Tanya :  Assalamu''alaikum Ustadz, saya ingin menanyakan tentang
pemakaian Jilbab oleh muslimah, karena beberapa waktu yang lalu kantor saya
mengadakan tausyi''ah ramadhan mengenai jilbab. Penceramah menjelaskan bahwa
pemakaian jilbab itu tidak wajib hanya dianjurkan dengan mengutip ayat
Alqur''an (saya lupa ayat & suratnya), banyak teman-teman yang tidak setuju
dengan pernyataan penceramah tersebut, kalau tidak salah penceramahnya berasal
dari UIN. Saya mohon pencerahan dari Ustadz mengenai masalah tersebut. 
Wassalamu''alaikum
Wr. Wb

 

Jawaban
:

 

Assalamu
''alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 



Memang ada sedikit hal yang perlu diluruskan dari istilah jilbab. Sebab 
ternyata di dunia Islam, penggunaan
istilah jilbab ini dipahami dengan berbagai bentuk yang berbeda. Ada
yang mengatakan bahwa jilbab itu adalah pakaian yang dikenakan wanita dan 
menutup
seluruh tubuhnya, termasuk wajah. Sebagian lainnya mengatakan 
bahwa jilbab adalah pakaian yang besar, longgar, menyatu antara atasan
dan bawahannya, serta menutup semua tubuh wanita. Yang lainnya lagi mengatakan
bahwa jilbab adalah cadar, yaitu kain yang menutup wajah para wanita..

 

Maka dengan
perbedaan-perbedaan penggunaan istilah di atas, wajar pula kalau ada banyak
perbedaan pandangan dari segi hukum untuk mengenakannya.

 

Hukum memakai cadar atau
baju besar terusan dari atas ke bawah memang masih menjadi perbedaan pendapat.
Demikian juga, pakaia wanita yang menutup seluruh tubuh tanpa kecuali, masih
menjadi perbedaan pendapat.

 

Jilbab = Pakaian Penutup
Aurat.

 

Yang disepakati oleh para
ulama adalah bahwa setiap orang, baik pria atau wanita, di-‘wajib’-kan untuk
menutup aurat. 

 

Dan bukan hanya selama
mengerjakan shalat saja, melainkan ketika berhadapan dengan lawan jenis yang
bukan mahram.

 

Sementara batasan aurat
wanita itu adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua tapak tangannya. 

 

Batasan ini sudah sampai
tingkat ijma’ dari kebanyakan para ulama. Sehingga bukan pada tempatnya lagi
untuk diperdebatkan. 

 

Sama dengan ijma' para
ulama tentang wajibnya shalat lima waktu, wajibnya puasa bulan Ramadhan. Kalau
masih ada orang yang mempertanyakan kewajiban shalat lima waktu atau puasa di
bulan Ramadhan, maka jelas-jelas dia kufur kepada perintah Allah SWT. 

 

Maka kalau ada orang Islam
yang mengatakan bahwa aurat ‘tidak wajib’ ditutup di depan lawan jenis yang
bukan mahram, maka dia telah kufur dari ketetapan Allah SWT. Sebab kepastian
akan kewajiban menutup aurat telah sampai ke level ijma'' ulama.

 

Menutup Aurat = Etika dan
Kewajiban Paling Dasar.

 

Sebagai seorang muslim,
seharusnya kita sudah tidak lagi bermain-main di wilayah yang sudah bersifat
baku, seperti masalah kewajiban menutup aurat. Sebab menutup aurat itu
merupakan insting paling dasar manusia. Menutup aurat adalah salah satu
karakteristik dasar yang membedakan antara manusia dan hewan.

 

Oleh karena itu ketika nabi
Adam alaihissalam melanggar larangan Allah, nampaklah aurat mereka. Maka secara
insting beliau segera menutup auratnya dengan daun-daun surga.. 

 

Maka
syaitan membujuk keduanya dengan tipu daya. Tatkala keduanya telah merasai buah
kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya
menutupinya dengan daun-daun surga. 

(QS. Al-A''raf: 22)

 

Dan ketika nabi Adam
diturunkan ke bumi, Allah SWT pun menginformasikan bahwa telah diturunkan
pakaian untuk menutup aurat. Bahkan pakaian itu juga berfungsi sebagai
perhiasan.

 

Hai
anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup
''auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. 

(QS. Al-A''raf: 26)

 

Hanya manusia saja yang
punya insting untuk menutup aurat dan mengenakan pakaian. Hewan dan tumbuhan
sama sekali tidak punya naluri itu. Apakah sekarang kita ingin menghilangkan
naluri manusia untuk berpakaian dan menutup aurat ?. Apakah kita ingin
mengatakan bahwa wanita tidak perlu menutup auratnya ?.

 

Apakah kita ingin
mengatakan bahwa agama Islam tidak mewajibkan wanita menutup aurat ?. Lalu kita
ingin mengingkari Al-Quran dan sunnah Rasulullah SAW ?.

 

Apakah kita tega membodohi
umat dengan mengatakan bahwa tidak ada dalil yang mewajibkan menutup aurat ?.

 

Padahal Rasulullah SAW
telah bersabda :

Ada
dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang
tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain
dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok.
Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan
tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari
jarak sekian dan sekian. 

(HR Muslim)

 

Maka sebaiknya kita
berhenti dari dosa sistem yang ingin mengubah paradigma berpikir umat Islam
dengan mengatakan bahwa menutup aurat tidak wajib. 

 

Berhentilah dari kesalahan
berpikir yang fatal dan memalukan ini, selagi ajal belum datang menjemput. 

 

Sudah bukan zamannya lagi
kita membodohi umat dengan argumentasi lemah buah karya setan sekulerime dan
liberalisme. Karena sekulerisme dan liberalisme sudah mati terkubur oleh zaman.


 

Mungkin 20 tahun yang lalu
boleh mereka berbangga, tapi Allah SWT telah berkehendak lain. Hari ini
gelombang orang menutup aurat nyaris tidak terbendung lagi. 

 

Hari ini adalah hari
penyesalan bagi kalangan sekuleris dan liberalis karena kampanye 
anti jilbab yang mereka usung berpuluh tahun telah mengalami
kegagalan total.

 

Kalau hari ini masih ada
orang yang mengatakan menutup aurat tidak wajib, maka sebenarnya ajaran ini
telah out of date, ketinggalan zaman, kuno, konvensional, sudah tidak musim
lagi.

 

Wallahu
a''lam bishshawab, wassalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

 

Memakai Jilbab Wajib atau Tidak ?. 

Ahmad Sarwat, Lc

http://ustsarwat.com/search.php?id=1191565425&cari=jilbab&tanya=answer

 

*****

 

 

Tanya :  Assalamu''alaikum
pak Ustadz, isteri saya dapat kerja di toko HP, tapi tidak boleh menggunakan
jilbab, halalkah rezeki yang dihasilkan, Pak Ustadz ?. Untuk informasi saat ini
sehari-hari istri saya belum menutup aurat, namun jika pergi menggunakan
jilbab. Terima kasih atas jawaban, Pak Ustadz. Wassalamu''alaikum,

 

Jawaban :

 

Assalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

 

Sebenarnya
tidak ada kaitan langsung antara melepas jilbab (mengumbar aurat) dengan 
kehalalan
gaji yang diterima. Selama gaji itu didapat dari kerja yang jujur, tidak
menipu, tidak menggelapkan dan dari hasil memeras keringat sendiri. Seandainya
istri anda bekerja tanpa menutup aurat, lalu mendapat gaji, maka gajinya halal
untuk dimakan. 

 

Namun
dia berdosa atas perilakunya mengumbar aurat di hadapan laki-laki asing.

 

Dan
anda sendiri juga berdosa bila membiarkannya membuka aurat. 

 

Sebab
kewajiban seorang suami atas istrinya yang utama adalah mencegahnya dari
perilaku dosa dan maksiat kepada Allah. 

 

Dalam
hal ini, tidak ada istilah hak asasi atau kebebasan untuk memilih.

 

Setiap
wanita bila sudah baligh, maka wajib atasnya menutup auratnya dari pandangan
laki-laki non mahram.

 

Sebagai
suami, bila sampai mendiamkan istri melakukan kemaksiatan nyata seperti itu,
maka anda pun harus menanggung dosa juga. 

 

Sebab
mencegah kemaksiatan yang dilakukan istri merupakan kewajiban suami juga. 

 

Sebagaimana
firman Allah SWT :

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu
dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu;
penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah
terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa
yang diperintahkan. 

(QS.
At-Tahrim: 6)

 

Maka
sebagai suami, anda tidak boleh mengizinkan istri anda itu bekerja, bila sampai
harus mengumbar auratnya. 

 

Laki-laki
yang demikian, di dalam Islam disebut sebagai dayyuts, yaitu laki-laki yang 
tidak
punya rasa cemburu ketika aurat istrinya dilihat orang lain.

 

Dan
yang paling besar dosanya adalah pihak yang punya toko handphone itu. Apalagi
kalau agamanya Islam. 

 

Sebab
seorang muslim seharusnya tahu bahwa Allah SWT telah mewajibkan wanita muslimah
yang sudah baligh untuk menutup aurat. Apapun keadaannya. 

 

Melarang
wanita muslimah menutup auratnya merupakan dosa besar dan diancam dengan azab
yang pedih.

 

Semoga
Allah SWT menjauhkan kita semua dari siksa-Nya yang sangat pedih itu. Amien

 

Wassalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

 

 

Dapat Kerja Tapi Tidak Boleh Mengenakan Jilbab 

Ahmad Sarwat, Lc.

http://ustsarwat.com/search.php?id=1141884288&cari=jilbab&tanya=answer

 

*****

 

 

Tanya :  Assalamualaikum
wr. wb. Ustadz yang dirahmati Allah, saya seorang dokter yang sedang menempuh
studi di luar negeri. Sebagai bagian dari pendidikan kedokteran, saya
diwajibkan utuk mengikuti program praktek ke rumah sakit sehari dalam seminggu.
Ini akan dimulai pada bulan depan. Yang membuat saya gundah, ada peraturan
kalau kita enggak boleh memakai jilbab di rumah sakit tempat saya harus kerja
praktek (rumah sakitnya harus di situ). Dan ini sudah saya konfirmasi ke bagian
administratifnya, ternyata memang tidak boleh memakai jilbab selama di rumah
sakit. Pembimbing saya menyarankan untuk melepas jilbab kalau sedang di rumah
sakit, dan memakai kembali kalau keluar dari RS. Ustadz, apa yang harus saya
lakukan ?. Terima kasih sebelumya. Wassalamaualikum wr. wb.

 

Jawaban :

 

Assalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

 

Kalau
ada peraturan yang melarang wanita memakai jilbab dalam melakukan studi atau
pekerjanaannya, kemungkinan peraturan itu lahir dari salah satu dari dua
kemungkinan.

 

Kemungkinan
pertama, pembuat peraturan itu bodoh. Dia tidak mengerti hak asasi manusia yang
paling asasi, yaitu menutup aurat dan punya rasa malu. Mungkin pembuat
peraturan itu memang tidak punya malu atau tidak ada konsep malu di otaknya.
Sayang sekali, di abad 21 ini, kita masih menemukan species
seperti ini.

 

Kemungkinan
kedua, pembuat peraturan itu bukan tidak tahu hak asasi manusia. Sebaliknya dia
mungkin sangat tahu, tapi sengaja ingin menginjak-injak hak asasi orang lain.
Sebagai salah satu bentuk arogansi dan implementasi dari kesombongan sebagai
makhluk tuhan.

 

Kalau
yang terjadi karena kemungkinan kedua, para nabi dan rasul serta orang-orang
terdahulu sudah seringkali mengalaminya. Bahkan para nabi ada yang mati
dibunuh, diperangi, diboikot, dipukul dan disakiti. Begitulah cara Allah dalam
menguji iman seseorang, tidak mudah rupanya untuk membuktikan bahwa diri kita
ini beriman.

 

Sebagaimana
firman Allah SWT :

Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga,
padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antaramu, dan belum
nyata orang-orang yang sabar. 

(QS
Ali Imran: 142)

 

Dan berapa banyak nabi yang berperang bersama-sama
mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang bertakwa. Mereka tidak menjadi
lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan
tidak (pula) menyerah kepada musuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar. 

(QS
Ali Imran: 146)

 

Dua
ayat di atas pada ujungnya meminta kita sabar atas ujian yang Allah SWT
berikan. 

 

Tapi
makna sabar bukan berarti menyerah kalah atas kehendak orang jahil, sebaliknya
yang namanya sabar adalah tetap bertahan atas segala resiko dan kepedihan. 

 

Yang
penting kita bisa tetap berpegang teguh pada perintah Allah. Kalau musuh-musuh
Allah memberikan satu dari dua pilihan, antara tetap menjalankan agama tapi
akan disakiti dan dirugikan dengan mengingkari perintah Allah dan tidak tidak
akan disakiti, maka yang dimaksud dengan 'sabar' adalah tetap berpegang teguh
menjalankan perintah Allah meski disakiti dan dirugikan. Dan itulah ciri orang
beriman.

 

Rupanya
Allah SWT sedang minta bukti kepada Anda, benarkah ikrar keimanan anda selama
ini ?.  

 

Kalau
anda mundur dan takut kepada peraturan buatan manusia, berarti ujian ini akan
memberitahukan bahwa anda masih 'belum' lulus. 

 

Sebaliknya
bila anda tegar di jalan Allah, tetap menutup aurat meski harus diberi sanksi
buatan manusia, anda tetap kuat, tidak minder, tidak mengeluh, tidak patah
semangat, insya Allah anda lulus ujian.

 

Kami
doakan semoga Anda segera bisa lulus dari ujian ini dengan nilai tertinggi di
mata Allah. Bersama dengan saudari-saudari kita di seluruh belahan bumi yang
juga sedang mengalami nasib yang sama. Seperti yang sekarang terjadi di
Perancis. 

 

Dan
semoga Allah SWT memberi hidayah kepada mereka yang masih saja melarang wanita
muslimah berpakaian sesuai hati nuraninya yang lurus, yaitu menutup auratnya
dengan rapi. Amien.

 

Wallahu a''lam bishshawab, wassalamu ''alaikum
warahmatullahi wabarakatuh,

 

 

Peraturan untuk Tidak Memakai Jilbab. 

Ahmad Sarwat, Lc. 

http://ustsarwat.com/search.php?id=1155019527&cari=jilbab&tanya=answer

 



*****

 

 

Tanya :  Assalamualaikum
wr. wb. Al-Ustadz yang saya hormati, ada sebagian orang yang berpendapat bahwa
tidaklah wajib menegakkan syariat Islam dalam bentuk formal dalam artian
dijadikan hukum posiitf negara dan mengatakan bahwa yang wajib adalah
menerapkan prinsip-prinsip yang dibawa Islam saja semisal keadilan, persamaan
dan sebagainya. Benarkah hudud Islam seperti potong tangan bagi pencuri, rajam
bagi penzina yang sudah menikah dan sebagainya itu hanya bentuk keadilan yang
harus ditegakkan saat zaman Islam awal saja sedang sekarang bentuk keadilannya
bisa disesuaikan dengan kondisi masyarakat dewasa ini ?. Kalau tidak salah
syaikh Ali Gum''ah dari Mesir pun berpendapat seperti itu (kalau tidak salah
dengar). Mohon dijelaskan ustadz biar tidak salah pemahaman saya tentang
syariah Islam. Sekian atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih. 
Wassalamualaikum
wr. wb.

 

Jawaban :

 

Assalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 



Cara berpikir seperti itu sangat sesat dan sekaligus menyesatkan. Pemikiran itu
sama saja dengan menghancurkan agama Islam, yang telah susah payah dibangun
oleh Rasulullah SAW dan dipertahankan selama 14 abad oleh para pengikutnya.

 

Kalau
agama ini kita belah dua menjadi formal dan tidak formal, lalu kita bilang yang
formal harus ditinggalkan sedangkan yang kita kerjakan yang tidak formalnya
saja, maka Islam sudah selesai riwayatnya saat ini juga.

 

Bukankah
wudhu'' itu ibadah formal, apakah kita tinggalkan wudhu'' dan konsentrasi pada
kebersihan hati saja ?.  Bukankah shalat
itu ibadah formal, apakah kita tidak perlu lagi shalat 5 waktu dan cukup ingat
Allah kapan saja di mana saja ?..  Bukankah
puasa itu ibadah formal, apakah kita tinggalkan puasa Ramadhan dan cukup yang
penting sabar saja ?.  Bukankah bayar
zakat itu ibadah formal, apakah kita tidak lagi bayar zakat yang penting kita
meresapi rasa keadilan sosial di hati masing-masing ?. 

 

Nantinya
akan ada orang yang bilang bahwa pernikahan itu ibadah formal, tidak perlu
dilakukan saja, yang penting kasih sayang.

 

Semua
pemikiran model begini tidak lain hanyalah limbah pemikiran usang yang masih
saja dijadikan lagu wajib oleh para Sekuleris dan Liberalis.

 

Intinya
hanya satu, mereka ingin robohkan agama Islam, tapi bukan dengan pedang dan
mesiu, melainkan dengan Racun Pemikiran.

 

Korbannya
adalah umat Islam yang awam serta kurang punya landasan iman yang kuat. 

 

Mereka
adalah massa yang mengambang, terombang-ambing di tengah derasnya arus
pemikiran jahiliyah bertopeng ilmu. Ditambah lagi para mahasiswa universitas
Islam yang sudah sejak 30 tahun terakhir ini jadi korban bulan-bulanan para
orientalis barat kafir.  Meski
penampilannya mahasiswa, tetapi mentalnya tidak beda dengan para inlander di
zaman Belanda. Kerjanya menjilat dan mengagumi para imperialis.

 

Trik
Licik : Pembedaan Syariah Formal dan Non Formal.

 

Membedakan
syariah menjadi dua macam yaitu formal dan tidak formal sebenarnya boleh-boleh
saja. Tetapi kalau dibalik pembedaan ini ada jebakan yang mematikan, sebaiknya
kita berhati-hati. 

 

Dan
nyatanya memang ada racun di balik ‘deskripsi’ yang ditawarkan, yaitu ingin
memusnahkan syariat Islam itu sendiri. Cuma dengan bahasa yang lebih
diperhalus. Tapi ujung-ujungnya sama saja, yaitu hancurkan syariat Islam.

 

Ketika
syariah dikatakan terdiri dari dua sisi, yaitu sisi formal dan sisi non formal,
kita masih bisa terima. Yang formalnya adalah memotong tangan pencuri.
Sedangkan yang non formalnya adalah menegakkan keadilan dan kedisiplinan.

 

Tetapi
ketika sudah dikatakan bahwa yang penting sisi non formalnya lebih esensial,
lebih utama dan lebih dikedepankan, sementara yang formalnya tidak terlalu
perlu dipertahankan, sebenarnya jebakan dan jeratnya sudah mulai bekerja. Nanti
ujung terakhirnya, mereka akan meminta kita meninggalkan syariat yang formal
dan hanya menjalankan yang non formal. Bukan hanya kita tidak boleh memotong
tangan pencuri, merajam pezina, mencambuk peminum khamar, tetapi sampai tidak
perlu lagi shalat, puasa dan bayar zakat.

 

Alasannya,
semua bentuk formal itu harus disesuaikan dengan zaman dan kondisi sosialnya. 

 

Dan
mereka menuduh bahwa jilbab, potong tangan, rajam dan
cambuk itu hanyalah format lokal yang hanya cocok untuk masa tertentu dan
kondisi tertentu. 

 

Betapa
lihainya lidah mereka dalam bersilat, seolah semuanya benar. Padahal intinya
sudah jelas, buang jauh-jauh syariah Islam dan robohkan agama ini. Itulah
esensi semua argumentasi kalangan Sekuleris bejat itu.

 

Semoga
kita terlindung dari paham syaithani yang menghembus di telinga. Dan semoga
Allah hancurkan para pendukung pemikiran sesat ini, porak porandakan kesatuan
mereka, cerai-beraikan sekutu mereka dan kembalikan lagi mereka ke jalan yang
benar. Amien.

 

Wallahu a''lam bishshawab, wassalamu ''alaikum
warahmatullahi wabarakatuh,

 

 

Tidak Perlu Syariat yang Wajib Prinsip Islam Saja,
Benarkah ?. 

Ahmad Sarwat, Lc.

http://ustsarwat.com/search.php?id=1160599466&cari=jilbab&tanya=answer

 

*****

     Tarekat Qodiriyah Wa Naqsyabandiyah  klik  
http://www.SyaikhAchmadSyaechudin.org      


      Selalu bisa chat di profil jaringan, blog, atau situs web pribadi! Yahoo! 
memungkinkan Anda selalu bisa chat melalui Pingbox. Coba! 
http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke