. Wajarlah jika usai Pemilu Legislatif ini, juga Pemilu Presiden nanti,
perubahan untuk Indonesia yang lebih baik sebagaimana yang diharapkan oleh
seluruh rakyat negeri ini tidak akan pernah terwujud, selama kebobrokan sistem
sekular yang tegak berdiri saat ini tidak pernah disoal,
dikritik dan diutak-atik, sekaligus diganti, karena sudah dianggap sebagai
sistem yang baik.
Memang masih ada segelintir orang yang menyerukan pemenangan Islam melalui
Pemilu. Padahal mereka tahu, bahwa belum pernah ada sejarahnya Islam bisa
menang melalui Pemilu. Sebut saja Masyumi dan NU, yang masing-masing memenangi
112 dan 91 kursi pada pemilu 1955. Namun, akhirnya toh keduanya tetap tidak
bisa memerintah. Masyumi kemudian dibubarkan oleh Soekarno pada tahun 1960. Hal
yang sama juga terjadi pada FIS di Aljazair. FIS yang menang pada Pemilu 1991
putaran I, dan menguasai 81% kursi parlemen, lalu menang telak pada Pemilu
putaran II pada tahun yang sama, akhirnya dibubarkan oleh junta militer. Hal
yang sama juga terulang pada Hamas, sebagai pemenang Pemilu di Palestina. Sejak
mendominasi Parlemen Palestina melalui Pemilu demokratis hingga kini, Hamas
terus dipojokkan, dikucilkan, bahkan berusaha disingkirkan oleh
kekuatan-kekuatan sekular dan pihak asing.
Karena itu, mengharapkan terjadinya perubahan, apalagi kemenangan Islam,
melalui Pemilu jelas tidak mungkin. Daripada berharap pada sesuatu yang tidak
mungkin, lebih baik seluruh potensi umat dikerahkan untuk membangun ‘jalan
baru’, yaitu jalan yang pernah ditempuh oleh Baginda Nabi saw. dalam mewujudkan
perubahan. Jalan perubahan yang ditempuh Baginda Nabi saw. terbukti telah mampu
mengubah bangsa Arab, dari bangsa yang tidak mempunyai sejarah, sampai akhirnya
menjadi pemimpin dunia.
Jalan baru ini bukan saja dibutuhkan oleh Indonesia, tetapi juga seluruh umat
manusia di dunia. Betapa tidak. Setelah Islam tidak lagi berkuasa, tepatnya
setelah institusi Khilafah diruntuhkan pada tanggal 3 Maret 1924 M/28 Rajab
1342 H, dunia telah jatuh ke dalam genggaman Kapitalisme dan Sosialisme.
Hasilnya, sebelum krisis keuangan global, ada 4 miliar jiwa, atau separuh
penduduk dunia hidup, di bawah garis kemiskinan; 90% kekayaan dunia hanya
dikuasai 20% penduduk dunia, sementara 10% sisanya harus dibagi 80% penduduk
dunia yang lainnya. Ketika krisis keuangan menerpa dunia sejak 2007 hingga
sekarang, para pemimpin G-7 tidak mampu memikul beban krisis tersebut. Mereka
pun melibatkan para pemimpin G-20. Dalam pertemuan mereka di London baru-baru
ini, disepakati paket stimulus (pendorong) ekonomi sebesar 5 triliun dolar AS.
Lebih dari 700 miliar dolar AS di antaranya digunakan untuk membantu IMF. Apa
yang mereka sebut stimulus ekonomi, bailout maupun
yang lain, nyatanya bukan untuk menyelamatkan kelompok 80% penduduk dunia yang
lebih membutuhkan, tetapi justru untuk membantu kelompok 20%, dan tidak lain
untuk mempertahankan penjajahan mereka terhadap dunia.
Di Indonesia sendiri, pada tahun ini terdapat 10,24 juta rakyat mengganggur; 33
juta lebih hidup di bawah garis kemiskinan, bahkan jika menggunakan standar
Bank Dunia, angkanya bisa mencapai 100 juta orang. Sebanyak 90% kekayaan migas
kita juga telah dikuasai oleh kekuatan asing. Belum lagi kekayaan alam yang
lainnya. Lihatlah, kekayaan alam kita yang melimpah ternyata hanya menyumbang
20% pendapatan dalam APBN; 75%-nya diperoleh dengan ‘memalak’ rakyat, melalui
pajak; sisanya 5% dari perdagangan, dan lain-lain.
Inilah realitas sistem Kapitalisme Sekularisme dan Liberalisme yang
mencengkeram kehidupan umat Islam, termasuk di negeri ini.
Jadi, masihkah kita berharap pada sistem yang rusak seperti ini, yang terbukti
telah menghempaskan dunia, termasuk Indonesia, ke dalam jurang kehancuran?
Orang yang berakal sehat, tentu akan menjawab tidak. Itulah mengapa, seorang
Angela Merkel, Kanseler Jerman, beberapa waktu lalu pernah menyatakan, bahwa
dunia membutuhkan sistem alternatif.
Kembalikan Kedaulatan Syariah!
Masalah pokok yang menimpa umat Islam saat ini di dunia, termasuk Indonesia,
sesungguhnya berpangkal pada tidak hadirnya kedaulatan Asy-Syâri’—Allah SWT—di
tengah-tengah kehidupan mereka. Yang justru bercokol selama puluhan tahun
justru ‘kedaulatan rakyat’ yang semu. Pasalnya, di Parlemen, selalu yang duduk
adalah segelintir orang yang sering justru tidak memihak rakyat, tetapi lebih
sering memihak pengusaha, para pemilik modal dan bahkan kekuatan asing. Rakyat
malah sering hanya dijadikan ‘sapi perahan’ oleh para wakilnya di Parlemen. UU
Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, UU Minerba, UU BHP dll yang dihasilkan oleh
Parlemen pada faktanya lebih ditujukan untuk memenuhi kehendak para pemilik
modal dan kekuatan asing. Rakyat sendiri tidak tahu-menahu duduk persoalannya.
Padahal semua UU tersebut justru berbahaya bagi mereka dan berpotensi
menjadikan mereka hanya sebagai korban. Sebelum sejumlah UU di atas
diberlakukan saja, negeri ini telah
dilanda berbagai persoalan cabang seperti kemiskinan, kebodohan,
ketidakstabilan politik, korupsi, nepotisme, perpecahan, penguasaan kekayaan
alam oleh segelintir orang, dominasi kekuatan penjajah atas berbagai sumber
kekayaan alam kaum Muslim, penjajahan fisik di sejumlah wilayah, dan merebaknya
perbuatan-perbuatan tidak bermoral. Semua itu tidak lain sebagai akibat tidak
tegaknya kedaulatan syariah akibat disingkirkannya al-Quran sebagai pedoman
hidup. Mahabenar Allah Yang berfirman:
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ أَعْمَى
Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (al-Quran), sesungguhnya baginya
penghidupan yang sempit (QS Thaha [20]: 124).
Kewajiban Menegakkan Khilafah
Menegakkan kedaulatan syariah adalah kewajiban kolektif (fardhu kifayah) bagi
kaum Muslim. Satu-satunya lembaga yang mampu mewujudkan kedaulatan syariah itu
hanyalah Daulah Islam seperti zaman Nabi saw., atau yang kemudian dikenal
setelah Nabi wafat sebagai Khilafah, yakni Khilafah ‘ala minhaj an-Nubuwwah
(yang tegak berdiri di atas manhaj Nabi saw.) Inilah yang telah dibuktikan oleh
sejarah Kekhilafahan Islam selama berabad-abad.
Dalam sistem pemerintahan Islam (Kihlafah), negara ditopang oleh sejumlah
struktur yang ditetapkan oleh syariah, antara lain khalifah, para mu’awin
(pembantu khalifah), para wali (gubernur), hingga para qadhi (hakim), petugas
administrasi dan majelis umat. Dalam sistem ekonomi Islam terdapat berbagai
hukum syariah yang berkaitan dengan tanah dan kepemilikan, aturan-aturan
tentang industri, serta perdagangan domestik dan luar negeri. Terkait dengan
politik luar negeri Khilafah, kita juga akan menemukan hukum-hukum syariah
tentang tentara Islam berikut persiapan yang harus mereka lakukan dalam rangka
menghadapi tugas-tugas yang diemban, yaitu menyebarluaskan dakwah Islam ke
seluruh penjuru dunia.
Khatimah
Benar. Dunia, termasuk Indonesia, memang membutuhkan sistem alternatif. Sistem
itu adalah sistem Khilafah, bukan yang lain. Bahkan keyakinan semacam ini pun
berkembang di kalangan intelijen dan ahli strategi. Baru-baru ini AM
Hendopriyono menyatakan, “Setelah tesis Liberalisme-Kapitalisme gagal
mensejahterakan dunia, Kekhilafahan seharusnya muncul sebagai penggantinya.
Karenanya, Islam perlu menjawab tantangan globalisasi dengan membangun Khilafah
Universal. Hanya sistem inilah yang bisa mengatur dan mensejahterakan dunia,
karena tatanan Sekular-Kapitalisme telah gagal.” (Sabili, no 19 TH XVI, 9 April
2009, hlm. 28).
Pernyataan seperti ini memang bukan hal baru. Bahkan ahli strategi AS dan
Rusia, termasuk NIC, sebelumnya pernah menyatakan bahwa Khilafah akan tegak
kembali.
Inilah jalan baru yang dibutuhkan oleh dunia, termasuk Indonesia saat ini.
Jalan inilah yang akan mengubah wajah dunia yang didominasi oleh kezaliman
menjadi wajah dunia yang adil dan makmur. Jalan itu pun telah dirintis oleh
Hizbut Tahrir sejak tahun 1953. Dari bagian barat, ruangan Masjidil Aqsa, 56
tahun silam, jalan baru itu dirintis oleh seorang pemikir, politikus ulung dan
mujtahid mutlak, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani. Kini jalan baru itu telah
diemban oleh jutaan umat Islam dan berkembang di lebih dari 40 negara. Wajar
jika ada yang mengatakan, Hizbut Tahrir saat ini telah menjelma menjadi
kelompok politik terbesar di seluruh dunia, bukan hanya di Dunia Islam, tetapi
juga di Barat dan Timur. Tentu saja, semuanya ini berkat komitmen dan
keteguhannya, dan yang pasti berkat izin dan pertolongan Allah SWT semata.
Hizbut Tahrir bersama umat Islam di seluruh dunia kini siap menyongsong kabar
gembira, yakni dengan kembalinya Khilafah ’ala minhaj an-Nubuwwah.
وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ () بِنَصْرِ اللَّهِ
Pada saat itulah, hati seluruh kaum Mukmin akan bergembira karena pertolongan
Allah (QS ar-Rum [30]: 4-5).
KOMENTAR AL-ISLAM:
‘Doakan Negeri Ini Damai’ (Republika, 13/4/2009)
Tegakkanlah syariah dan Khilafah, pasti kedamaian senantiasa terwujud.
[Non-text portions of this message have been removed]