Indonesia memang luar biasa, asingisasi minded. Rencana
privatisasi BUMN nantinya pasti membutuhkan peran negara asing sebagai investor 
pemodalnya. Begitupun juga
dengan bahan bakunya mie instan, membutuhkan peran negara asing untuk pemasok 
biji gandumnya.
 
Luarbiasanya, ternyata garam pun negara
kita ini juga masih memerlukan bantuan negara asing. Garam, selain untuk
keperluan industri, juga hampir disetiap menu masakan memakainya ini masih
harus diimpor dari Australia dan India. Tata niaga impor barangnya diatur
melalui beberapa PIP (perusahaan importir
produsen). Jumlah impor garam lebih dari 1,5 juta ton per tahunnya.
 
Berkaitan dengan AANFTA (ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade
Agreement) mengharuskan dalam kurun waktu 2009-2010, bea masukbeberapa produk 
unggulannya Australia ke Indonesia
diturunkan hingga 0%. Tentunya disamping komoditi aluminium, kapas makanan
ternak, dan gandum, termasuk pula komoditi garam.
 
Padahal negara kita ini luas wilayahnya
sebagian besar adalah laut, yang notabene merupakan bahan baku membuat garam.
Jumlah pulaunya lebih dari 17.500 buah, ini bukan jumlah yang sedikit. Beberapa
pulau tentu mempunyai panjang pantai yang memungkinkan untuk dibuat menjadi
lahan tambak garam.
 
Kita sebenarnya telah mempunyai beberapa
wilayah sebagai sentra produksi garam. Antara lain, Pati, Rembang, Demak,
Indramayu, Cirebon, Sampang, Pamekasan, Pasuruan, Jeneponto, Bima, dan Kupang.
Garam produksi lokal umumnya harus diolah kembali agar layak dijadikan garam
konsumsi dan garam industri. Jenis garam dibagi dalam kategori seperti;
kategori baik sekali (NaCl > 95%), kategori baik (NaCl 90%–95%), kategori
sedang (NaCl 80%–90%). Garam kategori baik sekali, seluruhnya masih diimpor.
 
Sungguh ironis, maka sudah sewajarnya jika
kita membutuhkan pemimpin yang bervisi dan berkomitmen untuk membawa Indonesia
yang mandiri, tidak asing minded.
 
Wallahualambishshawab.
 
Artikel ini dapat dibaca di :
Indonesia Mandiri dan Garam Impor.
http://public.kompasiana.com/2009/06/24/indonesia-mandiri-garam-impor/
 
***
 
Soal privatisasiBUMN dan asset-aset negara, berikut ini rangkaian
pernyataan Boediono perihal privatisasi BUMN dan asset-aset Negara. Pernyataan
yang disampaikannya pada kurun waktu tahun 2002 sampai dengan tahun 2009 ini.
 
Saat itu, tujuh tahun yang lalu,
tanggal 29/10/2002, pada saat itu Boediono menjabat 'Menteri
Keuangan'.
 
Boediono menjelaskan perihal target dan
jadwal privatisasi. Menurutnya, dalam suasana persepsi terhadap perekonomian,
investasi dan perdagangan di negara kita yang terpengaruh secara negatif
peristiwa Bali, pemerintah perlu melakukan rekonfirmasi pada pasar bahwa
program divestasi dan privatisasi akan tetap dilakukan sesuai jadwal.
 
Pelaksanaan privatisasi bukan semata
masalah pencarian dana bagi APBN, tapi juga pemulihan kepercayaan internasional
terhadap perekonomian Indonesia.
 
Ini bukan masalah harga saja, tapi
mengembalikan kepercayaan ini lebih luas lagi, yang kadang kala agak sulit
dikuantifikasi dengan rupiah maupun dollar.
 
Kita harus tunjukkan program pemulihan
ekonomi kita jalankan sesuai rencana. Jika kepercayaan telah pulih, Indonesia
juga akan peroleh kembali risk premium yang rendah. Sehingga premi
untuk asuransi maupun untuk memperoleh pinjaman dari luar negeri juga bisa 
diturunkan.
 
Ada semacam externality (dampak
ekternal) yang akan diperoleh. Dampak ini yang ingin kita capai. Ini
pengaruhnya luas sekali terhadap perdagangan, jadwal yang secara rasional masih
bisa dilakukan harus tetap ditepati. Karena, jika terus ditunda tanpa alasan
yang rasional kepercayaan investor akan merosot.
 
Waktu terus bergulir, tanggal 19/12/2008,
kali ini Boediono telah dinaikkan posisi jabatannya menjadi 'Menteri
Koordinator Perekonomian'.
 
Pada kesempatan itu, Boediono menyatakan
bahwa privatisasi itu diutamakan untuk meningkatkan kinerja masing-masing BUMN.
“Privatisasi memang untuk kesehatan dan kinerja BUMN itu sendiri, tetapi ada
aspek setoran APBN. Jadi, pertimbangannya campur.
 
Waktu terus berjalan, tanggal 19/06/2009,
Boediono kembali dipromosikan naik jabatan, kali ini sebagai 'Calon
Wakil Presiden'.
 
Saat berbicara didepan para mahasiswa
Institut Teknologi Bandung, Boediono kembali menegaskan sikapnya untuk tetap
bersikukuh akan melanjutkan kebijakan memprivatisasi BUMN yang disebutnya
dengan ungkapan go public dan strategic partner.
 
Menurutnya, akan sangat berbahaya jika
pengelolaan BUMN, apalagi yang sifatnya strategis, diserahkan sepenuhnya kepada
sistem yang belum bersih. Kewenangan luar biasa bagi birokrasi akan berpotensi
terjadinya penyimpangan seperti di masa lalu.
 
Itulah yang ditegaskan Boediono perihal
niat dirinya yang akan meneruskan kebijakan privatisasi terhadap aset-aset
Negara agar segala aktivitas BUMN menjadi dapat diteropong sehingga terbangun 
transparansi
dan tata kelola yang efektif dan efisien.
 
Boediono juga sadar, kelemahan Indonesia
adalah birokrasi yang lemah sehingga memerlukan adanya reformasi birokrasi dan
intervensi pemerintah. Dalam melakukan intervensi pemerintah, Boediono tidak 
ingin
menggunakan model Srimulat, melainkan Broadway. Model Srimulat adalah model
intervensi yang hanya berpegang pada garis-garis besarnya, dan sisanya
mengandalkan improvisasi di lapangan. Sementara, model Broadway itu
menitikberatkan intervensi yang rigid dan terarah.
 
Boediono sangat menyadari pentingnya tata
kelola pemerintahan yang baik (good governance). Tata kelola pemerintahan yang
baik memungkinkan terjadinya pemerintahan yang efektif, yang pada akhirnya
mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sebelum itu terlaksana, Boediono akan
tetap membuka ruang bagi privatisasi BUMN.
 
Alhamdulillah, semakin terasa mantap dan
meyakinkan visi misi ekonominya SBY-Boediono, marilah kita bulatkan tekad
mendukung SBY-Boediono untuk lanjutkan privatisasi BUMN dan asset-aset Negara
lainnya.
 
Wallahualambishshawab.
 
Arikel ini dapat dibaca di :
Boediono & Program Privatisasi BUMN
http://public.kompasiana.com/2009/06/23/boediono-program-privatisasi-bumn/
 
***


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke