weleh2 syerem banget denger ceritanya ya, btw kalo saya pribadi kalo lagi 
sakit, diusahakan dulu minum obat yg cocok yg bisa dibeli di warung/apotek atau 
minum obat traditional, kalo ga sembuh2 juga baru ke dokter, itupun ke dokter 
klinik yg murah meriah & saya selalu simpan copy resep & saya tulis diresep itu 
untuk sakit apa, misalnya sakit diare, jadi jika saya sakit diare saya tinggal 
bawa copy resep diare tsb & jangan lupa untuk minta copy resepnya lagi sama 
apoteker, lumayanlah hemat biaya dokter sekitar 30rb - 80rb, intinya sih memang 
kita harus punya uang kalo berobat ke rumah sakit, pernah pengalaman saya waktu 
melahirkan disuatu rumah sakit didaerah Jakarta Pusat, pihak RS minta deposit 
minimal 5jt, suami saya menyanggupinya & pihak RS menganjurkan saya untuk 
dirawat di ruang VIP karena katanya deposit saya mencukupi & masih sisa banyak 
untuk ukuran melahirkan normal, tapi suami saya menolaknya, selain biayanya 
lebih mahal, saya juga ga berani berada diruang seorang diri karena ruang VIP 
cuma berisi 1 orang, akhirnya saya memilih untuk ditempatkan dikelas 2, yang 
isinya 3 pasien, saya lebih senang begini karena bisa kenalan & bertukar 
pengalaman dg ibu2 yg baru melahirkan seperti saya, kembali kemasalah uang, 
bayangkan kalo seandainya kita ga punya uang untuk deposit RS, apakah kita 
masih dilayani ? moto RS utamakan nyawa atau uang ?


  ----- Original Message ----- 
  From: rifky pradana 
  To: [email protected] ; [email protected] ; 
[email protected] ; [email protected] ; 
[email protected] 
  Sent: Monday, June 08, 2009 7:41 PM
  Subject: [Sabili] Bgmn Sistemnya agar Sakit tdk Mahal ?.





  Ini bukan cerita politik, bukan
  pula cerita rekayasa apalagi untuk pencitraan, akan tetapi diilhami berita 
yang
  dirilis pada salah satu harian online yang judulnya : RS Omni juga gugat 
pasien
  meninggal yang menceritakan bahwa utang orang yang sudah dikubur tersebut juga
  berlaku hukum pinjam meminjam dari tengkulak yang legal alias bank yakni bunga
  atau riba.

  Mengapa situasi demikian bisa
  terjadi ?. Baiklah saya ceritakan pengalaman seorang pasien : 

  Sebutlah tuan X umur 52 tahun,
  pekerjaan pedagang kue, penampilan bisa bayar, datang ke bagian emergency
  karena sakit kepala dan tegang leher disertai muntah dan pandangan kabur sejak
  7 hari sebelum masuk RS. 

  Setelah wawancara kilat dokter
  jaga langsung menganjurkan ( sedikit menekan) agar Tn.X dirawat, apalagi
  melihat penampilan Tn.X mampu untuk membayar semua yang diperlukan selama
  perawatan. Pendek cerita setelah perawatan mulailah terjadi pemeriksaan 
komplit
  super komplit kepada Tn.X , mulai dari pemeriksaan kimia darah lengkap dengan
  biaya hampir 2 jt, kemudian foto dada ( apa hubungannya dengan sakit kepala ya
  ) , dan foto kepala segala posisi, foto leher segala posisi, Elektro Encephalo
  Grafi( melihat fisiologi otak ), Elektromyografi( melihat fisiologi otot 
leher)
  , CT.Scan kepala lengkap dengan kontras, hingga pemeriksaan MRI mulai dari
  perut hingga kepala yang menelan biaya hampir 25 jt.

  Selama perawatan, Tn.X terpaksa
  harus mau dirawat di ruang semi VIP, karena ruang kelas standard dilaporkan
  penuh, dan selama perawatan Tn.X dilengkapi dengan pemasangan infus dengan
  cairan berwarna merah , kesannya menyeramkan. 

  Setelah perawatan seminggu total
  pengeluaran Tn X sudah mencapai hampir 125 juta rupiah, termasuk biaya
  perawatan, honor dokter spesialis sebanyak 3 orang plus biaya administrasi 
yang
  dihitung 10% dari total biaya , bisa dibayangkan berapa besar biaya
  administrasi tersebut bukan ?.

  Menyadari persoalan yang dihadapi,
  Tn.X meminta pulang ( sembuh sendiri karena kaget jumlah pengeluaran untuk
  perawatan ), dan menanyakan apa penyakit yang diderita kepada dokter nya yang
  merawat. Dalam surat kontrol yang diberikan yang diberikan , dokter menuliskan
  diagnosa perawatan dengan : Tension head ache artinya kalau bahasa awam sakit
  kepala karena ketegangan. Gila, hanya untuk mengatasi sakit kepala karena
  ketegangan harus mengeluarkan biaya hampir 125 juta rupiah. 

  Tapi beruntunglah…. karena Tn.X
  masih hidup, dan harus mencicil biaya tersebut plus bunga nya dengan usaha
  berjualan kue, karena setiap bulan akan berhadapan dengan debt collector rumah
  sakit dan teror telefon dari pihak rumah sakit.

  Inilah gambaran pelayanan
  kesehatan rumah sakit saat ini pada umumnya, seandainya Tn.X mempunyai seorang
  dokter keluarga, yang memahami segala persoalan pasiennya luar dalam baik 
fisik
  maupun psikologis , tentu permasalahan seperti ini bisa dihindari. Seandainya
  Tn.X punya dokter keluarga, biaya yang dikeluarkan paling banter 125 ribu 
perak
  sudah termasuk obat. 

  Namun dengan situasi industri
  rumah sakit saat ini maka pasien yang telah dikubur karena meninggal di
  RS akan tetap punya utang plus bunganya dan akan dikejar debt collector
  dengan segala dampak sosial lainnya.

  Ngeri memang, siapa sih yang mau
  sakit ?.

  Kesehatan itu memang mahal, tapi
  kesehatan itu bisa murah kalau kita mau membuat sistimnya murah.


  Artikel ini dapat dibaca di :
  Rumah Sakit : Sudah Dikubur Utang
  Tetap Utang Plus Bunga.
  
http://public.kompasiana.com/2009/06/05/rumah-sakit-sudah-dikubur-utang-tetap-utang-plus-bunga/#more-19755

  ***

  Saya kasihan sama Mba prita
  mulyasari yg masuk penjara karena gara-gara curhat sama temen-temen via
  internet. tapi RS omni tidak terima merasa dijelek-jelekan oleh mba prita. 

  Menurut saya RS Omni boleh tidak
  salah nuntut kalau ada UU pencemaran nama baik supaya orang tidak sembarangan
  bicara yg bisa usaha orang bangkrut.

  Dan, di sana banyak pegawai yg
  bekerja yg tidak mudah cari kerja lagi kalo kena PHK. dan kita juga perlu ada
  RS bonafide spt RS Omni daripada berobat ke luar negeri. Kalau RS omni ditutup
  terus pasien berobat kemana ?.

  Kalau jaksa dan polisi tangerang
  mengamankan mba prita berarti RS omni tidak salah menurut hukum indonesia yg
  berdasarkan pncasila dan UUD 45. 

  Jangan mudah marah mas-mas di
  internet nanti cepat tua. Hati boleh panas tapi kepala dingin seperti saya 
dong.
  Kalau kurang dingin tempelkan batu es dari kulkas di jidat. Maka dari itu
  ikutilah nasihat saya.


  Artikel ini dapat dibaca di :
  RS Omni Boleh Nuntut Sesuai UU.
  http://public.kompasiana.com/2009/06/07/rs-omni-boleh-nuntut-sesuai-uu/

  ***


  Berbagai kisah dan tulisan
  akhirnya bagaikan jamur di musim hujan, sehubungan dengan mencuatnya kasus 
yang
  menimpa mba Prita. 

  Kisah yang ditulis dan topik
  tulisan yang dirilis oleh yang dianggap pakar di bidangnya membuat kesimpulan
  sementara bahwa memang kita, dalam hal ini pemerintah harus menyadari tentang
  adanya yang keliru dalam pelaksanaan program untuk meningkatkan kesejahteraan
  masyarakat, baik
  dalam menyusun strategi maupun pelaksanaan kegiatan yang menyentuh langsung
  pelayanan kesehatan, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam
  kapasitasnya sebagai pengemban amanat rakyat, sebagaimana yang diamanatkan 
oleh
  konstitusi yang kita sepakati bersama yang menekankan bahwa negara menjamin
  kesehatan warga negara.

  Untuk lebih tajam lagi mengandung
  arti bahwa pemerintah bertanggung jawab penuh untuk membuat masyarakat sehat,
  bebas dari penyakit jasmani dan rohani termasuk untuk rehabilitasi cacad fisik
  dan mental.

  Kita tidak bisa mengesampingkan
  keberhasilan yang dilakukan saat era Suharto, kita harus akui bahwa pada era
  tersebut telah dicanangkan dan diimplementasikan program Health for All in
  2000, dan kita telah berhasil membangun Puskesmas sebagai ujung tombak
  pelayanan kesehatan masyarakat, dengan mengedepankan pelayanan kesehatan 
primer
  dengan berbagai program seperti : immunisasi untuk pencegahan penyakit balita,
  kesehatan ibu dan anak, pelayanan pengobatan penyakit primer , keluarga
  berencana, perawatan kesehatan masyarakat, bidan desa dan lain-lain.

  Dan sebagai lembaga rujukan,
  telah dibangun berbagai rumah sakit sebagai pusat rujukan dengan berbagai type
  sesuai dengan kebutuhan di berbagai daerah dari tingkat kabupaten hingga
  tingkat nasional sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melaksanakan
  amanat konstitusi kita, baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit yang
  dikelola lembaga sosial swasta, yang
  pada awalnya banyak dikelola lembaga
  keagamaanyang mengedepankan pelayanan bukan
  bisnis.

  Dalam prakteknya lembaga
  pelayanan swasta yang berbasis keagamaan biasanya mendapat bantuan dari
  berbagai donatur untuk melakukan kegiatan pelayanannya, dan disamping itu ada
  strategi yang tergolong sangat manusiawi yang dilakukan pihak pengelola rumah
  sakit tersebut, yakni dengan melakukan subsidi silang, dimana pasien yang
  berasal dari masyarakat yang mampu akan menolong masyarakat yang tidak mampu,
  atau pasien yang mampu akan membayar lebih, untuk menutupi biaya pengobatan
  masyarakat yang tidak mampu.

  Dalam hal ini rumah sakit swasta
  tersebut hanyalah bagaikan jembatan untuk menyalurkan bantuan dalam
  pelayanannya, situasi ini tentu adalah suatu yang wajar dan manusiawi, dan
  disitulah sebenarnya nilai sosial rumah sakit.

  Akan tetapi, seiring dengan
  perubahan zaman , berubah lah gaya hidup, tidak terkecuali pola pelayanan 
rumah
  sakit terjerumus juga ke dalam lingkaran setan “kebutuhan masyarakat” yang
  menuntut pelayanan yang eksklusif. 

  Lebih parah lagi adalah adanya
  pergeseran nilai yang menempatkan bahwa rumah sakit telah berubah menjadi
  simbol status, ini bisa dicermati dari kenyataan bahwa status seseorang akan
  dianggap bonafid atau ada kebanggaan tersendiri kalau dirawat atau meninggal 
di
  rumah sakit tertentu yang tergolong rumah sakit mahal yang ruang perawatannya
  melebihi dari kemewahan sebuah president suite hotel berbintang lima bertaraf
  internasional.

  Hal yang lebih memperburuk
  adalah, arus liberalisme dan kapitalisme sudah merasuk dunia rumah sakit.

  Liberalisme dan kapitalisme telah
  merubah rumah sakit dari lembaga pelayanan sosial menjadi industri kesehatan 
yang
  dalam prakteknya akan menempatkan masyarakat sebagai pengguna jasa rumah sakit
  sebagai objek( pembeli) untuk mendapatkan untung yang sebesar-besarnya
  sebagaimana yang dianut faham liberalisme dan kapitalisme. 

  Cobalah anda perhatikan saat ini
  apa yang terjadi, betapa lobby rumah sakit telah berubah bak lobby hotel
  bintang lima, betapa mewah ruang perawatannya, suasana nyaman telah dirubah
  menjadi mewah.

  Dan kalau anda suatu saat
  terpaksa harus menjalani perawatan jangan heran kalau semua alat diagnostik
  yang ada di rumah sakit tersebut akan disusahakan untuk anda pakai, dan anda
  harus bayar semuanya, karena anda harus percaya bahwa dokter selalu memberikan
  pelayanan dan pemeriksaan yang terbaik untuk anda, dan para dokter harus patuh
  pada managemen rumah sakit.

  Kasihan juga dokter yang punya
  dedikasi harus melacurkan diri….

  Ironis memang saat rumah sakit
  berubah menjadi rumah monster.

  Siapa capres yang bisa mengatasi
  permasalahan ini dalam 5 tahun kedepan ?.

  Mari kita doakan bersama….semoga
  rumah sakit kembali pada fungsinya sebagai lembaga yang meringankan 
penderitaan
  orang sakit sebagai perbuatan yang mulia.


  Artikel ini dapat dibaca di :
  Saat Rumah Sakit Berubah Menjadi
  Rumah Monster…..
  
http://public.kompasiana.com/2009/06/06/saat-rumah-sakit-berubah-menjadi-rumah-monster/

  ***

  [Non-text portions of this message have been removed]



  

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke