Dari Moderator:
Semoga era represif di zaman ORBA tidak terulang lagi sekarang.
Selain itu hendaknya kita lebih sabar dalam berdakwah sehingga segala provokasi 
bisa diredam.

Wassalam


Penyegelan Masjid Al Ihsan Sidotopo Surabaya, Noda Hitam Sejarah Indonesia
 Kajian rutin di Masjid Al Ihsan Sidotopo yang biasa dibimbing oleh ustad Abu 
Bakar Ba'asyir batal dilaksanakan malam Ahad ini. Kejadian berawal dari 
provokasi pada Jum'at malam 19 Juni 2009 (diduga dari pihak kepolisian/ intel 
berpakaian preman) memprovokasi warga dengan mengatakan jama'ah masjid Al Ihsan 
mengkafirkan PNS dan anggota kepolisian, penghuni masjid adalah anak buah ABB, 
ketua ta'mir adalah bapak teroris dan sebagainya.
Pada malam itu ada tuntutan pengajian ustadz Abu tidak boleh menggunakan sound 
system karena "beberapa warga" merasa "gerah" dengan isi kajian ustadz Abu. 
Walhasil kajian rutin ustadz Abu malam ini tidak bisa dilaksanakan. Berikut ini 
kronologis kejadian yang terjadi di masjid Al Ihsan Sidotopo:
 
KRONOLOGI PENYEGELAN  MASJID DAN PELARANGAN SHOLAT BERJAMAAH LIMA WAKTU DI 
MASJID SIDOTOPO
1. Pada hari Jumat tanggal 19 juni 2009 lebih kurang pukul 22.30 sampai dengan 
24.30 terjadi penyerbuan dan sweeping ke dalam masjid Al Ihsan Sidotopo yang 
dilakukan oleh massa tak dikenal beserta warga yang terprovokasi dan anggota 
kepolisian, massa tersebut meminta KTP penghuni masjid dan memaksa penghuni 
masjid untuk keluar dari masjid dan mengeluarkan barang-barang dari ruangan 
dalam masjid. Indikasi yang didapat oleh penghuni masjid (petugas kebersihan 
dan perawatan masjid) bentuk –bentuk provokasi tersebut antara lain :
- Massa yang ikut dalam sweeping malam itu kebanyakan bukan dari warga sekitar.
- Ucapan-ucapan kasar dan bernada provokasi serta menghina takmir masjid.
2. Buntut kejadian pada malam hari itu, pada hari sabtu 20 Juni 2009 lebih 
kurang pukul 13.00 (atas permintaan Wakapolres Surabaya Timur) terjadi 
pertemuan antara Ta’mir Masjid Al Ihsan, Camat Semampir, Aparat Kepolisian 
Polsek Semampir (dan Polres Surabaya Timur?), dengan beberapa perwakilan warga 
sekitar menghasilkan “keputusan” penyegelan dan pelarangan aktivitas sholat 
berjamaah lima waktu di masjid Al ihsan sidotopo dengan alasan masjid tersebut 
tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Penyegelan dilakukan oleh aparat 
camat dan kepolisian dan kemudian kunci segel (gembok) dibawa oleh Camat 
Semampir yang mengaku bertanggung jawab terhadap keputusan tersebut.
3. Sampai malam ini keadaan masih tegang, Aparat kepolisian, pengurus masjid, 
dan beberapa warga masih berjaga-jaga di sekitar masjid..
 
PERKEMBANGAN SITUASI MASJID PASCA PENYEGELAN HINGGA HARI SENIN
Berdasarkan laporan yang diterima oleh redaksi dari masyarakat setempat di 
kompleks masjid Al-Ihsan, disebutkan bahwa ada keinginan dari pihak kepolisian 
dan aparat kecamatan Semampir untuk mengambil alih tanah dan bangunan masjid 
Al-Ihsan. Padahal, tanah masjid tersebut jelas-jelas dimiliki oleh Bp. Umar 
yang juga ketua Takmir Masjid Al-Ihsan.
Selain itu, pihak kepolisian dan aparat setempat terkesan memaksakan persoalan 
perijinan IMB untuk menyegel masjid tersebut, padahal—bisa dikatakan—ratusan 
ribu masjid yang tersebar di seluruh Surabaya tidak terikat dengan perijinan 
IMB tersebut, apalagi hal itu tidak bertentangan dengan Surat Keputusan Bersama 
Pendirian Tempat Ibadah No: 9 dan No: 8 tahun 2006.
Satu hal lagi yang sangat aneh adalah munculnya aksi penyerangan masjid 
(sweeping) oleh orang-orang tak dikenal, yang dianggap sebagai ‘reaksi’ warga 
atas pengajian di masjid tersebut, sehingga memunculkan ‘keputusan’ Camat 
Semampir dan kepolisian Surabaya Timur untuk menyegel dan melarang warga shalat 
di masjid Al-Ihsan. Padahal, selama bertahun-tahun sejak masjid tersebut 
didirikan, tak satupun warga yang merasa gerah dengan keberadaan masjid dan 
berbagai aktivitas yang terjadi di dalamnya.
Bahkan, warga yang notabene mayoritas muslim pun senantiasa turut serta dalam 
berbagai kegiatan yang dilakukan oleh masjid tersebut, sehingga sangat naïf 
jika dikatakan bahwa kegiatan dan keberadaan masjid tersebut disebut-sebut 
meresahkan warga setempat.
Hal ini kemudian memunculkan berbagai dugaan yang simpangsiur dan tidak jelas. 
Bahkan, kesan adanya skenario besar dari pihak yang tidak bertanggung jawab 
untuk memberangus kegiatan Dakwah Islamiyah di Surabaya. Dengan memanfaatkan 
isu-isu yang belum jelas kebenarannya, mereka mencoba ‘mengakali’ berbagai 
pasal yang tercantum dalam SKB Menteri Agama dan Mendagri No: 8 dan No: 9.
Tak pelak, hal ini memunculkan berbagai reaksi di berbagai penjuru Indonesia 
salah satunya adalah kesiapan sejumlah ormas-ormas Islam baik di Jawa Tengah, 
Jawa Timur  maupun Jawa Barat untuk memberikan dorongan fisik dan mental bagi 
takmir masjid Al-Ihsan, bahkan sebagian dari mereka telah berangkat untuk 
membantu pembebasan masjid Al-Ihsan Sidotopo.
 
SATU HAL YANG PATUT DISESALKAN
Sebenarnya, peristiwa penyegelan dan pelarangan ibadah di masjid Al-Ihsan patut 
disesali. Betapa tidak, peristiwa tersebut menunjukkan betapa aparatur Negara 
di Indonesia benar-benar tidak mampu menjalankan amanat konstitusi. Kepolisian 
Negara Republik Indonesia yang seharusnya melayani dan mengayomi rakyat, justru 
melakukan aksi teror yang terencana dan dikemas secara apik, baik secara 
struktural maupun sosial.
Mulai dari menyiapkan orang-orang tak dikenal untuk mengusir takmir masjid, dan 
memasuki masjid tanpa sopan santun, yang diteruskan dengan melakukan black 
campaign terhadap kesucian masjid dan puncaknya menyegel masjid Al-Ihsan dan 
melarang pelaksanaan ibadah di dalamnya.
Hal ini jelas patut disesalkan, kemerdekaan untuk mengkaji agama yang diyakini 
oleh umat Islam pun akhirnya dilarang secara sepihak oleh aparat keamanan. 
Tanpa melakukan proses dialog yang cerdas dan saling memahami bahwa setiap 
orang memiliki kemerdekaan berpikir dan kemerdekaan untuk mengkaji agamanya di 
dalam tempat ibadah agama mereka.
Sebagai sebuah Negara yang telah berumur 60 tahun lebih, Indonesia telah sangat 
kenyang dengan berbagai peristiwa keji dan tumpahnya darah putra-putri 
Indonesia sendiri karena perbuatan saling mendhalimi. Masih ingatkah kita akan 
tragedi Tanjung Priok, dimana satu masjid diserbu secara brutal oleh 
KOPASSUS-ABRI dibawah komando Jendral Leonardus Benny Moerdani, yang 
mengakibatkan terbunuhnya ratusan ribu kaum muslimin bahkan sampai sekarang 
makam mereka pun masih ada.
Mestinya, aparatur negara lebih bijak dalam mengelola kehidupan beragama warga 
negara, sehingga tidak perlu terjadi sikap saling membunuh karakter antar warga 
negara bahkan yang mengarah pada perilaku anarkis, hanya karena 
ketidaksepahaman prinsip antara masing-masing pihak.
Oleh : Wendy Febriangga
Redaktur Majalah At-Tauhid  
________________________________
Berselancar lebih cepat.
Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 halaman 
favorit Anda setiap kali Anda membuka browser.Dapatkan IE8 di sini! (Gratis)
________________________________
Lebih bergaul dan terhubung dengan lebih baik.
Tambah lebih banyak teman ke Yahoo! Messenger sekarang!
________________________________
Berselancar lebih cepat.
Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 halaman 
favorit Anda setiap kali Anda membuka browser.Dapatkan IE8 di sini! (Gratis)


      Berselancar lebih cepat. Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk 
Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka 
browser. Dapatkan IE8 di sini!
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke