Pemilik yang Sesungguhnya
http://abinyaazka.blogspot.com/2009/11/pemilik-yang-sesungguhnya.html

 
Upaya memiliki acapkali membuat manusia berduka dan terluka. Orang-orang yang 
ingkar menghabiskan seluruh hidupnya untuk memiliki benda-benda duniawi. Mereka 
selalu berjuang agar dapat memiliki lebih serta menjadikan hal ini sebagai 
tujuan dalam hidupnya.

Akan tetapi, “… berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak…,” 
(al-Hadiid: 20) merupakan sebuah penipuan karena semua kemilikan di dunia 
dikuasai oleh Allah. Manusia hanya membodohi diri mereka sendiri dengan 
menyangka bahwa mereka memilikinya. Hal ini karena mereka tidak menciptakan 
yang mereka miliki dan mereka pun tidak memiliki kekuatan menjaga semuanya 
secara abadi. Ditambah lagi, mereka tidak dapat mencegah kerusakan yang 
terjadi. Juga, karena mereka tidak memiliki hak untuk “memiliki” sesuatu karena 
mereka termasuk “milik” dari pemilik yang lain. Pemilik tertinggi ini tidak 
lain “Raja Manusia” (an-Naas: 2), yaitu Allah. Al- Qur`an memberitahu kita 
bahwa seluruh alam adalah milik Allah, “Kepunyaan-Nyalah semua yang ada di 
langit, semua yang di bumi, semua yang di antara keduanya dan semua yang di 
bawah tanah.” (Thaahaa: 6) Ayat yang lain memperkuat kepemilikan Allah, 
kekuatan mengampuni atau menghukum, “Tidakkah
 kamu tahu, sesungguhnya Allahlah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, 
disiksa-Nya siapa yang dikehendaki-Nya dan diampuni-Nya bagi siapa yang 
dikehendaki-Nya. Dan Alah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (al-Maa`idah: 40)

Sebenarnya, Allah memberikan semua kepemilikan kepada manusia sebagai “titipan” 
sementara di dunia. Titipan ini akan berakhir pada jangka waktu tertentu dan 
ketika tiba hari perhitungan, lalu setiap orang akan diminta 
pertanggungjawabannya.

Pada hari perhitungan ini, setiap orang akan ditanya tentang maksud dan 
tujuannya menggunakan “titipan” ini. Mereka yang menyangka dirinya sebagai 
pemilik dari “sesuatu” yang dititipkan dan menentang para utusan dengan 
mengatakan, “... apakah agamamu yang menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa 
yang disembah oleh bapak-bapak kami...,” (Huud: 87) mereka layak menerima 
hukuman. Al-Qur`an menggambarkan apa yang akan menimpa mereka,

“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan 
kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. 
Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan 
itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allahlah 
segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang 
kamu kerjakan.” (Ali Imran: 180)

Seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur`an, semua anugerah yang diberikan kepada 
manusia atas kebaikan-Nya, harus digunakan tanpa “kebakhilan”. Karenanya, 
daripada mencoba memiliki dan mempertahankan kepemilikan ini, sebaiknya 
seseorang menggunakan kepemilikan ini di jalan Allah seperti yang 
diperintahkan. Ini berarti orang-orang beriman dapat menggunakan harta dalam 
jumlah yang dibutuhkan untuk biaya hidupnya dan kemudian bersedekah “yang lebih 
dari keperluan” (al-Baqarah: 219). Jika ia tidak mengikuti petunjuk dan mencoba 
“memiliki” semua hartanya, berarti ia memandang dirinya sebagai pemilik. 
Jatuhnya hukuman bagi sikap seperti ini merupakan suatu kewajaran. Al-Qur`an 
menjelaskan hal ini,

“... Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya 
pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan 
mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka 
Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu 
dikatakan) kepada mereka, ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu 
sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.’” 
(at-Taubah: 34-35)

Ada “perekonomian” dalam Islam, namun tidak ada “penimbunan harta” dalam Islam. 
Orangorang berilmu tidak bergantung pada materi yang mereka miliki untuk 
menghadapi “masa-masa sulit”, melainkan bertawakal hanya kepada Allah, sehingga 
Allah menambah harta mereka kembali. Allah memberikan lebih dari yang mereka 
gunakan di jalan-Nya serta merahmati mereka. Hal ini tercatat dalam ayat,

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan 
hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan 
tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipatgandakan 
(ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi 
Maha Mengetahui.” (al-Baqarah: 261)

Sebaliknya, orang yang tidak menggunakan hartanya di jalan Allah adalah orang, 
“yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya, dia mengira bahwa hartanya 
itu dapat mengekalkannya. Sekali-kali tidak! Sesungguhnya, dia benar-benar akan 
dilemparkan ke dalam Huthamah. Dan tahukah kamu apa Huthamah itu? (yaitu) api 
(yang disediakan) Allah yang dinyalakan.” (al-Humazah: 2-6)
________________________________

Kunjungi Blog: abinya-azka
________________________________


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke