Tanya : Assalamu''alaikum Ustadz, saya ingin menanyakan tentang pemakaian Jilbab oleh muslimah, karena beberapa waktu yang lalu kantor saya mengadakan tausyi''ah ramadhan mengenai jilbab. Penceramah menjelaskan bahwa pemakaian jilbab itu tidak wajib hanya dianjurkan dengan mengutip ayat Alqur''an (saya lupa ayat & suratnya), banyak teman-teman yang tidak setuju dengan pernyataan penceramah tersebut, kalau tidak salah penceramahnya berasal dari UIN. Saya mohon pencerahan dari Ustadz mengenai masalah tersebut. Wassalamu''alaikum Wr. Wb
Jawaban : Assalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Memang ada sedikit hal yang perlu diluruskan dari istilah jilbab. Sebab ternyata di dunia Islam, penggunaan istilah jilbab ini dipahami dengan berbagai bentuk yang berbeda. Ada yang mengatakan bahwa jilbab itu adalah pakaian yang dikenakan wanita dan menutup seluruh tubuhnya, termasuk wajah. Sebagian lainnya mengatakan bahwa jilbab adalah pakaian yang besar, longgar, menyatu antara atasan dan bawahannya, serta menutup semua tubuh wanita. Yang lainnya lagi mengatakan bahwa jilbab adalah cadar, yaitu kain yang menutup wajah para wanita.. Maka dengan perbedaan-perbedaan penggunaan istilah di atas, wajar pula kalau ada banyak perbedaan pandangan dari segi hukum untuk mengenakannya. Hukum memakai cadar atau baju besar terusan dari atas ke bawah memang masih menjadi perbedaan pendapat. Demikian juga, pakaia wanita yang menutup seluruh tubuh tanpa kecuali, masih menjadi perbedaan pendapat. Jilbab = Pakaian Penutup Aurat. Yang disepakati oleh para ulama adalah bahwa setiap orang, baik pria atau wanita, di-‘wajib’-kan untuk menutup aurat. Dan bukan hanya selama mengerjakan shalat saja, melainkan ketika berhadapan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Sementara batasan aurat wanita itu adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua tapak tangannya. Batasan ini sudah sampai tingkat ijma’ dari kebanyakan para ulama. Sehingga bukan pada tempatnya lagi untuk diperdebatkan. Sama dengan ijma' para ulama tentang wajibnya shalat lima waktu, wajibnya puasa bulan Ramadhan. Kalau masih ada orang yang mempertanyakan kewajiban shalat lima waktu atau puasa di bulan Ramadhan, maka jelas-jelas dia kufur kepada perintah Allah SWT. Maka kalau ada orang Islam yang mengatakan bahwa aurat ‘tidak wajib’ ditutup di depan lawan jenis yang bukan mahram, maka dia telah kufur dari ketetapan Allah SWT. Sebab kepastian akan kewajiban menutup aurat telah sampai ke level ijma'' ulama. Menutup Aurat = Etika dan Kewajiban Paling Dasar. Sebagai seorang muslim, seharusnya kita sudah tidak lagi bermain-main di wilayah yang sudah bersifat baku, seperti masalah kewajiban menutup aurat. Sebab menutup aurat itu merupakan insting paling dasar manusia. Menutup aurat adalah salah satu karakteristik dasar yang membedakan antara manusia dan hewan. Oleh karena itu ketika nabi Adam alaihissalam melanggar larangan Allah, nampaklah aurat mereka. Maka secara insting beliau segera menutup auratnya dengan daun-daun surga.. Maka syaitan membujuk keduanya dengan tipu daya. Tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga. (QS. Al-A''raf: 22) Dan ketika nabi Adam diturunkan ke bumi, Allah SWT pun menginformasikan bahwa telah diturunkan pakaian untuk menutup aurat. Bahkan pakaian itu juga berfungsi sebagai perhiasan. Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup ''auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. (QS. Al-A''raf: 26) Hanya manusia saja yang punya insting untuk menutup aurat dan mengenakan pakaian. Hewan dan tumbuhan sama sekali tidak punya naluri itu. Apakah sekarang kita ingin menghilangkan naluri manusia untuk berpakaian dan menutup aurat ?. Apakah kita ingin mengatakan bahwa wanita tidak perlu menutup auratnya ?. Apakah kita ingin mengatakan bahwa agama Islam tidak mewajibkan wanita menutup aurat ?. Lalu kita ingin mengingkari Al-Quran dan sunnah Rasulullah SAW ?. Apakah kita tega membodohi umat dengan mengatakan bahwa tidak ada dalil yang mewajibkan menutup aurat ?. Padahal Rasulullah SAW telah bersabda : Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian. (HR Muslim) Maka sebaiknya kita berhenti dari dosa sistem yang ingin mengubah paradigma berpikir umat Islam dengan mengatakan bahwa menutup aurat tidak wajib. Berhentilah dari kesalahan berpikir yang fatal dan memalukan ini, selagi ajal belum datang menjemput. Sudah bukan zamannya lagi kita membodohi umat dengan argumentasi lemah buah karya setan sekulerime dan liberalisme. Karena sekulerisme dan liberalisme sudah mati terkubur oleh zaman. Mungkin 20 tahun yang lalu boleh mereka berbangga, tapi Allah SWT telah berkehendak lain. Hari ini gelombang orang menutup aurat nyaris tidak terbendung lagi. Hari ini adalah hari penyesalan bagi kalangan sekuleris dan liberalis karena kampanye anti jilbab yang mereka usung berpuluh tahun telah mengalami kegagalan total. Kalau hari ini masih ada orang yang mengatakan menutup aurat tidak wajib, maka sebenarnya ajaran ini telah out of date, ketinggalan zaman, kuno, konvensional, sudah tidak musim lagi. Wallahu a''lam bishshawab, wassalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Memakai Jilbab Wajib atau Tidak ?. Ahmad Sarwat, Lc http://ustsarwat.com/search.php?id=1191565425&cari=jilbab&tanya=answer ***** Tanya : Assalamu''alaikum pak Ustadz, isteri saya dapat kerja di toko HP, tapi tidak boleh menggunakan jilbab, halalkah rezeki yang dihasilkan, Pak Ustadz ?. Untuk informasi saat ini sehari-hari istri saya belum menutup aurat, namun jika pergi menggunakan jilbab. Terima kasih atas jawaban, Pak Ustadz. Wassalamu''alaikum, Jawaban : Assalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Sebenarnya tidak ada kaitan langsung antara melepas jilbab (mengumbar aurat) dengan kehalalan gaji yang diterima. Selama gaji itu didapat dari kerja yang jujur, tidak menipu, tidak menggelapkan dan dari hasil memeras keringat sendiri. Seandainya istri anda bekerja tanpa menutup aurat, lalu mendapat gaji, maka gajinya halal untuk dimakan. Namun dia berdosa atas perilakunya mengumbar aurat di hadapan laki-laki asing. Dan anda sendiri juga berdosa bila membiarkannya membuka aurat. Sebab kewajiban seorang suami atas istrinya yang utama adalah mencegahnya dari perilaku dosa dan maksiat kepada Allah. Dalam hal ini, tidak ada istilah hak asasi atau kebebasan untuk memilih. Setiap wanita bila sudah baligh, maka wajib atasnya menutup auratnya dari pandangan laki-laki non mahram. Sebagai suami, bila sampai mendiamkan istri melakukan kemaksiatan nyata seperti itu, maka anda pun harus menanggung dosa juga. Sebab mencegah kemaksiatan yang dilakukan istri merupakan kewajiban suami juga. Sebagaimana firman Allah SWT : Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At-Tahrim: 6) Maka sebagai suami, anda tidak boleh mengizinkan istri anda itu bekerja, bila sampai harus mengumbar auratnya. Laki-laki yang demikian, di dalam Islam disebut sebagai dayyuts, yaitu laki-laki yang tidak punya rasa cemburu ketika aurat istrinya dilihat orang lain. Dan yang paling besar dosanya adalah pihak yang punya toko handphone itu. Apalagi kalau agamanya Islam. Sebab seorang muslim seharusnya tahu bahwa Allah SWT telah mewajibkan wanita muslimah yang sudah baligh untuk menutup aurat. Apapun keadaannya. Melarang wanita muslimah menutup auratnya merupakan dosa besar dan diancam dengan azab yang pedih. Semoga Allah SWT menjauhkan kita semua dari siksa-Nya yang sangat pedih itu. Amien Wassalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Dapat Kerja Tapi Tidak Boleh Mengenakan Jilbab Ahmad Sarwat, Lc. http://ustsarwat.com/search.php?id=1141884288&cari=jilbab&tanya=answer ***** Tanya : Assalamualaikum wr. wb. Ustadz yang dirahmati Allah, saya seorang dokter yang sedang menempuh studi di luar negeri. Sebagai bagian dari pendidikan kedokteran, saya diwajibkan utuk mengikuti program praktek ke rumah sakit sehari dalam seminggu. Ini akan dimulai pada bulan depan. Yang membuat saya gundah, ada peraturan kalau kita enggak boleh memakai jilbab di rumah sakit tempat saya harus kerja praktek (rumah sakitnya harus di situ). Dan ini sudah saya konfirmasi ke bagian administratifnya, ternyata memang tidak boleh memakai jilbab selama di rumah sakit. Pembimbing saya menyarankan untuk melepas jilbab kalau sedang di rumah sakit, dan memakai kembali kalau keluar dari RS. Ustadz, apa yang harus saya lakukan ?. Terima kasih sebelumya. Wassalamaualikum wr. wb. Jawaban : Assalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Kalau ada peraturan yang melarang wanita memakai jilbab dalam melakukan studi atau pekerjanaannya, kemungkinan peraturan itu lahir dari salah satu dari dua kemungkinan. Kemungkinan pertama, pembuat peraturan itu bodoh. Dia tidak mengerti hak asasi manusia yang paling asasi, yaitu menutup aurat dan punya rasa malu. Mungkin pembuat peraturan itu memang tidak punya malu atau tidak ada konsep malu di otaknya. Sayang sekali, di abad 21 ini, kita masih menemukan species seperti ini. Kemungkinan kedua, pembuat peraturan itu bukan tidak tahu hak asasi manusia. Sebaliknya dia mungkin sangat tahu, tapi sengaja ingin menginjak-injak hak asasi orang lain. Sebagai salah satu bentuk arogansi dan implementasi dari kesombongan sebagai makhluk tuhan. Kalau yang terjadi karena kemungkinan kedua, para nabi dan rasul serta orang-orang terdahulu sudah seringkali mengalaminya. Bahkan para nabi ada yang mati dibunuh, diperangi, diboikot, dipukul dan disakiti. Begitulah cara Allah dalam menguji iman seseorang, tidak mudah rupanya untuk membuktikan bahwa diri kita ini beriman. Sebagaimana firman Allah SWT : Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antaramu, dan belum nyata orang-orang yang sabar. (QS Ali Imran: 142) Dan berapa banyak nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang bertakwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah kepada musuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar. (QS Ali Imran: 146) Dua ayat di atas pada ujungnya meminta kita sabar atas ujian yang Allah SWT berikan. Tapi makna sabar bukan berarti menyerah kalah atas kehendak orang jahil, sebaliknya yang namanya sabar adalah tetap bertahan atas segala resiko dan kepedihan. Yang penting kita bisa tetap berpegang teguh pada perintah Allah. Kalau musuh-musuh Allah memberikan satu dari dua pilihan, antara tetap menjalankan agama tapi akan disakiti dan dirugikan dengan mengingkari perintah Allah dan tidak tidak akan disakiti, maka yang dimaksud dengan 'sabar' adalah tetap berpegang teguh menjalankan perintah Allah meski disakiti dan dirugikan. Dan itulah ciri orang beriman. Rupanya Allah SWT sedang minta bukti kepada Anda, benarkah ikrar keimanan anda selama ini ?. Kalau anda mundur dan takut kepada peraturan buatan manusia, berarti ujian ini akan memberitahukan bahwa anda masih 'belum' lulus. Sebaliknya bila anda tegar di jalan Allah, tetap menutup aurat meski harus diberi sanksi buatan manusia, anda tetap kuat, tidak minder, tidak mengeluh, tidak patah semangat, insya Allah anda lulus ujian. Kami doakan semoga Anda segera bisa lulus dari ujian ini dengan nilai tertinggi di mata Allah. Bersama dengan saudari-saudari kita di seluruh belahan bumi yang juga sedang mengalami nasib yang sama. Seperti yang sekarang terjadi di Perancis. Dan semoga Allah SWT memberi hidayah kepada mereka yang masih saja melarang wanita muslimah berpakaian sesuai hati nuraninya yang lurus, yaitu menutup auratnya dengan rapi. Amien. Wallahu a''lam bishshawab, wassalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Peraturan untuk Tidak Memakai Jilbab. Ahmad Sarwat, Lc. http://ustsarwat.com/search.php?id=1155019527&cari=jilbab&tanya=answer ***** Tanya : Assalamualaikum wr. wb. Al-Ustadz yang saya hormati, ada sebagian orang yang berpendapat bahwa tidaklah wajib menegakkan syariat Islam dalam bentuk formal dalam artian dijadikan hukum posiitf negara dan mengatakan bahwa yang wajib adalah menerapkan prinsip-prinsip yang dibawa Islam saja semisal keadilan, persamaan dan sebagainya. Benarkah hudud Islam seperti potong tangan bagi pencuri, rajam bagi penzina yang sudah menikah dan sebagainya itu hanya bentuk keadilan yang harus ditegakkan saat zaman Islam awal saja sedang sekarang bentuk keadilannya bisa disesuaikan dengan kondisi masyarakat dewasa ini ?. Kalau tidak salah syaikh Ali Gum''ah dari Mesir pun berpendapat seperti itu (kalau tidak salah dengar). Mohon dijelaskan ustadz biar tidak salah pemahaman saya tentang syariah Islam. Sekian atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih. Wassalamualaikum wr. wb. Jawaban : Assalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Cara berpikir seperti itu sangat sesat dan sekaligus menyesatkan. Pemikiran itu sama saja dengan menghancurkan agama Islam, yang telah susah payah dibangun oleh Rasulullah SAW dan dipertahankan selama 14 abad oleh para pengikutnya. Kalau agama ini kita belah dua menjadi formal dan tidak formal, lalu kita bilang yang formal harus ditinggalkan sedangkan yang kita kerjakan yang tidak formalnya saja, maka Islam sudah selesai riwayatnya saat ini juga. Bukankah wudhu'' itu ibadah formal, apakah kita tinggalkan wudhu'' dan konsentrasi pada kebersihan hati saja ?. Bukankah shalat itu ibadah formal, apakah kita tidak perlu lagi shalat 5 waktu dan cukup ingat Allah kapan saja di mana saja ?.. Bukankah puasa itu ibadah formal, apakah kita tinggalkan puasa Ramadhan dan cukup yang penting sabar saja ?. Bukankah bayar zakat itu ibadah formal, apakah kita tidak lagi bayar zakat yang penting kita meresapi rasa keadilan sosial di hati masing-masing ?. Nantinya akan ada orang yang bilang bahwa pernikahan itu ibadah formal, tidak perlu dilakukan saja, yang penting kasih sayang. Semua pemikiran model begini tidak lain hanyalah limbah pemikiran usang yang masih saja dijadikan lagu wajib oleh para Sekuleris dan Liberalis. Intinya hanya satu, mereka ingin robohkan agama Islam, tapi bukan dengan pedang dan mesiu, melainkan dengan Racun Pemikiran. Korbannya adalah umat Islam yang awam serta kurang punya landasan iman yang kuat. Mereka adalah massa yang mengambang, terombang-ambing di tengah derasnya arus pemikiran jahiliyah bertopeng ilmu. Ditambah lagi para mahasiswa universitas Islam yang sudah sejak 30 tahun terakhir ini jadi korban bulan-bulanan para orientalis barat kafir. Meski penampilannya mahasiswa, tetapi mentalnya tidak beda dengan para inlander di zaman Belanda. Kerjanya menjilat dan mengagumi para imperialis. Trik Licik : Pembedaan Syariah Formal dan Non Formal. Membedakan syariah menjadi dua macam yaitu formal dan tidak formal sebenarnya boleh-boleh saja. Tetapi kalau dibalik pembedaan ini ada jebakan yang mematikan, sebaiknya kita berhati-hati. Dan nyatanya memang ada racun di balik ‘deskripsi’ yang ditawarkan, yaitu ingin memusnahkan syariat Islam itu sendiri. Cuma dengan bahasa yang lebih diperhalus. Tapi ujung-ujungnya sama saja, yaitu hancurkan syariat Islam. Ketika syariah dikatakan terdiri dari dua sisi, yaitu sisi formal dan sisi non formal, kita masih bisa terima. Yang formalnya adalah memotong tangan pencuri. Sedangkan yang non formalnya adalah menegakkan keadilan dan kedisiplinan. Tetapi ketika sudah dikatakan bahwa yang penting sisi non formalnya lebih esensial, lebih utama dan lebih dikedepankan, sementara yang formalnya tidak terlalu perlu dipertahankan, sebenarnya jebakan dan jeratnya sudah mulai bekerja. Nanti ujung terakhirnya, mereka akan meminta kita meninggalkan syariat yang formal dan hanya menjalankan yang non formal. Bukan hanya kita tidak boleh memotong tangan pencuri, merajam pezina, mencambuk peminum khamar, tetapi sampai tidak perlu lagi shalat, puasa dan bayar zakat. Alasannya, semua bentuk formal itu harus disesuaikan dengan zaman dan kondisi sosialnya. Dan mereka menuduh bahwa jilbab, potong tangan, rajam dan cambuk itu hanyalah format lokal yang hanya cocok untuk masa tertentu dan kondisi tertentu. Betapa lihainya lidah mereka dalam bersilat, seolah semuanya benar. Padahal intinya sudah jelas, buang jauh-jauh syariah Islam dan robohkan agama ini. Itulah esensi semua argumentasi kalangan Sekuleris bejat itu. Semoga kita terlindung dari paham syaithani yang menghembus di telinga. Dan semoga Allah hancurkan para pendukung pemikiran sesat ini, porak porandakan kesatuan mereka, cerai-beraikan sekutu mereka dan kembalikan lagi mereka ke jalan yang benar. Amien. Wallahu a''lam bishshawab, wassalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Tidak Perlu Syariat yang Wajib Prinsip Islam Saja, Benarkah ?. Ahmad Sarwat, Lc. http://ustsarwat.com/search.php?id=1160599466&cari=jilbab&tanya=answer ***** Tarekat Qodiriyah Wa Naqsyabandiyah klik http://www.SyaikhAchmadSyaechudin.org Selalu bisa chat di profil jaringan, blog, atau situs web pribadi! Yahoo! memungkinkan Anda selalu bisa chat melalui Pingbox. Coba! http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/ [Non-text portions of this message have been removed]

