“Kita asyik dengan pertarungan militer, sukses menempa hati ikhlas, berhasil 
menciptakan cinta mati syahid.  Tetapi, kita lalai memikirkan kekuasaan 
(politik). Kita tak sepenuh hati menggelutinya. Kita masih memandang bahwa 
politik adalah barang najis. Akhirnya, kita sukses mengubah arah angin; 
kemenangan dengan pengorbanan yang mahal bisa kita raih. Tetapi, menjelang 
babak akhir, saat kemenangan siap dipetik, musuh-musuh melepaskan tembakan 
‘rahmat’ untuk menjinakkan kita.” (Tokoh Jihad Afghan Arab)

Kalimat di atas dikutip syaikh Hazim Al-Madani dalam “Hakadza Naral-Jihad” 
(begini jihad yang kami pahami). Ia sering mendengar ungkapan itu sejak dulu 
kala. “Kalimat itu sangat populer di kalangan mujahidin Afghan, ada yang 
sepakat dan ada pula yang tidak,” demikian kenangnya. Kini, ia mulai menemukan 
relevansinya ketika banyak merenungkan perkembangan gerakan jihadis akhir-akhir 
ini. Berikut lanjutan refleksinya:

“Sayap siyasi yang aku maksud bukanlah politik kotor yang dipamerkan para 
penyembah dunia; politik yang mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan; 
politik yang menyamarkan kebenaran atau menguranginya. Tidak, sekali lagi 
tidak. Politik yang aku maksud adalah politik yang kita baca dari cara Nabi SAW 
dalam mengelola umat; baik dalam masalah sosial, dakwah, dan jihad di medan 
tempur. Kita mempunyai teladan yang baik dalam persoalan ini.”

Menurut syaikh, lalai dalam perundangan ini hanya akan menghantarkan generasi 
berganti generasi tanpa ujung. Karena begitulah perundangan Rasulullah. 
Bukankah ada hukum sebab akibat? Dan bukankah kita diperintahkan untuk ahdzul 
asbab? (menempuh prosedur kemenangan). Dan beliau menegaskan tentang ‘ujung’ 
dari perjuangan dalam kalimat berikut:

“…Masa depan kita bukanlah semata-mata cita-cita egoistis untuk mati syahid, 
bukan pula semata sukses melewati ujian dunia. Masa depan kita adalah masa 
depan yang akan kita wariskan kepada generasi penerus. Sebuah kekuasaan di 
bawah naungan Al-Qur’an dan bukan kekuasaan konstitusi manusia. Karenanya, kita 
wajib mengorbankan segenap jiwa dan raga untuk menggapainya.”

Tulisan beliau, di samping sebagai pengingat atas kealpaan kelompok pergerakan, 
juga semacam lecutan untuk ‘melek’ politik (siyasy). Meski sekali lagi politik 
dimaksud bukanlah politik kotor. Bukan politik kalah menang. Politik di sini 
lebih ke “tata kelola” atau semacam “political”. Menurutnya, kehidupan memiliki 
dua sayap: pengelolaan secara internal (political) dan pemeliharaan dari 
gangguan eksternal (militer). Dan di antara ahdzul asabab adalah apabila kita 
menggunakan kedua sayap itu sekaligus tanpa meninggalkan salah satu dari 
keduanya. Adalah sebuah realitas bahwa gerakan-gerakan jihad di dunia lebih 
maju di ranah “militer” dan belum di ranah siyasy.

Meski demikian, bahan baku dari perjuangan ini adalah militer. Beliau menulis: 
“Pertarungan politis ini mutlak membutuhkan kekuatan (militer). Sebab, dalam 
keyakinan kami tak ada bahan baku yang pas untuk membangun kejayaan umat Islam 
kecuali militer. Tak bisa diganti yang lain. Mercusuar politik di gedung 
parlemen—candu sosial—yang dengannya umat Islam mabuk sama sekali bukan jalan 
kami. Perubahan sama sekali tak berhubungan dengannya. Inti dari politik ala 
parlemen adalah sikap larut, terwarnai, dan kompromi dengan kebatilan. Rabb 
kita tak merestui jalan seperti ini, tidak menerimanya sebagai amal saleh, 
tidak pula mengiringinya. Justru, Rabb kita akan membiarkannya hingga selangkah 
demi selangkah para pelakunya akan masuk dalam lembah kebingungan dan 
kesesatan. Kebingungan yang ia tak mampu keluar darinya.”

Refleksi-refleksi di atas, selaras dengan apa yang pernah ditulis oleh Abu 
Muhammad Al-Maqdisy dalam “Waqafat Ma’a Tsamratil-Jihad”. Beliau juga prihatin 
atas ketidaksiapan kelompok jihadis memimpin negeri. Beliau sangat sedih saat 
mendengar jawaban panglima mujahidin terkenal dalam sebuah jumpa pers ketika 
ditanya: “Apakah ia akan mengambil alih pemerintahan saat negerinya 
dibebaskan?” Dan jawabnya, “Tidak.” Sang panglima berargumen bahwa mereka 
adalah mujahid. Hidup mereka didedikasikan untuk memerangi musuh Allah di mana 
saja berada. Adapun kekuasaan politik, ia mengaku bukan ahlinya. Dan argumen 
itu, menurut Maqdisy adalah cacat; baik secara syar’i maupun aqly. Bukankah 
mereka selama ini kelompok pembebas negeri muslim? Bagaimana mungkin saat 
kemerdekaan bisa diraih, mereka membiarkan kelompok fajir tampil memimpin?

Dan itulah jihad “tamkien” dalam istilah beliau. Jihad yang bertujuan 
membebaskan sebuah wilayah agar umat Islam bebas menjalankan syariatnya. Beliau 
membedakan dengan jihad “nikayah” yang  ditujukan untuk memukul musuh yang 
menindas umat Islam di manapun dan kapan pun. Kedua-duanya tentu adalah amal 
saleh, tak ada maksud membeda-bedakan dalam dua ketegori ini. Dan untuk 
mewujudkan “tamkien”, syaikh Maqdisy mensyaratkan bahwa gerakan Islam perlu 
memiliki visi jauh ke depan juga kemampuan dan pengalaman untuk menapakinya. 
Mereka haruslah himpunan dari ulama rabbani, para da’i, dan mujahid yang 
shidiq. Jadi bukan sekadar semangat.

Saatnya kelompok pergerakan memikirkan hal ini. Bahwa jihad adalah seumpama 
“war”  (perang) dan bukan sekadar “battle” (tempur). “War” tentu medannya 
menjadi sangat luas dan komprehensif. Upaya-upaya untuk mengelola ragam 
kekuatan, ragam potensi, menjadi tuntutan yang tak bisa dihindarkan. Semua 
disinergikan dalam satu tujuan “iqomatud dien” (menegakkan agama). Sebagai 
pungkasan, Syaikh Hazim menegaskan bahwa sifat pertarungan adalah lintas 
generasi dan bukan satu generasi. Semangat untuk memetik buah sebelum matang 
sama dengan gagal memanen plus tak ada yang bisa diwariskan.

Ditulis oleh: Bambang Sukirno (Direktur Jazera) dari Blog Perjalanan Gerakan 
Jihad dot Wordpress dot com


      Yahoo! Mail Kini Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya sekarang! 
http://id.mail.yahoo.com

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke