*Emas Kembali Menjadi Uang Dunia?*

*Depok, 04 September 2009*


Zaim Saidi - Direktur Wakala Induk Nusantara


Secara material, emas dan perak adalah benda universal.


Artinya dari mana pun asalnya kedua benda mulia ini memiliki kualitas yang
sama, sepanjang kemurniannya sama.Tidak ada fakta bahwa emas Indonesia lebih
bermutu dibanding emas Amerika Serikat, atau perak Cikotok lebih baik
dibanding perak dari Papua. Secara historis, dan dalam pengalaman nyata
kehidupan umat manusia dalam kurun ribuan tahun, emas dan perak juga
memiliki nilai tukar yang universal.


Dalam konteks itulah kita dapat memahami kembali pernyataan Imam Ghazali
bahwa emas dan perak adalah hakim muamalat yang paling adil. Emas dan perak
tidak dapat dimanipulasi. Nilai tukarnya bukan saja universal tetapi juga
tak pernah berubah. Secara alamiah emas dan perak tidak mengandung inflasi.
Fluktuasi nilai tukarnya, kalau terjadi, hanya bersifat sementara dan
sepenuhnya akibat dari berlakunya hukum pasokan-permintaan, dan selalu dalam
kaitannya dengan komoditas lain. Peningkatan harga emas dan perak yang kita
lihat saat ini adalah akibat kaca mata kita yang terbalik, memandangnya dari
penurunan nilai mata uang kertas.

Dalam sistem uang kertas, yang memungkinkan penggelembungan terus menerus,
untuk memenuhi nafsu manusia -dalam syariat kita sebut riba- krisis
finansial dan moneter adalah keniscayaan. Dalam sistem mata uang bimetalik
(emas dan perak) krisis semu semacam ini tidak pernah kita kenal. Karenanya
secara naluriah setiap kali menghadapi krisis kesadaran manusia akan kembali
kepada sang hakim adil di atas, yaitu emas dan perak.


Kaum muslim sungguh beruntung, sebagaimana Ibnu Khaldun menyatakannya, bahwa
Allah Subhanahu wa tala menciptakan emas dan perak ini dan mengajarkan
kepada kita, melalui Rasul salallahu alaihi wassalam, sebagai alat tukar
yang sah. Dinar dan Dirham telah dibakukan dan ditetapkan dalam syariat
Islam sebagai alat tukar, alat bayar denda, alat menghitung dan membayar
zakat mal, sebagai timbangan atas nilai, meskipun sempat hampir seabad
lamanya kita lupakan dan abaikan.

Sampai saat ini telah sekitar satu dasawarsa Dinar emas dan Dirham perak
kembali beredar, juga di Indonesia. Setiap hari jumlah koin dan pemakainya
bertambah. Persebarannya juga semakin luas. Maka, dengan kehendak Allah
Subhanahu wa tala, kembalinya sang hakim adil ini menjadi alat tukar
universal, menjadi mata uang dunia, hanyalah soal waktu. Dulu pernah
terjadi, dan kelak juga akan terjadi kembali.

Lihatlah pertanda lainnya, di luar telah kembali beredarnya Dinar emas, yang
dipikirkan kalangan nonmuslim. Dalam merespon krisis dunia saat ini Russia
dan Cina telah mengusulkan adanya 'supranational currency'. Dan dalam
konteks ini tersebutlah seorang mantan wartawan bernama Alessandro Sassoli,
yang mengusulkan agar uang dunia ini terbuat dari emas. Presiden Russia,
Dmitry Medvedev, dalam pertemuan G-8, pertengahan Juli 09 lalu,
memperlihatkan koin emas yang belum diberi nama tersebut, dan Medvedev telah
mengatakan bahwa 'boleh jadi kita akan segera memiliki uang serupa ini.'


Dalam prototipe koin emas yang diusulkan Sassoli lewat Medvedev ini tertulis
satuan '1', dan bukan angka nominal seperti uang kertas, dengan
kata-kata '*unity
in diversity*' di satu sisi dan 'united future world currency' di sisi lain,
dengan ornamen selembar daun bersisi lima. Koin ini dicetak oleh Royal
Belgian Mint. Perancangnya dua orang, yaitu Luc Luycx, perancang sisi umum
koin euro, dan Laura Cretara, mantan pekerja di Italian State Mint. Koin
emas ini berdiameter 29 mm dengan berat 15.55 gram, emas murni (24 Karat).


Adakah kemiripan dengan Dinar emas? Tentu saja. Koin emas Sassoli ini
dinilai berdasarkan timbangannya, nilai intrinsiknya, dan bukan nilai
nominalnya. Dilihat dari standarnyapun sangat compatible dengan Dinar. Berat
koin ini adalah 15.55 gram, atau 0.5 troy ounce, dengan kadar 24 Karat. Ini
senilai dengan 4 koin Dinar (17 gram), dalam kadaar yang sekarang, emas 22
Karat. Dengan kata lain 1 Dinar sama dengan 1/4 'Koin Sassoli'. Dengan
demikian keduanya akan dapat dipertukarkan secara paralel. Hukum pertukaran
(dalam hal ini emas dengan emas) mensyaratkan kesetaraan dalam jumlah dan
kadar, dan secara kontan.


Jelaslah, bila koin Sassoli ini benar-benar direalisasikan dan diterima
secara internasional, misalnya benar Medvedev menindaklanjutinya secara
resmi, secara otomatis itu berarti penerimaan secara universal Dinar emas.
Tetapi sebaliknya, kalaupun ide Sassoli di atas tidak menjadi kenyataan,
umat Islam telah berada di depan. Dan kita, atas bimbingan Shaykh Abdalqadir
as-Sufi dan murid utamanya, Umar Ibrahim Vadillo, sejak satu dasawarsa lalu,
telah mulai mewujudkannya.

http://www.wakalanusantara.com/detilurl/Emas.Kembali.Menjadi.Uang.Dunia?/142

6.9.2009. 14:57.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke