From: hsgautama <[email protected]>
Subject: Enzim_Babi_di_Vaksin_Meningitis_Haji
Date: Friday, April 24, 2009, 8:32 PM








Jumat, 24 April 2009 pukul 17:13:00

PALEMBANG --- Majelis Ulama Indonesia Sumatera Selatan (MUI Sumsel) 
memperingatkan agar pemerintah mengganti vaksin meningitis yang digunakan untuk 
calon jemaah haji atau umrah karena vaksin tersebut diduga mengandung enzim 
dari babi.

Ketua MUI Sumsel KH Sodikun, Jum'at (24/4) mengatakan, Lembaga Pengkajian 
Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sumsel 
telah melakukan penelitian dengan melibatkan pakar dari Fakultas Kedokteran 
Universitas Sriwijaya (Unsri) ditemukan bahwa vaksin antiradang otak 
(antimeningitis) untuk calon jemaah haji tersebut menggunakan enzim porchin 
dari binatang babi.

"MUI Sumsel melakukan penelitian tersebut setelah sekitar tiga bulan lalu 
mendapat laporan tentang adanya kandungan enzim babi tersebut. Lalu LPPOM MUI 
dengan dipimpin ketuanya Prof Nasruddin Iljas melakukan penelitian dengan 
melibatkan pakar dari Unsri diantaranya Prof. T. Kamaludin Direktur Program 
Pasca Sarjana Unsri," kata Sodikun memaparkan

"Hasilnya ditemukan adanya kandungan enzim porchin yang berasal dari binatang 
babi," ujar Sodikun menambahkan.

Temuan tersebut menurut Sodikun sudah disampaikan kepada pemerintah dan MUI 
Pusat agar ditindaklanjuti.

"Kami meminta pemerintah segera mengganti vaksin yang digunakan sekarang dengan 
vaksin yang halal dan bebas darin enzim binatang yang diharamkan tersebut," 
ujar Sodikin.

"Sampai sekarang permintaan kami tidak mendapat tanggapan. Melalui informasi 
yang kami sampaikan lewat media massa, MUI Sumsel berharap Menteri Agama segera 
tanggap," imbuhnya.

Sebelumnya, Prof Nasruddin Iljas Ketua LPPOM MUI Sumsel menjelaskan, negara 
lain seperti Malaysia telah menggunakan vaksin meningitis yang halal dari sapi.

"Jadi sudah seharusnya pemerintah pusat, khususnya Departemen Agama segera 
mencari alternatif pengganti vaksin meningitis yang tidak mengandung binatang 
babi."

Nasruddin mengatakan, jika produk makanan, obat-obatan serta kosmetik 
mengandung bahan yang tidak halal maka akan menghambat bahkan menyebabkan 
ibadah umat Islam sia-sia. "Ini harus menjadi perhatian. Apalagi sekarang marak 
beredar makanan yang berasal dari daging babi," tambahnya.

Terhadap para jemaah haji yang telah menggunakan vaksin meningitis yang 
mengandung enzim babi tersebut, Ketua MUI Sumsel menjelaskan, masuknya zat 
haram ke dalam tubuh para calon jemaah haji itu berakibat menghalangi 
kemabruran hajinya. Sebab syarat mabrurnya haji, selain bersih secara jiwa, 
para jamaah haji juga harus bersih secara raga.

"Kalau tubuh kita kemasukan zat yang diharamkan maka dapat menghalangi 
terkabulnya doa. Tapi bagi mereka yang tidak tahu bisa dimaafkan, yang berdosa 
adalah orang yang mengambil kebijakan dan mengetahui hal itu tapi tetap 
dilaksanakan, " tegasnya./oed/ itz

Sumber : http://republika. co.id/berita/ 46193/Enzim_ Babi_di_Vaksin_ 
Meningitis_ Haji

















      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke