Assalamu'alikum, Wr. Wb, Langsung saja Ustadz saya mau tanya :
1. Hal - hal apa saja yang membatalkan Wudhu? 2. Apa hukumnya menahan (maaf)kentut ketika dalam sholat? bagaimana juga seharusnya kita ketika khatib sedang khutbah/mau selesai khutbah kita merasakan mau (maaf)kentuk,sedangkan sholat Jum'at akan dimulai, kalau kita berwudhu lagi dikhawatirkan akan ketinggalan 1 rakaat sholat Jum'at.kalau saya tidak salah ada hadits yang mengatakan kalau kita ketinggalan sholat Jum'at 1 rakaat kita harus melakukan sholat Zuhur 4 rakaat (maaf kalau saya salah), mohon penjelasannya. 3. Apakah mengeluarkan air mata dalam sholat ataupun ketika kita sedang berdo'a membatalkan Wudhu? Saya mohon sekali jawaban dan penjelasan Ustadz tentang pertanyaan saya ini karena saya pernah mengalami hal ini dan saya takut amalan yang saya lakukan tidak sempurna atau malah tidak diterima oleh Allah SWT dikarenakan Wudhunya sudah batal. Saya ucapkan banyak terima kasih atas bantuannya. Wassalamu'alaikum, Wr. Wb . [Non-text portions of this message have been removed]

