Sebagai seorang Muslim sudah seharusnya kita menilai dan menimbang sesuatu 
berdasarkan aqidah dan syariat Islam. Bukan dengan emosi, ego apalagi pokok'e.

Banyak yang promosi untuk pilih Mega-Pro, SBY-Boed, or JK-Win. Tapi nggak ada 
yang berargumentasi secara Syar'i mengapa mereka layak dipillih???!!!

Ustad Abu Bakar Ba'syir pernah bilang di Media Umat (MU), "Nggak ada yang layak 
dipilih" (Silahkan lihat wawancaranya dengan MU: 
http://onlymusafir.wordpress.com/2009/06/10/tidak-ada-yang-layak-dipilih/ )
Menurut saya sangat benar apa yang dikatakan beliau, mengapa? Karena semua 
capres-cawapres memiliki aqidah sekular... (lihat pembahasan kami: 
http://onlymusafir.wordpress.com/2009/06/20/haram-memilih-pemimpin-sekular/ )

Kalaupun ada yang berargumen yang "agak" Islami untuk memilih biasanya hanya 
berlandaskan maslahat, padahal maslahat sama sekali tidak bisa dianggap sebagai 
dalil. Sedangkan yang lain biasanya berdalil dengan kaidah "ahwanusy-syarrain" 
atau "akhofudh-dhororoin" yang cara penggunaan kaidahnya juga tidak sesuai 
dengan maksud kaidah tersebut (lihat pembahasan kami di 
http://onlymusafir.wordpress.com/2009/07/04/meluruskan-penggunaan-kaidah-kaidah-syara/ 
 lihat juga 
http://hizbut-tahrir.or.id/2009/06/29/memilih-yang-terbaik-diantara-yang-buruk/ 
)

Sudah jelas jika ditimbang dengan syariat, maka tidak ada satupun Capres dan 
Cawapres saat ini yang layak dipilih karena semuanya ber-aqidah sekular dalam 
berbagai levelnya. 
Apa yang harus dilakukan saat ini adalah berjuang untuk mengembalikan kehidupan 
Islam sesuai dengan Thariqah Dakwah Rasulullah SAW yang tidak mau berkompromi 
dengan sistem Kufur. Bukan malah sebaliknya melanggengkan sistem kufur dengan 
terlibat dan memperjuangkan sistem demokrasi kufur ini. Wallahu'alam



      Lebih aman saat online. Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih 
cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. 
Dapatkan IE8 di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke