“Kita asyik dengan pertarungan militer, sukses menempa hati ikhlas, berhasil
menciptakan cinta mati syahid. Tetapi, kita lalai memikirkan kekuasaan
(politik). Kita tak sepenuh hati menggelutinya. Kita masih memandang bahwa
politik adalah barang najis. Akhirnya, kita sukses mengubah arah angin;
kemenangan dengan pengorbanan yang mahal bisa kita raih. Tetapi, menjelang
babak akhir, saat kemenangan siap dipetik, musuh-musuh melepaskan tembakan
‘rahmat’ untuk menjinakkan kita.” (Tokoh Jihad Afghan Arab)
Kalimat di atas dikutip syaikh Hazim Al-Madani dalam “Hakadza Naral-Jihad”
(begini jihad yang kami pahami). Ia sering mendengar ungkapan itu sejak dulu
kala. “Kalimat itu sangat populer di kalangan mujahidin Afghan, ada yang
sepakat dan ada pula yang tidak,” demikian kenangnya. Kini, ia mulai menemukan
relevansinya ketika banyak merenungkan perkembangan gerakan jihadis akhir-akhir
ini. Berikut lanjutan refleksinya:
“Sayap siyasi yang aku maksud bukanlah politik kotor yang dipamerkan para
penyembah dunia; politik yang mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan;
politik yang menyamarkan kebenaran atau menguranginya. Tidak, sekali lagi
tidak. Politik yang aku maksud adalah politik yang kita baca dari cara Nabi SAW
dalam mengelola umat; baik dalam masalah sosial, dakwah, dan jihad di medan
tempur. Kita mempunyai teladan yang baik dalam persoalan ini.”
Menurut syaikh, lalai dalam perundangan ini hanya akan menghantarkan generasi
berganti generasi tanpa ujung. Karena begitulah perundangan Rasulullah.
Bukankah ada hukum sebab akibat? Dan bukankah kita diperintahkan untuk ahdzul
asbab? (menempuh prosedur kemenangan). Dan beliau menegaskan tentang ‘ujung’
dari perjuangan dalam kalimat berikut:
“…Masa depan kita bukanlah semata-mata cita-cita egoistis untuk mati syahid,
bukan pula semata sukses melewati ujian dunia. Masa depan kita adalah masa
depan yang akan kita wariskan kepada generasi penerus. Sebuah kekuasaan di
bawah naungan Al-Qur’an dan bukan kekuasaan konstitusi manusia. Karenanya, kita
wajib mengorbankan segenap jiwa dan raga untuk menggapainya.”
Tulisan beliau, di samping sebagai pengingat atas kealpaan kelompok pergerakan,
juga semacam lecutan untuk ‘melek’ politik (siyasy). Meski sekali lagi politik
dimaksud bukanlah politik kotor. Bukan politik kalah menang. Politik di sini
lebih ke “tata kelola” atau semacam “political”. Menurutnya, kehidupan memiliki
dua sayap: pengelolaan secara internal (political) dan pemeliharaan dari
gangguan eksternal (militer). Dan di antara ahdzul asabab adalah apabila kita
menggunakan kedua sayap itu sekaligus tanpa meninggalkan salah satu dari
keduanya. Adalah sebuah realitas bahwa gerakan-gerakan jihad di dunia lebih
maju di ranah “militer” dan belum di ranah siyasy.
Meski demikian, bahan baku dari perjuangan ini adalah militer. Beliau menulis:
“Pertarungan politis ini mutlak membutuhkan kekuatan (militer). Sebab, dalam
keyakinan kami tak ada bahan baku yang pas untuk membangun kejayaan umat Islam
kecuali militer. Tak bisa diganti yang lain. Mercusuar politik di gedung
parlemen—candu sosial—yang dengannya umat Islam mabuk sama sekali bukan jalan
kami. Perubahan sama sekali tak berhubungan dengannya. Inti dari politik ala
parlemen adalah sikap larut, terwarnai, dan kompromi dengan kebatilan. Rabb
kita tak merestui jalan seperti ini, tidak menerimanya sebagai amal saleh,
tidak pula mengiringinya. Justru, Rabb kita akan membiarkannya hingga selangkah
demi selangkah para pelakunya akan masuk dalam lembah kebingungan dan
kesesatan. Kebingungan yang ia tak mampu keluar darinya.”
Refleksi-refleksi di atas, selaras dengan apa yang pernah ditulis oleh Abu
Muhammad Al-Maqdisy dalam “Waqafat Ma’a Tsamratil-Jihad”. Beliau juga prihatin
atas ketidaksiapan kelompok jihadis memimpin negeri. Beliau sangat sedih saat
mendengar jawaban panglima mujahidin terkenal dalam sebuah jumpa pers ketika
ditanya: “Apakah ia akan mengambil alih pemerintahan saat negerinya
dibebaskan?” Dan jawabnya, “Tidak.” Sang panglima berargumen bahwa mereka
adalah mujahid. Hidup mereka didedikasikan untuk memerangi musuh Allah di mana
saja berada. Adapun kekuasaan politik, ia mengaku bukan ahlinya. Dan argumen
itu, menurut Maqdisy adalah cacat; baik secara syar’i maupun aqly. Bukankah
mereka selama ini kelompok pembebas negeri muslim? Bagaimana mungkin saat
kemerdekaan bisa diraih, mereka membiarkan kelompok fajir tampil memimpin?
Dan itulah jihad “tamkien” dalam istilah beliau. Jihad yang bertujuan
membebaskan sebuah wilayah agar umat Islam bebas menjalankan syariatnya. Beliau
membedakan dengan jihad “nikayah” yang ditujukan untuk memukul musuh yang
menindas umat Islam di manapun dan kapan pun. Kedua-duanya tentu adalah amal
saleh, tak ada maksud membeda-bedakan dalam dua ketegori ini. Dan untuk
mewujudkan “tamkien”, syaikh Maqdisy mensyaratkan bahwa gerakan Islam perlu
memiliki visi jauh ke depan juga kemampuan dan pengalaman untuk menapakinya.
Mereka haruslah himpunan dari ulama rabbani, para da’i, dan mujahid yang
shidiq. Jadi bukan sekadar semangat.
Saatnya kelompok pergerakan memikirkan hal ini. Bahwa jihad adalah seumpama
“war” (perang) dan bukan sekadar “battle” (tempur). “War” tentu medannya
menjadi sangat luas dan komprehensif. Upaya-upaya untuk mengelola ragam
kekuatan, ragam potensi, menjadi tuntutan yang tak bisa dihindarkan. Semua
disinergikan dalam satu tujuan “iqomatud dien” (menegakkan agama). Sebagai
pungkasan, Syaikh Hazim menegaskan bahwa sifat pertarungan adalah lintas
generasi dan bukan satu generasi. Semangat untuk memetik buah sebelum matang
sama dengan gagal memanen plus tak ada yang bisa diwariskan.
Ditulis oleh: Bambang Sukirno (Direktur Jazera) dari Blog Perjalanan Gerakan
Jihad dot Wordpress dot com
Yahoo! Mail Kini Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya sekarang!
http://id.mail.yahoo.com
[Non-text portions of this message have been removed]