ilmu yang selama ini kita kenal ada 4 macam, yaitu tauhid, fiqih, tasawuf dan 
usul,
yang ke empatnya ini dijalankan manusia dengan syari'at, toriqot, hakikat dan 
ma'rifat.

apakah mempelajari ke empat ilmu ini wajib?
selama ini aku baru belajar dua saja yaitu tauhid dan fiqih.
bagaimana caranya aku belajar yang dua lagi?
harus mulai dari mana?
karena baru syari'at dan torikot aja yang kami jalankan, itupun masih jauh dari 
kesempurnaan.

mohon bantuan kepada semua rekan milis yang terhormad.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke