Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
 
Saya ada baca di via internet, Padang Ekspres, yang membantah permasalahan ini. 
Menjernihkan kembali Fatwa Face Book(silahkan dilihat sendiri), Kalau saya 
copykan panjang sekali, saya copy aja penulisnya siapa :* Emha Nabil Haroen, 
juru bicara FMP3 Jatim dan pengurus PW LTN NU Jawa Timur.
 
Saya berfikirnya begini, setelah membaca di internet lagi, yang dipostingkan 
dimilits ini, atau milist lainnya, tapi isinya sama saja. Disana disebutkan 
face book haram, kalau berlebihan.
 
Menurut.pemikiran saya yang masih tidak begitu tinggi, hanya memahami sebatas 
pernyataan jelas, tidak pandai melihat yang tersirat dari yang tersurat dalam 
sebahagian kondisi, kalau statement itu memang akhirnya mengundang 
kontroversial. Karena apa...? Karena kata-kata berlebihan akan haram tadi face 
book. Seharusnya mungkin kata" face book kalau berlebihan haram", dikasih tanda 
kutip dan dijelaskan betul.
 
Didalam Islam, setahu saya memang, segala sesuatu yang berlebihan itu tidak 
baik(tapi saya belum mampu mengatakan, kalau berlebihan itu langsung haram). 
Karena apa? Makan jengkol berlebihan bagaimana?, makan anggur berlebihan 
bagaimana? maaf(hubungan sex) pun kalau berlebihan bagaimana jadinya?, 
berpakaian, berkata-kata, dan segala sesuatu apa saja, baik makan, berpakaian, 
berkata-kata, pokonya apa saja, kalauberlebihan bagaimana jadinya?(bukan 
bagaimana hukumnya).
 
Jawabnya : "Setiap yang berlebihan, biasanya hasilnya tidak baik". Durian kalau 
dimakan terlalu banyak bisa mabok tohk..jengkolpun begitu(dan ini, mungkin 
kadar makan untuk sebahagian orang, sementara sebahagian lainnya, bisa jadi, 
makan sekarung durian, anggurpun dia kagak mabok, saya kalau makan satu buah 
saja, bisa mabok, masuk rumah sakit langung).
 
Jadi, kata berlebihan akan haram ini, yang harus diperjelas. Kita setuju, kalau 
segala sesuatu yang berlebihan hasilnya kurang baik, karena ini sesuai dengan 
firman Allah Ta'ala"Kuluu washrabuu, walaatusyrifuu, makan dan minumlah kamu, 
tetapi jangan sampai berlebihan". Allah melarang berlebihan(tapi larangan ini 
tentu sifat hukumnya tidak sampai haram, haram segala sesuatu itu kalau membawa 
efek, atau dampak negatif/buruk/jelek pada diri seseorang itu, karena Allah 
sendiri berfirman dalam ayat yang sudah pernah saya sebutkan dalam tulisan saya 
sebelumnya mengenai face book ini, segala sesuatu yang tidak baik, jelek, Allah 
pasti haramkan, dan segala sesuatu yang baik, pasti Allah halalkan).
 
Kembali kepada inti, atau kunci dari kata :"kalau berlebihan, haram face book", 
saya merasa kurang tepat kata-kata ini. Yang lebih tepatnya lagi, menurut saya 
adalah :"Apabila face book membuat seseorang menjadi melakukan hal-hal yang 
dilarang dalam agama, semacam pacaran/berzina, atau lainnya, maka hukum face 
book ini jatuh kepada Haram, karena berkhalwat saja, apalagi pacaran memang 
dilarang dalam agama". Yang tersebut dalam AlQuran adalah :" wahai sekalian 
manusia, sesuangguhnya kami menciptakan kamu dari seorang lelaki dan perempuan 
dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling kenal 
mengenal, sesungguhnya orang yang paling mulia disisi Allah Ta'ala adalah orang 
yang paling mulia diantara kamu, Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha 
pemberi khabar/mengenal"(Q.S Al Hujurat 13).
 
Kita disuruh saling mengenal dan ditutup kalimat dalam ayat diatas dengan 
sesungguhnya yang paling mulia disisi Allah Ta'ala adalah yang paling bertaqwa 
diantara manusia itu. Kenapa ditutup dengan kalimat Taqwa, dan Allah maha 
mengetahui dan mengenal(dalam terjemahan Depag), atau maha pemberi 
khabar(melihat konteks bahasa Arabnya)? 
 
Dalam AlQuran munasabah(hubungan) antara satu ayat dengan ayat lainnya, atau 
ayat pemula dengan penutup sangat erat kaitannya, atau saling berkaitan satu 
sama lainnya. Dan dalam hal ini, hakikatnya bagi orang yang ingin menghafal 
AlQuran mempermudah mengingat akhir ayat itu diakhiri dengan apa? betapa banyak 
persamaan akhir ayat dalam AlQuran, membuat seseorang sulit mengingatnya dengan 
tepat dan benar. 
 
Sebenarnya kalau kita tahu hubungan awal dan akhir, inilah yang mempermudah 
hafalam AlQuran tersebut. Cobalah lihat AlQuran, betapa banyak diakhir ayat 
yang mirip, bahkan sama, mana diantara satu pasangan ayat ini, untuk yang itu. 
Surah AlBaqarah lumayan banyak contoh persamaan/kemiripan akhir ayat, mana sih 
akhir ayat untuk ayat yang itu..? Sebenarnya kalau kita jeli, kita tidak akan 
mukhlakhbat(bercampur baur), dengan melihat awal ayatnya apa, maka akhir ayat 
akan seperti itu(ini hanya memudahkan mengingat hafalan saja, biar tidak campur 
aduk). 
 
Saya kasih satu contoh : "dan kepunyaan Allahlah timur dan Barat, maka 
kemanapun kamu menghadap, disitulah wajah Allah SESUNGGUHNYA ALLAH MAHA LUAS 
(RAHMATNYA), LAGI MAHA MENGETAHUI".
 
Sengaja saya caps lock "sesungguhnya Allah maha luas lagi maha mengetahui". 
Betapa banyak dalam AlQuran akhir ayat ditutup dengan kalimat "Allah maha 
mengetahui, Allah maha melihat, maha bijaksana, maha mendengar" Allah maha 
mengetahui dengan orang-orang mukmin", dan sebagainya..dan sebagainya. 
Bagaimana cara mudah kita mengingat akhir ayat tersebut apa, karena banyaknya 
persamaan kalimat tersebut dalam AlQuran? Maka lihatlah awal ayatnya bercerita 
tentang apa? Biasanya, akhir ayat disesuaikan dengan awal ayat.
 
Lihatlah ayat diatas, disebutkan betapa Allah memiliki Timur dan Barat, ini 
menandakan betapa luasnya rahmat ilmu atau apa saja yang berkaitan dengan Allah 
Ta'ala. Timur dan Barat itukan luas, makanya ditutuplah akhir ayat, Allah maha 
luas(rahmatNya), lagi maha mengetahui. 
 
Begitu juga ketika ditutup dengan Allah maha penyayang dengan kaum mukminin, 
lihatlah ayat sebelumnya bercerita tentang golongan manakah, mukmin, muslim, 
kafir, musyrik,? Kalau bercerita tentang kaum mukmin, biasanya akhir ayat 
ditutup dengan kalimat mukmin juga.
 
Duh,.lari pembicaraan kepada masalah munasabah ayat lagi.
 
Kembali kepembicaraan semula, kenapa ditutup ayat saling menganal tadi dengan 
kalimat Taqwa. Karena disana dianjurkan saling mengenalnya kita landasan kita 
haruslah dengan ketaqwaan. Orang yang taqwa pada Allah Ta'ala, tidak akan 
mungkin melanggar perkenalan, kenalan, saling kenal satu sama lain dengan 
siapapun orangnya, meski perkenalan itu jatuh pada sampai tingkat berlebihan, 
berlebihan yakni mulanya mereka saling kenal di dunia maya, karena berlebih, 
akhirnya mereka kenal didunia nyata, saling silaturrahmi, satu menjadi dua, dua 
menjadi tiga, dari dua orang saling face book tadi, akhirnya dia mengenal 
saudara-saudara dari masing-masing pihak ada kesulitan jadi saling bantu, 
nasehat menasehati, dan berbagai macam masalah baik akibat saling kenal via 
face book, dunia maya tadi, satu di Amrika, satu lagi di Mesir, yang di Amrik 
tadi ingin ke Mesir, dengan adanya face book yang sudah sampai tingkat 
berlebihan tadi, bukankah awalnya hanya satu saja kenal
 via dunia maya, berlebih akhirnya telponan, dan ketemuan, dia bisa tertolong 
selama berada di negara Mesir tadi. Berlebihan bukan, dari satu tujuan, cuman 
saling kenal, akhirnya jadi saudara sesama muslim, saling tolong menolong, 
bantu membantu. Berlebih bukan? Nah, berlebih disini baik atau burukkah? Baik 
bukan. Buruknya, kalau dari face book tadi mereka berpacaran, saling 
macam-macamlah, yang sifatnya jelek, tau sendirilah bagaimana, ketemuan berdua 
ditempat sunyi, dan sebagainya. Atau bahkan dari face book bisa saling menipu, 
tawarkan ini dan itu tujuan saling menipu, bisa juga bukan?
 
Itu sebabnya saya katakan :Kata-kata berlebih baru face book haram", ini perlu 
diperjelas, atau mungkin sedikit dirubah, :Face book akan jatuh hukumnya kepada 
Haram, kalau pelakunya sampai melakukan sesuatu yang dilarang/diharamkan oleh 
Allah Ta'ala dan rasulNya, serta akan membawa efek negatif kejelekan/keburukan 
bagi pelakunya.".
 
Segala sesuatu yang berlebih, biasanya hasilnya memang kurang baik. Ibadah 
berlebih bagaimana? dakwah berlebih bagaimana, silaturrahmi berlebih bagaimana?
 
Shalat kita yang wajib disuruh 5 kali sehari, kalau kita shalat sunnah, itu 
berarti shalat kita berlebih bukan? tapi kita tidak slaah melakukan kelebihan 
dari shalat sunnah tadi, hanya saja itu disyariatkan atau ada syariatnya dalam 
Islam, ada syariat shalat sunnah tokh? , nah kalau juga berlebih melakukan 
sesuatu yang tidak ada syari'atnya dalam Islam, kita shalat sunnah yang tidak 
ada suruhannya dalam agama, ia, baru kita jatuh pada pelaku Bid'ah. Bid'ah ini 
hukumnya apa? Jelas haramlah. Begi pulalah kondisinya dengan face book.
 
Disinilah konteks kalimat itu perlu diperjelas, agar tidak mengundang 
kontroversi.
 
Sekali lagi, mohon maaf, kalau saya salah. Kalau saya salah berarti, kesalahan 
ada disaya, kalau benar, itu datangnya dari Allah Ta'ala.
 
Oh yah, saya copykan tulisan yang dimuat di padang Today, yang sempat saya 
tulis di kolom komentar untuk  mengklarifikasi, bahwa rasanya sebahagian besar 
tulisan itu adalah tulisan saya, kenapa dikatakan tulisan Buya Mas'ed (MUI 
Sumbar),(tapi komentar saya tidak dimuat, ngak papa, berbaik sangka saja, dan 
Allah maha tahu koq). Saya copykan tulisan tersebut, karena ada yang meminta 
kesaya. Saya tak ingin pula, akhirnya saya yang dikatakan flagiat, padahal asli 
saya yang nulis, bisa dilihat tanggal penulisan/pengiriman/postingan saya 24 
Mei 2009. Sementara tulisan di Padang Today 26 Mei 2009. Tulisan mana yang 
lebih dulu kalau begitu?
 
 
Padang | Selasa, 26/05/2009 11:09 WIB
Buya Masoed: Berpacaran di Facebook Baru Diharamkan!
Musfi Yendra - Padang Today

Facebook sebagai alat komunikasi online paling digandrungi masyarakat saat ini. 
Para pengguna teknologi dunia maya ini meningkat sangat drastis di belahan 
dunia. Tapi, pada tahapan perkembangannya ternyata facebook menimbulkan 
masalah. Negara Iran telah memblokir penggunaan facebook bagi warga negaranya. 

Kini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mulai mewacanakan fatwa haram ber-facebook. 
Wacana ini awalnya dikemukakan oleh MUI Jawa Timur. Ada-ada saja yang 
diharamkan. Para facebooker mempertanyakan alasannya. 

"Kalau memang facebook itu membawa keburukan bagi kita, maka haramlah hukumnya. 
Apabila membawa kebaikan bagi kita maka halallah untuk dikonsumsi, "ungkap 
Ulama Sumbar Masoed Abidin Selasa (26/05). 

Dikatakannya, kalau niat kita menggunakan facebook untuk menjalin silaturrahmi, 
dakwah, apakah haram? Menjalin silaturrahmi kita diperintahkan oleh Allah dan 
Rasul. 

"Hukum dari mana pula ini?, "ungkap Buya Masoed yang hampir tiap hari online di 
facebooknya. 

Dianalogikannya, kalau ada pesawat murah, gratis, aman, cepat sampainya ke 
syurga, apakah kita mau sampai ke syurga dengan jalan kaki? Belum lagi kalau 
jalan malam hari, kagak aman toh. Jalan mana yang kita pilih? 

"Keharaman yang ditetapkan para Ulama, menurut saya sifatnya adalah 
kondisional, tidak berlaku forever, "katanya. 

Kalau facebook digunakan untuk hal-hal negatif baru diharamkan. "Kalau memang 
di facebook kita berpacaran atau berbuat dosa baru diharamkan. Karena larangan 
untuk ini cukup banyak, larangan berkhalwat antara lelaki dan perempuan "ungkap 
Buya. 

Haram atau tidaknya facebook tergantung pada azaz manfaatnya oleh manusia, yang 
harus sesuai dengan ketentuan dari Allah SWT. Ditambahkan oleh Buya, 
silaturrahmi bukan hanya dengan facebook, tapi datang langsung atau pakai 
telpon, atau bisa juga dengan jalan lain. (*) 
 

Wassalamu'alaikum. Rahima.S.S Abd.Rahim


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke