Assalamu'alikum, Wr. Wb,

Langsung saja Ustadz saya mau tanya :

1. Hal - hal apa saja yang membatalkan Wudhu?

2. Apa hukumnya menahan (maaf)kentut ketika dalam sholat? bagaimana juga 
seharusnya kita ketika khatib sedang khutbah/mau selesai khutbah kita merasakan 
mau (maaf)kentuk,sedangkan sholat Jum'at akan dimulai, kalau kita berwudhu lagi 
dikhawatirkan akan ketinggalan 1 rakaat sholat Jum'at.kalau saya tidak salah 
ada hadits yang mengatakan kalau kita ketinggalan sholat Jum'at 1 rakaat kita 
harus melakukan sholat Zuhur 4 rakaat (maaf kalau saya salah), mohon 
penjelasannya.

3. Apakah mengeluarkan air mata dalam sholat ataupun ketika kita sedang berdo'a 
membatalkan Wudhu?

Saya mohon sekali jawaban dan penjelasan Ustadz tentang pertanyaan saya ini 
karena saya pernah mengalami hal ini dan saya takut amalan yang saya lakukan 
tidak sempurna atau malah tidak diterima oleh Allah SWT dikarenakan Wudhunya 
sudah batal.
Saya ucapkan banyak terima kasih atas bantuannya.

Wassalamu'alaikum, Wr. Wb
. 
  



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke